VIBIZDAILY.COM
Selasa, 06 Oktober 2009 | 12:48 WIB
Pembangunan Rumah Rp 2,47 M untuk Wasekjen Jalan Terus
(Vibizdaily - Polhukam) Meski mendapat banyak kritik, pembangunan rumah mewah untuk Wasekjen Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap jalan terus. Rumah senilai Rp 2,47 miliar itu akan mulai dibangun pada Oktober 2009.
Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti mengaku tidak habis pikir dengan langkah komisi penyelenggara pemilu itu. Menurutnya, selama ini, KPU selalu mengeluh kekurangan dana untuk program-programnya.
Namun untuk proyek yang sifatnya kesejahteraan, KPU terkesan tidak pernah kekurangan dana. Semuanya sepertinya lancar-lancar saja.
"Dulu waktu pemilu, seluruh programnya kacau, DPT kacau. Alasannya dana yang terlambatlah. Tapi ini giliran bikin rumah, jalan-jalan ke luar negeri, kayaknya lancar-lancar saja," kata Ray saat berbincang, Selasa (6/10/2009).
Pemilik nama asli Ahmad Fauzi ini menilai, KPU tidak bisa membedakan mana alokasi dana yang paling membutuhkan. Dia menduga, anggaran yang dikucurkan pemerintah untuk KPU lebih banyak digunakan untuk kesejahteraan daripada program-program KPU.
"Sepertinya KPU itu mengalami dislokasi anggaran, tidak tahu mana yang penting. Kan bisa saja mereka mengembalikan uang yang sudah dianggarkan itu ke negara. Nggak ada alasan nggak bisa," kata pria kelahiran Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, 20 Agustus 1969 itu.
Ray mengatakan, sebenarnya pihaknya sudah bosan memberi kritikan kepada KPU karena selama ini KPU sepertinya tidak pernah mengindahkannya. Apalagi, kini, DPR telah merekomendasikan agar anggota KPU diberhentikan saja.
"KPU sudah nggak bisa diperbaiki, kritik moral sudah cukuplah. Sekarang tinggal Presiden SBY yang beraksi untuk memberhentikan. Tak perlu lagi rekomendasi Dewan Kehormatan," kata Ray.
Sebelumnya, Sekjen KPU Suripto Bambang Setyadi mengatakan, pembangunan rumah tersebut bukan prioritas KPU. Bambang juga membantah jika harga rumah tersebut tidak wajar.
Selain bangunan, anggaran juga digunakan untuk membeli perabot lengkap untuk rumah tersebut. Anggarannya dimasukkan ke pos 69 (atau 999) yang sebenarnya untuk tahapan pemilu karena pos 76 untuk operasional sudah penuh.
Saat ini KPU telah memiliki 8 rumah di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. 7 Rumah untuk anggota dan 1 untuk sekjen.
(rs/RS/dtc)
Tampilkan postingan dengan label KPU. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KPU. Tampilkan semua postingan
Kamis, 22 Oktober 2009
Minggu, 28 Juni 2009
Tugas KPU Tak Boleh Terbengkalai
KOMPAS
PERSIAPAN PEMILU
Tugas KPU Tak Boleh Terbengkalai
Senin, 29 Juni 2009 | 03:27 WIB
Jakarta, Kompas - Dalam waktu kurang dari 2 minggu menjelang Pemilu Presiden 2009, Komisi Pemilihan Umum tidak perlu beramai-ramai terkonsentrasi dalam acara debat antarcalon yang sudah berjalan. Masih banyak persiapan lain pemilu yang mesti dikerjakan dengan baik dan benar.
Mantan Ketua Panitia Khusus RUU Pemilu Ferry Mursyidan Baldan di Jakarta, Sabtu (27/6), menyebutkan, KPU tidak boleh melepaskan konsentrasi pada tahapan lain pemilu presiden di luar debat.
Masih banyak tahapan lain yang mesti dicermati persiapannya agar tidak muncul masalah di kemudian hari. Misalnya, kepastian terdistribusinya surat suara sampai ke petugas di tempat pemungutan suara (TPS) dengan tepat waktu, termasuk mengantisipasi kerusakan.
Sejak dini pun mesti diumumkan soal jumlah TPS, apakah sama ataukah berubah dibandingkan dengan saat pemilu anggota legislatif lalu. Jika tidak sama, perubahan harus diumumkan berikut alasan perubahan tersebut.
Ferry menyebutkan, KPU juga mesti mengantisipasi masalah yang mungkin muncul saat hari-H pemilihan, semisal penegasan bahwa penggunaan kartu tanda penduduk hanya untuk pemilih yang namanya terdaftar pada daftar pemilih tetap. Juga penegasan mengenai sahnya pemberian tanda pilihan pada surat suara. Petugas di TPS juga terikat kewajiban untuk menempelkan hasil rekapitulasi suara di setiap TPS.
Kinerja tak meningkat
Secara terpisah, Koordinator Nasional Komite Pemilih Indonesia (Tepi) Jeirry Sumampow menilai kinerja KPU belum ada peningkatan.
Ada dugaan, KPU hanya berpikir bagaimana tahapan pemilu berlangsung baik secara administratif, bukan soal demokratis dan kualitas, sehingga hasilnya bisa diterima dengan baik oleh rakyat. Tahapan pemilu dilaksanakan secara sangat minimalis sehingga kualitas terkorbankan.
Jeirry merujuki sejumlah kasus yang menggambarkan kinerja KPU yang tidak memuaskan. Misalnya saja, tahapan belum berjalan baik, tetapi para anggota KPU bisa tetap melawat diam-diam ke luar negeri.
Peraturan yang penting, seperti pedoman pelaporan dana kampanye, terlambat diterbitkan. Pengadaan dan distribusi logistik pemilu pun belum meyakinkan sehingga mungkin saja ada beberapa daerah yang tidak akan menerima surat suara tepat waktu.
Bagi Jeirry, KPU pun terkesan semakin tidak mau mendengarkan masukan, sangat tertutup, dan antikritik. Langkah KPU itu mengindikasikan bahwa tidak ada jaminan pemilu presiden akan berlangsung mulus sesuai dengan janji KPU.
Tak sesuai jadwal
Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ahmad Fauzi Ray Rangkuti menyebut kinerja KPU tidak membaik ketimbang saat pemilu anggota legislatif lalu.
Misalnya, soal daftar pemilih tetap yang tetap bermasalah. Secara umum, tahapan pemilu presiden pun tidak selalu mulus sesuai jadwal. Akses masyarakat terhadap KPU dirasa makin tertutup. Penegakan peraturan juga rendah, misalnya soal pejabat badan usaha milik negara yang terlibat kampanye, kampanye terselubung, serta pembentukan dewan kehormatan terkait pelanggaran kode etik oleh penyelenggara pemilu. (DIK)
PERSIAPAN PEMILU
Tugas KPU Tak Boleh Terbengkalai
Senin, 29 Juni 2009 | 03:27 WIB
Jakarta, Kompas - Dalam waktu kurang dari 2 minggu menjelang Pemilu Presiden 2009, Komisi Pemilihan Umum tidak perlu beramai-ramai terkonsentrasi dalam acara debat antarcalon yang sudah berjalan. Masih banyak persiapan lain pemilu yang mesti dikerjakan dengan baik dan benar.
Mantan Ketua Panitia Khusus RUU Pemilu Ferry Mursyidan Baldan di Jakarta, Sabtu (27/6), menyebutkan, KPU tidak boleh melepaskan konsentrasi pada tahapan lain pemilu presiden di luar debat.
Masih banyak tahapan lain yang mesti dicermati persiapannya agar tidak muncul masalah di kemudian hari. Misalnya, kepastian terdistribusinya surat suara sampai ke petugas di tempat pemungutan suara (TPS) dengan tepat waktu, termasuk mengantisipasi kerusakan.
Sejak dini pun mesti diumumkan soal jumlah TPS, apakah sama ataukah berubah dibandingkan dengan saat pemilu anggota legislatif lalu. Jika tidak sama, perubahan harus diumumkan berikut alasan perubahan tersebut.
Ferry menyebutkan, KPU juga mesti mengantisipasi masalah yang mungkin muncul saat hari-H pemilihan, semisal penegasan bahwa penggunaan kartu tanda penduduk hanya untuk pemilih yang namanya terdaftar pada daftar pemilih tetap. Juga penegasan mengenai sahnya pemberian tanda pilihan pada surat suara. Petugas di TPS juga terikat kewajiban untuk menempelkan hasil rekapitulasi suara di setiap TPS.
Kinerja tak meningkat
Secara terpisah, Koordinator Nasional Komite Pemilih Indonesia (Tepi) Jeirry Sumampow menilai kinerja KPU belum ada peningkatan.
Ada dugaan, KPU hanya berpikir bagaimana tahapan pemilu berlangsung baik secara administratif, bukan soal demokratis dan kualitas, sehingga hasilnya bisa diterima dengan baik oleh rakyat. Tahapan pemilu dilaksanakan secara sangat minimalis sehingga kualitas terkorbankan.
Jeirry merujuki sejumlah kasus yang menggambarkan kinerja KPU yang tidak memuaskan. Misalnya saja, tahapan belum berjalan baik, tetapi para anggota KPU bisa tetap melawat diam-diam ke luar negeri.
Peraturan yang penting, seperti pedoman pelaporan dana kampanye, terlambat diterbitkan. Pengadaan dan distribusi logistik pemilu pun belum meyakinkan sehingga mungkin saja ada beberapa daerah yang tidak akan menerima surat suara tepat waktu.
Bagi Jeirry, KPU pun terkesan semakin tidak mau mendengarkan masukan, sangat tertutup, dan antikritik. Langkah KPU itu mengindikasikan bahwa tidak ada jaminan pemilu presiden akan berlangsung mulus sesuai dengan janji KPU.
Tak sesuai jadwal
Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ahmad Fauzi Ray Rangkuti menyebut kinerja KPU tidak membaik ketimbang saat pemilu anggota legislatif lalu.
Misalnya, soal daftar pemilih tetap yang tetap bermasalah. Secara umum, tahapan pemilu presiden pun tidak selalu mulus sesuai jadwal. Akses masyarakat terhadap KPU dirasa makin tertutup. Penegakan peraturan juga rendah, misalnya soal pejabat badan usaha milik negara yang terlibat kampanye, kampanye terselubung, serta pembentukan dewan kehormatan terkait pelanggaran kode etik oleh penyelenggara pemilu. (DIK)
Selasa, 21 April 2009
Penjagaan ketat dianggap pengakuan kesalahan.
REPUBLIKA
Kamis, 16 April 2009 pukul 23:43:00
Gedung KPU Dijaga Ketat Penjagaan ketat dianggap pengakuan kesalahan
JAKARTA -- Suasana Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (15/4) pagi, tampak mencekam. Puluhan personel polisi dari satuan Brimob Mabes Polri bersiaga di dalam dan luar gedung sebagai antisipasi pengamanan demonstrasi yang sedianya dilakukan oleh 200-300 massa Forkot dan sejumlah mahasiswa dari perguruan tinggi.
Dua lapis kawat berduri melintang di depan Gedung KPU yang terletak di Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, itu. Di sekitar kawat berduri tersebut, tampak personel polisi bersenjata api laras panjang terhunus. Setiap orang yang hendak masuk ke Gedung KPU diperiksa oleh petugas keamanan.
Di halaman parkir gedung berarsitektur tua itu, terparkir satu unit mobil water canon dan puluhan motor patroli polisi jenis trail. Seorang personel polisi mengatakan, pengamanan ini sudah berlangsung sejak Selasa (14/4) malam. Dia membenarkan bahwa pengamanan itu untuk menghalau aksi massa yang hendak berdemo.
Entah berkaitan dengan pengamanan atau tidak, jaringan internet di KPU mendadak terputus pada pukul 10.30 WIB. Personel polisi tetap akan berjaga di Gedung KPU hingga Juli 2009 mendatang. Pengamanan tersebut merupakan instruksi langsung dari Kapolres Jakarta Pusat.
Terkait ketatnya pengamanan terhadap Kantor KPU, Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, kepada Republika menganggap pengamanan yang ketat itu merupakan bentuk pengakuan kesalahan.
Diungkapkannya, semestinya KPU tidak perlu melakukan langkah yang seekstrem itu dalam menghadapi gugatan masyarakat atas persoalan Pemilu Legislatif 2009. Pengamanan yang ketat justru memunculkan pemahaman bahwa KPU sadar telah berbuat kesalahan kepada masyarakat sehingga merasa harus melakukan antisipasi.
Demonstrasi yang dilakukan masyarakat merupakan bentuk hilangnya kepercayaan mereka kepada KPU. Turun ke jalan dianggap sebagai salah satu cara untuk mendesak perbaikan kinerja KPU.
Sementara itu, persoalan daftar pemilih tetap (DPT) yang menjadi pangkal persoalan Pemilu 2009 masih terus menggelinding. Penilaian itu mengemuka pada diskusi lintas partai politisi muda. Pemerintah dianggap telah mengabaikan berbagai bentuk kecurangan pemilu ini. ''Ini bukan hanya tanggung jawab KPU, tapi juga Departemen Dalam Negeri,'' ujar fungsionaris PDIP, Budiman Sujatmiko.
Mantan aktivis PRD ini curiga bahwa kesalahan DPT ini memang secara sistematis dilakukan untuk memenangkan partai tertentu. Bila Presiden SBY merasa berkepentingan terhadap masalah ini, ia mengimbau agar masalah ini diusut tuntas melalui jalur hukum. Presiden tak cukup hanya menyalahkan KPU dan memintanya untuk diperbaiki. ''Ini bukan soal legowo atau tidak legowo, menang atau kalah, tapi benar atau tidaknya pemilu,'' tegasnya.
Wakil Bendahara Umum DPP Partai Golkar, Poempida Hidayatullah, mempunyai pandangan serupa. Menurutnya, bila memang presiden mengakui adanya masalah DPT, hendaknya tak sebatas memperbaikinya. Pemerintah harus berani mengusut para pelakunya yang dengan sengaja telah mengacak-acak DPT ini. ''Ini bukan sekadar kesalahan administrasi, tapi ada kesengajaan,'' tudingnya.
Sebagai koordinator PG Wilayah Jambi, Bengkulu, dan Sumbar, ia banyak menerima laporan kecurangan mengenai DPT. Kekecewaan juga dirasakan oleh partai-partai lainnya. Apalagi, manipulasi DPT ini banya terjadi di daerah yang selama ini dikenal sebagai basis massa partainya. ''Golkar yang paling banyak dirugikan,'' kecamnya.
Tak perlu diulang
Sementara itu, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Jabotabek mulai ikut-ikutan menanggapi polemik seputar DPT. Mereka menilai, kisruh DPT merupakan bentuk ketidaksiapan KPU. Namun, mereka tidak setuju langkah-langkah sejumlah tokoh politik yang terus mempersoalkan masalah DPT ini.
''Kami menyayangkan terjadinya manuver segelintir elite yang mendramatisasi situasi politik usai pemilu legislatif untuk kepentingan jangka pendek. Jangan politisasi isu DPT ini dan kalau ada masalah, harus diselesaikan lewat jalur hukum,'' kata juru bicara BEM Jabotabek, Denny Firmansyah. ikh/djo/ant
Kamis, 16 April 2009 pukul 23:43:00
Gedung KPU Dijaga Ketat Penjagaan ketat dianggap pengakuan kesalahan
JAKARTA -- Suasana Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (15/4) pagi, tampak mencekam. Puluhan personel polisi dari satuan Brimob Mabes Polri bersiaga di dalam dan luar gedung sebagai antisipasi pengamanan demonstrasi yang sedianya dilakukan oleh 200-300 massa Forkot dan sejumlah mahasiswa dari perguruan tinggi.
Dua lapis kawat berduri melintang di depan Gedung KPU yang terletak di Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, itu. Di sekitar kawat berduri tersebut, tampak personel polisi bersenjata api laras panjang terhunus. Setiap orang yang hendak masuk ke Gedung KPU diperiksa oleh petugas keamanan.
Di halaman parkir gedung berarsitektur tua itu, terparkir satu unit mobil water canon dan puluhan motor patroli polisi jenis trail. Seorang personel polisi mengatakan, pengamanan ini sudah berlangsung sejak Selasa (14/4) malam. Dia membenarkan bahwa pengamanan itu untuk menghalau aksi massa yang hendak berdemo.
Entah berkaitan dengan pengamanan atau tidak, jaringan internet di KPU mendadak terputus pada pukul 10.30 WIB. Personel polisi tetap akan berjaga di Gedung KPU hingga Juli 2009 mendatang. Pengamanan tersebut merupakan instruksi langsung dari Kapolres Jakarta Pusat.
Terkait ketatnya pengamanan terhadap Kantor KPU, Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, kepada Republika menganggap pengamanan yang ketat itu merupakan bentuk pengakuan kesalahan.
Diungkapkannya, semestinya KPU tidak perlu melakukan langkah yang seekstrem itu dalam menghadapi gugatan masyarakat atas persoalan Pemilu Legislatif 2009. Pengamanan yang ketat justru memunculkan pemahaman bahwa KPU sadar telah berbuat kesalahan kepada masyarakat sehingga merasa harus melakukan antisipasi.
Demonstrasi yang dilakukan masyarakat merupakan bentuk hilangnya kepercayaan mereka kepada KPU. Turun ke jalan dianggap sebagai salah satu cara untuk mendesak perbaikan kinerja KPU.
Sementara itu, persoalan daftar pemilih tetap (DPT) yang menjadi pangkal persoalan Pemilu 2009 masih terus menggelinding. Penilaian itu mengemuka pada diskusi lintas partai politisi muda. Pemerintah dianggap telah mengabaikan berbagai bentuk kecurangan pemilu ini. ''Ini bukan hanya tanggung jawab KPU, tapi juga Departemen Dalam Negeri,'' ujar fungsionaris PDIP, Budiman Sujatmiko.
Mantan aktivis PRD ini curiga bahwa kesalahan DPT ini memang secara sistematis dilakukan untuk memenangkan partai tertentu. Bila Presiden SBY merasa berkepentingan terhadap masalah ini, ia mengimbau agar masalah ini diusut tuntas melalui jalur hukum. Presiden tak cukup hanya menyalahkan KPU dan memintanya untuk diperbaiki. ''Ini bukan soal legowo atau tidak legowo, menang atau kalah, tapi benar atau tidaknya pemilu,'' tegasnya.
Wakil Bendahara Umum DPP Partai Golkar, Poempida Hidayatullah, mempunyai pandangan serupa. Menurutnya, bila memang presiden mengakui adanya masalah DPT, hendaknya tak sebatas memperbaikinya. Pemerintah harus berani mengusut para pelakunya yang dengan sengaja telah mengacak-acak DPT ini. ''Ini bukan sekadar kesalahan administrasi, tapi ada kesengajaan,'' tudingnya.
Sebagai koordinator PG Wilayah Jambi, Bengkulu, dan Sumbar, ia banyak menerima laporan kecurangan mengenai DPT. Kekecewaan juga dirasakan oleh partai-partai lainnya. Apalagi, manipulasi DPT ini banya terjadi di daerah yang selama ini dikenal sebagai basis massa partainya. ''Golkar yang paling banyak dirugikan,'' kecamnya.
Tak perlu diulang
Sementara itu, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Jabotabek mulai ikut-ikutan menanggapi polemik seputar DPT. Mereka menilai, kisruh DPT merupakan bentuk ketidaksiapan KPU. Namun, mereka tidak setuju langkah-langkah sejumlah tokoh politik yang terus mempersoalkan masalah DPT ini.
''Kami menyayangkan terjadinya manuver segelintir elite yang mendramatisasi situasi politik usai pemilu legislatif untuk kepentingan jangka pendek. Jangan politisasi isu DPT ini dan kalau ada masalah, harus diselesaikan lewat jalur hukum,'' kata juru bicara BEM Jabotabek, Denny Firmansyah. ikh/djo/ant
Kamis, 26 Maret 2009
LIMA: Kinerja KPU Amburadul
SRIWIJAYA POST
LIMA: Kinerja KPU Amburadul
Sriwijaya Post - Sabtu, 28 Februari 2009 15:24 WIB
JAKARTA, SABTU - Kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini dipertanyakan. Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti tegas menyatakan, cara kerja KPU periode sekarang lebih buruk bahkan sangat buruk dibanding KPU periode pemerintahan Megawati Soekarnoputri.
Ray mencontohkan, salah satu kinerja KPU yang terkesan tidak maksimal adalah, dengan dikeluarkannya dua Perpu (Perpu No 1/2009) oleh pemerintah. Salah satu yang menjadi sorotan Ray Rangkuti adalah tentang perbaikan daftar pemilih tetap (DPT).
Soal DPT ini kacau sekali. Padahal KPU sebelumnya masalah DPT tetap ada, namun cepat ditangani dan tidak perlu sampai pemerintah mengeluarkan Perpu. Dari dulu, soal DPT memang selalu bermasalah, pada saat pelaksanaan Pilkada di beberapa daerah saja, masalah ini juga dipersoalkan, " sesal Ray Rangkuti dalam perbincangan dengan Persda Network, Jumat (27/2).
"Saya merasakan, kinerja KPU sekarang ini kurang canggih, seakan kejelekan KPU dibebankan kepada negara sehingga Perpu keluar. Sebetulnya, banyak sekali argumentasi KPU kinerjanya buruk. Misalnya, soal pelaksanaan pemilu yang molor, sosialisasi Pemilu kepada rakyat yang buruk, kemudian surat suara terlambat distribusi serta banyak ditemukan kerusakan pada surat suara. Belum lagi, alokasi dana yang buruk serta distribusi di daerah yang berlebihan," Ray menjelaskan.
Ray kemudian menegaskan, sekalipun KPU menyatakan kerusakan surat suara segera dapat diganti, tapi sebaliknya jangan dianggap sebagai hal yang remeh temeh. Menurutnya, bila ini dianggap hal yang sepele, namun berpotensi mengganggu kelancaran teknis pelaksanaan Pemilu.
"KPU juga harus transparan tentang daerah yang surat suaranya dicetak ulang. KPU juga harus bisa memastikan, bahwa kasus ini tidak akan terjadi pada percetakan berikutnya, sebab gejalanya mulai masif di saat waktu yang sudah mulai mepet," tegasnya.
Persda Network/Yat
LIMA: Kinerja KPU Amburadul
Sriwijaya Post - Sabtu, 28 Februari 2009 15:24 WIB
JAKARTA, SABTU - Kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini dipertanyakan. Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti tegas menyatakan, cara kerja KPU periode sekarang lebih buruk bahkan sangat buruk dibanding KPU periode pemerintahan Megawati Soekarnoputri.
Ray mencontohkan, salah satu kinerja KPU yang terkesan tidak maksimal adalah, dengan dikeluarkannya dua Perpu (Perpu No 1/2009) oleh pemerintah. Salah satu yang menjadi sorotan Ray Rangkuti adalah tentang perbaikan daftar pemilih tetap (DPT).
Soal DPT ini kacau sekali. Padahal KPU sebelumnya masalah DPT tetap ada, namun cepat ditangani dan tidak perlu sampai pemerintah mengeluarkan Perpu. Dari dulu, soal DPT memang selalu bermasalah, pada saat pelaksanaan Pilkada di beberapa daerah saja, masalah ini juga dipersoalkan, " sesal Ray Rangkuti dalam perbincangan dengan Persda Network, Jumat (27/2).
"Saya merasakan, kinerja KPU sekarang ini kurang canggih, seakan kejelekan KPU dibebankan kepada negara sehingga Perpu keluar. Sebetulnya, banyak sekali argumentasi KPU kinerjanya buruk. Misalnya, soal pelaksanaan pemilu yang molor, sosialisasi Pemilu kepada rakyat yang buruk, kemudian surat suara terlambat distribusi serta banyak ditemukan kerusakan pada surat suara. Belum lagi, alokasi dana yang buruk serta distribusi di daerah yang berlebihan," Ray menjelaskan.
Ray kemudian menegaskan, sekalipun KPU menyatakan kerusakan surat suara segera dapat diganti, tapi sebaliknya jangan dianggap sebagai hal yang remeh temeh. Menurutnya, bila ini dianggap hal yang sepele, namun berpotensi mengganggu kelancaran teknis pelaksanaan Pemilu.
"KPU juga harus transparan tentang daerah yang surat suaranya dicetak ulang. KPU juga harus bisa memastikan, bahwa kasus ini tidak akan terjadi pada percetakan berikutnya, sebab gejalanya mulai masif di saat waktu yang sudah mulai mepet," tegasnya.
Persda Network/Yat
Minggu, 01 Maret 2009
LIMA: Kinerja KPU Amburadul
SRIWIJAYA PST
LIMA: Kinerja KPU Amburadul
Sriwijaya Post - Sabtu, 28 Februari 2009 15:24 WIB
JAKARTA, SABTU - Kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini dipertanyakan. Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti tegas menyatakan, cara kerja KPU periode sekarang lebih buruk bahkan sangat buruk dibanding KPU periode pemerintahan Megawati Soekarnoputri.
Ray mencontohkan, salah satu kinerja KPU yang terkesan tidak maksimal adalah, dengan dikeluarkannya dua Perpu (Perpu No 1/2009) oleh pemerintah. Salah satu yang menjadi sorotan Ray Rangkuti adalah tentang perbaikan daftar pemilih tetap (DPT).
Soal DPT ini kacau sekali. Padahal KPU sebelumnya masalah DPT tetap ada, namun cepat ditangani dan tidak perlu sampai pemerintah mengeluarkan Perpu. Dari dulu, soal DPT memang selalu bermasalah, pada saat pelaksanaan Pilkada di beberapa daerah saja, masalah ini juga dipersoalkan, " sesal Ray Rangkuti dalam perbincangan dengan Persda Network, Jumat (27/2).
"Saya merasakan, kinerja KPU sekarang ini kurang canggih, seakan kejelekan KPU dibebankan kepada negara sehingga Perpu keluar. Sebetulnya, banyak sekali argumentasi KPU kinerjanya buruk. Misalnya, soal pelaksanaan pemilu yang molor, sosialisasi Pemilu kepada rakyat yang buruk, kemudian surat suara terlambat distribusi serta banyak ditemukan kerusakan pada surat suara. Belum lagi, alokasi dana yang buruk serta distribusi di daerah yang berlebihan," Ray menjelaskan.
Ray kemudian menegaskan, sekalipun KPU menyatakan kerusakan surat suara segera dapat diganti, tapi sebaliknya jangan dianggap sebagai hal yang remeh temeh. Menurutnya, bila ini dianggap hal yang sepele, namun berpotensi mengganggu kelancaran teknis pelaksanaan Pemilu.
"KPU juga harus transparan tentang daerah yang surat suaranya dicetak ulang. KPU juga harus bisa memastikan, bahwa kasus ini tidak akan terjadi pada percetakan berikutnya, sebab gejalanya mulai masif di saat waktu yang sudah mulai mepet," tegasnya.
Persda Network/Yat
LIMA: Kinerja KPU Amburadul
Sriwijaya Post - Sabtu, 28 Februari 2009 15:24 WIB
JAKARTA, SABTU - Kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini dipertanyakan. Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti tegas menyatakan, cara kerja KPU periode sekarang lebih buruk bahkan sangat buruk dibanding KPU periode pemerintahan Megawati Soekarnoputri.
Ray mencontohkan, salah satu kinerja KPU yang terkesan tidak maksimal adalah, dengan dikeluarkannya dua Perpu (Perpu No 1/2009) oleh pemerintah. Salah satu yang menjadi sorotan Ray Rangkuti adalah tentang perbaikan daftar pemilih tetap (DPT).
Soal DPT ini kacau sekali. Padahal KPU sebelumnya masalah DPT tetap ada, namun cepat ditangani dan tidak perlu sampai pemerintah mengeluarkan Perpu. Dari dulu, soal DPT memang selalu bermasalah, pada saat pelaksanaan Pilkada di beberapa daerah saja, masalah ini juga dipersoalkan, " sesal Ray Rangkuti dalam perbincangan dengan Persda Network, Jumat (27/2).
"Saya merasakan, kinerja KPU sekarang ini kurang canggih, seakan kejelekan KPU dibebankan kepada negara sehingga Perpu keluar. Sebetulnya, banyak sekali argumentasi KPU kinerjanya buruk. Misalnya, soal pelaksanaan pemilu yang molor, sosialisasi Pemilu kepada rakyat yang buruk, kemudian surat suara terlambat distribusi serta banyak ditemukan kerusakan pada surat suara. Belum lagi, alokasi dana yang buruk serta distribusi di daerah yang berlebihan," Ray menjelaskan.
Ray kemudian menegaskan, sekalipun KPU menyatakan kerusakan surat suara segera dapat diganti, tapi sebaliknya jangan dianggap sebagai hal yang remeh temeh. Menurutnya, bila ini dianggap hal yang sepele, namun berpotensi mengganggu kelancaran teknis pelaksanaan Pemilu.
"KPU juga harus transparan tentang daerah yang surat suaranya dicetak ulang. KPU juga harus bisa memastikan, bahwa kasus ini tidak akan terjadi pada percetakan berikutnya, sebab gejalanya mulai masif di saat waktu yang sudah mulai mepet," tegasnya.
Persda Network/Yat
Pilpres 2009 Rawan
BANGKA POS
Pilpres 2009 Rawan
Kevakuman Hukum Bisa Jadi Revolusi
Kinerja KPU Mengecewakan
Perppu Mengakomodir Partai Penguasa
edisi: 28/Feb/2009 wib
JAKARTA, BANGKA POS--Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra mengingatkan pemerintah akan adanya kevakuman hukum yang berpotensi ke arah revolusi pasca Pemilu 2009.
“Saat ini tidak ada satupun aturan hukum mulai dari tingkat terendah dan tertinggi atau dalam konstitusi yang mengatur siapa yang jadi pemegang kekuasaan jika Pemilu Presiden tidak bisa dilaksanakan.
Ini akan sangat berbahaya karena yang kuat lah nanti yang akan mengambil alih kekuasaan. Ini bisa saja terjadi, namun saya berharap ini tidak terjadi,” ujar Yusril dalam diskusi dialektika demokrasi Parpol Bicara Perppu Pemilu, Jumat (27/2).
Yusril mencontohkan jika Susilo Bambang Yudhoyono berpasangan dengan siapapun merupakan calon terkuat untuk menang dalam Pemilu Presiden 2009 tidak mendapatkan lawan karena tidak satupun parpol atau gabungan parpol lainnya yang mau berkompetisi melawan SBY. Yang terjadi adalah pemilu presiden tidak bisa dilaksanakan.
“Maka yang terjadi adalah hanya ada satu pasangan calon dan oleh karenanya tidak ada pemilu. Sementara pemerintahan saat ini demisioner, maka siapa yang berhak memimpin bangsa?” ujarnya.
Menurutnya, dalam kondisi seperti itu maka tidak ada yang berhak memimpin. Disinilah terjadi kevakuman hukum yang tidak mengantisipasi kondisi yang mungkin saja terjadi. “Jika ini yang terjadi maka kekuatan lah yang akan bicara dan ini sangat berbahaya,” tegas Yusril.
Sedangkan Pengamat Hukum Tata Negara dari Universitas Esa Unggul, Irmanputra Sidin berpendapat jika itu yang terjadi maka akan ada gerakan atau tindakan ektra konstitusional yang kuat. Ini akan mendorong terjadinya revolusi.
“Maka yang akan terjadi yang kuat lah yang akan menang dan meredam semuanya. Jika ini yang terjadi maka revolusi tidak bisa dihindarkan,” ujarnya.
Menurut Yusril, sedari awal pembatasan calon independen dan syarat pengajuan capres ini bisa jadi bumerang untuk stabilitas negara.
Kondisi seperti ini bisa dihindari jika ada calon independen, atau tidak ada batasan capres 20-25 persen suara atau kursi.
Kinerja KPU
Pada kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti menilai cara kerja KPU sekarang lebih buruk dibanding kinerja KPU periode pemerintahan Megawati Soekarnoputri.
Ray mencontohkan, salah satu kinerja KPU yang terkesan tidak maksimal adalah, dengan dikeluarkannya dua Perpu (Perpu No 1/2009) oleh pemerintah, salah satunya tentang perbaikan daftar pemilih tetap (DPT).
“Soal DPT ini seakan sangat kacau sekali. Padahal, KPU sebelumnya masalah DPT tetap ada, namun cepat ditangani dan tidak perlu sampai pemerintah mengeluarkan Perpu.
Dari dulu, soal DPT memang selalu bermasalah, pada saat pelaksanaan Pilkada di beberapa daerah saja, masalah ini yang dipersoalkan,” sesal Ray Rangkuti dalam perbincangan, Jumat (27/2).
“Saya merasakan sekali, kinerja KPU sekarang ini kurang canggih, seakan kejelakkan KPU dibebankan kepada negara sehingga Perpu keluar. Sebetulnya, banyak sekali argumentasi KPU kinerjanya buruk.
Misalnya, soal pelaksanaan pemilu yang molor, sosialisasi Pemilu kepada rakyat yang buruk, kemudian surat suara terlambat di distribusikan serta banyak ditemukan kerusakan pada surat suara. Belum lagi, alokasi dana yang buruk serta distribusi di daerah yang berlebihan,” ujar Ray.
Ray kemudian menegaskan, sekalipun KPU menyatakan kerusakan surat suara segera dapat diganti, tapi sebaliknya jangan dianggap sebagai hal yang remeh temeh. Menurutnya, bila ini dianggap hal yang sepele, namun berpotensi mengganggu kelancaran tekhnis pelaksanaan Pemilu.
Sementara mantan mensesneg Yusril Ihza Mahendra menilai, penerbitan Perppu Nomor 1 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Legislatif sarat agenda tersembunyi.
Yusril mensinyalir, Perpu ini ditujukan untuk mengakomodasi kepentingan partai penguasa yang caleg-calegnya kurang dikenal. Namun, Yusril enggan menjelaskan, siapa parpol penguasa yang dimaksud.
Meski begitu, Yusril berharap pemerintah juga harus mengeluarkan Perpu soal suara terbanyak. Dengan alasan, suara terbanyak menyangkut soal substansi, bukan hanya teknis pelaksanaan pemilu.
“Suara terbanyak itu juga perlu Perpu karena tidak hanya soal teknis penentuan siapa calon yang terpilih berdasarkan suara terbanyak. Akan tetapi, ini menyangkut soal substansi.
Saat ini, paksa keputusan MK yang membatalkan pasal 214 UU No 10 tahun 2008, membuat adanya kevakuman hukum sehingga perlu ada payung, berupa Perppu.
Kalau tidak ada, KPU tidak mempunyai kewenangan untuk mengatur substansi. Putusan MK itu bukan undang-undang, pembuat undang-undang itu adalah pemerintah dan DPR,” Yusril menjelaskan. (Persda Network/js/pya)
Pilpres 2009 Rawan
Kevakuman Hukum Bisa Jadi Revolusi
Kinerja KPU Mengecewakan
Perppu Mengakomodir Partai Penguasa
edisi: 28/Feb/2009 wib
JAKARTA, BANGKA POS--Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra mengingatkan pemerintah akan adanya kevakuman hukum yang berpotensi ke arah revolusi pasca Pemilu 2009.
“Saat ini tidak ada satupun aturan hukum mulai dari tingkat terendah dan tertinggi atau dalam konstitusi yang mengatur siapa yang jadi pemegang kekuasaan jika Pemilu Presiden tidak bisa dilaksanakan.
Ini akan sangat berbahaya karena yang kuat lah nanti yang akan mengambil alih kekuasaan. Ini bisa saja terjadi, namun saya berharap ini tidak terjadi,” ujar Yusril dalam diskusi dialektika demokrasi Parpol Bicara Perppu Pemilu, Jumat (27/2).
Yusril mencontohkan jika Susilo Bambang Yudhoyono berpasangan dengan siapapun merupakan calon terkuat untuk menang dalam Pemilu Presiden 2009 tidak mendapatkan lawan karena tidak satupun parpol atau gabungan parpol lainnya yang mau berkompetisi melawan SBY. Yang terjadi adalah pemilu presiden tidak bisa dilaksanakan.
“Maka yang terjadi adalah hanya ada satu pasangan calon dan oleh karenanya tidak ada pemilu. Sementara pemerintahan saat ini demisioner, maka siapa yang berhak memimpin bangsa?” ujarnya.
Menurutnya, dalam kondisi seperti itu maka tidak ada yang berhak memimpin. Disinilah terjadi kevakuman hukum yang tidak mengantisipasi kondisi yang mungkin saja terjadi. “Jika ini yang terjadi maka kekuatan lah yang akan bicara dan ini sangat berbahaya,” tegas Yusril.
Sedangkan Pengamat Hukum Tata Negara dari Universitas Esa Unggul, Irmanputra Sidin berpendapat jika itu yang terjadi maka akan ada gerakan atau tindakan ektra konstitusional yang kuat. Ini akan mendorong terjadinya revolusi.
“Maka yang akan terjadi yang kuat lah yang akan menang dan meredam semuanya. Jika ini yang terjadi maka revolusi tidak bisa dihindarkan,” ujarnya.
Menurut Yusril, sedari awal pembatasan calon independen dan syarat pengajuan capres ini bisa jadi bumerang untuk stabilitas negara.
Kondisi seperti ini bisa dihindari jika ada calon independen, atau tidak ada batasan capres 20-25 persen suara atau kursi.
Kinerja KPU
Pada kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti menilai cara kerja KPU sekarang lebih buruk dibanding kinerja KPU periode pemerintahan Megawati Soekarnoputri.
Ray mencontohkan, salah satu kinerja KPU yang terkesan tidak maksimal adalah, dengan dikeluarkannya dua Perpu (Perpu No 1/2009) oleh pemerintah, salah satunya tentang perbaikan daftar pemilih tetap (DPT).
“Soal DPT ini seakan sangat kacau sekali. Padahal, KPU sebelumnya masalah DPT tetap ada, namun cepat ditangani dan tidak perlu sampai pemerintah mengeluarkan Perpu.
Dari dulu, soal DPT memang selalu bermasalah, pada saat pelaksanaan Pilkada di beberapa daerah saja, masalah ini yang dipersoalkan,” sesal Ray Rangkuti dalam perbincangan, Jumat (27/2).
“Saya merasakan sekali, kinerja KPU sekarang ini kurang canggih, seakan kejelakkan KPU dibebankan kepada negara sehingga Perpu keluar. Sebetulnya, banyak sekali argumentasi KPU kinerjanya buruk.
Misalnya, soal pelaksanaan pemilu yang molor, sosialisasi Pemilu kepada rakyat yang buruk, kemudian surat suara terlambat di distribusikan serta banyak ditemukan kerusakan pada surat suara. Belum lagi, alokasi dana yang buruk serta distribusi di daerah yang berlebihan,” ujar Ray.
Ray kemudian menegaskan, sekalipun KPU menyatakan kerusakan surat suara segera dapat diganti, tapi sebaliknya jangan dianggap sebagai hal yang remeh temeh. Menurutnya, bila ini dianggap hal yang sepele, namun berpotensi mengganggu kelancaran tekhnis pelaksanaan Pemilu.
Sementara mantan mensesneg Yusril Ihza Mahendra menilai, penerbitan Perppu Nomor 1 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Legislatif sarat agenda tersembunyi.
Yusril mensinyalir, Perpu ini ditujukan untuk mengakomodasi kepentingan partai penguasa yang caleg-calegnya kurang dikenal. Namun, Yusril enggan menjelaskan, siapa parpol penguasa yang dimaksud.
Meski begitu, Yusril berharap pemerintah juga harus mengeluarkan Perpu soal suara terbanyak. Dengan alasan, suara terbanyak menyangkut soal substansi, bukan hanya teknis pelaksanaan pemilu.
“Suara terbanyak itu juga perlu Perpu karena tidak hanya soal teknis penentuan siapa calon yang terpilih berdasarkan suara terbanyak. Akan tetapi, ini menyangkut soal substansi.
Saat ini, paksa keputusan MK yang membatalkan pasal 214 UU No 10 tahun 2008, membuat adanya kevakuman hukum sehingga perlu ada payung, berupa Perppu.
Kalau tidak ada, KPU tidak mempunyai kewenangan untuk mengatur substansi. Putusan MK itu bukan undang-undang, pembuat undang-undang itu adalah pemerintah dan DPR,” Yusril menjelaskan. (Persda Network/js/pya)
Kinerja KPU Kurang Canggih
KOMPAS.COM
Kinerja KPU Kurang Canggih
Laporan: Persda Network/Rachmat Hidayat
Jumat, 27 Februari 2009 | 22:32 WITA
JAKARTA, TRIBUN - Kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini dipertanyakan kinerjanya. Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti tegas menyatakan, cara kerja KPU periode sekarang buruk kinerjanya dibanding kinerja KPU periode pemerintahan Megawati Soekarnoputri.
Ray mencontohkan, salah satu kinerja KPU yang terkesan tidak maksimal adalah, dengan dikeluarkannya dua Perpu (Perpu No 1/2009) oleh pemerintah. Salah satu yang menjadi sorotan Ray Rangkuti adalah tentang perbaikan daftar pemilih tetap (DPT).
Soal DPT ini seakan sangat kacau sekali. Padahal, KPU sebelumnya masalah DPT tetap ada, namun cepat ditangani dan tidak perlu sampai pemerintah mengeluarkan Perpu. Dari dulu, soal DPT memang selalu bermasalah, pada saat pelaksanaan Pilkada di beberapa daerah saja, masalah ini yang dipersoalkan, " sesal Ray Rangkuti dalam perbincangan dengan Persda Network, Jumat (27/2).
"Saya merasakan sekali, kinerja KPU sekarang ini kurang canggih, seakan kejelakkan KPU dibebankan kepada negara sehingga Perpu keluar. Sebetulnya, banyak sekali argumentasi KPU kinerjanya buruk. Misalnya, soal pelaksanaan pemilu yang molor, sosialisasi Pemilu kepada rakyat yang buruk, kemudian surat suara terlambat di distribusikan serta banyak ditemukan kerusakan pada surat suara. Belum lagi, alokasi dana yang buruk serta distribusi di daerah yang berlebihan," Ray menjelaskan.
Ray kemudian menegaskan, sekalipun KPU menyatakan kerusakan surat suara segera dapat diganti, tapi sebaliknya jangan dianggap sebagai hal yang remeh temeh. Menurutnya, bila ini dianggap hal yang sepele, namun berpotensi mengganggu kelancaran tekhnis pelaksanaan Pemilu.
"KPU juga harus transparan tentang daerah yang surat suaranya dicetak ulang. KPU juga harus bisa memastikan, bahwa kasus ini tidak akan terjadi pada percetakan berikutnya, sebab gejalanya mulai masif di saat waktu yang sudah mulai mepet," tegasnya.(*)
Kinerja KPU Kurang Canggih
Laporan: Persda Network/Rachmat Hidayat
Jumat, 27 Februari 2009 | 22:32 WITA
JAKARTA, TRIBUN - Kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini dipertanyakan kinerjanya. Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti tegas menyatakan, cara kerja KPU periode sekarang buruk kinerjanya dibanding kinerja KPU periode pemerintahan Megawati Soekarnoputri.
Ray mencontohkan, salah satu kinerja KPU yang terkesan tidak maksimal adalah, dengan dikeluarkannya dua Perpu (Perpu No 1/2009) oleh pemerintah. Salah satu yang menjadi sorotan Ray Rangkuti adalah tentang perbaikan daftar pemilih tetap (DPT).
Soal DPT ini seakan sangat kacau sekali. Padahal, KPU sebelumnya masalah DPT tetap ada, namun cepat ditangani dan tidak perlu sampai pemerintah mengeluarkan Perpu. Dari dulu, soal DPT memang selalu bermasalah, pada saat pelaksanaan Pilkada di beberapa daerah saja, masalah ini yang dipersoalkan, " sesal Ray Rangkuti dalam perbincangan dengan Persda Network, Jumat (27/2).
"Saya merasakan sekali, kinerja KPU sekarang ini kurang canggih, seakan kejelakkan KPU dibebankan kepada negara sehingga Perpu keluar. Sebetulnya, banyak sekali argumentasi KPU kinerjanya buruk. Misalnya, soal pelaksanaan pemilu yang molor, sosialisasi Pemilu kepada rakyat yang buruk, kemudian surat suara terlambat di distribusikan serta banyak ditemukan kerusakan pada surat suara. Belum lagi, alokasi dana yang buruk serta distribusi di daerah yang berlebihan," Ray menjelaskan.
Ray kemudian menegaskan, sekalipun KPU menyatakan kerusakan surat suara segera dapat diganti, tapi sebaliknya jangan dianggap sebagai hal yang remeh temeh. Menurutnya, bila ini dianggap hal yang sepele, namun berpotensi mengganggu kelancaran tekhnis pelaksanaan Pemilu.
"KPU juga harus transparan tentang daerah yang surat suaranya dicetak ulang. KPU juga harus bisa memastikan, bahwa kasus ini tidak akan terjadi pada percetakan berikutnya, sebab gejalanya mulai masif di saat waktu yang sudah mulai mepet," tegasnya.(*)
Kamis, 19 Februari 2009
KPU Persulit Urusan yang Harusnya Mudah
KOMPAS.COM
KPU Persulit Urusan yang Harusnya Mudah
Rabu, 18 Februari 2009 | 20:47 WIB
JAKARTA, RABU — Wacana Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk kembali ke nomor urut dinilai sangat tidak dapat diterima. Alasan KPU hal itu merupakan hasil kesepakatan dengan Komisi II DPR juga tidak dapat dijadikan sebagai dasar untuk tidak segera menetapkan aturan terkait suara terbanyak.
Dalam konteks tersebut, KPU dinilai mempersulit apa yang seharusnya mudah dan terang benderang. Penilaian itu disampaikan Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia Ray Rangkuti, Rabu (18/2), kepada Kompas.
”Soal kemungkinan akan ada gugatan dari partai-partai politik, hal itu hanyalah asumsi KPU yang berlebihan. Faktanya, tidak satu pun terdengar parpol akan melakukan gugatan jika kebijakan suara terbanyak diterapkan,” ujar Ray.
Tambah lagi, menurut Ray, Mahkamah Konstitusi (MK) sendiri beberapa waktu lalu juga telah tiga kali menyatakan regulasi KPU sudah cukup untuk mengatur penetapan suara terbanyak tanpa perlu ada peraturan pengganti undang-undang (Perpu) lagi.
Sementara itu, pada kesempatan terpisah, Koordinator Nasional Komite Pemilihan Indonesia Jeirry Sumampow menyatakan, banyaknya proses pelaksanaan tahapan pemilihan umum yang dilaksanakan sudah tidak lagi sesuai dengan regulasi yang ada.
Kondisi itu menunjukkan, KPU cenderung bekerja di luar ketentuan UU dan bahkan dengan sengaja melanggar ketentuan yang ada.
Ada banyak ketentuan dalam UU yang dinilainya telah dengan sengaja dilanggar oleh KPU untuk melegitimasi ketidakmampuan KPU sendiri dalam melaksanakan proses tahapan tersebut secara baik dan maksimal.
”Karena ketidakmampuan KPU itulah makanya sering KPU membuat pemerintah dan KPU terpaksa harus mengeluarkan Perpu. Tujuannya agar kesalahan yang dilakukan punya landasan hukum. Contoh, soal ketidakpastian angka daftar Pemilih Tetap (DPT) dan keinginan KPU menggunakan pasal 214 UU Nomor 10 Tahun 2008, yang sudah dibatalkan MK,” ujar Jeirry.
Kondisi-kondisi seperti itu lah yang menunjukkan KPU tidak paham soal kerangka regulasi pemilu. Menurut Jeirry, pola pikir yang ”menggampangkan semua persoalan” seperti itu sudah menjadi mainstream berpikir KPU sekarang, yang menyebabkan komisi itu tidak ragu-ragu lagi untuk melanggar aturan.
”Jika kondisinya seperti itu, Pemilu 2009 bakal berada dalam situasi rawan dan berbahaya karena dia rawan digugat dan bukan tidak mungkin bakal memicu konflik. Banyaknya tahapan pemilu yang dilakukan secara ilegal bakal membuat pemilu kehilangan legitimasi, baik secara hukum maupun moral,” ujar Jeirry.
DWA
KPU Persulit Urusan yang Harusnya Mudah
Rabu, 18 Februari 2009 | 20:47 WIB
JAKARTA, RABU — Wacana Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk kembali ke nomor urut dinilai sangat tidak dapat diterima. Alasan KPU hal itu merupakan hasil kesepakatan dengan Komisi II DPR juga tidak dapat dijadikan sebagai dasar untuk tidak segera menetapkan aturan terkait suara terbanyak.
Dalam konteks tersebut, KPU dinilai mempersulit apa yang seharusnya mudah dan terang benderang. Penilaian itu disampaikan Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia Ray Rangkuti, Rabu (18/2), kepada Kompas.
”Soal kemungkinan akan ada gugatan dari partai-partai politik, hal itu hanyalah asumsi KPU yang berlebihan. Faktanya, tidak satu pun terdengar parpol akan melakukan gugatan jika kebijakan suara terbanyak diterapkan,” ujar Ray.
Tambah lagi, menurut Ray, Mahkamah Konstitusi (MK) sendiri beberapa waktu lalu juga telah tiga kali menyatakan regulasi KPU sudah cukup untuk mengatur penetapan suara terbanyak tanpa perlu ada peraturan pengganti undang-undang (Perpu) lagi.
Sementara itu, pada kesempatan terpisah, Koordinator Nasional Komite Pemilihan Indonesia Jeirry Sumampow menyatakan, banyaknya proses pelaksanaan tahapan pemilihan umum yang dilaksanakan sudah tidak lagi sesuai dengan regulasi yang ada.
Kondisi itu menunjukkan, KPU cenderung bekerja di luar ketentuan UU dan bahkan dengan sengaja melanggar ketentuan yang ada.
Ada banyak ketentuan dalam UU yang dinilainya telah dengan sengaja dilanggar oleh KPU untuk melegitimasi ketidakmampuan KPU sendiri dalam melaksanakan proses tahapan tersebut secara baik dan maksimal.
”Karena ketidakmampuan KPU itulah makanya sering KPU membuat pemerintah dan KPU terpaksa harus mengeluarkan Perpu. Tujuannya agar kesalahan yang dilakukan punya landasan hukum. Contoh, soal ketidakpastian angka daftar Pemilih Tetap (DPT) dan keinginan KPU menggunakan pasal 214 UU Nomor 10 Tahun 2008, yang sudah dibatalkan MK,” ujar Jeirry.
Kondisi-kondisi seperti itu lah yang menunjukkan KPU tidak paham soal kerangka regulasi pemilu. Menurut Jeirry, pola pikir yang ”menggampangkan semua persoalan” seperti itu sudah menjadi mainstream berpikir KPU sekarang, yang menyebabkan komisi itu tidak ragu-ragu lagi untuk melanggar aturan.
”Jika kondisinya seperti itu, Pemilu 2009 bakal berada dalam situasi rawan dan berbahaya karena dia rawan digugat dan bukan tidak mungkin bakal memicu konflik. Banyaknya tahapan pemilu yang dilakukan secara ilegal bakal membuat pemilu kehilangan legitimasi, baik secara hukum maupun moral,” ujar Jeirry.
DWA
KPU Dinilai Memersulit Pemilu
By Republika Newsroom
KPU Dinilai Memersulit Pemilu
Rabu, 18 Februari 2009 pukul 17:53:00
Facebook JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai memersulit penyelenggaran pemilu jika terus berwacana, khususnya wacana untuk kembali menggunakan nomor urut dalam penentuan caleg terpilih. "Tidak ada alasan yang mendasari KPU untuk kembali menggunakan nomor urut," karta ray Rangkuti, Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, Rabu sore.
Dia berpendapat, KPU sebenarnya telah memersulit penyelenggaraan pemilu. Hal itu dilakukan dengan berwacana dan mencari-cari dasar hukum lain yang sebenarnya tidak perlu.
Ray menambahkan, Mahkamah Konstitusi (MK) telah tiga kali mengatakan bahwa regulasi KPU telah cukup untuk mengatur penetapan caleg terpilih berdasarkan suara terbanyak. "Penetapan itu tidak memerlukan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) seperti yang diinginkan KPU," katanya.
Jika KPU beralasan bahwa akan banyak parpol yang menggugat, Ray mengatakan, hal itu merupakan asumsi yang berlebihan. "Faktanya, tidak satu pun parpol keberatan jika suara terbanyak ditetapkan dengan peraturan KPU," kata Ray. Sikap KPU yang terus berwacana ini perlu dihentikan. ikh/ism
KPU Dinilai Memersulit Pemilu
Rabu, 18 Februari 2009 pukul 17:53:00
Facebook JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai memersulit penyelenggaran pemilu jika terus berwacana, khususnya wacana untuk kembali menggunakan nomor urut dalam penentuan caleg terpilih. "Tidak ada alasan yang mendasari KPU untuk kembali menggunakan nomor urut," karta ray Rangkuti, Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, Rabu sore.
Dia berpendapat, KPU sebenarnya telah memersulit penyelenggaraan pemilu. Hal itu dilakukan dengan berwacana dan mencari-cari dasar hukum lain yang sebenarnya tidak perlu.
Ray menambahkan, Mahkamah Konstitusi (MK) telah tiga kali mengatakan bahwa regulasi KPU telah cukup untuk mengatur penetapan caleg terpilih berdasarkan suara terbanyak. "Penetapan itu tidak memerlukan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) seperti yang diinginkan KPU," katanya.
Jika KPU beralasan bahwa akan banyak parpol yang menggugat, Ray mengatakan, hal itu merupakan asumsi yang berlebihan. "Faktanya, tidak satu pun parpol keberatan jika suara terbanyak ditetapkan dengan peraturan KPU," kata Ray. Sikap KPU yang terus berwacana ini perlu dihentikan. ikh/ism
Minggu, 11 Januari 2009
KPU Makin Diragukan
POS KOTA
KPU Makin Diragukan
Minggu 11 Januari 2009, Jam: 8:21:00
JAKARTA (Pos Kota) – Semakin dekat Pemilu semakin banyak yang meragukan kemampuan KPU menjalankan tugasnya. Bahkan KPU dianggap tidak layak menyelenggarakan pemilihan presiden.
"Kalau sekarang diganti rasanya tidak mungkin, tapi bisa saja mereka tidak lagi menangani pemilihan presiden, cukup sampai di pemilihan legislatif saja," ujar Direktur LIMA Ray Rangkuti dalam diskusidi Jakarta Sabtu (10/1).
Lebih lanjut dikatakan Ray, kemampuan personal anggota KPU sangat menghawatirkan, sehingga tak berlebihan bila Oktober lalu dirinya pernah mengusulkan untuk penggantian anggota KPU terutama KPU-nya. Namun saat itu semua tidak setuju bahkan dirinya dianggap sentimen karena tidak lolos sebagai anggota KPU.
Melihat kondisi ini, lsemua pihak pasti makin pesimis dan kahwatir. “Paling hanya berdoa saja mudah-mudahan Pemilu bisa terlaksana, tapi kalau berharap sukses nampaknya berat," tegasnya.
Ketua KPU Abdul Hafidz Anshary mengatakan dirinya tetap yakin bahwa Pemilu tetap terselenggara 9 April 2009. “Silakan saja menduga, meprediksi atau meragukan kinerja KPU tetapi Pemilu harus terlaksana sesuai pada jadwal ,” katanya Sabtu (10/1).
Sampai hari ini, mestinya tidak ada yang bisa menyatakan bahwa Pemilu gagal karena kenyataannya waktu penyelenggaraannya masih lama. “Kalau H-1 logistik belum ada di TPS itu boleh dibilang gagal.”
PENILAIAN ABWASLU
Di tempat terpisah, Panwaslu DKI mengaku kelemahan penyelenggaraan Pemilu. “Mundurnya sejumlah tahapan menunjukkan lemahnya kapasitas KPU,” ucap Ramdansyah, Ketua Panwaslu Provinsi DKI Sabtu (10/1).
Kurangnya dukungan birokrasi dan staf semakin membuat parah kondisi panwaslu. “Bahkan di Jakarta Pusat dukungan kesekretariatan tidak ada sehingga kita ditagih sewa gedung,” katanya.
(lina/untung/B)
KPU Makin Diragukan
Minggu 11 Januari 2009, Jam: 8:21:00
JAKARTA (Pos Kota) – Semakin dekat Pemilu semakin banyak yang meragukan kemampuan KPU menjalankan tugasnya. Bahkan KPU dianggap tidak layak menyelenggarakan pemilihan presiden.
"Kalau sekarang diganti rasanya tidak mungkin, tapi bisa saja mereka tidak lagi menangani pemilihan presiden, cukup sampai di pemilihan legislatif saja," ujar Direktur LIMA Ray Rangkuti dalam diskusidi Jakarta Sabtu (10/1).
Lebih lanjut dikatakan Ray, kemampuan personal anggota KPU sangat menghawatirkan, sehingga tak berlebihan bila Oktober lalu dirinya pernah mengusulkan untuk penggantian anggota KPU terutama KPU-nya. Namun saat itu semua tidak setuju bahkan dirinya dianggap sentimen karena tidak lolos sebagai anggota KPU.
Melihat kondisi ini, lsemua pihak pasti makin pesimis dan kahwatir. “Paling hanya berdoa saja mudah-mudahan Pemilu bisa terlaksana, tapi kalau berharap sukses nampaknya berat," tegasnya.
Ketua KPU Abdul Hafidz Anshary mengatakan dirinya tetap yakin bahwa Pemilu tetap terselenggara 9 April 2009. “Silakan saja menduga, meprediksi atau meragukan kinerja KPU tetapi Pemilu harus terlaksana sesuai pada jadwal ,” katanya Sabtu (10/1).
Sampai hari ini, mestinya tidak ada yang bisa menyatakan bahwa Pemilu gagal karena kenyataannya waktu penyelenggaraannya masih lama. “Kalau H-1 logistik belum ada di TPS itu boleh dibilang gagal.”
PENILAIAN ABWASLU
Di tempat terpisah, Panwaslu DKI mengaku kelemahan penyelenggaraan Pemilu. “Mundurnya sejumlah tahapan menunjukkan lemahnya kapasitas KPU,” ucap Ramdansyah, Ketua Panwaslu Provinsi DKI Sabtu (10/1).
Kurangnya dukungan birokrasi dan staf semakin membuat parah kondisi panwaslu. “Bahkan di Jakarta Pusat dukungan kesekretariatan tidak ada sehingga kita ditagih sewa gedung,” katanya.
(lina/untung/B)
Sabtu, 10 Januari 2009
Anggota Komisi Pemilihan Diminta Mundur
Anggota Komisi Pemilihan Diminta Mundur
Sabtu, 10 Januari 2009 | 11:08 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti meminta anggota Komisi Pemilihan Umum mengundurkan diri. Ray menilai kinerja anggota Komisi Pemilihan buruk. "Kalau memang tak mampu, sebaiknya mundur," katanya dalam diskusi tentang pemilu di Warung Daun, Sabtu (10/01).
Raya mencontohkan, buruknya kinerja Komisi Pemilihan Umum jelas terlihat dari diubahnya dan telatnya penetapan daftar calon tetap legislator. Tertundanya penetapan daftar calon tetap berdampak pada tahapan pemilihan selanjutnya.
Selain itu belum dibuatnya surat suara dan mekanisme penetapan calon terpilih berdasarkan suara terbanyak, apakah perlu dengan perpu atau tidak, juga dinilai sebagai alasan kenapa anggota komisi harus mundur. "Logistik, sosialisasi, dan koordinasi yang buruk itu problem terbesarnya," kata Ray.
Ia khawatir terus dipertahankannya anggota komisi pemilihan sementara kinerja mereka sangat buruk akan membuat pemilihan umum terancam mundur. "Sekarang tinggal satu saja senjata kita (agar pemilu lancar), yaitu berdoa," kata Ray.
Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Lili Romli menilai permintaan mundur anggota Komisi Pemilihan bukanlah solusi atas buruknya kinerja mereka. Selain penggantinya belum tentu lebih baik, kata Lili, "Waktunya juga tinggal 3 bulan lagi."
Komisi Pemilihan Umum, kata Lili, seharusnya membuka diri terhadap masukan dari para ahli. Selama ini anggota komisi pemilihan dinilai menutup diri. "Untuk membantu mengatasi berbagai persoalan," kata Lili.
Dwi Riyanto Agustiar
Sabtu, 10 Januari 2009 | 11:08 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti meminta anggota Komisi Pemilihan Umum mengundurkan diri. Ray menilai kinerja anggota Komisi Pemilihan buruk. "Kalau memang tak mampu, sebaiknya mundur," katanya dalam diskusi tentang pemilu di Warung Daun, Sabtu (10/01).
Raya mencontohkan, buruknya kinerja Komisi Pemilihan Umum jelas terlihat dari diubahnya dan telatnya penetapan daftar calon tetap legislator. Tertundanya penetapan daftar calon tetap berdampak pada tahapan pemilihan selanjutnya.
Selain itu belum dibuatnya surat suara dan mekanisme penetapan calon terpilih berdasarkan suara terbanyak, apakah perlu dengan perpu atau tidak, juga dinilai sebagai alasan kenapa anggota komisi harus mundur. "Logistik, sosialisasi, dan koordinasi yang buruk itu problem terbesarnya," kata Ray.
Ia khawatir terus dipertahankannya anggota komisi pemilihan sementara kinerja mereka sangat buruk akan membuat pemilihan umum terancam mundur. "Sekarang tinggal satu saja senjata kita (agar pemilu lancar), yaitu berdoa," kata Ray.
Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Lili Romli menilai permintaan mundur anggota Komisi Pemilihan bukanlah solusi atas buruknya kinerja mereka. Selain penggantinya belum tentu lebih baik, kata Lili, "Waktunya juga tinggal 3 bulan lagi."
Komisi Pemilihan Umum, kata Lili, seharusnya membuka diri terhadap masukan dari para ahli. Selama ini anggota komisi pemilihan dinilai menutup diri. "Untuk membantu mengatasi berbagai persoalan," kata Lili.
Dwi Riyanto Agustiar
KPU Dinilai Sudah Tak Layak Tangani Pilpres
Pemilu - pemilihan legislatif
KPU Dinilai Sudah Tak Layak Tangani Pilpres
Sabtu, 10 Januari 2009 - 15:08 wib
Amirul Hasan - Okezone
JAKARTA - Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) kembali mengkritik kinerja KPU. LIMA menilai banyaknya ketidakberesan yang dilakukan KPU dalam mempersiapkan Pemilu tahun ini. Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary yang sekarang bahkan dinilai sudah tidak layak menangani pemilihan presiden mendatang.
"Kalau sekarang diganti rasanya tidak mungkin, tapi bisa saja mereka tidak lagi menangani pemilihan presiden," ujar Direktur Nasional LIMA Ray Rangkuti di Warung Daun, Jalan Pakubuwono Jakarta Selatan, Sabtu (10/1/2009).
Menurut Ray, kemampuan personal anggota KPU sangat menghawatirkan, sehingga pada Oktober lalu dirinya pernah mengusulkan untuk penggantian ketua KPU, namun saat itu tidak ada yang setuju. Ray juga memaparkan beberapa kinerja KPU yang dianggap buruk.
"Sosialisasi tidak mungkin dilakukan Januari ini, aturannya saja tidak jelas. Regulasi-regulasi seperti empat Perpu yang diajukan sampai sekarang juga belum diselesaikan," urainya.
Melihat kondisi ini, lanjut Ray, pihaknya mengaku pasrah dan hanya bisa berdoa agar Pemilu bisa terlaksana. "Karena kalau harus sukses nampaknya tidak mungkin," tukasnya.
Ray menambahkan dengan berbagai masalah yang ada, KPU bisa kehilangan wibawa dan legitimasinya sehingga tak sepatutnya mereka bisa menyelenggarakan pemilihan presiden.
"Apakah mereka masih layak mengelola Pilpres? Masa dipaksa untuk menangani pemilu lagi," pungkas Ray.(ded) (uky)
KPU Dinilai Sudah Tak Layak Tangani Pilpres
Sabtu, 10 Januari 2009 - 15:08 wib
Amirul Hasan - Okezone
JAKARTA - Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) kembali mengkritik kinerja KPU. LIMA menilai banyaknya ketidakberesan yang dilakukan KPU dalam mempersiapkan Pemilu tahun ini. Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary yang sekarang bahkan dinilai sudah tidak layak menangani pemilihan presiden mendatang.
"Kalau sekarang diganti rasanya tidak mungkin, tapi bisa saja mereka tidak lagi menangani pemilihan presiden," ujar Direktur Nasional LIMA Ray Rangkuti di Warung Daun, Jalan Pakubuwono Jakarta Selatan, Sabtu (10/1/2009).
Menurut Ray, kemampuan personal anggota KPU sangat menghawatirkan, sehingga pada Oktober lalu dirinya pernah mengusulkan untuk penggantian ketua KPU, namun saat itu tidak ada yang setuju. Ray juga memaparkan beberapa kinerja KPU yang dianggap buruk.
"Sosialisasi tidak mungkin dilakukan Januari ini, aturannya saja tidak jelas. Regulasi-regulasi seperti empat Perpu yang diajukan sampai sekarang juga belum diselesaikan," urainya.
Melihat kondisi ini, lanjut Ray, pihaknya mengaku pasrah dan hanya bisa berdoa agar Pemilu bisa terlaksana. "Karena kalau harus sukses nampaknya tidak mungkin," tukasnya.
Ray menambahkan dengan berbagai masalah yang ada, KPU bisa kehilangan wibawa dan legitimasinya sehingga tak sepatutnya mereka bisa menyelenggarakan pemilihan presiden.
"Apakah mereka masih layak mengelola Pilpres? Masa dipaksa untuk menangani pemilu lagi," pungkas Ray.(ded) (uky)
Langganan:
Postingan (Atom)
