SUARA PEMBARUAN
KPU Diminta Jaga Independens
Senen, 6 Juni 2009
[JAKARTA] Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk menjaga independensi mereka selama pelaksanaan pemilihan umum presiden dan wakil presiden (pilpres). Pasalnya, indikasi sikap KPU yang tidak netral masih terlihat sampai sekarang.
Pandangan itu disampaikan Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti dalam konferensi pers bersama sejumlah tokoh pemerhati Pilpres 2009 di Jakarta, Minggu (5/7).
"KPU mengatakan kalau mereka sudah bersikap independen dalam melaksanakan pemilu. Tetapi, kenyataannya, di lapangan tidak sesuai dengan apa yang dilakukan mulai dari pemilu legislatif sampai sekarang," katanya.
Menurutnya, sikap KPU yang tidak independen itu terlihat dari masalah spanduk sosialisasi pilpres yang mengarahkan warga untuk memilih salah satu pasangan. Selain itu, beberapa keputusan KPU dinilai menguntungkan salah satu kandidat.
Dalam surat suara pilpres, ujarnya, satu dari tiga foto pasangan capres-cawapres terlihat lebih menonjol, karena menampilkan warna yang berbeda. "Selain itu, juga terlihat saat KPU mengundang Badan Intelijen Negara (BIN). Ada apa BIN terlibat di pilpres dan ini tidak sesuai dengan undang-undang," katanya.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wirdyaningsih meminta agar KPU seluruh provinsi menurunkan spanduk sosialisasi yang seolah-olah memihak kepada salah satu pasangan calon.
Atas dugaan sikap KPU yang tidak independen itu, beberapa aktivis pemerhati pemilu hari ini mendatangi kantor KPU di Jakarta. Mereka meminta penjelasan KPU atas kesemrawutan pelaksanaan pemilu, termasuk soal daftar pemilih tetap (DPT).
Aktivis yang mendatangi KPU itu, selain Ray, juga Ketua Lembaga Pengkajian Demokrasi dan Negara Kesejahteraan (Pedoman) Fadjroel Rahman, Ketua Umum Institut Hijau Indonesia (IHI) Chalid Muhammad, Direktur Reform Institute Yudi Latif, dan Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan(KIARA) M Riza Damanik.
"Kami sangat prihatin dalam pelaksanaan pilpres tahun ini. Pada 2004, kita dinilai masyarakat internasional baik dalam menyelenggarakan pemilu dan banyak negara mencontoh demokrasi di Indonesia," katanya.
Chalid Muhammad menambahkan, KPU justru menyatakan khawatir terhadap gangguan yang mempersoalkan masalah DPT. Padahal, para capres sebelumnya menyerukan agar tidak ada fitnah di antara calon.
"DPT seharusnya dibereskan lebih dahulu untuk memberikan kesempatan kepada rakyat yang belum mendapatkan hak pilih," katanya.
Ketua Lembaga Pengkajian Demokrasi dan Negara Kesejahteraan (Pedoman) Fadjroel Rahman mengatakan, Indonesia seharusnya membangun demokrasi konstitusional. Dikatakan, demokrasi konstitusional adalah melindungi hak setiap orang sebagai warga negara yang memiliki hak dipilih atau memilih tidak boleh satu pun yang tertinggal.
Tidak Dijamin
Sedangkan, Yudi Latif mengatakan, proses pemilu tidak dapat dilakukan dengan baik bila tidak ada jaminan akan kebenaran DPT. "Persoalan apakah pilpres ditunda atau tidak itu persoalan konsensus politik. Kalau disepakati ditunda, bisa saja," katanya.
Ketua Pemuda Pancasila Jawa Timur La Nyala Mattalitti membantah kalau temuan mereka tentang 2,2 juta DPT pilpres fiktif di provinsi itu hanya asumsi. "Itu fakta. Kami memperoleh itu setelah meneliti soft copy DPT yang kami peroleh dari orang dalam di KPU Jawa Timur," katanya.
Fadjroel menambahkan, jika KPU tetap melaksanakan pilpres pada 8 Juli, maka akan dihasilkan pemilu yang tidak dipercaya oleh masyarakat internasional. Selain itu, lanjutnya, dikhawatirkan terjadi kekecewaan yang meluas dari pihak yang kalah dan merembet pada keresahan.
"Kita berupaya untuk memotong agar keresahan tidak menjadi kerusuhan. Jadi, keresahan itu kita tangani bersama-sama secara demokrasi dan masalahnya sudah jelas pada DPT," katanya.
Dia mendesak pemerintah untuk segera mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) mengenai DPT. Peraturan itu akan mengatur masyarakat yang tidak masuk DPT dapat menggunakan hak pilih dengan tanda identitas diri.
Sementara itu, pernyataan anggota tim sukses SBY-Boediono, Andi Mallarangeng telah menimbulkan penafsiran negatif terhadap semangat kebangsaan. Sebagai seorang intelektual, Andi harus lebih menahan diri dalam mengeluarkan pernyataan yang mengucilkan masyarakat di kawasan timur Indonesia.
"Pernyataan Andi Mallarangeng merupakan sebuah dukacita bagi masyarakat di kawasan timur Indonesia. Pernyataan yang disampaikan oleh Andi tersebut memberikan indikasi kalau dari segi pembangunan ternyata masih ada diskriminasi, karena masih ada kelompok masyarakat yang termarginalkan," ujar Ketua Tim kampanye Jusuf Kalla (JK)-Wiranto di Maluku, Richard Louhenapessy yang juga Ketua DPRD Maluku.
Dikatakan, siapa pun berhak untuk maju mencalonkan diri dan dicalonkan menjadi presiden. Pemilihan presiden saat ini, ujarnya, merupakan sebuah langkah pembaruan.
Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Maluku Jusuf Latuconsina mengingatkan, pegawai negeri sipil (PNS) agar tidak mencontreng dua kali saat pilpres pada 8 Juli nanti.
Diharapkan, PNS di seluruh Provinsi Maluku memberikan teladan yang baik kepada masyarakat dan lingkungan mereka. "Dalam konteks ini, ingatkan PNS untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis. Apalagi, sampai masuk ke dalam tim sukses pasangan capres tertentu," ujarnya. [VL/O-1]
Senin, 06 Juli 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar