Senin, 06 Juli 2009

KPU ”Ngotot” Pemilu 8 Juli

SINAR HARAPAN

Senin, 06 Juli 2009 13:48


KPU ”Ngotot” Pemilu 8 Juli


OLEH: ROMAULI/INNO JEMABUT



Jakarta – Dua pasang calon presiden, Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto dan Jusuf Kalla-Wiranto mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (6/7), untuk meminta lembaga tersebut membenahi Daftar Pemilih Tetap (DPT).



Namun, KPU tetap ngotot untuk melaksanakan pemungutan suara pada 8 Juli 2009.
Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary kepada wartawan sebelum menerima kedatangan para capres/cawapres ini, Senin mengatakan, tidak ada alasan kuat untuk memundurkan pelaksanaan pilpres. Segala persoalan yang menyangkut DPT telah diselesaikan termasuk masalah 44.000 pemilih ganda di Jawa Timur sudah dibersihkan. Dia mengatakan data DPT yang diberikan Tim Verifikasi JK-Win pun tidak valid. Data tersebut, kata Hafiz, adalah data pemilu legislatif (pileg) lalu.

Perkembangan paling akhir dari kantor KPU menunjukkan kedua pasangan dan KPU sepakat menyetujui penggunaan kartu tanda penduduk bagi pemilih yang namanya tidak tercantum dalam DPT.

Namun semuannya itu masih menunggu keputusan Majelis Konstitusi yang sedang bersidang hari ini.Sementara itu, anggota KPU Andi Nurpati mengatakan pemunduran pemilu presiden (pilpres) sulit dilakukan, mengingat ada ketentuan undang-undang bahwa pelantikan presiden/wakil presiden dilakukan 20 Oktober 2009.

"Ini kaitannya dengan masalah konstitusi," kata Andi.Mengenai pemutakhiran pemilih, kata Andi, akan tetap dilakukan dengan konsekuensi kelebihan 1.000 lembar logistik surat suara akan digunakan untuk pemilih yang belum tercatat di DPT. KPU menegaskan penggunaan KTP tidak dapat dijadikan solusi bagi pemilih.

Tim Verifikasi JK-Win Muhammad Zulfikar membantah data yang mereka serahkan ke KPU tidak valid. Data tersebut baru diambil dengan basis TPS. Dari 527 pemilih di TPS setidaknya ditemukan tiga nama Agnes Musambe di TPS 14 Kebon Bawang Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara.

Persoalannya, kata Zulfikar, lari ke mana surat suara yang tidak digunakan.Buruknya data pemilih ini juga disampaikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini kepada wartawan usai memberikan keterangan pers tentang minggu tenang, Minggu (5/7), di Kantor Bawaslu mengatakan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) seharusnya dijadikan solusi penyelesaian masalah DPT.

"Kalau mau langkah drastis untuk menyeleseaikan selubung DPT yaitu perppu," ujarnya.Dia menambahkan, ada ungkapan yang bersifat protes, masukan, hasrat untuk memperbaiki keadaan terkait pemutakhiran data pemilih, logistik, penyelenggaraan pemilu harus ada perbaikan signifikan. Dalam perppu, sebaiknya juga diatur dan diperiksa kembali dengan konsekuensi logistik. Apakah misalnya KTP akan cukup sebagai salah satu syarat dan nama-nama yang memang melansir DPT. Instrumen KTP ini juga diakomodasi karena konsekuensi penambahan yang berkorelasi pada logistik.

"Dari sudut kami hal ini tidak melanggar undang-undang," ujar Nur Hidayat.Dia meminta agar KPU melakukan upaya signifikan sebagaimana yang diungkapkan.Perbaikan DPT tersebut masih dapat dilihat dari peluang pada penyerahan form C4 (surat pemberitahuan) kepada pemilih. Nama-nama yang belum tercatat dapat dilihat saat menyerahkan pemberitahuan pemilu.Tim Sukses Megawati-Prabowo, Arif Wibowo, mengatakan DPT tidak beres. Banyak warga belum terdaftar dan buruknya lagi, KPU tidak terbuka dengan persoalan ini.

"DPT fiktif harus dikoreksi, warga yang tidak terdaftar harus menggunakan haknya. Kalau banyak yang tidak bisa gunakan haknya maka pemilu cacat demokrasi. Pemilu cacat itu pemimpin yang inkonstitusional dengan legitimasi yang rendah dan perlu dipertanyakan," ujar Arif.Jusuf Kalla di Gedung Muhammadiyah Jakarta, Minggu malam, mengatakan, apa yang menjadi kesepakatannya dengan pasangan Mega-Prabowo bukanlah bentuk dari sikap siap atau tidak siap, menang atau tidak menang. Tapi, soal rakyat yang dalam kesempatan pemilu presiden harus mendapatkan hak pilih.

Kalla mengutarakan, dalam pilpres yang dijadwalkan KPU akan berlangsung 8 Juli 2009 belum tentu yang tidak terdaftar memilih nomor satu atau tiga, bisa jadi nomor dua. Maka itu, katanya, KPU segera melakukan perbaikan DPT dengan memperbolehkan rakyat menggunakan hak pilihnya dengan KTP. Jika masih banyak yang belum terdaftar dan ada daftar ganda, artinya ada pelanggaran HAM dan hal itu merupakan tindak pidana.

“Kami minta KPU menjelaskan hal ini untuk memperjuangkan hak-hak rakyat yang kami bela. Belum tentu yang belum terdaftar itu memilih nomor 1 atau 3, bisa saja nomor 2,” ujarnya.

Tertutup

Pelaksanaan pemilu presiden 8 Juli 2009 berada dalam bahaya karena penuh ketertutupan dan kekhawatiran terjadi dugaan rekayasa. DPT hingga kini belum diketahui dan tak ada gejala perbaikan oleh KPU hingga hari jelang pelaksanaan pemilu. Apalagi jika mengharapkan KPU untuk mengedarkan surat undangan ke pemilih.

Karena itu, demokrasi Indonesia berada dalam bahaya besar. Esensi pemilu yang langsung, umum, bebas, jujur, adil, dan bersih sulit tercapai, bahkan berdasarkan prinsip minimal sekalipun.

Kekhawatiran itu berdasarkan rangkuman pendapat yang dikemukakan anggota tim kampanye nasional pasangan Jusuf Kalla-Wiranto, Lukman Hakiem, Sekretaris I Tim Sukses Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto Hasto Kristiyanto, Direktur Eksekutif Reform Institute Yudi Latif, Direktur LIMA Ray Rangkuti, Direktur Pedoman Indonesia Fadjroel Rachman, Ketua Pemuda Pancasila Jawa Timur Lanyala Mataliti, Koordinator Mitra Perubahan Indonesia (MPI) Rachel Cicilia Tuerah, dan sosiolog Universitas Indonesia (UI) Thamrin Amal Tamagola di Jakarta, Senin dan Minggu.

“Proses rekayasa dan kecurangan penyusunan DPT yang dilakukan secara sistemik ini sudah tak bisa ditolerir lagi,” tegas Ray Rangkuti.

Ia menjelaskan, kalau data DPT pemilu legislatif yang dijadikan acuan, logika politiknya kecurangan DPT pilpres secara masif sekitar 40 persen. Namun, dengan tidak transparannya DPT Pilpres, kecurangan bisa bertambah karena tidak ada satu pihak yang bisa mengawasi selain yang memiliki akses karena kekuasaan yang dimiliki saat ini. Senin pagi ini sejumlah kalangan mendatangi KPU untuk menuntut DPT dan mempertanyakan netralitas KPU sebagai penyelenggara pilpres.

Fadjroel Rachman mengatakan jumlah pemilih dalam pilpres tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh KPU kalau tidak ada DPT. Lagi pula, ketertutupan KPU bukan tidak mungkin dalam rangka menyukseskan pasangan calon tertentu. Yudi Latif mengatakan saat ini masih sangat banyak warga yang tidak masuk daftar pemilih. Di samping itu, tidak ada jaminan warga yang terdaftar dalam daftar pemilih sementara (DPS) juga terdaftar dalam DPT.

“Bagaimana mengecek kalau tidak ada DPT sampai sekarang,” kata Yudi Latif.

Fadjroel Rachman mengatakan kekacauan DPT saat ini sangat mengkhawatirkan karena demokrasi konstitusional yang tujuannya untuk melindungi hak setiap orang sebagai warga negara untuk memilih diabaikan. Jika pemerintah tidak mencari langkah terobosan, demokrasi di Indonesia terancam dan dalam bahaya besar.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Centre for Electoral Reform (Cetro) Hadar Nafis Gumay mengkhawatirkan terjadinya gelombang protes massal setelah pemilu jika praktik manipulasi dan rekayasa dilakukan pihak tertentu.

Karena itu, Hadar Gumay mengusulkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan perppu yang berisi kemudahan bagi semua warga negara yang memiliki hak pilih untuk menggunakan hak pilih dalam pilpres nanti.

“Siapa saja yang memiliki hak pilih bisa menggunakannya dalam pilpres, tanpa harus terdaftar atau tidak. Catatannya, petugas pemungutan suara harus kerja ekstra dan saksi masing-masing calon harus secara teliti melakukan pengawasan di semua TPS hingga semua proses perhitungan suara selesai,” kata Hadar Gumay.

Ray Rangkuti berpendapat perppu tersebut akan bisa mengurangi rumor kemenangan incumbent karena kecurangan dan rekayasa. “Tetapi, kalau tetap berdasarkan DPT yang kacau seperti sekarang, dampaknya pasti akan luas dan presiden yang terpilih tidak akan mendapat legitimasi apa pun dari rakyat,” tegasnya. Yudi Latif menegaskan, jika tidak ada alternatif perbaikan DPT, masing-masing pasangan capres-cawapres sebaiknya mengundurkan diri dari pertarungan. Jika tetap dipaksakan gerakan masa menolak hasil pilpres akan digulirkan. (ninuk cucu suwanti)

Kembali ke : Cetak

Tidak ada komentar: