MATANEWS.Com
Pemerhati Pilpres Janji Datangi KPU
Headlines | Sun, Jul 5, 2009 at 23:17 | Jakarta, matanews.com
Pemerhati Pemilu Presiden (Pilpres) 2009 dari elemen indepanden, akan mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta untuk meminta keterangan, terkait jumlah DPT dan dugaan ketidaknetralan komisi tersebut dalam penyelenggara pemilu.
“Kami Pemerhati Pilpres 2009 akan mendatangi Kantor KPU, Senin,(6/7) sekitar pukul 10.00 WIB untuk meminta keterangan mengenai DPT pilpres yang dianggap masih kacau,” kata Koordinator Pemerhati Pilpres, juga Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima), Ray Rangkuti, di Jakarta, Minggu.
Menurut dia, jumlah DPT pilpres 2009 yang ditetapkan KPU sebanyak 176 juta orang dianggap masih belum sesuai, karena masih sekitar 25 juta masyarakat tidak dapat menggunakan hak pilihnya.
Pemerhati Pilpres 2009 dari elemen independen selain Direktur Lima Ray Rangkuti, juga didukung oleh Ketua Lembaga Pengkajian Demokrasi dan Negara Kesejahteraan (Pedoman) Fadjroel Rahman.
Selain itu didukung Ketua Umum Institut Hijau Indonesia (IHI) Chalid Muhammad, Direktur Reform Institut Yudi Latif, dan Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan(KIARA) M.Riza Damanik.
Menurut Ray, KPU dianggap tidak transparan masalah DPT, karena masih banyak masyarakat di Jawa Timur yang belum terdaftar sehingga mereka tidak mempunyai undangan untuk mencentang dalam pilpres nanti.
Salain itu, posisi KPU sebagai penyelenggara tidak juga dianggap netral, karena spanduk untuk sosialisasi cara pencentangan dianggap mengarah mendukung salah satu capres.
“Kami sangat prihatin dalam pelaksanaan pilpres tahun ini. Pada tahun 2004, kita dinilai dunia internasional baik dan banyak negara mencontoh demokrasi di Indonesia,” katanya.
Ketua Umum Institut Hijau Indonesia (IHI) Chalid Muhammad menjelaskan, KPU justru menyatakan, khawatir adanya gangguan yang mempersoalkan masalah DPT. Padahal, para capres sebelumnya menyerukan agar tidak ada fitnah di antara calon.
“DPT seharusnya dibereskan lebih dahulu untuk memberikan kesempatan kepada rakyat yang belum mendapatkan hak pilih,” katanya.
Menurut dia, persoalan DPT jangan dimanipulasi dan pihaknya tidak mempunyai kepentingan terhadap ketiga capres tersebut, tapi, pihaknya mempunyai kepentingan penegakan penghormatan hak-hak konstitusi warga negara.
Ketua Lembaga Pengkajian Demokrasi dan Negara Kesejahteraan (Pedoman) Fadjroel Rahman, menjelaskan, Indonesia seharusnya membangun demokrasi konstitusional.
Fadjroel menjelaskan, demokrasi konstitusional adalah melindungi hak setiap orang sebagai warga negara memiliki hak dipilh atau memilih tidak boleh satupun yang tertinggal.
Apabila DPT ini tetap bermasalah seperti sekarang dan keinginan untuk menegaskan pemerintahan yang bersih, maka seharusnya diperbaiki sebelum pelaksanaan pilpres.(*z/an)
Selasa, 07 Juli 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar