Tampilkan postingan dengan label Pilpres dan birokrasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pilpres dan birokrasi. Tampilkan semua postingan

Kamis, 22 Oktober 2009

Pejabat, antara Tim Sukses dan Layanan Publik

PRAKARSA

Pejabat, antara Tim Sukses dan Layanan Publik

Tanggal : 09 Jun 2009
Sumber : Sinar Harapan


Prakarsa Rakyat, Senin, 08 Juni 2009 13:14


Jakarta - Menjelang pelaksanaan pemilu presiden (pilpres) ratusan kepala daerah dan sejumlah anggota Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) menjadi tim sukses pasangan calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres).

Mensesneg Hatta Rajasa, Menteri Pemberdayaan Daerah Tertinggal Lukman Edy, Menteri Pariwisata Jero Wacik, Menteri Kehutanan MS Kaban, Menteri Koperasi dan UKM Suryadharma Ali, Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Meutia Hatta, Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi, dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Taufik Effendi menjadi tim sukses pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono.
Sementara itu, Menteri Perindustrian Fahmi Idris, Kepala Bappenas Paskah Suzetta, Menteri Hukum dan HAM (Menhukham) Andi Mattalatta, serta Menko Kesra Aburizal Bakrie menjadi tim sukses pasangan Jusuf Kalla-Wiranto. Hanya pasangan Megawati-Prabowo yang tidak memiliki tim sukses dari anggota KIB. Namun, Megawati telah memilih tim suksesnya dari kepala daerah yang telah diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Jusuf Kalla juga telah melantik puluhan kepala daerah yang merupakan kader Partai Golkar untuk menjadi tim suksesnya, demikian halnya dengan Susilo Bambang Yudhoyono, telah melantik kepala daerah dari Partai Demokrat dan sejumlah partai lain untuk menjadi tim suksesnya.

Mengapa capres mengambil tim sukses dari pejabat publik yang tugas utamanya memberi pelayanan publik? Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti berpendapat, ada dua keuntungan dasar dari pilihan tersebut. Pertama, kepala daerah atau menteri memiliki efek dari jabatannya di mata masyarakat karena dianggap mampu menggerakkan struktur birokrasi untuk menggalang dukungan.

Kedua, pejabat publik memiliki sumber dana yang cukup untuk membantu kampanye, atau paling tidak bisa mengerahkan kekuatan finansial yang ada di daerah masing-masing. �Kalau menteri atau kepala daerah yang minta dana ke pengusaha-pengusaha, apa pengusaha berani menolak? Ada praktik jual-belinya di sini. Kalau jadi, pengusaha yang jadi penyandang dana itu kan dapat sejumlah proyek,� kata Ray Rangkuti.

Makin banyaknya pejabat publik yang jadi tim sukses atau tim kampanye pasangan capres, dipastikan akan menyebabkan pemberian pelayanan publik terbengkalai. Peluang penyalahgunaan jabatan, pemanfaatan fasilitas negara untuk kepentingan capres tertentu sangat besar dan terbuka lebar. Banyak waktu dari kepala daerah atau menteri yang digunakan untuk memenangkan jagonya daripada untuk memberi pelayanan publik. Namun, pejabat publik di Indonesia selalu punya alasan untuk berkelit karena mampu membagi waktu kerja dengan baik.

Ketua Tim Sukses Jusuf Kalla-Wiranto, Fahmi Idris, saat ditanya caranya membagi waktu menjelaskan, lebih banyak menggunakan waktu malam hari. Ketua Tim Sukses Yudhoyono-Boediono, Hatta Radjasa, memiliki keuntungan tersendiri. Selain karena kantor yang berdekatan, sehari-harinya dirinya memang berada di sekitar Yudhoyono selaku presiden. Jadi, batas waktu bagi keduanya untuk berdiskusi guna memenangkan pilpres dan menjalankan tugas negara, sangat tipis.

Sekretaris Jenderal Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang mengatakan, persoalannya bukan mereka bisa jadi tim sukses atau tidak, tetapi bagaimana mereka membedakan sedang menjalankan tugas memberi pelayanan publik dan sedang berkampanye untuk calonnya masing-masing.

�Apakah mereka tidak memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan politik. Praktiknya nyata, tapi kelihatannya begitu tipis antara pemanfaatan fasilitas negara atau tidak sehingga pemantau mengalami kesulitan,� kata Sebastian Salang.

Beri Telandan


Pejabat publik seharusnya memiliki etika, dan capres harus tahu diri dalam menunjuk tim sukses jika tujuannya untuk memajukan kesejahteraan bangsa. Capres semestinya memelopori cara memberi pelayanan publik yang baik, tidak sebaliknya, memanfaatkan fasilitas publik untuk memanuhi ambisi kekuasaan pribadi.

Menurut Ray Rangkuti, Hatta Radjasa dan Fahmi Idris sehurusnya mengundurkan diri dari jabatan masing-masing jika sudah menjadi ketua tim sukses.

Koordinator Masyarakat Peduli Pelayanan Publik (MP3) Ajeng Kesuma Ningrum mengatakan, adanya kepala daerah atau menteri yang menjadi tim sukses mengambarkan semua calon yang muncul saat ini tidak memiliki niat untuk memperbaiki pelayanan publik ke depan. Semua capres memanfaatkan kelemahan aturan karena belum ada UU Administrasi Pemerintahan. Permintaan waktu cuti untuk kampanye, dalam praktik hanya formalitas, sebab sesungguhnya lebih banyak waktu di luar jadwal cuti yang juga digunakan untuk kepentingan politik masing-masing.

�Ini persoalan klasik kalau ada agenda politik, tetapi kesannya tidak ada yang mau mengantisipasi. Sekarang bukannya capres yang memberi contoh, tetapi malah memperparah keadaan,� kata Ajeng.

Padahal, salah satu ukuran kemajuan suatu negara adalah tingkat kepuasan terhadapa layanan publik yang disediakan. Makin baik pelayanan publik diberikan kepada masyarakat, makin maju negara tersebut.

Pelayanan publik yang bermutu harus konsisten dari hari ke hari, bergerak naik secara dialektis. Jika tingkat pelayanan publik terus bergerak naik, bisa dipastikan persoalan korupsi, penyalahgunaan jabatan, dan penyalahgunaan fasilitas negara oleh pejabat publik dengan mudah teratasi.

Sebaliknya, jika pelayanan publik tidak bergerak dialektis apalagi terus memburuk, sepandai-pandainya suatu rezim pemerintahan membungkus kebusukannya�dengan mengatakan tingkat korupsi rendah, tidak ada penyalahgunaan fasilitas negara dan abuse of power berkurang�suatu waktu kebobrokan akan terungkap.

Jika melihat kondisi menjelang pilpres seperti sekarang, sangat sulit mengatakan negara ini sudah bergerak maju. Alih-alih memberi contoh memberi pelayanan yang baik kepada masyarakat, pejabat publik seperti menteri dan kepala daerah malah mempertontonkan kelakukan memanfaatkan fasilitas negara sebanyak mungkin untuk kepentingan pribadi.

(inno jemabut)

Jumat, 05 Juni 2009

Menteri dan Gubernur Sibuk Kampanye Pilpres

SUARA PEMBARUAN

04 Juni 2009

Menteri dan Gubernur Sibuk Kampanye Pilpres

[JAKARTA] Afiliasi politik para menteri dan gubernur ke salah satu pasangan capres-cawapres membuat mereka sibuk berkampanye hingga 4 Juli mendatang. Tim sukses pasangan Megawati-Prabowo, SBY-Boediono, dan JK-Wiranto, memanfaatkan kader dan simpatisan parpol yang duduk di jajaran birokrasi dalam upaya memenangi Pilpres 8 Juli 2009.

Terkait hal itu, Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti saat dihubungi SP di Jakarta Kamis (4/6), menilai para menteri dan pejabat daerah sangat berpengaruh dalam pemenangan capres-cawapres. Pasalnya, mereka memiliki kekuasaan dan dihormati di daerahnya, serta memegang simpul dana.

"Para pejabat daerah bisa saja menggunakan program pemerintah dalam usaha pemenangan salah satu pasangan yang telah mendukungnya dalam pilkada. Masyarakat daerah lebih melihat seberapa besar bantuan yang didapatkannya dari pemerintah setempat, ketimbang sosok, serta visi dan misi capres-cawapres," ujarnya.

Dalam kampanye, lanjutnya, para gubernur dan bupati/wali kota dapat menginstruksikan aparat desa agar dalam pemberian bantuan, disisipkan kelebihan dari salah satu capres-cawapres. Untuk itu, Ray menyarankan para pejabat daerah lebih berkonsentrasi menjalankan tugas pemerintahan dan jangan mencampuradukkan tugas pokok sebagai kepala daerah dengan usaha pemenangan kandidat tertentu.

Peneliti politik dari LIPI, Lili Romli menyatakan, dukungan dari para menteri dan kepala daerah, khususnya kepada incumbent, tetap besar. "Ibarat ada gula, ada semut, SBY masih menjadi magnet selaku incumbent," tegasnya.

Senada dengannya, pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Sigit Pamungkas menyatakan incumbent mengantongi nilai plus untuk mematangkan dukungan dari pejabat daerah."Semua capres-cawapres memiliki 'kaki-kaki' di daerah," tegasnya.

Menurut anggota tim sukses pasangan SBY-Boediono, Anas Urbaningrum, menteri dan kepala daerah yang diusung parpol koalisi yang dimotori Demokrat pasti mendukung SBY-Boediono. "Tetapi kami menekankan agar mereka lebih mengutamakan tugas-tugasnya sebagai pejabat negara. Yang dioptimalkan adalah jaringan partai koalisi dan relawan," katanya.

Meski demikian, Juru Bicara Tim Sukses SBY-Boediono, Max Sopacua menambahkan, dukungan birokrat setingkat menteri atau gubernur tidak mampu mendongkrak perolehan suara capres-cawapres. "Dukungan sekitar 170 juta masyarakat yang tercatat dalam DPT jauh lebih berarti ketimbang dukungan birokrat," katanya kepada SP, Rabu (3/6) malam.

Senada dengannya, pengamat politik dari UI, Andrinof Chaniago menyatakan, peran pejabat di daerah tidak akan banyak memengaruhi kemenangan capres-cawapres. "Para pemilih lebih mendukung capres- cawapres berdasarkan figur dan kebijakan yang dibuat," katanya.


Penentu Kemenangan

Secara terpisah, Sekretaris I Tim Kampanye Nasional Mega-Prabowo, Hasto Kristiyanto mengatakan, para gubernur, bupati, dan wali kota yang merupakan kader PDI-P menjadi salah satu faktor penentu kemenangan pasangan tersebut dalam pilpres mendatang.

"Kemenangan signifikan bisa diraih dari daerah-daerah yang para gubernur, bupati, dan wali kotanya dimenangkan murni oleh PDI-P maupun PDI-P dengan koalisinya," katanya.

Optimisme tersebut didasarkan pada kinerja kepala daerah yang benar-benar telah menjalankan program kerja sesuai keinginan rakyat.

Misalnya, kader PDI-P yang menjadi Bupati Bantul mampu melindungi kepentingan petani. Demikian juga dengan Bupati Sragen yang mampu memajukan sektor pertanian karena pupuk organik yang murah dan terjangkau oleh petani.

Hasto menyebutkan di seluruh Indonesia, terdapat 57 bupati/wali kota yang murni dimenangkan PDI-P dan 86 lainnya dimenangkan PDI-P dan koalisi beberapa parpol. Sedangkan untuk jabatan gubernur, enam kader PDI-P menang secara murni dan empat lainnya melalui koalisi.

"Mereka didukung karena kinerjanya yang prorakyat. Karena itu, mereka pasti berjuang memenangkan Mega-Prabowo yang membawa agenda ekonomi kerakyatan jauh lebih besar," ujarnya.

Sementara itu, anggota tim kampanye dan pemenangan JK-Wiranto, Zainal Bintang mengatakan, konsolidasi struktural dan nonstruktural yang dibangun tim kampanye melibatkan semua elemen, termasuk birokrasi yang dihuni kader Golkar dan Hanura. [LOV/C-4/J-11/R-15]

Awasi Capres-Cawapres gunakan Fasilitas Negara

SINAR HARAPAN

Selasa, 26 Mei 2009 13:28

Awasi Capres-Cawapres Gunakan Fasilitas Negara

OLEH: VIDI VICI


Jakarta – Pengawasan penggunaan fasilitas negara pada kampanye Pemilu Presiden (Pilpres) 2009, harus lebih serius.


Pasalnya, ketiga pasang calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) mempunyai kekuatan yang sama besar jika ingin melakukan pelanggaran penggunaan fasilitas negara dalam kampanye.

Koordinator Nasional Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti mengatakan, dua capres, yakni Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla merupakan incumbent, karena itu sangat dekat dengan fasilitas negara. Potensi pelanggaran cukup besar jika tidak diawasi secara serius.

“Baik Yudhoyono maupun Jusuf Kalla bisa saja memanfaatkan kunjungan-kunjungan kenegaraan untuk berkampanye,” kata Ray Rangkuti kepada SH di Jakarta, Selasa (26/5).

Menurutnya, capres Partai Demokrat Yudhoyono bisa juga memanfaatkan jaringan birokrasi, seperti Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Menneg PAN), Departemen Dalam Negeri, dan Departemen Keuangan untuk memfasilitasi kampanye.

“Apalagi banyak orang-orang Partai Demokrat di pemerintahan,” katanya.
Sementara itu, pasangan Kalla-Wiranto dan Megawati-Prabowo juga bisa mengambil keuntungan dari birokrasi di daerah. Sebab, sebagian besar kepala daerah di Indonesia berasal dari Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

“Bisa jadi dalam kegiatan kepemerintahan dan birokrasi disisipkan kegiatan-kegiatan kepartaian”, ujar Ray.

Yang juga dikhawatirkan Ray adalah soal netralitas TNI. Sebab, tidak bisa dipungkiri ada tiga jenderal purnawirawan berpengaruh yang bertarung dalam pilpres. “Kita tidak bisa memandang fenomena ini secara naif,” ujarnya.

Pengaturan soal penggunaan fasilitas negara ini, kata Ray, sebenarnya sudah cukup tegas dalam Undang-Undang (UU) Pilpres. Namun kemungkinan tidak akan aplikatif, karena fatsun demokrasi masih rendah.

Keterlibatan Birokrat

“Dengan persaingan ketat, setiap ada peluang menguntungkan cenderung akan dimanfaatkan meski itu melanggar,” ujar Ray. Apalagi, katanya, berkaca pada pemilu legislatif lalu, pengawasan terhadap pelanggaran ini masih sangat rendah. “Bahkan, kita tidak pernah mendengar adanya sanksi tegas dari KPU menyangkut pelanggaran penggunaan fasilitas negara,” ujarnya.

Direktur Eksekutif Center for Electoral Reform (Cetro) Hadar N Gumay mengatakan, kemungkinan besar pelanggaran penggunaan fasilitas negara yang terjadi adalah soal keterlibatan orang-orang di birokrasi. Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara, katanya, harus tegas menjatuhkan sanksi kepada pegawai-pegawai negeri sipil yang terbukti menggalang dukungan atau menggunakan wewenangnya untuk menguntungkan kandidat tertentu.

“Menneg PAN harus bisa mengawasi dan mengontrol aparatnya,” kata Hadar.
Selain itu, menurut Hadar, panita pengawas pemilu, harus lebih menyederhanakan proses pelaporan dari masyarakat. Jangan menyulitkan masyarakat yang membuat laporan pelanggaran. Bila perlu, panwas “menjemput bola” dengan turun langsung untuk mengecek kebenaran laporan dari masyarakat.

Hadar juga mengritik manuver sejumlah calon kontestan pilpres yang sudah melakukan kampanye akhir-akhir ini. “Mereka harusnya fair. Bila belum ditetapkan KPU, jangan dulu kampanye di mana-mana, ada yang mengunjungi pasar dan sebagainya,” terangnya.

Sementara itu, pengamat politik Universitas Indonesia Andrinof Chaniago menyatakan, seharusnya pengawasan terhadap pilpres bisa lebih baik dibanding pemilu legislatif lalu. Sebab berbeda pada pilpres, kontestan yang diawasi tidak banyak.

“Kalau pada pemilu legislatif, kan lembaga pengawas harus mengawasi banyak kontestan. Seharusnya, di pilpres dengan kontestan lebih sedikit pengawasan bisa dilakukan lebih maksimal dan fokus,” ujarnya.

Selain itu, lembaga pengawas juga tidak hanya melihat sebatas penggunaan fasilitas fisik, tetapi juga menyangkut keikutsertaan aparat birokrasi dan staf-staf di pemerintahan yang harusnya bersikap netral. n