Tampilkan postingan dengan label Ganti KPU. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ganti KPU. Tampilkan semua postingan

Kamis, 27 Agustus 2009

Pidanakan Seluruh Anggota KPU

MEDIA INDONESIA

Ray Rangkuti:
Pidanakan Seluruh Anggota KPU


Jumat, 31 Juli 2009 05:11 WIB


Penulis : Emir Chairullah



JAKARTA-MI: Komisi Pemilihan Umum dinilai sebagai sumber kekisruhan sistem politik di Indonesia. Karena itu, hanya dua hal bisa dikerjakan terhadap Komisi Pemilihan Umum. Yaitu anggotanya mundur secara sukarela atau dipaksa mundur oleh masyarakat.

Demikian Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti di Jakarta, Kamis (30/7).

"Mereka tidak layak menyelenggarakan Pemilu, baik legislatif maupun presiden," katanya.

Ia menyebutkan, setelah memundurkan seluruh anggota KPU, aparat kepolisian maupun kejaksaan harus segera menuntut mereka secara pidana. Pasalnya, sejumlah fakta membuktikan bahwa anggota KPU telah melanggar UU.

"Dari masalah DPT yang tidak beres, tidak independen, dan surat suara yang tertukar merupakan langkah awal untuk memenjarakan mereka," ujarnya.

Namun hal itu butuh kemauan politik dan hukum dari pemerintah dan Bawaslu. "Sebab kalau tidak, mereka tenang-tenang saja," ungkapnya. (Che/OL-7)

Selasa, 14 April 2009

KPU: Jangan Harap Kami Mundur

DETIK.COM

KPU: Jangan Harap Kami Mundur


detikcom - Selasa, April 14

Desakan agar semua anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) mundur terkait morat-maritnya pemilu, ditanggapi dingin. KPU menegaskan tidak akan mundur sampai masa jabatan selesai.

"Jangan berharap KPU harus mengundurkan diri. KPU sekarang tidak boleh mengundurkan diri. Harus bertanggung jawab," ujar Anggota KPU Endang Sulastri di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2009).

Menurut Endang, pergantian anggota KPU harus sesuai dengan UU. Misalnya, anggota KPU melanggar kode etik atau tersangkut masalah hukum.

"Misalnya diberhentikan karena tidak memenuhi syarat. Atau karena melanggar kode etik atau terkena dan dijatuhi hukuman," jelas dia.

Karena itu, lanjut Endang, KPU harus terus berjalan menyukseskan pemilu hingga pemilihan presiden. "Pasal-pasal pemberhentian sesuai UU 22/2009. Sepanjang sesuai dengan UU, tidak ada masalah," tandas Endang.

Sebelumnya, Direktur Utama Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti, yang terhimpun dalam Dewan Perubahan Nasional meminta semua anggota KPU mundur demi kesuksesan pemilihan umum presiden Juli nanti.

"KPU sudah tidak kredibel lagi, kita meminta KPU mundur saja, demi sukses pilpres," tutur Ray di Restoran Radjasa, Jl Senen Raya No. 10, Jakarta Pusat, Minggu (12/4/2009).

Menurut Ray, kesalahan KPU sudah sangat parah, berbagai persiapan tidak beres membuat rendahnya tingkat partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi lima tahunan ini.

Minggu, 12 April 2009

Fadjroel Minta SBY Pecat KPU

INILAH.COM

Politik
12/04/2009 - 17:07

Fadjroel Minta SBY Pecat KPU

Fitriya Usman


(inilah.com/ Subekti)INILAH.COM, Jakarta - Penyelenggaraan pemilu legislatif dinilai sangat kacau dan membuat kecewa banyak pihak. Karenanya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didiminta untuk memberhentikan semua anggota KPU.


"Jalan satu-satunya untuk melepaskan diri dari kecurangan adalah SBY harus memecat KPU nasional. Karena tidak ada jalan lain," kata Direktur Eksekutif Pedoman Indonesia, Fadroel Rachman, di Jakarta, Minggu (14/2).


Menurut mantan capres independen ini, jika SBY tidak memecat para anggota KPU, maka akan timbul penilaian dari masyarakat bahwa manipulasi pemilu yang terjadi memang dinginkan SBY.


Salah satu tandanya dapat dilhat dari kemenangan sementara partai Demokrat. "Jadi pilihannya bola panasnya ada di SBY. Memecat KPU untuk menyelamatkan pemilu sekarang atau mempertahankannya. Dengan risiko bahwa pemilu ini busuk dan dia akan mengalami seperti Marcos," papar Fadjroel.


Ia menjelaskan letak kekacauan pemilu legislatif tahun ini adalah amburadulnya daftar pemilih tetap (DPT). Hal itu, jelasnya, disebabkan oleh kerja Departemen Dalam Negeri.


"Kan dari DP4 tetap pelaksanaan untuk di lapangan memperbaikinya memang KPU. Mendagri cuma mengatakan kami dapat dari BPS. Jadi mudah sekali mengelaknya dibandingkan KPU. Kalau KPU diberi uang Rp 44 Triliun untuk memperbaiki DPT sekaligus menjalankan pemilu kan," tandas mantan aktivis ITB ini. [jib/nuz]

Demi Sukses Pilpres, Semua Anggota KPU Diminta Mundur

DETIK.COM

Minggu, 12/04/2009 15:27 WIB

Demi Sukses Pilpres, Semua Anggota KPU Diminta Mundur


Elvan Dany Sutrisno - detikPemilu



Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai gagal menyelenggarakan pemilu 2009 yang luber (langsung, umum, bebas dan rahasia) dan jurdil (jujur dan adil). Pengamat politik yang terhimpun dalam Dewan Perubahan Nasional meminta semua anggota KPU mundur demi kesuksesan pemilihan umum presiden Juli nanti.

"KPU sudah tidak kredibel lagi, kita meminta KPU mundur saja, demi sukses pilpres," tutur Direktur Utama Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti.

Hal itu disampaikan Ray dalam konferensi pers yang digelar Dewan Perubahan Nasional di Restoran Radjasa, Jl Senen Raya No. 10, Jakarta Pusat.

Menurut Ray, kesalahan KPU sudah sangat parah, berbagai persiapan tidak beres membuat rendahnya tingkat partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi lima tahunan ini.

"Selain DPT kacau, logistik pemilu juga berantakan, sehingga banyak yang tidak memilih dan berbau penggelembungan suara," tutur Ray, yang mengenakan baju kotak-kotak kuning ini.

Namun demikian menurut Ray, mengganti KPU tidak semudah membalikkan telapak tangan, karena mekanismenya sangat rumit.

"Paling mudah kalau KPU mundur sendiri, kalau harus dipaksa presiden juga harus setuju, sulit sekali," imbuh Ray.

Pendapat senada juga diungkapkan pengamat pemilu lainnya, Effendi Ghazali. Effendi yang tampak rapi mengenakan jas hitam ini meragukan KPU bisa diganti.

"Sulit sekali, karena mereka (Presiden) bisa beralasan hasilnya sudah keluar, dan memandang yang ribut hanya parpol kecil yang kalah saja," kata Effendi.
( van / iy )

Dewan Perubahan Nasional Desak KPU Mundur

KOMPAS.COM

Dewan Perubahan Nasional Desak KPU Mundur

KOMPAS/PRIYOMBODO


Minggu, 12 April 2009 | 15:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagai salah satu lembaga penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai gagal menggiring pesta demokrasi rakyat 2009 itu. Kegagalan ini membuat sejumlah pihak mendesak KPU untuk mundur sebelum Pilpres, Juli 2009. Salah satunya Dewan Perubahan Nasional.

"Kami tegas meminta mereka mundur. KPU gagal dalam menyelenggarakan pemilu legeslatif 2009. Banyak kecacatan. KPU sudah tidak mampu lagi menyelenggarakan pilpres 2009 nanti," ujar Anggota DPN Ray Rangkuty seusai konferensi pers bersama sejumlah tokoh, di Jakarta, Minggu (12/4).

Namun, dia menyadari, proses penggantian anggota KPU tidak lah mudah. Butuh waktu untuk melalui seluruh rangkaian penggantian di tubuh KPU. Pergantian itu, lanjutnya, butuh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat serta presiden.

"Bisa-bisa pilpres sudah selesai, anggota KPU baru, baru terpilih," jelasnya.

Atas kegagalan KPU ini, kata dia, masyarakat dapat mengajukan gugatan hukum, baik secara pidana maupun perdata. Oleh karena itu, DPN mengaku siap mengakomodir gugatan rakyat untuk KPU itu. "Ini akan menjadi cara yang lebih soft untuk menggulingkan KPU," tukasnya.


BOB