Tampilkan postingan dengan label evaluasi LIMA dan PKMI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label evaluasi LIMA dan PKMI. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 03 Januari 2009

Foto Evaluasi Total Akhir tahun LIMA Nasional dan PKMI



Acara "Evaluasi Total Indonesia di Tahun 2008".
Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Nasional dan
Pergerakan Kaum Muda Indonesia (PKMI),

Jakarta, 29 Desember 2008.

Dari kiri: Dani Setiawan (Kord. Koalisi Anti Utang), M. Riza Damanik (Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Chalid Muhammad (Kord Sarekat Hijau Indonesia), Usman Hamid (Kord. KONTRAS), Ridaya (moderator), Yudi Latief (Dir. Reform Institut), Iman Sugema (ekonom IPB), Chandra Hamzah (wakil ketua KPK), dan Boni Hargens (UI).

Jumat, 02 Januari 2009

Perppu Surat Suara Tak Perlu

Jawa Pos/Indo Pos

Selasa, 30 Desember 2008

Pemerintah Dinilai Ikut Campur Ranah KPU

JAKARTA (RP) - Keputusan pemerintah membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) terkait surat suara menimbulkan pro-kontra. Meski ada yang mendukung, sejumlah pihak menilai Perppu itu belum perlu karena tidak ada situasi yang mendesak atau darurat.

”Perppu itu terlalu mengintervensi KPU,” ujar Yudi Latif, Direktur Eksekutif Reform Institute, pada diskusi ”Evaluasi Total Indonesia 2008” yang diselenggarakan Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) di Jakarta, Senin (29/12).

Perppu surat suara itu bakal mengubah tata cara menandai pada Pemilu 2009 nanti. Jika UU Pemilu No10/2008 menyebutkan menandai surat suara satu kali, pemerintah bermaksud mengubah dengan memberikan kesempatan pemilih untuk menandai maksimal dua kali dalam surat suara.

Menurut Yudi, tidak sepatutnya pemerintah masuk ke dalam ranah tersebut. Ketentuan terkait teknis menandai yang akan diatur dalam Perppu tersebut terlalu teknis. Level Perppu seharusnya bisa menetapkan kebijakan yang jauh lebih luas dampaknya. ”Belum terbukti bahwa menandai satu kali itu akan gagal dalam Pemilu nanti,” ujar Yudi.

Selain itu, ketentuan menandai dua kali juga rawan menimbulkan ketidaksahan suara pemilih. Yang diharapkan pemerintah adalah supaya pemilih menandai nama Parpol berikut nama Caleg yang dipilihnya.

”Bisa jadi, pilihan itu dilakukan dalam Parpol dan Caleg yang berbeda,” terangnya.

Anggota Revisi Paket UU Politik Agus Purnomo juga menyayangkan langkah pemerintah untuk menerbitkan Perppu. Menurut dia, semestinya yang dievaluasi bukanlah ketentuan UU Pemilu, melainkan desain surat suara yang sudah dikeluarkan KPU. ”Desain itu tidak sesuai dengan semangat para pembentuk undang-undang,” ujarnya.

Politikus PKS itu mengatakan, dasar pemerintah untuk mengganti Pasal 153 dan 176 UU Pemilu tak kuat. Jika dasarnya hanyalah hasil simulasi yang dilakukan KPU, itu bukanlah sampel yang kuat untuk langsung melakukan perubahan. ”Bagaimana bisa tiga kali simulasi saja digunakan sebagai dasar,” kritiknya. (bay/naz/jrr)

Waspadai Korupsi Besar-besaran Jelang Pemilu

Nasional

KOMPAS/AGUS SUSANTO
Senin, 29 Desember 2008 | 16:49 WIB

JAKARTA— Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra M Hamzah mengingatkan agar pemerintah dan masyarakat mencermati kemungkinan terjadinya penggunaan uang negara, baik APBD dan APBN untuk kepentingan Pemilu 2009. Peluang digunakannya uang negara tersebut, dikatakan Hamzah, ada kecenderungan terjadi menjelang Pemilu 2009.

Ia memaparkan, sejumlah kasus korupsi yang ditangani KPK dan melibatkan pejabat di tingkat daerah maupun pusat, terjadi pada rentang tahun 2003-2004. Seperti diketahui, pada tahun 2004 diselenggarakan pemilu langsung untuk pertama kalinya.

"Kalau kita lihat, kasus korupsi besar terjadi dalam kurun waktu 2003-2004. Nah, apa ada korelasinya dengan pemilu. Beberapa ahli sudah menyampaikan, dan ini pandangan yang berbahaya dan harus dicermati oleh pemerintah. Kenapa pemilu harus meminta partisipasi BUMN? Korupsi juga bisa terjadi di APBN dan APBD," kata Chandra dalam "Evaluasi Total Indonesia 2008" di Jakarta, Senin (29/12).

Selaku pimpinan lembaga yang mengupayakan pembersihan pemerintahan lewat upaya pemberantasan korupsi, ia berharap, Pemilu 2009 bisa berlangsung tanpa politik uang yang mengotorkan proses demokrasi. "Kita semua berharap, pemilu berlangsung bersih agar politik itu tidak dibiayai dari uang-uang hasil korupsi," ujarnya.

Chandra menambahkan, apa yang dilakukan KPK pada tahun 2008 ini ingin memberikan pelajaran agar pada tahun 2009 tidak ada penyelewengan APBN dan APBD, apalagi untuk kepentingan politik. Tujuannya agar apa yang terjadi pada tahun 2003-2004 tidak terjadi lagi.

Namun, KPK mengingatkan, terkait sumber dana partai politik yang kemungkinan didapat secara tidak "halal", KPK tidak bisa menindaknya. Kewenangan tersebut berada di KPU.

"Tapi, kalau yang berkaitan dengan pemerintah, tugas KPK. Dan tidak ada kompromi bagi kami kalau ditemukan indikasi korupsi," tegas Chandra.


Inggried Dwi Wedhaswary /kompas.com

Negara Memimpin Perusakan Ibu Pertiwi

LINGKUNGAN



Kompas

Selasa, 30 Desember 2008 | 01:19 WIB

Jakarta, Kompas - Saat ini laju deforestasi atau kerusakan hutan di
Indonesia masih di atas 1 juta hektar per tahun. Kemudian dilaporkan
pemerintah ada 24 pulau tenggelam dalam periode 2005-2007 serta
kejadian banjir dan longsor yang hampir merata di semua daerah,
menunjukkan negara memimpin perusakan Ibu Pertiwi melalui berbagai
kebijakan yang dikeluarkannya.

Demikian disampaikan Ketua Institut Hijau Chalid Muhammad, Senin
(29/12) di Jakarta.

”Pada akhir 2008 bahkan negara memberi dua kado berupa pengesahan
Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batu Bara yang mempercepat
eksploitasi tambang dengan menjual murah serta kado pembebasan
perkara pembalakan liar hutan oleh 13 dari 14 perusahaan,” kata
Chalid.

Belum lagi, adanya penyimpangan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun
2008 yang membatasi pemanfaatan hutan lindung untuk usaha
pertambangan, meskipun berupa pengalihan fungsi hutan hanya untuk
sarana dan prasarana tambang. Diungkapkan Chalid, seperti di
Morowali, Sulawesi Tengah, pemerintah selama 2008 ini mengizinkan
pembukaan pelabuhan usaha tambang di kawasan hutan lindung. ”Kemudian
di Manggarai, Nusa Tenggara Timur, masih diizinkan usaha tambang
mangan di kawasan hutan lindung pula,” kata Chalid.

Kemudian fakta lain, sebanyak 263 warga dalam setahun ini meninggal
akibat bencana ekologis, seperti banjir dan longsor. Ada lagi berupa
perizinan pemerintah untuk pengalihan fungsi hutan seluas 4 juta
hektar untuk perkebunan sawit di Papua, yang juga menjadi bagian
peran negara dalam merusak Ibu Pertiwi.

Chalid juga mengemukakan hal-hal tersebut dalam suatu pertemuan
Evaluasi 2008 dan Outlook 2009 Pergerakan Kaum Muda Indonesia kemarin
di Jakarta. Tidak hanya bidang lingkungan yang disajikan, tetapi juga
meliputi masalah hak asasi manusia, politik, kelautan, ataupun sosial-
budaya. (NAW)

Kontras Minta Hakim Putus Muchdi Lebih dari 15 Tahun Penjara

News



Senin, 29 Desember 2008 - 14:51 wib TEXT SIZE :
Ferdinan - Okezone JAKARTA -

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) meminta vonis yang dijatuhkan pengadilan terhadap terdakwa kasus pembunuhan terhadap aktivis HAM Munir, Muchdi Purwapranjono, lebih dari 15 tahun penjara.

"Saya tetap berharap putusan itu memenangkan kasus ini, dalam arti menjatuhkan vonis bersalah kepada terdakwa. Bila perlu vonisnya melebihi dari tuntutan Jaksa. Sebenarnya bisa sama 15 tahun atau kurang dari tuntutan pidana," kata Koordinator Kontras Usman Hamid dalam acara Evaluasi Total Indonesia di 2008 di Rumah Makan Koetaradja, Pasar Senen, Jakarta, Senin (29/12/2008).

Namun lanjutnya, jika Muchdi telah dinyatakan bersalah, bukan berarti kasus Munir selesai. Karena masih ada orang lain yang juga harus diusut perannya dalam kasus pembunuhan Munir.

Kasus Munir ini menjadi penentu utama, apakah tahun 2008 sebagai tahun yang gelap dalam bidang penegakkan hukum dan HAM atau berhasil dalam memberikan rasa keadilan dalam bidang hukum dan HAM.

"Catatan hukum dan HAM masih belum lengkap, karena kita masih belum melihat bagaimana putusan kasus Munir ini berakhir dan diputuskan oleh hakim," ujarnya.(hri)

Dipuji Bank Dunia, KPK Masih Merendah

KOMPAS.COM

Home/Nasional


Dipuji Bank Dunia, KPK Masih Merendah

Senin, 29 Desember 2008 | 14:40 WIB

JAKARTA, SENIN — Meski terbilang sukses menjerat sejumlah pejabat negara, anggota legislatif dan pengusaha yang melakukan tindak pidana korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi tetap merasa apa yang dilakukannya belum ada "apa-apanya". Padahal, menurut Bank Dunia, upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, jauh lebih baik daripada Malaysia dan Thailand.

Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra M Hamzah mengatakan, KPK masih terus membenahi kinerjanya. Hal tersebut disampaikan Chandra dalam refleksi "Evaluasi Total Indonesia 2008" di Jakarta, Senin (29/12). "Secara internal, kita merasa apa yang dilakukan KPK belum ada apa-apanya," kata Chandra.

Ia mengatakan, upaya pemberantasan korupsi di lingkaran pemerintahan yang dilakukan oleh KPK harus didukung dengan upaya reformasi birokrasi yang dilakukan pemerintah. Ia melihat, beban APBN yang besar untuk birokrasi tidak diimbangi dengan hasil kerja yang sebanding terutama di bidang pelayanan publik. "Hasil kerja birokrasi di bidang pelayanan publik masih sangat minim. Kita masih melihat adanya pungutan liar untuk pengerjaan proyek, dan lain-lain," ujarnya.

Optimalisasi upaya reformasi birokrasi, menurut Chandra, harus dilakukan oleh pemerintah. Salah satunya, dengan membentuk sebuah badan khusus untuk mendukung reformasi birokrasi. Cetusan yang disampaikan Kejaksaan Agung akan membentuk badan tersebut pada tahun 2009, tambah Chandra, perlu ditunggu realisasinya.

ING

Duh! Nelayan Cuma Melaut 180 Hari Setahun

POLITIK
29/12/2008 - 20:20



Vina Nurul Iklima

(inilah.com/ Raya Abdullah)

INILAH.COM, Jakarta - Gejala krisis ikan nasional telah menunjukkan wujudnya. Hal ini makin beratnya beban hidup nelayan nusantara. Frekuensi nelayan melaut sepanjang tahun 2008 hanya 180 hari.

"Dalam sebulan rata-rata frekuensi melaut hanya 9-15 hari. Dengan kata lain, frekuensi nelayan melaut sepanjang tahun 2008 hanya sekitar 180 hari," kata pakar Kelautan M Riza Damanik dalam Evaluasi Total Indonesia di 2008 di Jakarta, Senin (29/12).

Selain itu sebagian hari lainnya, perahu nelayan tradisional tidak beroperasi atau hanya bersandar di pantai. Faktor dominan fenomena ini ada beberapa hal.
"Adanya keterbatasan alat tangkap dan kurangnya permodalan, wilayah tangkapan yang tercemar, perubahan cuaca yang tidak menentu dan pasang tinggi," ujar Riza.
Riza mengatakan dari semua itu faktor yang mendasar adalah akibat kenaikan harga BBM. 4 Dari 10 armada perikanan tadisional tidak dapat melaut.

Menurutnya, tren impor yang terus membesar adalah konsekuensi dari kekeliruan kebijakan ekspor perikanan nasional yang dilakukan oleh pemerintahan. Selain itu, lanjutnya, volume impor dalam empat tahun terkahir mengalami lonjakan lebih dari 100 persen menjadi 104.800 ton per Januari-Oktober 2008.

"Hal itu karena SBY-JK tidak punya prespektif yang handal dan tegas terhadap wilayah pesisir kelautan Indonesia," ungkap Riza.

Harus ada pembenahan mengenai masalah nelayan dan masyarakat di pesisir. "Tahun 2009 pemimpin nasional ke depan harus mampu mengoperasionalkan model pembangunan negara kelautan sebagai basis pilihan kebijakannya, " kata dia.

Hal itu menurut Riza karena karakter ekologis, ekonomi sosial, dan politik dengan segenap potensi, tidak ada alasan untuk tidak memperkuat ranah kelautan nasional. [ikl/ana]