SERUU.COM
Mimbar Diskusi Bendera Berlangsung Penuh Antusias
Utama | Nasional
Written by Redaksi Berita on Thursday, 30 July 2009 16:32
Sekitar 500 massa yang tergabung dalam Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) yang sebelumnya dijadwalkan akan menggelar diskusi terbuka di halaman parkir bekas kantor PDIP jalan Doponegoro 58 Jakarta Pusat. Diskusi ini dimulai pada sekitar pukul 14:05 dengan mimbar bebas setelah kedua pembicara hadir. Kedua pembicara ini adalah Ray Rangkuti dari Lintas Madani Indonesia dan Fadrul Rahman yang merupakan pengamat politik dari pedoman Indonesia. Sementara itu dilaporkan bahwa Fadli Zon dan Indra Piliang berhalangan hadir dalam acara ini karena ada acara yang tidak bisa ditinggalkan.
Dari acara tersebut Ray Rangkuti mengatakan, "Saya sangat menyesalkan, mengapa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak memanggil pasangan capres cawapres SBY-Budiono untuk menghadiri pada hari H-1 Pemilu seperti pada pasangan cawapres cawapres Mega-Prabowo dan JK-Wiranto, lalu mengapa KPU tidak membacakan secara terbuka tentang berapa total pemilih pada Pilpres dan berapa yang tidak menggunakan hak pilihnya serta berapa suara yang tidak sah..? mengapa hanya saliknan saja" tegasnya.
Sementara dari Fadjrul Rahman juga mengatakan, "Hari ini kita berkumpul disini untuk melawan bangsa sendiri yang korup dan tidak jujur, dan kita hadir disini untuk membela demokrasi dan konstitusi," katanya. Fadjrul juga mempertanyakan terkait Undang-undang No.42 pasal 103tentang pasangan capres cawapres yang menerima sumbangan dari pihak asing. Sedangkan Fadjrul mengindikasikan pada pasangan capres cawapres SBY-Budiono yang menerima sumbangan dana kampanye yang jumlahnya melebihi dari yang seharusnya. Dalam hal ini seharusnya pasangan tersebut melaporkannya ke KPU, karenanya Fadjrul menyimpulkan bahwa SBY-Budiono harus dikualifikasi karena menurutnya tidak sah.[NDN]
Tampilkan postingan dengan label keabsahan pilpres. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label keabsahan pilpres. Tampilkan semua postingan
Kamis, 22 Oktober 2009
Senin, 31 Agustus 2009
Kemenangan Mutlak SBY Dipertanyakan
BERITA KOTA
Kemenangan Mutlak SBY Dipertanyakan
Kamis, 16 Juli 2009 03:41
Partai Golkar memutuskan membawa temuan kasus dugaan pelanggaran Pilpres 2009 ke jalur hukum. Langkah Golkar ini menyusul PDIP dan Gerindra yang juga menempuh hal yang sama.
KEMENANGAN mutlak pasangan SBY-Boediono dari hitung cepat sejumlah lembaga survei dipertanyakan banyak kalangan. Tidak saja dari kandidat capres yang sementara ini tertinggal oleh pasangan SBY-Boediono, tetapi juga dari pemantau pemilu. Pasalnya perolehan suara berdasarkan hitung cepat mendapatkan total suara 60%, begitu pula dengan tabulasi KPU. Sementara DPT yang dikeluarkan tidak jelas.
“Perolehan 60% dari total DPT bagaimana caranya, pokoknya SBY menang 60%” ucap Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti kepada wartawan dalam sebuah diskusi bertajuk “Kecurangan Pilpres 2009” di Jakarta, Rabu (15/7).
Menurut Ray, KPU menetapkan DPT untuk pertama kalinya pada 28 Mei 2009 dengan jumlah 176 juta pemilih. Kemudian dimutakhirkan pada 8 Juni dan bertambah sekitar 25 ribu pemilih tetap.
“Saat pilpres tidak diumumkan berapa jumlah pastinya, apakah bertambah atau berkurang, saya khawatir pada KPU, mereka nanti hanya menghitung perolehan hasil suara akhir saja, tanpa melihat berapa jumlah DPT pastinya,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Sekretaris Umum Tim Kampanye Nasional Mega-Prabowo, Fadli Zon mengatakan, menyikapi permasalahan DPT, tampaknya KPU tidak serius dan pada akhirnya menciptakan sebuah DPT yang amburadul dan ‘under qualified’. Apalagi, Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary kalau ditanya DPT selalu berulang-ulang mengatakan bahwa tidak ada permasalahan tentang DPT. Padahal, lanjutnya, setelah Tim Kampanye Nasional Mega-Prabowo melakukan penyisiran DPT pada sistem IT KPU, banyak ditemukan keanehan dan kejanggalan.
“Setelah dilihat, banyak yang aneh tampilannya di layar komputer, ada yang NIK- nya ganda, namanya ganda, semua aneh,” beber Fadli.
Karena itulah, Partai Gerindra dan PDIP tetap akan fokus kepada masalah DPT dan kecurangan pilpres.
Menurut Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu, setelah melakukan pengumpulan bukti dan data, pihaknya bersama PDIP akan segera melaporkan temuan itu kepada Bawaslu dan melanjutkan proses hukumnya ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendapatkan keadilan.
“Langkah hukum akan segera kita laksanakan dalam minggu-minggu ini,” urai Fadli
Tak hanya PDIP dan Gerindra yang memroses kecurangan pilpres ke ranah hukum, Partai Golkar juga menempuh langkah yang sama. Partai berlambang pohon beringin ini memutuskan membawa temuan kasus dugaan pelanggaran Pilpres 2009 ke jalur hukum. Sesuai aturan berlaku, segala keberatan akan disampaikan terlebih dahulu secara resmi ke KPU dan Bawaslu. “Kita ikuti aturan, pelanggaran yang kita temukan akan dibawa jalur hukum. Kita ikuti jalur yang ada, menyampaikan ke KPU dan Bawaslu,” beber Ketua Umum DPP Partai Golkar Jusuf Kalla (JK) usai rapat pleno DPP Partai Golkar di Jakarta, kemarin. Hasil lain dari rapat dengan agenda utama evaluasi pasca Pilpres 2009 adalah persiapan pelaksanaan Munas. Terkait dengan itu, JK menegaskan, sebelumnya akan diselenggarakan rapat konsultasi pada 20 Juli 2009 dan setelah seluruh tahapan Pilpres 2009 usai digelar rapimnas. “Di situ akan ditentukan kapan waktu dan lokasi munas, serta dengan cara apa munas dilakukan. Maksudnya apakah munas lebih dulu daripada musda atau musda yang lebih dahulu baru munas,” papar JK. O dir
Kemenangan Mutlak SBY Dipertanyakan
Kamis, 16 Juli 2009 03:41
Partai Golkar memutuskan membawa temuan kasus dugaan pelanggaran Pilpres 2009 ke jalur hukum. Langkah Golkar ini menyusul PDIP dan Gerindra yang juga menempuh hal yang sama.
KEMENANGAN mutlak pasangan SBY-Boediono dari hitung cepat sejumlah lembaga survei dipertanyakan banyak kalangan. Tidak saja dari kandidat capres yang sementara ini tertinggal oleh pasangan SBY-Boediono, tetapi juga dari pemantau pemilu. Pasalnya perolehan suara berdasarkan hitung cepat mendapatkan total suara 60%, begitu pula dengan tabulasi KPU. Sementara DPT yang dikeluarkan tidak jelas.
“Perolehan 60% dari total DPT bagaimana caranya, pokoknya SBY menang 60%” ucap Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti kepada wartawan dalam sebuah diskusi bertajuk “Kecurangan Pilpres 2009” di Jakarta, Rabu (15/7).
Menurut Ray, KPU menetapkan DPT untuk pertama kalinya pada 28 Mei 2009 dengan jumlah 176 juta pemilih. Kemudian dimutakhirkan pada 8 Juni dan bertambah sekitar 25 ribu pemilih tetap.
“Saat pilpres tidak diumumkan berapa jumlah pastinya, apakah bertambah atau berkurang, saya khawatir pada KPU, mereka nanti hanya menghitung perolehan hasil suara akhir saja, tanpa melihat berapa jumlah DPT pastinya,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Sekretaris Umum Tim Kampanye Nasional Mega-Prabowo, Fadli Zon mengatakan, menyikapi permasalahan DPT, tampaknya KPU tidak serius dan pada akhirnya menciptakan sebuah DPT yang amburadul dan ‘under qualified’. Apalagi, Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary kalau ditanya DPT selalu berulang-ulang mengatakan bahwa tidak ada permasalahan tentang DPT. Padahal, lanjutnya, setelah Tim Kampanye Nasional Mega-Prabowo melakukan penyisiran DPT pada sistem IT KPU, banyak ditemukan keanehan dan kejanggalan.
“Setelah dilihat, banyak yang aneh tampilannya di layar komputer, ada yang NIK- nya ganda, namanya ganda, semua aneh,” beber Fadli.
Karena itulah, Partai Gerindra dan PDIP tetap akan fokus kepada masalah DPT dan kecurangan pilpres.
Menurut Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu, setelah melakukan pengumpulan bukti dan data, pihaknya bersama PDIP akan segera melaporkan temuan itu kepada Bawaslu dan melanjutkan proses hukumnya ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendapatkan keadilan.
“Langkah hukum akan segera kita laksanakan dalam minggu-minggu ini,” urai Fadli
Tak hanya PDIP dan Gerindra yang memroses kecurangan pilpres ke ranah hukum, Partai Golkar juga menempuh langkah yang sama. Partai berlambang pohon beringin ini memutuskan membawa temuan kasus dugaan pelanggaran Pilpres 2009 ke jalur hukum. Sesuai aturan berlaku, segala keberatan akan disampaikan terlebih dahulu secara resmi ke KPU dan Bawaslu. “Kita ikuti aturan, pelanggaran yang kita temukan akan dibawa jalur hukum. Kita ikuti jalur yang ada, menyampaikan ke KPU dan Bawaslu,” beber Ketua Umum DPP Partai Golkar Jusuf Kalla (JK) usai rapat pleno DPP Partai Golkar di Jakarta, kemarin. Hasil lain dari rapat dengan agenda utama evaluasi pasca Pilpres 2009 adalah persiapan pelaksanaan Munas. Terkait dengan itu, JK menegaskan, sebelumnya akan diselenggarakan rapat konsultasi pada 20 Juli 2009 dan setelah seluruh tahapan Pilpres 2009 usai digelar rapimnas. “Di situ akan ditentukan kapan waktu dan lokasi munas, serta dengan cara apa munas dilakukan. Maksudnya apakah munas lebih dulu daripada musda atau musda yang lebih dahulu baru munas,” papar JK. O dir
Jumat, 31 Juli 2009
Pemilihan Ketua Kelas Lebih Bagus dari Pemilu 2009
REPUBLIKA NEWSROOM
Pemilihan Ketua Kelas Lebih Bagus dari Pemilu 2009
Kamis, 30 Juli 2009 pukul 18:41:00
JAKARTA -- Begitu buruknya kualitas penyelenggaraan Pemilu 2009, sampai-sampai pemilihan ketua kelas dan kepala desa pun dinilai masih lebih baik. Upaya hukum sengketa hasil Pemilu Presiden pun tidak bisa dituding sebagai upaya pihak yang tak siap menerima kekalahan.
''Kalau Habibie di akhir masa jabatannya meninggalkan pemilu paling demokratis, Megawati meninggalkan pemilu paling damai, maka Presiden sekarang melanjutkan pemilu paling kacau,'' ujar Direktur Nasional Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti, Kamis (30/7) petang. Pemilihan kepala desa, kata dia, masih lebih bagus dibandingkan penyelenggaraan Pemilu 2009.
Bahkan pemilihan ketua kelas di zaman sekolah dasar, sebut Ray, masih lebih bagus. Indikatornya, di pemilihan ketua kelas dan kepala desa itu dilakukan setelah dipastikan terlebih dahulu siapa pemilihnya. ''Pemilihnya dipastikan dulu jumlahnya, baru dilakukan pemilihan. Pemilu 2009 ini, DPT-nya bermasalah, dipaksakan pemilu,'' ujar dia.
Menurut Ray, upaya hukum yang ditempuh dua pasangan kandidat di Pemilu Presiden 2009, bukanlah langkah dari pihak yang tak siap menerima kekalahan. Dengan menekankan dirinya bukan pendukung Megawati, menurut dia jika tudingan itu benar maka Megawati akan melakukannya pada 2004.
''Kalau memang tak siap menerima kekalahan, Megawati akan melakukan upaya hukum itu pada 2004 ketika masih memegang kekuasaan. Bukan di 2009 yang sudah tak punya apa-apa,'' tegas Ray. Pada Pemilu 2004, Megawati Soekarnoputri juga berlaga sebagai salah satu capres dan kalah.
Tudingan itu, tegas Ray, memperlihatkan praktek politik yang sama sekali tidak sehat. Termasuk jika ada yang mempersoalkan upaya hukum ini dan banyaknya kecaman terhadap kualitas pemilu dikaitkan dengan akal sehat. ''Justru karena kita punya akal sehat, kita mempermasalahkan pemilu yang tak masuk akal ini,'' kata dia.
Praktisi demokrasi, Fadjroel Rahman, mengatakan buruknya kualitas pemilu ini seharusnya bukan hanya dipermasalahkan oleh kubu Megawati-Prabowo dan JK-Wiranto. Ada tidaknya kerugian dalam Pemilu Presiden 2009 pun seharusnya juga dipermasalahkan oleh kubu SBY-Boediono.''Karena kalau DPT (daftar pemilih tetap,red) dan pemilu bermasalah, yang dirugikan adalah rakyat Indonesia, demokrasi, dan hak-hak konstitusional kita,'' tegas dia. ann/kpo
Pemilihan Ketua Kelas Lebih Bagus dari Pemilu 2009
Kamis, 30 Juli 2009 pukul 18:41:00
JAKARTA -- Begitu buruknya kualitas penyelenggaraan Pemilu 2009, sampai-sampai pemilihan ketua kelas dan kepala desa pun dinilai masih lebih baik. Upaya hukum sengketa hasil Pemilu Presiden pun tidak bisa dituding sebagai upaya pihak yang tak siap menerima kekalahan.
''Kalau Habibie di akhir masa jabatannya meninggalkan pemilu paling demokratis, Megawati meninggalkan pemilu paling damai, maka Presiden sekarang melanjutkan pemilu paling kacau,'' ujar Direktur Nasional Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti, Kamis (30/7) petang. Pemilihan kepala desa, kata dia, masih lebih bagus dibandingkan penyelenggaraan Pemilu 2009.
Bahkan pemilihan ketua kelas di zaman sekolah dasar, sebut Ray, masih lebih bagus. Indikatornya, di pemilihan ketua kelas dan kepala desa itu dilakukan setelah dipastikan terlebih dahulu siapa pemilihnya. ''Pemilihnya dipastikan dulu jumlahnya, baru dilakukan pemilihan. Pemilu 2009 ini, DPT-nya bermasalah, dipaksakan pemilu,'' ujar dia.
Menurut Ray, upaya hukum yang ditempuh dua pasangan kandidat di Pemilu Presiden 2009, bukanlah langkah dari pihak yang tak siap menerima kekalahan. Dengan menekankan dirinya bukan pendukung Megawati, menurut dia jika tudingan itu benar maka Megawati akan melakukannya pada 2004.
''Kalau memang tak siap menerima kekalahan, Megawati akan melakukan upaya hukum itu pada 2004 ketika masih memegang kekuasaan. Bukan di 2009 yang sudah tak punya apa-apa,'' tegas Ray. Pada Pemilu 2004, Megawati Soekarnoputri juga berlaga sebagai salah satu capres dan kalah.
Tudingan itu, tegas Ray, memperlihatkan praktek politik yang sama sekali tidak sehat. Termasuk jika ada yang mempersoalkan upaya hukum ini dan banyaknya kecaman terhadap kualitas pemilu dikaitkan dengan akal sehat. ''Justru karena kita punya akal sehat, kita mempermasalahkan pemilu yang tak masuk akal ini,'' kata dia.
Praktisi demokrasi, Fadjroel Rahman, mengatakan buruknya kualitas pemilu ini seharusnya bukan hanya dipermasalahkan oleh kubu Megawati-Prabowo dan JK-Wiranto. Ada tidaknya kerugian dalam Pemilu Presiden 2009 pun seharusnya juga dipermasalahkan oleh kubu SBY-Boediono.''Karena kalau DPT (daftar pemilih tetap,red) dan pemilu bermasalah, yang dirugikan adalah rakyat Indonesia, demokrasi, dan hak-hak konstitusional kita,'' tegas dia. ann/kpo
Foto diskusi pelanggaran pemilu
Ray Rangkuti: Pemilu Jurdil Bukan Ditentukan Survei
ANTARA
Ray Rangkuti: Pemilu Jurdil Bukan Ditentukan Survei
Jakarta (ANTARA News) - Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti mengatakan jurdil atau tidaknya suatu pemilihan umum (pemilu) bukan ditentukan hasil survei, namun dengan melihat apakah asas pemilu sudah ditegakkan atau tidak.
"Pemilu dapat dikatakan bermasalah manakala asas pemilu dilanggar. Tak penting apakah terjadi pelanggaran secara masif atau sedikit," kata Ray, di Jakarta, Selasa.
Karena itu, dalam pengajuan hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK), tidak mesti harus dapat dukungan publik atau tidak. Seperti survei yang tak perlu dukungan publik, yang penting bagi survei adalah membuktikan metodologinya sudah benar.
Ray Rangkuti bersama dengan sejumlah tokoh dari Masyarakat Pengawal Demokrasi pada Selasa (21/7) lalu melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sembilan indikasi pelanggaran Pemilihan Presiden/Wakil Presiden (Pilpres) 2009.
Indikasi pelanggaran yang dilaporkan itu antara lain daftar pemilih tetap (DPT) bermasalah, dugaan manipulasi sumber dan jumlah pendanaan oleh tim kampanye dan kenetralan lembaga pemerintahan.
Di samping itu, juga dilaporkan kasus kerja sama KPU dengan lembaga asing, The International Foundation for Electoral System (IFES) dalam penghitungan cepat melalui SMS.
Menurut Ray Rangkuti, gerakan melapor ke MK yang terjadi saat ini bukanlah soal jual beli isu. Ini juga bukan kampanye, tetapi soal mengungkap kebenaran.
Ia mengatakan tahapan pemilu sudah berakhir. Yang ada sekarang adalah tahapan pembuktian legalitas pemilu.
Karena itu, katanya, survei dan kesimpulan Lembaga Survei Indonesia (LSI) tentang persepsi masyarakat bahwa Pemilu 2009 berlangsung jurdil, sama sekali tidak relevan.
Pada 16 Juli lalu, LSI merilis hasil surveinya yang mengungkapkan, secara umum pemilih menilai bahwa pemilu legislatif dan pilpres sudah berlangsung secara jurdil, serta sedikit yang mengatakan sebaliknya.
Menurut Direktur Eksekutif LSI Dodi Ambardi, survei LSI menunjukkan bahwa dalam pelaksanaan pemilu persepsi elite berjarak dengan persepsi massa.
"Elite dari yang kita baca di media cenderung mengatakan pemilu legislatif dan pilpres tidak jurdil. Paling tidak dari kualitas penyelenggara yang dinilai tidak lebih bagus dari sebelumnya," katanya.
LSI melakukan survei terhadap kualitas pelaksanaan pemilu dan konsolidasi demokrasi dalam bentuk exit poll pada 9 April, 8 Juli 2009 dan post election survei dilakukan 20-27 April 2009.
Informasi yang ingin didapat dari survei tersebut adalah, tingkat jurdil pemilu dan pilpres, kepuasan terhadap demokrasi dan komitmen pada demokrasi.(*)
COPYRIGHT © ANTARA
Ray Rangkuti: Pemilu Jurdil Bukan Ditentukan Survei
Jakarta (ANTARA News) - Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti mengatakan jurdil atau tidaknya suatu pemilihan umum (pemilu) bukan ditentukan hasil survei, namun dengan melihat apakah asas pemilu sudah ditegakkan atau tidak.
"Pemilu dapat dikatakan bermasalah manakala asas pemilu dilanggar. Tak penting apakah terjadi pelanggaran secara masif atau sedikit," kata Ray, di Jakarta, Selasa.
Karena itu, dalam pengajuan hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK), tidak mesti harus dapat dukungan publik atau tidak. Seperti survei yang tak perlu dukungan publik, yang penting bagi survei adalah membuktikan metodologinya sudah benar.
Ray Rangkuti bersama dengan sejumlah tokoh dari Masyarakat Pengawal Demokrasi pada Selasa (21/7) lalu melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sembilan indikasi pelanggaran Pemilihan Presiden/Wakil Presiden (Pilpres) 2009.
Indikasi pelanggaran yang dilaporkan itu antara lain daftar pemilih tetap (DPT) bermasalah, dugaan manipulasi sumber dan jumlah pendanaan oleh tim kampanye dan kenetralan lembaga pemerintahan.
Di samping itu, juga dilaporkan kasus kerja sama KPU dengan lembaga asing, The International Foundation for Electoral System (IFES) dalam penghitungan cepat melalui SMS.
Menurut Ray Rangkuti, gerakan melapor ke MK yang terjadi saat ini bukanlah soal jual beli isu. Ini juga bukan kampanye, tetapi soal mengungkap kebenaran.
Ia mengatakan tahapan pemilu sudah berakhir. Yang ada sekarang adalah tahapan pembuktian legalitas pemilu.
Karena itu, katanya, survei dan kesimpulan Lembaga Survei Indonesia (LSI) tentang persepsi masyarakat bahwa Pemilu 2009 berlangsung jurdil, sama sekali tidak relevan.
Pada 16 Juli lalu, LSI merilis hasil surveinya yang mengungkapkan, secara umum pemilih menilai bahwa pemilu legislatif dan pilpres sudah berlangsung secara jurdil, serta sedikit yang mengatakan sebaliknya.
Menurut Direktur Eksekutif LSI Dodi Ambardi, survei LSI menunjukkan bahwa dalam pelaksanaan pemilu persepsi elite berjarak dengan persepsi massa.
"Elite dari yang kita baca di media cenderung mengatakan pemilu legislatif dan pilpres tidak jurdil. Paling tidak dari kualitas penyelenggara yang dinilai tidak lebih bagus dari sebelumnya," katanya.
LSI melakukan survei terhadap kualitas pelaksanaan pemilu dan konsolidasi demokrasi dalam bentuk exit poll pada 9 April, 8 Juli 2009 dan post election survei dilakukan 20-27 April 2009.
Informasi yang ingin didapat dari survei tersebut adalah, tingkat jurdil pemilu dan pilpres, kepuasan terhadap demokrasi dan komitmen pada demokrasi.(*)
COPYRIGHT © ANTARA
NKRI Berada 'di Bawah Banyak Teka-teki'
SURABAYA POST
Nasional
NKRI Berada 'di Bawah Banyak Teka-teki'
Jumat, 31 Juli 2009 | 11:21 WIB
JAKARTA-Para aktivis pro demokrasi mengecam keras Komisi Pemilihan Umum selaku penyelenggara Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden, karena gagal mengungkap jumlah suara yang tidak sah di dua pesta demokrasi itu, sekaligus mempertanyakan keabsahan pemilu 2009.
"Ada sembilan poin yang terangkat di publik yang mempertanyakan keabsahan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) kali ini. Yang paling utama dan pertama ialah, tentang lembaga penyelenggara itu sendiri, yakni menyangkut kredibilitas dan netralitasnya," kata Ray Rangkuti, di Jakarta, Kamis (30/7), ketika tampil sebagai pembicara pertama pada forum para aktivis pro demokrasi tersebut.
Selain Ray Rangkuti, forum yang berlangsung di ruang terbuka di Sekber Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera), di Jalan Diponegoro 58, Menteng, Jakarta Pusat itu menampilkan Fadjroel Rachman, Indra Piliang, Fadli Zon dengan moderator mantan jurnalis yang kini jadi politisi, DP Yoedha.
Forum para aktivis pro demokrasi itu memberikan apresiasi kepada dua Presiden RI di era reformasi yang memberikan kontribusi sangat signifikan bagi perkembangan demokrasi dan keadilan.
"Presiden BJ Habibie pada 1999 mewariskan Pemilu paling demokratis dan mendapat banyak pujian internasional. Kemudian, Presiden Megawati pada 2004 sanggup menggelar Pileg dan Pilpres yang paling damai, yang mendapat acungan jempol mantan Presiden AS, Jimmy Carter, dengan mengatakan Indonesia patut menjadi acuan dunia demokrasi dalam menggelar pemilu," kata Ray Rangkuti.
Sebaliknya yang kita warisi pada Pileg dan Pilpres 2009, menurutnya, adalah pemilu paling kacau dengan berbagai masalah sangat tidak terbuka bahkan sulit untuk diutak-atik secara hukum.
Ketika terjadi protes di sana-sini, muncul berbagai pernyataan yang menjurus pada penyudutan terhadap dua capres-cawapres, yakni Megawati-Prabowo dan JK-Wiranto.
"Misalnya saja tindakan kedua pasangan capres-cawapres mengajukan gugatan terhadap pelaksanaan pilpres, dianggap takut kalah. Lalu direkayasalah survei publik yang seolah-olah mengaminkan pilpres sekarang berjalan jujur. Diangkat lagi sebuah slogan di masa depan agar menggunakan politik akal sehat. Kalau mau pakai akal sehat, jangan merasa terusiklah dengan proses hukum demi mendapat keadilan sekaligus menentang kejahatan pemilu," kata Ray Rangkuti lagi.
Ray yang pada 1999-2004 masih sebagai salah satu aktivis Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) ini, menilai situasi ini makin runyam ketika KPU berpenampilan seperti robot dengan perilaku sangat tidak terbuka.
"Salah satu indikasinya, ialah yang diungkap ke publik hanya total suara sah dan perolehan tiap partai pada pileg dan total perolehan suara sah para pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pada pilpres," ujar Ray Rangkuti.
Karena itulah, sehingga Fadjroel Rachman mengatakan, jika dulu Bung Karno pernah menulis buku 'Di Bawah Bendera Revolusi' yang memang diakuinya membawa bangsa ini ke alam kemerdekaan, ternyata kini NKRI berada 'di bawah banyak teka-teki'.
"Teka-teki itu ada di bidang hukum, politik dan demokrasi. Akibatnya, Pemilu 2009 ini juga penuh dengan teka-teki, bukan cuma soal apakah itu absah atau tidak. Banyak hal yang patut diungkap, misalnya mengapa prediksi-prediksi oleh tim 'incumbent' yang dipublikasikan ke berbagai media massa sama persis dengan kenyataan," katanya dengan menunjuk prediksi perolehan 20 persen di pileg dan 60 persen di pilpres.
Semua ini, menurut Fadjroel Rachman, harus terus mendapat perhatian serius dan upaya maksimal membongkarnya, agar bangsa ini benar-benar hidup dalam alam demokrasi yang jujur, santun serta gemar dengan cara-cara berdasar akal sehat, tidak penuh 'teka-teki'. mer, ntr
Nasional
NKRI Berada 'di Bawah Banyak Teka-teki'
Jumat, 31 Juli 2009 | 11:21 WIB
JAKARTA-Para aktivis pro demokrasi mengecam keras Komisi Pemilihan Umum selaku penyelenggara Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden, karena gagal mengungkap jumlah suara yang tidak sah di dua pesta demokrasi itu, sekaligus mempertanyakan keabsahan pemilu 2009.
"Ada sembilan poin yang terangkat di publik yang mempertanyakan keabsahan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) kali ini. Yang paling utama dan pertama ialah, tentang lembaga penyelenggara itu sendiri, yakni menyangkut kredibilitas dan netralitasnya," kata Ray Rangkuti, di Jakarta, Kamis (30/7), ketika tampil sebagai pembicara pertama pada forum para aktivis pro demokrasi tersebut.
Selain Ray Rangkuti, forum yang berlangsung di ruang terbuka di Sekber Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera), di Jalan Diponegoro 58, Menteng, Jakarta Pusat itu menampilkan Fadjroel Rachman, Indra Piliang, Fadli Zon dengan moderator mantan jurnalis yang kini jadi politisi, DP Yoedha.
Forum para aktivis pro demokrasi itu memberikan apresiasi kepada dua Presiden RI di era reformasi yang memberikan kontribusi sangat signifikan bagi perkembangan demokrasi dan keadilan.
"Presiden BJ Habibie pada 1999 mewariskan Pemilu paling demokratis dan mendapat banyak pujian internasional. Kemudian, Presiden Megawati pada 2004 sanggup menggelar Pileg dan Pilpres yang paling damai, yang mendapat acungan jempol mantan Presiden AS, Jimmy Carter, dengan mengatakan Indonesia patut menjadi acuan dunia demokrasi dalam menggelar pemilu," kata Ray Rangkuti.
Sebaliknya yang kita warisi pada Pileg dan Pilpres 2009, menurutnya, adalah pemilu paling kacau dengan berbagai masalah sangat tidak terbuka bahkan sulit untuk diutak-atik secara hukum.
Ketika terjadi protes di sana-sini, muncul berbagai pernyataan yang menjurus pada penyudutan terhadap dua capres-cawapres, yakni Megawati-Prabowo dan JK-Wiranto.
"Misalnya saja tindakan kedua pasangan capres-cawapres mengajukan gugatan terhadap pelaksanaan pilpres, dianggap takut kalah. Lalu direkayasalah survei publik yang seolah-olah mengaminkan pilpres sekarang berjalan jujur. Diangkat lagi sebuah slogan di masa depan agar menggunakan politik akal sehat. Kalau mau pakai akal sehat, jangan merasa terusiklah dengan proses hukum demi mendapat keadilan sekaligus menentang kejahatan pemilu," kata Ray Rangkuti lagi.
Ray yang pada 1999-2004 masih sebagai salah satu aktivis Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) ini, menilai situasi ini makin runyam ketika KPU berpenampilan seperti robot dengan perilaku sangat tidak terbuka.
"Salah satu indikasinya, ialah yang diungkap ke publik hanya total suara sah dan perolehan tiap partai pada pileg dan total perolehan suara sah para pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pada pilpres," ujar Ray Rangkuti.
Karena itulah, sehingga Fadjroel Rachman mengatakan, jika dulu Bung Karno pernah menulis buku 'Di Bawah Bendera Revolusi' yang memang diakuinya membawa bangsa ini ke alam kemerdekaan, ternyata kini NKRI berada 'di bawah banyak teka-teki'.
"Teka-teki itu ada di bidang hukum, politik dan demokrasi. Akibatnya, Pemilu 2009 ini juga penuh dengan teka-teki, bukan cuma soal apakah itu absah atau tidak. Banyak hal yang patut diungkap, misalnya mengapa prediksi-prediksi oleh tim 'incumbent' yang dipublikasikan ke berbagai media massa sama persis dengan kenyataan," katanya dengan menunjuk prediksi perolehan 20 persen di pileg dan 60 persen di pilpres.
Semua ini, menurut Fadjroel Rachman, harus terus mendapat perhatian serius dan upaya maksimal membongkarnya, agar bangsa ini benar-benar hidup dalam alam demokrasi yang jujur, santun serta gemar dengan cara-cara berdasar akal sehat, tidak penuh 'teka-teki'. mer, ntr
Ray Rangkuti: SBY-Boediono Bukan Politik Santun
KOMPAS TV
Ray Rangkuti: SBY-Boediono Bukan Politik Santun
Jumat, 31 Juli 2009, 12.27 WIB
Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti mengatakan bahwa Pemilu 2009 merupakan Pemilu yang tidak ada akal sehatnya sepanjang sejarah dalam Pemilihan Umum di Indonesia.
Dalam dialog terbuka di Jalan Diponegoro 58, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (30/7), Ray sangat menyesalkan tindakan Bawaslu yang dianggap tidak tegas. Hal ini bisa dilihat ketika pemanggilan capres dan cawapres untuk memenuhi panggilan Bawaslu, terkait dugaan kampanye yang dilakukan sehari sebelum Pemilu.
Karena itu, menurut Ray Rangkuti, tindakan yang dilakukan pasangan SBY-Boediono bukan merupakan politik santun, karena perbedaan dalam berpolitik sangatlah wajar.
Dalam ketegasannya, Ray menyatakan sebagai seorang independen Ray mengakui, apa yang diutarakan SBY mengenai politik akal sehat baginya tidak masuk akal.
Pernyataan keras Ray Rangkuti ini mengacu pada data yang dimiliki PDI Perjuangan bahwa tercatat 28 juta rakyat Indonesia tidak termasuk dalam daftar pemilih.
Hal ini, salah satunya, yang membuat kubu Mega-Prabowo melakukan protes dan mengajukan keberatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) Selasa (28/7) lalu.
Ray Rangkuti: SBY-Boediono Bukan Politik Santun
Jumat, 31 Juli 2009, 12.27 WIB
Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti mengatakan bahwa Pemilu 2009 merupakan Pemilu yang tidak ada akal sehatnya sepanjang sejarah dalam Pemilihan Umum di Indonesia.
Dalam dialog terbuka di Jalan Diponegoro 58, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (30/7), Ray sangat menyesalkan tindakan Bawaslu yang dianggap tidak tegas. Hal ini bisa dilihat ketika pemanggilan capres dan cawapres untuk memenuhi panggilan Bawaslu, terkait dugaan kampanye yang dilakukan sehari sebelum Pemilu.
Karena itu, menurut Ray Rangkuti, tindakan yang dilakukan pasangan SBY-Boediono bukan merupakan politik santun, karena perbedaan dalam berpolitik sangatlah wajar.
Dalam ketegasannya, Ray menyatakan sebagai seorang independen Ray mengakui, apa yang diutarakan SBY mengenai politik akal sehat baginya tidak masuk akal.
Pernyataan keras Ray Rangkuti ini mengacu pada data yang dimiliki PDI Perjuangan bahwa tercatat 28 juta rakyat Indonesia tidak termasuk dalam daftar pemilih.
Hal ini, salah satunya, yang membuat kubu Mega-Prabowo melakukan protes dan mengajukan keberatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) Selasa (28/7) lalu.
Foto diskusi pelanggaran pemilu
Aktivis Pro Demokrasi Pertanyakan Keabsahan Pemilu 2009
ANTARA
Kamis, 30 Agustus 2009
Aktivis Pro Demokrasi Pertanyakan Keabsahan Pemilu 2009
Jakarta (ANTARA News) - Para aktivis pro demokrasi mengecam keras Komisi Pemilihan Umum selaku penyelenggara Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden, karena gagal mengungkap jumlah suara yang tidak sah di dua pesta demokrasi itu, sekaligus mempertanyakan keabsahan pemilu 2009 ini.
"Sesungguhnya ada sembilan poin yang terangkat di publik yang mempertanyakan keabsahan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) kali ini. Yang paling utama dan pertama, ialah, tentang lembaga penyelenggara itu sendiri, yakni menyangkut kredibilitas dan netralitasnya," kata Ray Rangkuti, di Jakarta, Kamis, ketika tampil sebagai pembicara pertama pada forum para aktivis pro demokrasi tersebut.
Selain Ray Rangkuti, forum yang berlangsung di ruang terbuka di Sekretariat Bersama (Sekber) Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera), di Jalan Diponegoro Nomor 58, Menteng, Jakarta Pusat itu menampilkan Fadjroel Rachman, Indra Piliang, Fadli Zon dengan moderator mantan jurnalis yang kini jadi politisi, yakni DP Yoedha.
Di samping kredibilitas dan netralitas Komisi Pemilihan Umum (KPU), berdasarkan kajiannya Ray Rangkuti mengangkat masalah keberpihakan pemerintah selaku masalah kedua yang sangat mencolok untuk dikritisi lebih lanjut.
"Kemudian, ada juga masalah pengabaian pengaduan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh lembaga penegak hukum. Ini menyakitkan demokrasi. Padahal, kalau kasusnya menyangkut Tim calon presiden (Capres) tertentu, atau keluarganya, langsung ditanggapi secara cepat, tidak sampai satu kali 24 jam," katanya di hadapan para aktivis berbagai latar yang datang memenuhi halaman lokasi tempat terjadinya penyerbuan brutal (atau aksi) 27 Juli 1996 tersebut.
Habibie dan Megawati
Forum para aktivis pro demokrasi itu kemudian memberikan apresiasi kepada dua Presiden RI di era reformasi yang memberikan kontribusi sangat signifikan bagi perkembangan demokrasi dan keadilan.
"Presiden BJ Habibie di tahun 1999 mewariskan sebuah Pemilu paling demokratis dan mendapat banyak pujian internasional. Kemudian, Presiden Megawati Soekarnoputri di tahun 2004 sanggup menggelar Pileg dan Pilpres yang paling damai, dan karenanya mendapat acungan jempol mantan Presiden AS, Jimmy Carter ketika itu, dengan mengatakan, Indonesia patut menjadi acuan dunia demokrasi dalam menggelar pemilu," kata Ray Rangkuti.
Sebaliknya, apa yang dapat kita warisi pada Pileg dan Pilpres 2009 ini, menurutnya, sebuah pemilu paling kacau dengan berbagai masalah sangat tidak terbuka bahkan sulit untuk diutak-atik secara hukum.
"Dapat kami katakan, ini merupakan pemilu dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) paling tidak jelas. Mungkin sebaiknya kita belajar pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang jauh-jauh hari, atau berbulan-bulan sebelumnya, DPT-nya sudah dipampang di berbagai gang dan lorong serta tempat-tempat ibadah maupun sekolah," katanya.
Lalu, lanjutnya, ketika terjadi protes di sana-sini, muncul berbagai pernyataan yang menjurus pada penyudutan terhadap dua capres-cawapres, yakni Megawati-Prabowo dan JK-Wiranto.
"Misalnya saja tindakan kedua pasangan capres-cawapres mengajukan gugatan terhadap pelaksanaan pilpres, dianggap takut kalah. Lalu direkayasalah survei publik yang seolah-olah mengaminkan pilpres sekarang berjalan jujur. Tak sampai di sana, diangkat lagi sebuah slogan di masa depan agar menggunakan politik akal sehat. Kalau mau pakai akal sehat, jangan merasa terusiklah dengan proses hukum demi mendapat keadilan sekaligus menentang kejahatan pemilu," kata Ray Rangkuti lagi.
KPU Tidak Terbuka
Situasi makin runyam, demikian Ray Rangkuti yang pada 1999 hingga 2004 masih sebagai salah satu aktivis Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) ini, yakni ketika KPU berpenampilan seperti robot dengan perilaku sangat tidak terbuka.
"Salah satu indikasinya, ialah, bahwa yang diungkap ke publik hanya total suara sah dan perolehan tiap partai pada pileg dan total perolehan suara sah para pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pada pilpres," ujar Ray Rangkuti, salah satu pembicara pada forum yang digelar di tempat terbuka oleh Sekretariat Bersama Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera), di Jakarta, Kamis.
Selain ketidakterbukaan tentang jumlah suara tidak sah, demikian Ray Rangkuti yang tampil sebagai pembicara pertama dalam forum tersebut, juga berbagai sikap tidak transparan lainnya terus terakumulasi dari hari ke hari.
Karena itulah, sehingga Fadjroel Rachman mengatakan, jika dulu Bung Karno pernah menulis buku `Di Bawah Bendera Revolusi` yang memang diakuinya membawa bangsa ini ke alam kemerdekaan, ternyata kini NKRI berada `di bawah banyak teka-teki`.
"Teka-teki itu ada di bidang hukum, politik dan demokrasi. Akibatnya, Pemilu 2009 ini juga penuh dengan teka-teki, bukan cuma soal apakah itu absah atau tidak. Banyak hal yang patut diungkap, misalnya mengapa prediksi-prediksi oleh tim `incumbent` yang dipublikasikan ke berbagai media massa sama persis dengan kenyataan," katanya dengan menunjuk prediksi perolehan 20 persen di pileg dan 60 persen di pilpres.
Semua ini, menurut Fadjroel Rachman, harus terus mendapat perhatian serius dan upaya maksimal membongkarnya, agar bangsa ini benar-benar hidup dalam alam demokrasi yang jujur, santun serta gemar dengan cara-cara berdasar akal sehat, tidak penuh `teka-teki`. (*)
Kamis, 30 Agustus 2009
Aktivis Pro Demokrasi Pertanyakan Keabsahan Pemilu 2009
Jakarta (ANTARA News) - Para aktivis pro demokrasi mengecam keras Komisi Pemilihan Umum selaku penyelenggara Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden, karena gagal mengungkap jumlah suara yang tidak sah di dua pesta demokrasi itu, sekaligus mempertanyakan keabsahan pemilu 2009 ini.
"Sesungguhnya ada sembilan poin yang terangkat di publik yang mempertanyakan keabsahan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) kali ini. Yang paling utama dan pertama, ialah, tentang lembaga penyelenggara itu sendiri, yakni menyangkut kredibilitas dan netralitasnya," kata Ray Rangkuti, di Jakarta, Kamis, ketika tampil sebagai pembicara pertama pada forum para aktivis pro demokrasi tersebut.
Selain Ray Rangkuti, forum yang berlangsung di ruang terbuka di Sekretariat Bersama (Sekber) Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera), di Jalan Diponegoro Nomor 58, Menteng, Jakarta Pusat itu menampilkan Fadjroel Rachman, Indra Piliang, Fadli Zon dengan moderator mantan jurnalis yang kini jadi politisi, yakni DP Yoedha.
Di samping kredibilitas dan netralitas Komisi Pemilihan Umum (KPU), berdasarkan kajiannya Ray Rangkuti mengangkat masalah keberpihakan pemerintah selaku masalah kedua yang sangat mencolok untuk dikritisi lebih lanjut.
"Kemudian, ada juga masalah pengabaian pengaduan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh lembaga penegak hukum. Ini menyakitkan demokrasi. Padahal, kalau kasusnya menyangkut Tim calon presiden (Capres) tertentu, atau keluarganya, langsung ditanggapi secara cepat, tidak sampai satu kali 24 jam," katanya di hadapan para aktivis berbagai latar yang datang memenuhi halaman lokasi tempat terjadinya penyerbuan brutal (atau aksi) 27 Juli 1996 tersebut.
Habibie dan Megawati
Forum para aktivis pro demokrasi itu kemudian memberikan apresiasi kepada dua Presiden RI di era reformasi yang memberikan kontribusi sangat signifikan bagi perkembangan demokrasi dan keadilan.
"Presiden BJ Habibie di tahun 1999 mewariskan sebuah Pemilu paling demokratis dan mendapat banyak pujian internasional. Kemudian, Presiden Megawati Soekarnoputri di tahun 2004 sanggup menggelar Pileg dan Pilpres yang paling damai, dan karenanya mendapat acungan jempol mantan Presiden AS, Jimmy Carter ketika itu, dengan mengatakan, Indonesia patut menjadi acuan dunia demokrasi dalam menggelar pemilu," kata Ray Rangkuti.
Sebaliknya, apa yang dapat kita warisi pada Pileg dan Pilpres 2009 ini, menurutnya, sebuah pemilu paling kacau dengan berbagai masalah sangat tidak terbuka bahkan sulit untuk diutak-atik secara hukum.
"Dapat kami katakan, ini merupakan pemilu dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) paling tidak jelas. Mungkin sebaiknya kita belajar pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang jauh-jauh hari, atau berbulan-bulan sebelumnya, DPT-nya sudah dipampang di berbagai gang dan lorong serta tempat-tempat ibadah maupun sekolah," katanya.
Lalu, lanjutnya, ketika terjadi protes di sana-sini, muncul berbagai pernyataan yang menjurus pada penyudutan terhadap dua capres-cawapres, yakni Megawati-Prabowo dan JK-Wiranto.
"Misalnya saja tindakan kedua pasangan capres-cawapres mengajukan gugatan terhadap pelaksanaan pilpres, dianggap takut kalah. Lalu direkayasalah survei publik yang seolah-olah mengaminkan pilpres sekarang berjalan jujur. Tak sampai di sana, diangkat lagi sebuah slogan di masa depan agar menggunakan politik akal sehat. Kalau mau pakai akal sehat, jangan merasa terusiklah dengan proses hukum demi mendapat keadilan sekaligus menentang kejahatan pemilu," kata Ray Rangkuti lagi.
KPU Tidak Terbuka
Situasi makin runyam, demikian Ray Rangkuti yang pada 1999 hingga 2004 masih sebagai salah satu aktivis Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) ini, yakni ketika KPU berpenampilan seperti robot dengan perilaku sangat tidak terbuka.
"Salah satu indikasinya, ialah, bahwa yang diungkap ke publik hanya total suara sah dan perolehan tiap partai pada pileg dan total perolehan suara sah para pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pada pilpres," ujar Ray Rangkuti, salah satu pembicara pada forum yang digelar di tempat terbuka oleh Sekretariat Bersama Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera), di Jakarta, Kamis.
Selain ketidakterbukaan tentang jumlah suara tidak sah, demikian Ray Rangkuti yang tampil sebagai pembicara pertama dalam forum tersebut, juga berbagai sikap tidak transparan lainnya terus terakumulasi dari hari ke hari.
Karena itulah, sehingga Fadjroel Rachman mengatakan, jika dulu Bung Karno pernah menulis buku `Di Bawah Bendera Revolusi` yang memang diakuinya membawa bangsa ini ke alam kemerdekaan, ternyata kini NKRI berada `di bawah banyak teka-teki`.
"Teka-teki itu ada di bidang hukum, politik dan demokrasi. Akibatnya, Pemilu 2009 ini juga penuh dengan teka-teki, bukan cuma soal apakah itu absah atau tidak. Banyak hal yang patut diungkap, misalnya mengapa prediksi-prediksi oleh tim `incumbent` yang dipublikasikan ke berbagai media massa sama persis dengan kenyataan," katanya dengan menunjuk prediksi perolehan 20 persen di pileg dan 60 persen di pilpres.
Semua ini, menurut Fadjroel Rachman, harus terus mendapat perhatian serius dan upaya maksimal membongkarnya, agar bangsa ini benar-benar hidup dalam alam demokrasi yang jujur, santun serta gemar dengan cara-cara berdasar akal sehat, tidak penuh `teka-teki`. (*)
Senin, 20 Juli 2009
Pelaksanaan Pilpres Dikritik
SINAR HARAPAN
Pelaksanaan Pilpres Dikritik
Selasa, 14 Juli 2009
Jakarta - Kritik terhadap penyelenggaraan pemilihan umum presiden (pilpres) terus mengalir. Kali ini, kritik itu datang dari sejumlah pengamat pemilu dan pengamat politik yang tergabung dalam Forum Penyelamat Demokrasi yang menyatakan keprihatinan atas buruknya kualitas penyelenggaraan Pemilu 2009.
Hal itu disampaikan salah satu anggota forum, Ray Rangkuti, dalam jumpa pers bertajuk, “Maklumat Penyelamatan Demokrasi: Jangan Rampas Demokrasi Kami,”di Jakarta, Senin (13/7). Selain Ray, sejumlah pengamat dan tokoh yang tergabung dalam forum ini, di antaranya Yuddy Latif, Chalid Muhammad, Ismed Hasan Putro, Romo Benny Susetyo, dan Effendy Ghazali.
Ray menyoroti sejumlah hal terkait buruknya kualitas Pilpres 2009, yakni persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT), keterlibatan lembaga asing (IFES) dalam proses tabulasi nasional, serta netralitas KPU sebagai penyelenggara pemilu yang independen dan bersih dari campur tangan peserta pemilu.
Mengenai DPT, Ray berpendapat, data DPT yang dibuat pemerintah dan KPU patut dipertanyakan kesahihannya karena baru bisa diakses oleh peserta pemilu pada hari H pelaksanaan Pilpres 2009. Padahal, kata dia, sejak jauh hari sudah terdapat banyak laporan yang disampaikan para tim sukses peserta pilpres mengenai ketidakakuratan proses pemutakhiran DPT yang dilakukan KPU. Sikap diam KPU terhadap berbagai laporan dinilai Ray sebagai bukti buruknya kinerja lembaga tersebut.
Tidak hanya itu, Ray juga menilai KPU tidak netral dan cenderung mendukung salah satu pasangan tertentu. Indikasi ketidaknetralan KPU, jelasnya, dapat dilihat dari kasus sosialisasi spanduk pencontrengan.
Sementara itu, anggota KPU Andi Nurpati Baharuddin mempersilakan semua bentuk pelanggaran diproses sesuai undang-undang. “Semua prosedurnya sudah ada dalam undang-undang, jadi mohon semua pihak yang terkait proses saja secara undang-undang,” kata Andi.
Berulang
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pelaksanaan Pemungutan Suara Wahidah Suaib mengatakan, seharusnya potensi pelanggaran bisa ditekan seminimal mungkin. Hal ini disebabkan KPU sudah mempunyai pengalaman menyelenggarakan pileg.
“Namun, pelanggaran yang semestinya tidak terjadi masih terjadi di pileg,” ujar Wahidah saat menyampaikan temuan Bawaslu mengenai pelanggaran pemilu, di Jakarta, Senin (13/7).
Berdasarkan temuan Bawaslu per 12 Juli 2009, setidaknya terdapat 401 pelanggaran adminitrasi. Sebanyak 191 kasus adalah jumlah logistik yang kurang atau rusak, 77 kasus pendirian TPS di rumah ibadah, serta 36 kasus KPPS tidak menempelkan DPT, dan nama juga foto pasangan calon.
Sementara itu, pelanggaran pidana yang terjadi sebanyak 67 kasus, 39 kasus terjadi karena anggota KPU provinsi, kabupaten/kota, serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) lalai sehingga mengakibatkan hilang atau berubahnya berita acara hasil rekapitulasi, sementara 27 kasus lainnya menyangkut politik uang.
(wishnugroho akbar/vidi vici)
Pelaksanaan Pilpres Dikritik
Selasa, 14 Juli 2009
Jakarta - Kritik terhadap penyelenggaraan pemilihan umum presiden (pilpres) terus mengalir. Kali ini, kritik itu datang dari sejumlah pengamat pemilu dan pengamat politik yang tergabung dalam Forum Penyelamat Demokrasi yang menyatakan keprihatinan atas buruknya kualitas penyelenggaraan Pemilu 2009.
Hal itu disampaikan salah satu anggota forum, Ray Rangkuti, dalam jumpa pers bertajuk, “Maklumat Penyelamatan Demokrasi: Jangan Rampas Demokrasi Kami,”di Jakarta, Senin (13/7). Selain Ray, sejumlah pengamat dan tokoh yang tergabung dalam forum ini, di antaranya Yuddy Latif, Chalid Muhammad, Ismed Hasan Putro, Romo Benny Susetyo, dan Effendy Ghazali.
Ray menyoroti sejumlah hal terkait buruknya kualitas Pilpres 2009, yakni persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT), keterlibatan lembaga asing (IFES) dalam proses tabulasi nasional, serta netralitas KPU sebagai penyelenggara pemilu yang independen dan bersih dari campur tangan peserta pemilu.
Mengenai DPT, Ray berpendapat, data DPT yang dibuat pemerintah dan KPU patut dipertanyakan kesahihannya karena baru bisa diakses oleh peserta pemilu pada hari H pelaksanaan Pilpres 2009. Padahal, kata dia, sejak jauh hari sudah terdapat banyak laporan yang disampaikan para tim sukses peserta pilpres mengenai ketidakakuratan proses pemutakhiran DPT yang dilakukan KPU. Sikap diam KPU terhadap berbagai laporan dinilai Ray sebagai bukti buruknya kinerja lembaga tersebut.
Tidak hanya itu, Ray juga menilai KPU tidak netral dan cenderung mendukung salah satu pasangan tertentu. Indikasi ketidaknetralan KPU, jelasnya, dapat dilihat dari kasus sosialisasi spanduk pencontrengan.
Sementara itu, anggota KPU Andi Nurpati Baharuddin mempersilakan semua bentuk pelanggaran diproses sesuai undang-undang. “Semua prosedurnya sudah ada dalam undang-undang, jadi mohon semua pihak yang terkait proses saja secara undang-undang,” kata Andi.
Berulang
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pelaksanaan Pemungutan Suara Wahidah Suaib mengatakan, seharusnya potensi pelanggaran bisa ditekan seminimal mungkin. Hal ini disebabkan KPU sudah mempunyai pengalaman menyelenggarakan pileg.
“Namun, pelanggaran yang semestinya tidak terjadi masih terjadi di pileg,” ujar Wahidah saat menyampaikan temuan Bawaslu mengenai pelanggaran pemilu, di Jakarta, Senin (13/7).
Berdasarkan temuan Bawaslu per 12 Juli 2009, setidaknya terdapat 401 pelanggaran adminitrasi. Sebanyak 191 kasus adalah jumlah logistik yang kurang atau rusak, 77 kasus pendirian TPS di rumah ibadah, serta 36 kasus KPPS tidak menempelkan DPT, dan nama juga foto pasangan calon.
Sementara itu, pelanggaran pidana yang terjadi sebanyak 67 kasus, 39 kasus terjadi karena anggota KPU provinsi, kabupaten/kota, serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) lalai sehingga mengakibatkan hilang atau berubahnya berita acara hasil rekapitulasi, sementara 27 kasus lainnya menyangkut politik uang.
(wishnugroho akbar/vidi vici)
9 Indikasi Pelanggaran Pilpres
MATA NEWS.COM

Ray Rangkuti/ist
9 Indikasi Pelanggaran Pilpres
Headlines | Tue, Jul 21, 2009 at 00:49 | Jakarta, matanews.com
Sejumlah tokoh dari Masyarakat Pengawal Demokrasi, Selasa (21/7) berencana akan menemui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melaporkan sembilan indikasi pelanggaran Pemilihan Presiden/Wakil Presiden (Pilpres) 2009.
“Kita besok akan serahkan data indikasi pelanggaran sekitar pukul 11.00, di kantor Bawaslu, Jakarta,” kata Ray Rangkuti, salah seorang tokoh Masyarakat Pengawal Demokrasi, di Jakarta, Senin. Selain Ray, tokoh lainnya yang akan ke Bawaslu, antara lain, Yudi Latief, Chalid Muhammad, Franky Sahilatua, Dani Setiawan, Romo Benny Susetyo dan lain-lain.
Ia mengatakan, di antara indikasi pelanggaran yang dilaporkan, yakni daftar pemilih tetap (DPT) bermasalah, dugaan manipulasi sumber dan jumlah pendanaan oleh tim kampanye dan kenetralan lembaga pemerintahan. “Di samping itu, yang kini sudah diusut Bawaslu, kasus kerjasama KPU dengan lembaga asing, The International Foundation for Electoral System (IFES) dalam penghitungan cepat melalui SMS, juga ikut dilaporkan,” kata Ray.
Dia mengatakan, Masyarakat Pengawal Demokrasi juga ingin memberikan dukungan moral bagi Bawaslu untuk tetap melanjutkan kasus-kasus pelanggaran pilpres, tanpa terpengaruh dengan pernyataan pemerintah pascabom Hotel JW Marriott dan Ritz Carlton. “Bawaslu sebagai lembaga yang berada di garda terdepan tidak perlu kendor dalam mengusut pelanggaran-pelanggaran pilpres,” katanya.
Dia juga mengatakan, pihaknya sebagai elemen “civil society” juga akan terus berjuang, meski ada pernyataan presiden. “Kami hanya ingin memberi pelajaran dalam demokrasi agar pasal-pasal dalam pemilu tidak dimainkan pihak-pihak tertentu. Harus ada sanksi tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi pada pilpres,” katanya.
Dengan demikian, menurut Ray, hal ini akan berdampak baik bagi perkembangan demokrasi Indonesia di masa depan.(*z/a)

Ray Rangkuti/ist
9 Indikasi Pelanggaran Pilpres
Headlines | Tue, Jul 21, 2009 at 00:49 | Jakarta, matanews.com
Sejumlah tokoh dari Masyarakat Pengawal Demokrasi, Selasa (21/7) berencana akan menemui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melaporkan sembilan indikasi pelanggaran Pemilihan Presiden/Wakil Presiden (Pilpres) 2009.
“Kita besok akan serahkan data indikasi pelanggaran sekitar pukul 11.00, di kantor Bawaslu, Jakarta,” kata Ray Rangkuti, salah seorang tokoh Masyarakat Pengawal Demokrasi, di Jakarta, Senin. Selain Ray, tokoh lainnya yang akan ke Bawaslu, antara lain, Yudi Latief, Chalid Muhammad, Franky Sahilatua, Dani Setiawan, Romo Benny Susetyo dan lain-lain.
Ia mengatakan, di antara indikasi pelanggaran yang dilaporkan, yakni daftar pemilih tetap (DPT) bermasalah, dugaan manipulasi sumber dan jumlah pendanaan oleh tim kampanye dan kenetralan lembaga pemerintahan. “Di samping itu, yang kini sudah diusut Bawaslu, kasus kerjasama KPU dengan lembaga asing, The International Foundation for Electoral System (IFES) dalam penghitungan cepat melalui SMS, juga ikut dilaporkan,” kata Ray.
Dia mengatakan, Masyarakat Pengawal Demokrasi juga ingin memberikan dukungan moral bagi Bawaslu untuk tetap melanjutkan kasus-kasus pelanggaran pilpres, tanpa terpengaruh dengan pernyataan pemerintah pascabom Hotel JW Marriott dan Ritz Carlton. “Bawaslu sebagai lembaga yang berada di garda terdepan tidak perlu kendor dalam mengusut pelanggaran-pelanggaran pilpres,” katanya.
Dia juga mengatakan, pihaknya sebagai elemen “civil society” juga akan terus berjuang, meski ada pernyataan presiden. “Kami hanya ingin memberi pelajaran dalam demokrasi agar pasal-pasal dalam pemilu tidak dimainkan pihak-pihak tertentu. Harus ada sanksi tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi pada pilpres,” katanya.
Dengan demikian, menurut Ray, hal ini akan berdampak baik bagi perkembangan demokrasi Indonesia di masa depan.(*z/a)
Kamis, 16 Juli 2009
Foto diskusi
RAKYAT MERDEKA ONLINE
Rabu 15 Juli 2009

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti (kiri ketiga), Wakil Ketua umum Partai Gerindra, Fadli Zon (kanan),dan Pengamat Politik, George Aditjondro (pojok kanan) saat menjadi pembicara dalam diskusi bertajuk ''Ada Apa di Balik KPU dan IFES?'' di Intiland Tower, Jakarta, Rabu, (15/7). AMA RAKYAT MERDEKA
Rabu 15 Juli 2009

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti (kiri ketiga), Wakil Ketua umum Partai Gerindra, Fadli Zon (kanan),dan Pengamat Politik, George Aditjondro (pojok kanan) saat menjadi pembicara dalam diskusi bertajuk ''Ada Apa di Balik KPU dan IFES?'' di Intiland Tower, Jakarta, Rabu, (15/7). AMA RAKYAT MERDEKA
Rabu, 15 Juli 2009
Hasil Pilpres Terancam Ditolak
SUARA PEMBARUAN
2009-07-15
Hasil Pilpres Terancam Ditolak
[JAKARTA] Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mengancam menolak hasil Pilpres 2009, jika dugaan kecurangan pilpres terbukti di Mahkamah Konstitusi (MK). Hingga kini PDI-P masih terus mengumpulkan bukti-bukti kecurangan yang mencederai proses demokrasi di Indonesia.
Terkait hal itu, pada Rabu (15/7), PDI-P menggelar rakernas di Kantor DPP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Rakernas tersebut dibuka Ketua Umum DPP PDI-P, Megawati Soekarnoputri, dan dihadiri Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto, yang juga cawapres Megawati.
Ketua DPP PDI-P, Maruarar Sirait, yang ditemui sebelum rakernas mengungkapkan, rakernas akan fokus mendengarkan laporan dari daerah mengenai seluruh tahap pelaksanaan pilpres. "Ada banyak kecurangan dalam pilpres, dan kita akan mendengarkan laporan data-data kecurangan dari berbagai daerah," katanya.
Dari masukan-masukan yang ada, lanjutnya, PDI-P akan mengambil sikap dengan opsi menempuh jalur hukum melalui Mahkamah Konstitusi. "Bisa saja menolak hasil pilpres jika memang terbukti adanya kecurangan pemilu yang signifikan," ujarnya.
Dia menyatakan, saat ini ada sejumlah pihak yang sudah menerima hasil pilpres, walaupun belum ada keputusan final dari KPU, sehingga terkesan menutup mata terhadap berbagai kecurangan yang ada. "Tapi kami (PDI-P), sejak awal sudah tahu ada kecurangan besar dalam pilpres, dan apakah itu dibiarkan? Tentu saja tidak. Kami akan membuktikan sampai ke jalur hukum, dan tentunya ada sikap politik PDI-P atas hasil pilpres," tandasnya.
Sementara itu, Megawati Soekarnoputri saat membuka rakernas mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil penghitungan suara di KPU, sebelum menentukan sikap lebih jauh. "Sampai hari ini saya juga dapat ucapan selamat terkait pilpres, ucapan selamat pada perolehan dan perjuangan PDI-P dalam pilpres ini," katanya.
Pada kesempatan sama, Prabowo Subianto mengatakan, pelaksanaan pilpres sungguh sangat memprihatinkan karena tidak benar-benar demokratis. "Untuk itu, kita masih terus menunggu laporan-laporan tentang berbagai penyimpangan dalam pilpres," katanya.
Tak Pengaruhi Hasil
Anggota KPU Endang Sulastri, ketika dihubungi SP, Rabu (15/7) menegaskan, jika saksi pasangan calon tidak menerima berita acara rekapitulasi manual, atau pun kalau ada penyelenggara pemilu yang tidak menandatangani penetapan hasil pemilu, maka berdasarkan undang-undang, hasil pemilu itu dinyatakan tetap sah dan berlaku.
"Penolakannya seperti apa, kalau mereka tidak mau menandatangani berita acara, bahkan anggota KPU sekalipun yang menolak, hasil pemilu itu tetap dianggap sah," tegas Endang.
Hal itu sesuai perintah UU 22/2007 tentang Penyelenggaraan Pemilu. Dalam UU tersebut, khususnya Pasal 38 ayat (2) menyebutkan dalam hal penetapan hasil pemilu tidak ditandatangani ketua dalam waktu tiga hari, salah satu anggota menandatangani penetapan hasil pemilu. Ayat (3) dalam hal tidak ada anggota KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota menandatangani penetapan hasil pemilu, dengan sendirinya hasil pemilu dinyatakan sah dan berlaku.
"Jadi meski pun berita acara tidak ditandatangani oleh KPU, hasil pemilu tetap dinyatakan sah dan berlaku. Demikian juga saksi pasangan calon yang menolak menandatangani berita acara rekapitulasi manual, tetap dianggap sah dan berlaku," papar Endang.
Ia menambahkan, rekapitulasi manual di tingkat nasional baru akan dilangsungkan pada 22-24 Juli 2009 di gedung KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Dalam rekapitulasi manual itu, selain KPU Provinsi, Bawaslu dan pemantau, juga akan diundang saksi pasangan calon. Masing-masing pasangan calon dapat menghadirkan dua orang saksi.
Di samping itu, setelah rekapitulasi manual selesai dilaksanakan, KPU wajib menetapkan hasil pemilu dalam waktu paling lama tiga hari setelah rekapitulasi itu. Dalam jadwal KPU, penetapan hasil pemilu diagendakan pada 25-27 Juli 2009. Pada saat penetapan hasil pemilu, KPU akan mengundang tiga pasangan calon untuk menghadiri acara tersebut.
Perlu Sinergi
Pengamat politik Ray Rangkuti mengatakan, penolakan hasil pilpres harus berisikan sinergi yang berimplikasi kepada persoalan hukum dan politik. Penolakan yang disampaikan lewat jalur hukum tentunya akan semakin kuat jika ditemukan begitu banyak pelanggaran dan manipulasi.
"Namun perlu diketahui bahwa penolakan yang berimplikasi pada politik bisa menjadi semacam jalan menuju deligitimasi terhadap hasil pilpres. Kalau itu terjadi, maka ini merupakan kejadian pertama pasca refromasi di mana hasil pilpres ditolak. Dan tentunya pemerintahan SBY yang selama ini mengharapkan lancarnya legitimasi hukum dan politik akan sangat terganggu," katanya.
Gerakan melalui jalur hukum, lanjut Ray, relatif lebih cepat jika dibandingkan dengan penolakan lewat jalur politik.
"Kalau soal hukum, setelah ada keputusan final dari MK misalnya, persoalan ini bisa segera ditutup. Tetapi, jika isu ini terus dikuatkan pada ranah politik, limit waktunya bisa lebih lama. Bisa saja dalam satu-dua bulan orang cenderung tidak serius menanggapi persoalan ini, tetapi mungkin dalam beberapa bulan ke depan keadaan bisa menjadi lebih buruk kalau pergerakan di ranah politik makin tajam," ujarnya. [J-11/EMS/L-10]
2009-07-15
Hasil Pilpres Terancam Ditolak
[JAKARTA] Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mengancam menolak hasil Pilpres 2009, jika dugaan kecurangan pilpres terbukti di Mahkamah Konstitusi (MK). Hingga kini PDI-P masih terus mengumpulkan bukti-bukti kecurangan yang mencederai proses demokrasi di Indonesia.
Terkait hal itu, pada Rabu (15/7), PDI-P menggelar rakernas di Kantor DPP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Rakernas tersebut dibuka Ketua Umum DPP PDI-P, Megawati Soekarnoputri, dan dihadiri Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto, yang juga cawapres Megawati.
Ketua DPP PDI-P, Maruarar Sirait, yang ditemui sebelum rakernas mengungkapkan, rakernas akan fokus mendengarkan laporan dari daerah mengenai seluruh tahap pelaksanaan pilpres. "Ada banyak kecurangan dalam pilpres, dan kita akan mendengarkan laporan data-data kecurangan dari berbagai daerah," katanya.
Dari masukan-masukan yang ada, lanjutnya, PDI-P akan mengambil sikap dengan opsi menempuh jalur hukum melalui Mahkamah Konstitusi. "Bisa saja menolak hasil pilpres jika memang terbukti adanya kecurangan pemilu yang signifikan," ujarnya.
Dia menyatakan, saat ini ada sejumlah pihak yang sudah menerima hasil pilpres, walaupun belum ada keputusan final dari KPU, sehingga terkesan menutup mata terhadap berbagai kecurangan yang ada. "Tapi kami (PDI-P), sejak awal sudah tahu ada kecurangan besar dalam pilpres, dan apakah itu dibiarkan? Tentu saja tidak. Kami akan membuktikan sampai ke jalur hukum, dan tentunya ada sikap politik PDI-P atas hasil pilpres," tandasnya.
Sementara itu, Megawati Soekarnoputri saat membuka rakernas mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil penghitungan suara di KPU, sebelum menentukan sikap lebih jauh. "Sampai hari ini saya juga dapat ucapan selamat terkait pilpres, ucapan selamat pada perolehan dan perjuangan PDI-P dalam pilpres ini," katanya.
Pada kesempatan sama, Prabowo Subianto mengatakan, pelaksanaan pilpres sungguh sangat memprihatinkan karena tidak benar-benar demokratis. "Untuk itu, kita masih terus menunggu laporan-laporan tentang berbagai penyimpangan dalam pilpres," katanya.
Tak Pengaruhi Hasil
Anggota KPU Endang Sulastri, ketika dihubungi SP, Rabu (15/7) menegaskan, jika saksi pasangan calon tidak menerima berita acara rekapitulasi manual, atau pun kalau ada penyelenggara pemilu yang tidak menandatangani penetapan hasil pemilu, maka berdasarkan undang-undang, hasil pemilu itu dinyatakan tetap sah dan berlaku.
"Penolakannya seperti apa, kalau mereka tidak mau menandatangani berita acara, bahkan anggota KPU sekalipun yang menolak, hasil pemilu itu tetap dianggap sah," tegas Endang.
Hal itu sesuai perintah UU 22/2007 tentang Penyelenggaraan Pemilu. Dalam UU tersebut, khususnya Pasal 38 ayat (2) menyebutkan dalam hal penetapan hasil pemilu tidak ditandatangani ketua dalam waktu tiga hari, salah satu anggota menandatangani penetapan hasil pemilu. Ayat (3) dalam hal tidak ada anggota KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota menandatangani penetapan hasil pemilu, dengan sendirinya hasil pemilu dinyatakan sah dan berlaku.
"Jadi meski pun berita acara tidak ditandatangani oleh KPU, hasil pemilu tetap dinyatakan sah dan berlaku. Demikian juga saksi pasangan calon yang menolak menandatangani berita acara rekapitulasi manual, tetap dianggap sah dan berlaku," papar Endang.
Ia menambahkan, rekapitulasi manual di tingkat nasional baru akan dilangsungkan pada 22-24 Juli 2009 di gedung KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Dalam rekapitulasi manual itu, selain KPU Provinsi, Bawaslu dan pemantau, juga akan diundang saksi pasangan calon. Masing-masing pasangan calon dapat menghadirkan dua orang saksi.
Di samping itu, setelah rekapitulasi manual selesai dilaksanakan, KPU wajib menetapkan hasil pemilu dalam waktu paling lama tiga hari setelah rekapitulasi itu. Dalam jadwal KPU, penetapan hasil pemilu diagendakan pada 25-27 Juli 2009. Pada saat penetapan hasil pemilu, KPU akan mengundang tiga pasangan calon untuk menghadiri acara tersebut.
Perlu Sinergi
Pengamat politik Ray Rangkuti mengatakan, penolakan hasil pilpres harus berisikan sinergi yang berimplikasi kepada persoalan hukum dan politik. Penolakan yang disampaikan lewat jalur hukum tentunya akan semakin kuat jika ditemukan begitu banyak pelanggaran dan manipulasi.
"Namun perlu diketahui bahwa penolakan yang berimplikasi pada politik bisa menjadi semacam jalan menuju deligitimasi terhadap hasil pilpres. Kalau itu terjadi, maka ini merupakan kejadian pertama pasca refromasi di mana hasil pilpres ditolak. Dan tentunya pemerintahan SBY yang selama ini mengharapkan lancarnya legitimasi hukum dan politik akan sangat terganggu," katanya.
Gerakan melalui jalur hukum, lanjut Ray, relatif lebih cepat jika dibandingkan dengan penolakan lewat jalur politik.
"Kalau soal hukum, setelah ada keputusan final dari MK misalnya, persoalan ini bisa segera ditutup. Tetapi, jika isu ini terus dikuatkan pada ranah politik, limit waktunya bisa lebih lama. Bisa saja dalam satu-dua bulan orang cenderung tidak serius menanggapi persoalan ini, tetapi mungkin dalam beberapa bulan ke depan keadaan bisa menjadi lebih buruk kalau pergerakan di ranah politik makin tajam," ujarnya. [J-11/EMS/L-10]
Gerindra Imbau KPK Periksa KPU
SUARA MERDEKA Cybernews
15 Juli 2009 | 19:06 wib | Nasional
Gerindra Imbau KPK Periksa KPU
Jakarta, CyberNews. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mengimbau Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) memeriksa Komisi Pemilihan Umum(KPU) sehubungan penggunaan dana untuk pemutakhiran data pemilih yang diindikasikan tidak valid.
Wakil Ketua Umum I DPP Partai Gerindra Fadli Zon di Jakarta, Rabu (15/7), mengatakan, dana Rp 3,7 triliun yang dialokasikan untuk KPU melakukan pemutakhiran data itu harus diperiksa KPK agar terungkap kecurangan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Fadli yang menjadi salah satu pembicara pada diskusi "Kecurangan Pilpres 2009" yang diselenggarakan Strategic Indonesia itu mengatakan, sesuai UU No.42/2008 tentang Pemilihan Presiden (Pilpres) kepastian DPT itu seharusnya diumumkan 30 hari sebelum hari pemungutan suara.
"Kenyataannya, Tim Pemenangan Megawati-Prabowo yang diusung DPP PDIP dan Gerindra menyurati KPU hingga tiga kali tentang persoalan DPT, serta mempermasalahkannya sejak Maret 2009 karena meragukan keakuratan datanya," ujarnya.
KPU, lanjutnya, kurang menyikapi sehingga Megawati-Probowo dan Jusuf Kalla-Wiranto mendatangi KPU, selanjutnya mengoperasikan 100 unit komputer, termasuk operatornya untuk mengakses data DPT ternyata ditemukan format tidak sama, yakni ada data Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan pilkada Jawa Timur.
"Bayangkan sekitar 12,5 jam sebelum waktu pencentangan barulah KPU mengeluarkan DPT yang terindikasi 'bermasalah' karena datanya amburadul," kata Fadli.
Ia meragukan jumlah DPT yang nantinya dipakai KPU untuk memutuskan hasil Pilpres 8 Juli lalu.
"Kongkritnya pasangan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono sekiranya menang berapa persen dari DPT mana yang dipakai karena keakuratan data yang amburadul," ujar Fadli Zon.
Senada dengan itu, Direktur Ekekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti mengatakan jumlah DPT tidak pernah diumumkan kepastiannya hingga Pilpres, jadi KPK perlu memeriksa KPU.
"Dana besar itu harus dipertanggungjawabkan. Bayangkan, 25 Mei KPU mengumumkan DPT sebanyak lebih dari 176 juta pemilih. Sedangkan menjelang 8 Juli ditambah lagi 25 ribu. Ini menunjukkan amburadulnya kinerja KPU soal pemutakhiran data," katanya.
Apalagi, katanya, ada indikasi 11,2 juta DPT ganda pada 70 kabupaten/kota. "Rasanya pilpres berlangsung aman, tapi tidak berkualitas, adil dan jujur karena penyelenggaranya saja tidak profesional sehingga orang-orangnya perlu diperiksa KPK," ujar Ray Rangkuti.
15 Juli 2009 | 19:06 wib | Nasional
Gerindra Imbau KPK Periksa KPU
Jakarta, CyberNews. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mengimbau Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) memeriksa Komisi Pemilihan Umum(KPU) sehubungan penggunaan dana untuk pemutakhiran data pemilih yang diindikasikan tidak valid.
Wakil Ketua Umum I DPP Partai Gerindra Fadli Zon di Jakarta, Rabu (15/7), mengatakan, dana Rp 3,7 triliun yang dialokasikan untuk KPU melakukan pemutakhiran data itu harus diperiksa KPK agar terungkap kecurangan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Fadli yang menjadi salah satu pembicara pada diskusi "Kecurangan Pilpres 2009" yang diselenggarakan Strategic Indonesia itu mengatakan, sesuai UU No.42/2008 tentang Pemilihan Presiden (Pilpres) kepastian DPT itu seharusnya diumumkan 30 hari sebelum hari pemungutan suara.
"Kenyataannya, Tim Pemenangan Megawati-Prabowo yang diusung DPP PDIP dan Gerindra menyurati KPU hingga tiga kali tentang persoalan DPT, serta mempermasalahkannya sejak Maret 2009 karena meragukan keakuratan datanya," ujarnya.
KPU, lanjutnya, kurang menyikapi sehingga Megawati-Probowo dan Jusuf Kalla-Wiranto mendatangi KPU, selanjutnya mengoperasikan 100 unit komputer, termasuk operatornya untuk mengakses data DPT ternyata ditemukan format tidak sama, yakni ada data Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan pilkada Jawa Timur.
"Bayangkan sekitar 12,5 jam sebelum waktu pencentangan barulah KPU mengeluarkan DPT yang terindikasi 'bermasalah' karena datanya amburadul," kata Fadli.
Ia meragukan jumlah DPT yang nantinya dipakai KPU untuk memutuskan hasil Pilpres 8 Juli lalu.
"Kongkritnya pasangan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono sekiranya menang berapa persen dari DPT mana yang dipakai karena keakuratan data yang amburadul," ujar Fadli Zon.
Senada dengan itu, Direktur Ekekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti mengatakan jumlah DPT tidak pernah diumumkan kepastiannya hingga Pilpres, jadi KPK perlu memeriksa KPU.
"Dana besar itu harus dipertanggungjawabkan. Bayangkan, 25 Mei KPU mengumumkan DPT sebanyak lebih dari 176 juta pemilih. Sedangkan menjelang 8 Juli ditambah lagi 25 ribu. Ini menunjukkan amburadulnya kinerja KPU soal pemutakhiran data," katanya.
Apalagi, katanya, ada indikasi 11,2 juta DPT ganda pada 70 kabupaten/kota. "Rasanya pilpres berlangsung aman, tapi tidak berkualitas, adil dan jujur karena penyelenggaranya saja tidak profesional sehingga orang-orangnya perlu diperiksa KPK," ujar Ray Rangkuti.
Diskusi Pilpres
Diskusi Pilpres
Copot 9 BUMN Tak Tutup Dana ke SBY-Boed
INILAH.COM
Politik
Copot 9 BUMN Tak Tutup Dana ke SBY-Boed
Mevi Linawati
INILAH.COM, Jakarta - Sekitar 9 nama pejabat BUMN yang tergabung dalam tim kampanye nasional SBY-Boediono telah dicoret. Namun pencoretan itu tidak menghapus aliran dana yang diberikan ke pasangan nomor dua tersebut.
"Walaupun ditarik orangnya tidak ada jaminan Komisaris BUMN itu stop keluarkan dana," ujar pengamat politik George Aditjondro dalam diskusi mengenai Kecurangan Pilpres 2009, di Intiland Tower, Jakarta, Rabu (15/7).
Bahkan George mengaku melihat ada pelanggaran dalam penyalahgunaan dana kampanye. Seperti penggunaan uang rakyat pada BUMN untuk berkampanye. Dijelaskan dia setidaknya setengah dana BUMN sebesar Rp 40,6 M mengalir ke Bravo Media Center.
"Tim sukses SBY memang sudah coret 9 komisaris BUMN. Tetapi itu dari daftar formal. Informasinya separuh Rp 40,6 M dari dana publik service obligation dialihkan ke BUMN. Sampai tanggal 10 Juli ada staf khusus bapilu Partai Demokrat yang juga direktur pemasaran LKBN Antara. Apa namanya kalau bukan pelanggran. Dan ini tidak hanya di Antara," bebernya.
George menyatakan, informasi tersebut didapatnya dari informasi jaringan yang kuat. Sedangkan pihak Antara sendiri juga sudah diredam suaranya agar tidak menyerukan masalah ini.
George menyarankan perlu dibentuk komite audit indpenden untuk melacak dana siluman pada kampanye. Karena dia menduga ada dana siluman yang mengalir ke tim kampanye.
Sedangkan, Direktur Eksekutif LIMA Ray Rangkuti juga menyatakan bahwa data angka kecurangan yang disampaikan kepada publik seringkali dianggap mainan belaka. "Keterlibatan BIN, Polisi, Tentara seringkali diluar dugaan. Sehingga seringkali kita tidak percaya karena kurangnya keterlibatan kita. Keterlibatan intelegen itu isu yang menghangat," katanya.
Ray mencontohkan pernyataan Menteri Pertahanan pukul 11 malam yang menyatakan perolehan SBY-Boediono sebanyak 60 persen yang kemudian sama dengan yang dikeluarkan quick qount. Padahal di Wilayah barat masih ada pencontrengan. Namun banyak yang tidak risau.
"Tapi bagi saya menggelikan. BIN juga mengawasi percetakan suara, katanya dapat restu KPU, apa dasarnya mereka terlibat? semua laporan Bawaslu di tolak polri, kecuali dugaan politik uang anak SBY," tanya Ray. [mev/jib]
Politik
Copot 9 BUMN Tak Tutup Dana ke SBY-Boed
Mevi Linawati
INILAH.COM, Jakarta - Sekitar 9 nama pejabat BUMN yang tergabung dalam tim kampanye nasional SBY-Boediono telah dicoret. Namun pencoretan itu tidak menghapus aliran dana yang diberikan ke pasangan nomor dua tersebut.
"Walaupun ditarik orangnya tidak ada jaminan Komisaris BUMN itu stop keluarkan dana," ujar pengamat politik George Aditjondro dalam diskusi mengenai Kecurangan Pilpres 2009, di Intiland Tower, Jakarta, Rabu (15/7).
Bahkan George mengaku melihat ada pelanggaran dalam penyalahgunaan dana kampanye. Seperti penggunaan uang rakyat pada BUMN untuk berkampanye. Dijelaskan dia setidaknya setengah dana BUMN sebesar Rp 40,6 M mengalir ke Bravo Media Center.
"Tim sukses SBY memang sudah coret 9 komisaris BUMN. Tetapi itu dari daftar formal. Informasinya separuh Rp 40,6 M dari dana publik service obligation dialihkan ke BUMN. Sampai tanggal 10 Juli ada staf khusus bapilu Partai Demokrat yang juga direktur pemasaran LKBN Antara. Apa namanya kalau bukan pelanggran. Dan ini tidak hanya di Antara," bebernya.
George menyatakan, informasi tersebut didapatnya dari informasi jaringan yang kuat. Sedangkan pihak Antara sendiri juga sudah diredam suaranya agar tidak menyerukan masalah ini.
George menyarankan perlu dibentuk komite audit indpenden untuk melacak dana siluman pada kampanye. Karena dia menduga ada dana siluman yang mengalir ke tim kampanye.
Sedangkan, Direktur Eksekutif LIMA Ray Rangkuti juga menyatakan bahwa data angka kecurangan yang disampaikan kepada publik seringkali dianggap mainan belaka. "Keterlibatan BIN, Polisi, Tentara seringkali diluar dugaan. Sehingga seringkali kita tidak percaya karena kurangnya keterlibatan kita. Keterlibatan intelegen itu isu yang menghangat," katanya.
Ray mencontohkan pernyataan Menteri Pertahanan pukul 11 malam yang menyatakan perolehan SBY-Boediono sebanyak 60 persen yang kemudian sama dengan yang dikeluarkan quick qount. Padahal di Wilayah barat masih ada pencontrengan. Namun banyak yang tidak risau.
"Tapi bagi saya menggelikan. BIN juga mengawasi percetakan suara, katanya dapat restu KPU, apa dasarnya mereka terlibat? semua laporan Bawaslu di tolak polri, kecuali dugaan politik uang anak SBY," tanya Ray. [mev/jib]
Senin, 13 Juli 2009
Lagi, Kecurangan Pemilu Dipersoalkan
SCTV
Lagi, Kecurangan Pemilu Dipersoalkan
Aryo Adi Prabowo dan Akbar Berno
13/07/2009 16:53
Liputan6.com, Jakarta: Forum Penyelamat Demokrasi (FPD) menyoal keabsahan pemilu presiden 8 Juli lalu yang dinilai mengancam demokratisasi di Indonesia. Hal itu dipaparkan forum yang digawangi kalangan profesional, pengamat, aktivis lembaga swadaya masyarakat, dan rohaniawan ini dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (13/7) siang. Apalagi, menurut mereka, pelanggaran demi pelanggaran pemilu yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum, pemerintah, dan kontestan tak diindahkan penegak hukum.
Yudi Latif, salah satu anggota FPD, mempertanyakan sikap KPU yang dalam pilpres lalu bahkan tak pernah secara terbuka mengumumkan daftar pemilih tetap. Begitu juga tentang keterlibatan institusi asing dalam penghitungan suara di KPU dan daftar pemilih tetap ganda yang mencapai jutaan suara.
Sedangkan pakar komunikasi politik Effendi Ghazali mempertanyakan penayangan survei dan exit poll oleh televisi swasta yang terkesan dipaksakan ditampilkan sebelum proses pencontrengan selesai. Survei hitung cepat yang banyak dilakukan juga dipertanyakan keabsahannya, karena ada hasil yang sudah bisa didapat sebelum penghitungan suara di tempat pemungutan suara selesai. "Secara keilmuan dan akal sehat kami menyerah," ujar Effendi. Koalisi ini berencana menggugat KPU dan pemerintah atas banyaknya kecurangan yang terjadi selama Pilpres 2009.(ADO/ANS)
Lagi, Kecurangan Pemilu Dipersoalkan
Aryo Adi Prabowo dan Akbar Berno
13/07/2009 16:53
Liputan6.com, Jakarta: Forum Penyelamat Demokrasi (FPD) menyoal keabsahan pemilu presiden 8 Juli lalu yang dinilai mengancam demokratisasi di Indonesia. Hal itu dipaparkan forum yang digawangi kalangan profesional, pengamat, aktivis lembaga swadaya masyarakat, dan rohaniawan ini dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (13/7) siang. Apalagi, menurut mereka, pelanggaran demi pelanggaran pemilu yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum, pemerintah, dan kontestan tak diindahkan penegak hukum.
Yudi Latif, salah satu anggota FPD, mempertanyakan sikap KPU yang dalam pilpres lalu bahkan tak pernah secara terbuka mengumumkan daftar pemilih tetap. Begitu juga tentang keterlibatan institusi asing dalam penghitungan suara di KPU dan daftar pemilih tetap ganda yang mencapai jutaan suara.
Sedangkan pakar komunikasi politik Effendi Ghazali mempertanyakan penayangan survei dan exit poll oleh televisi swasta yang terkesan dipaksakan ditampilkan sebelum proses pencontrengan selesai. Survei hitung cepat yang banyak dilakukan juga dipertanyakan keabsahannya, karena ada hasil yang sudah bisa didapat sebelum penghitungan suara di tempat pemungutan suara selesai. "Secara keilmuan dan akal sehat kami menyerah," ujar Effendi. Koalisi ini berencana menggugat KPU dan pemerintah atas banyaknya kecurangan yang terjadi selama Pilpres 2009.(ADO/ANS)
KPU Bantah tak Independen dan Terima Dana Asing
PELITA
KPU Bantah tak Independen dan Terima Dana Asing
Selasa, 14 Juli 2009
Jakarta, Pelita
Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah telah menerima imbalan dari The Internasional Foundation for Electoral Systems (IFFES) terkait dengan proyek pengadaan tabulasi nasional SMS Pilpres. Disamping itu, KPU juga membantah telah bertindak tidak independen dalam menyelenggarakan Pemilu.
KPU hanya mendapatkan manfaatnya saja seperti dari IFFES. Untuk penghitungan melalui SMS ini, mereka membayarkan langsung ke Telkomsel. Jadi tidak ada hubungannya dengan kami, kata anggota KPU Andi Nurpati, di Gedung KPU, Jakarta, Senin (13/7).
Lebih lanjut Andi menegaskan, KPU tidak pernah mendapatkan uang tunai dari pihak mana pun kecuali APBN. Khususnya, dalam proses pengadaan tabulasi nasional SMS Pilpres yang secara tiba-tiba di tutup KPU tersebut IFFES dinilai membayarkan langsung biaya penghitungan suara melalui SMS kepada Telkomsel.
Ditambahkannaya, dalam menyelenggarakan Pemilu, bukan hanya KPU yang difasilitasi lembaga asing. Akan tetapi juga Bawaslu yang merupakan lembaga pengawas pemilu.
Di sisi lain, lanjut Andi, Ifes bukanlah satu-satunya lembaga yang memfasilitasi KPU. Namun ada juga lembaga asing lain yakni UNDP yang membantu dalam proses sosialisasi pemilu.
Jadi menurut saya kalau lembaga asing mengintervensi KPU tidak bisa dikatakan bahwa KPU lantas tidak independen. Kami sudah memiliki kesepakatan yang sesuai atau berpedoman pada UU, tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah pihak termasuk kalangan LSM mencurigai adanya kejanggalan dibalik kerjasama antara KPU dengan lembaga asing dalam hal tabulasi nasional SMS Pilpres. Karena itu, Bawaslu pun diminta menyelidiki netralitas dan independensi KPU.
Bawaslu sebagai lembaga pengawas harus menyelidiki KPU untuk mengetahui apakah ada pelanggaran pidana atau kode etik, kata Koordinator Nasional Komite Pemilih Indonesia (KPI) Jeirry Sumampou kepada Pelita, di Jakarta, Minggu (12/7).
Menurut dia, sejak awal KPU memang tidak serius dalam menyelenggarakan Pemilu legislatif maupun Pilpres. Sebab, tindakan yang sama (menutup tabulasi suara) juga pernah dilakukan pada penghitungan IT Pileg 2009.
Jadi memang KPU tidak serius mempersiapkan. Yang penting penghitungan itu ada meski akhirnya bermasalah, katanya.
Ditanya apakah pihaknya melihat ada kejanggalan terhadap pelaksanaan rekapitulasi SMS Pilpres, Jeirry pun sependapat dengan hal tersebut.
Misalnya saja terlihat dari kerjasama antara KPU dengan Iffes yang memang ada kejanggalan. IFFES sudah tahu kalau waktu pelaksanaan Pilpres sudah mepet, lalu kenapa mereka menyetujui kerjasama. Ada apa ini, apakah memang dilakukan sengaja untuk melaksanakan proyek atau ada motif lain, paparnya.
Sementara terkait dengan pelaksanaan Pilpres 8 Juli lalu, sejumlah pengamat politik dan pemilu yang tergabung dalam Forum Penyelamat Demokrasi meragukan kenetralan dan kompetensi KPU. Hal itu terkait banyaknya berbagai kecurangan dalam pemilu di berbagai daerah, baik itu Pemilu legislatif maupun Pilpres.
Atas hal itu, Forum Penyelamat Demokrasi pun mengancam untuk menggugat KPU ke pengadilan. Kami bersepakat akan menggugat KPU ke penggadilan. Tapi untuk materi gugatannya sendiri akan dibicarakan dengan teman-teman yang lain, kata Juru Bicara Forum Penyelamat Demokrasi Yudi Latief. Hadir memberikan keterangan, Direktur Lima Ray Rangkuti, Chalid Muhammad, pengamat komunikasi politik Effendy Ghazali dan Sekretaris Jenderal Komite Bangkit Indonesia Adhie Masardi.
Di tempat terpisah, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jakarta (PBHI Jakarta) berharap KPU dan Bawaslu diberikan sanksi atas pelanggaran Pemilu yang dilakukan kedua institusi tersebut.
Harapan PBHI agar KPU dan Bawaslu diberikan sanksi tersebut terkait dengan judicial review UU No10/2008 pasal 247 ayat (4) mengenai batas waktu dan pelapor pelanggaran pemilu yang diajukan PBHI, yang kini dalam proses persidangan.
Dengan judicial review ini, siapa saja bisa melaporkan KPU dan Bawaslu ke kepolisian untuk dimintai pertanggungjawabannya karena gagal mensukseskan Pemilu, ujar advokasi PBHI, Supriyadi Sebayang, seusai sidang perdana kasusnya di MK.
Selain itu, PBHI juga mengajukan judicial review pendukung pasal tersebut, yaitu pasal 253 ayat (1) UU No 10/2008 yang menjelaskan bahwa yang menyampaikan laporan pelanggaran Pileg kepada kepolisian hanya Bawaslu.
Dengan dihapusnya pasal 253 ayat (1) Bawaslu dan KPU bisa dilaporkan ke Polisi. Kalau Bawaslu dan KPU yang salah siapa yang bisa menuntut, kemana? tegas advokasi PBHI lainnya, Nanang Sentosa.(ay)
KPU Bantah tak Independen dan Terima Dana Asing
Selasa, 14 Juli 2009
Jakarta, Pelita
Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah telah menerima imbalan dari The Internasional Foundation for Electoral Systems (IFFES) terkait dengan proyek pengadaan tabulasi nasional SMS Pilpres. Disamping itu, KPU juga membantah telah bertindak tidak independen dalam menyelenggarakan Pemilu.
KPU hanya mendapatkan manfaatnya saja seperti dari IFFES. Untuk penghitungan melalui SMS ini, mereka membayarkan langsung ke Telkomsel. Jadi tidak ada hubungannya dengan kami, kata anggota KPU Andi Nurpati, di Gedung KPU, Jakarta, Senin (13/7).
Lebih lanjut Andi menegaskan, KPU tidak pernah mendapatkan uang tunai dari pihak mana pun kecuali APBN. Khususnya, dalam proses pengadaan tabulasi nasional SMS Pilpres yang secara tiba-tiba di tutup KPU tersebut IFFES dinilai membayarkan langsung biaya penghitungan suara melalui SMS kepada Telkomsel.
Ditambahkannaya, dalam menyelenggarakan Pemilu, bukan hanya KPU yang difasilitasi lembaga asing. Akan tetapi juga Bawaslu yang merupakan lembaga pengawas pemilu.
Di sisi lain, lanjut Andi, Ifes bukanlah satu-satunya lembaga yang memfasilitasi KPU. Namun ada juga lembaga asing lain yakni UNDP yang membantu dalam proses sosialisasi pemilu.
Jadi menurut saya kalau lembaga asing mengintervensi KPU tidak bisa dikatakan bahwa KPU lantas tidak independen. Kami sudah memiliki kesepakatan yang sesuai atau berpedoman pada UU, tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah pihak termasuk kalangan LSM mencurigai adanya kejanggalan dibalik kerjasama antara KPU dengan lembaga asing dalam hal tabulasi nasional SMS Pilpres. Karena itu, Bawaslu pun diminta menyelidiki netralitas dan independensi KPU.
Bawaslu sebagai lembaga pengawas harus menyelidiki KPU untuk mengetahui apakah ada pelanggaran pidana atau kode etik, kata Koordinator Nasional Komite Pemilih Indonesia (KPI) Jeirry Sumampou kepada Pelita, di Jakarta, Minggu (12/7).
Menurut dia, sejak awal KPU memang tidak serius dalam menyelenggarakan Pemilu legislatif maupun Pilpres. Sebab, tindakan yang sama (menutup tabulasi suara) juga pernah dilakukan pada penghitungan IT Pileg 2009.
Jadi memang KPU tidak serius mempersiapkan. Yang penting penghitungan itu ada meski akhirnya bermasalah, katanya.
Ditanya apakah pihaknya melihat ada kejanggalan terhadap pelaksanaan rekapitulasi SMS Pilpres, Jeirry pun sependapat dengan hal tersebut.
Misalnya saja terlihat dari kerjasama antara KPU dengan Iffes yang memang ada kejanggalan. IFFES sudah tahu kalau waktu pelaksanaan Pilpres sudah mepet, lalu kenapa mereka menyetujui kerjasama. Ada apa ini, apakah memang dilakukan sengaja untuk melaksanakan proyek atau ada motif lain, paparnya.
Sementara terkait dengan pelaksanaan Pilpres 8 Juli lalu, sejumlah pengamat politik dan pemilu yang tergabung dalam Forum Penyelamat Demokrasi meragukan kenetralan dan kompetensi KPU. Hal itu terkait banyaknya berbagai kecurangan dalam pemilu di berbagai daerah, baik itu Pemilu legislatif maupun Pilpres.
Atas hal itu, Forum Penyelamat Demokrasi pun mengancam untuk menggugat KPU ke pengadilan. Kami bersepakat akan menggugat KPU ke penggadilan. Tapi untuk materi gugatannya sendiri akan dibicarakan dengan teman-teman yang lain, kata Juru Bicara Forum Penyelamat Demokrasi Yudi Latief. Hadir memberikan keterangan, Direktur Lima Ray Rangkuti, Chalid Muhammad, pengamat komunikasi politik Effendy Ghazali dan Sekretaris Jenderal Komite Bangkit Indonesia Adhie Masardi.
Di tempat terpisah, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jakarta (PBHI Jakarta) berharap KPU dan Bawaslu diberikan sanksi atas pelanggaran Pemilu yang dilakukan kedua institusi tersebut.
Harapan PBHI agar KPU dan Bawaslu diberikan sanksi tersebut terkait dengan judicial review UU No10/2008 pasal 247 ayat (4) mengenai batas waktu dan pelapor pelanggaran pemilu yang diajukan PBHI, yang kini dalam proses persidangan.
Dengan judicial review ini, siapa saja bisa melaporkan KPU dan Bawaslu ke kepolisian untuk dimintai pertanggungjawabannya karena gagal mensukseskan Pemilu, ujar advokasi PBHI, Supriyadi Sebayang, seusai sidang perdana kasusnya di MK.
Selain itu, PBHI juga mengajukan judicial review pendukung pasal tersebut, yaitu pasal 253 ayat (1) UU No 10/2008 yang menjelaskan bahwa yang menyampaikan laporan pelanggaran Pileg kepada kepolisian hanya Bawaslu.
Dengan dihapusnya pasal 253 ayat (1) Bawaslu dan KPU bisa dilaporkan ke Polisi. Kalau Bawaslu dan KPU yang salah siapa yang bisa menuntut, kemana? tegas advokasi PBHI lainnya, Nanang Sentosa.(ay)
Forum Penyelamat Demokrasi
SUARA KARYA
PELANGGARAN PEMILU
Forum Penyelamat Demokrasi
Akan Gugat KPU
Selasa, 14 Juli 2009
JAKARTA (Suara Karya): Buruknya kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang ditandai banyaknya pelanggaran dan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden 2009 tidak bisa dibiarkan karena akan merusak proses demokratisasi yang bemartabat. Sejumlah tokoh yang tergabung dalam Forum Penyelamat Demokrasi (FPD) berencana menggugat KPU untuk bertanggung jawab karena melanggar hukum.
Pernyataan itu disampaikan Koordinator Forum Penyelamat Demokrasi, Ray Rangkuti, di Jakarta, Senin (13/7). Anggota forum antara lain Chalid Muhammad, Yudi Latif, Fadjrul Rahman, Ismet Hasan Putro, Effendi Ghazali, Romo Benny Susetyo, Berry Nahdian Forqan, Zainal Arifin Mochtar, Herdi Sahsasad, Hilmar Farid, Ridaya Laode Engkowe, Riza Damanik, Airlangga Pribadi Kusman, Joko Susanto, Listtiyono Santoso, Novri Susan, faishal Aminudin, Dimas Ok Nugraha, dan Mradipta Kantjasungkana.
Yudi Latif mengatakan, gugatan hukum kepada KPU yang tengah dirancang bukan untuk mendelegitimasi pemilu. "Kami berpikir harus ada tindakan atas pelanggaran yang dilakukan KPU agar tidak menjadi preseden buruk bagi penyelenggara pemilu berikutnya. KPU yang buruk, maka input demokrasi buruk. Tidak boleh pelanggaran oleh KPU ini gratisan. Harus dibawa pada otoritas hukum," kata Yudi.
Saat ini, kata Yudi, pihaknya tengah melakukan kajian secara hukum atas sejumlah pelanggaran oleh KPU, di antaranya penetapan daftar pemilih tetap (DPT). Meskipun selama ini KPU terkesan "selamat" dari tindak pelanggaran yang dilakukan, Yudi berpendapat harus ditempuh upaya hukum.
"Mungkin KPU punya backing politik, tapi backing politik harus dikalahkan oleh ketentuan-ketentuan hukum. Tak ada yang kebal hukum," ujarnya.
Ray Rangkuti menjelaskan, ada 9 jenis pelanggaran dalam pemilu yang tidak bisa dibiarkan dan secara langsung atau tidak langsung menjadi tanggung jawab KPU.
Pertama, KPU diragukan kompetensinya, kenetralannya dan tanggung jawabnya yang mendorong adanya kecurangan dan penghilangan hak pilih. Kedua, DPT tidak pernah dinyatakan dan ditetapkan KPU secara pasti.
"Ketiga, pelanggaran otoritas pemerintah ditemukan dalam bentuk mobilisasi sumber daya serta penggiringan pemilih pada calon tertentu. Keempat, timses memanipulasi sumber dan jumlah pendanaan serta melanggar aturan kampanye," katanya.
Pelanggaran kelima, lembaga yudisial cenderung mengabaikan pengaduan dari lembaga pengawasan. Keenam, media massa cenderung tidak memberi akses setara bagi setiap kontestan.
"Ketujuh, lembaga riset dan penyiaran mengabaikan rasionalitas dan kemaslahatan publik dengan melanggar kaidah ilmiah atau etika penyiaran hasil survei dan hitung cepat," paparnya.
Ray melanjutkan, catatan kedelapan, keterlibatan lembaga asing pada sektor strategis yang berpotensi memanipulasi hasil pemilu. Dan kesembilan, kepala pemerintahan tidak menunjukkan tanggung jawab optimal dalam mengupayakan pemilu yang bermutu, jujur, dan adil.
Di tempat yang sama, Ismed Hasan Putro menilai, Pemilu 2009 berlangsung penuh kecurangan. Kandidat yang saat ini dinyatakan menang pun diprediksi akan otoriter bak Soeharto.
"Pemilu ini mengingatkan zaman Soeharto di mana Golkar selalu menang mutlak. Saya membayangkan bagaimana presiden yang telah dinyatakan terpilih ini dari proses pemilu yang otoriter," ujarnya.
Menurut Ketua Masyarakat Profesional Madani ini, masyarakat harus siap menerima bentuk pemerintahan otoriter lima tahun ke depan. Presiden terpilih melalui pemilu yang curang seperti saat ini akan berisiko terhadap keberlangsungan demokrasi di Indonesia.
Ismed mengatakan, FPD adalah orang-orang yang coba mengawal demokrasi beradab tetap ada di Indonesia. "Saya risau, praktik kecurangan itu tak terbendung lagi. Ini telah membuktikan siapa yang mengeroyok dan siapa yang dikeroyok. Siapa yang menzalimi dan siapa yang terzalimi," katanya.
Dalam kesempatan terpisah, KPU membantah adanya intervensi asing dalam proses tabulasi penghitungan suara Pilpres 2009.
Hal ini terkait dengan laporan yang dilakukan sejumlah pihak mengenai intervensi asing, yakni The International Foundation for Electoral Systems (IFES) dalam memberi hibah sistem penghitungan menggunakan mekanisme pesan singkat (short message service atau SMS).
"Kami tidak menerima cash money, hanya menggunakan alat yang mereka berikan. IFES yang membayar langsung ke pihak provider bersangkutan untuk penggunaan sistem SMS itu," kata anggota KPU Andi Nurpati.
Dia menjelaskan, dalam penggunaan SMS itu, KPU memanfaatkan alat yang telah disediakan IFES. Seluruh komponen, mulai dari perangkat telepon genggam yang digunakan hingga biaya pengirimannya ditanggung IFES. Andi menegaskan, pihaknya tidak pernah menerima uang tunai dari pihak mana pun dalam penyelenggaraan pemilu, kecuali dari anggaran pemerintah. (Tri Handayani/Rully)
PELANGGARAN PEMILU
Forum Penyelamat Demokrasi
Akan Gugat KPU
Selasa, 14 Juli 2009
JAKARTA (Suara Karya): Buruknya kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang ditandai banyaknya pelanggaran dan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden 2009 tidak bisa dibiarkan karena akan merusak proses demokratisasi yang bemartabat. Sejumlah tokoh yang tergabung dalam Forum Penyelamat Demokrasi (FPD) berencana menggugat KPU untuk bertanggung jawab karena melanggar hukum.
Pernyataan itu disampaikan Koordinator Forum Penyelamat Demokrasi, Ray Rangkuti, di Jakarta, Senin (13/7). Anggota forum antara lain Chalid Muhammad, Yudi Latif, Fadjrul Rahman, Ismet Hasan Putro, Effendi Ghazali, Romo Benny Susetyo, Berry Nahdian Forqan, Zainal Arifin Mochtar, Herdi Sahsasad, Hilmar Farid, Ridaya Laode Engkowe, Riza Damanik, Airlangga Pribadi Kusman, Joko Susanto, Listtiyono Santoso, Novri Susan, faishal Aminudin, Dimas Ok Nugraha, dan Mradipta Kantjasungkana.
Yudi Latif mengatakan, gugatan hukum kepada KPU yang tengah dirancang bukan untuk mendelegitimasi pemilu. "Kami berpikir harus ada tindakan atas pelanggaran yang dilakukan KPU agar tidak menjadi preseden buruk bagi penyelenggara pemilu berikutnya. KPU yang buruk, maka input demokrasi buruk. Tidak boleh pelanggaran oleh KPU ini gratisan. Harus dibawa pada otoritas hukum," kata Yudi.
Saat ini, kata Yudi, pihaknya tengah melakukan kajian secara hukum atas sejumlah pelanggaran oleh KPU, di antaranya penetapan daftar pemilih tetap (DPT). Meskipun selama ini KPU terkesan "selamat" dari tindak pelanggaran yang dilakukan, Yudi berpendapat harus ditempuh upaya hukum.
"Mungkin KPU punya backing politik, tapi backing politik harus dikalahkan oleh ketentuan-ketentuan hukum. Tak ada yang kebal hukum," ujarnya.
Ray Rangkuti menjelaskan, ada 9 jenis pelanggaran dalam pemilu yang tidak bisa dibiarkan dan secara langsung atau tidak langsung menjadi tanggung jawab KPU.
Pertama, KPU diragukan kompetensinya, kenetralannya dan tanggung jawabnya yang mendorong adanya kecurangan dan penghilangan hak pilih. Kedua, DPT tidak pernah dinyatakan dan ditetapkan KPU secara pasti.
"Ketiga, pelanggaran otoritas pemerintah ditemukan dalam bentuk mobilisasi sumber daya serta penggiringan pemilih pada calon tertentu. Keempat, timses memanipulasi sumber dan jumlah pendanaan serta melanggar aturan kampanye," katanya.
Pelanggaran kelima, lembaga yudisial cenderung mengabaikan pengaduan dari lembaga pengawasan. Keenam, media massa cenderung tidak memberi akses setara bagi setiap kontestan.
"Ketujuh, lembaga riset dan penyiaran mengabaikan rasionalitas dan kemaslahatan publik dengan melanggar kaidah ilmiah atau etika penyiaran hasil survei dan hitung cepat," paparnya.
Ray melanjutkan, catatan kedelapan, keterlibatan lembaga asing pada sektor strategis yang berpotensi memanipulasi hasil pemilu. Dan kesembilan, kepala pemerintahan tidak menunjukkan tanggung jawab optimal dalam mengupayakan pemilu yang bermutu, jujur, dan adil.
Di tempat yang sama, Ismed Hasan Putro menilai, Pemilu 2009 berlangsung penuh kecurangan. Kandidat yang saat ini dinyatakan menang pun diprediksi akan otoriter bak Soeharto.
"Pemilu ini mengingatkan zaman Soeharto di mana Golkar selalu menang mutlak. Saya membayangkan bagaimana presiden yang telah dinyatakan terpilih ini dari proses pemilu yang otoriter," ujarnya.
Menurut Ketua Masyarakat Profesional Madani ini, masyarakat harus siap menerima bentuk pemerintahan otoriter lima tahun ke depan. Presiden terpilih melalui pemilu yang curang seperti saat ini akan berisiko terhadap keberlangsungan demokrasi di Indonesia.
Ismed mengatakan, FPD adalah orang-orang yang coba mengawal demokrasi beradab tetap ada di Indonesia. "Saya risau, praktik kecurangan itu tak terbendung lagi. Ini telah membuktikan siapa yang mengeroyok dan siapa yang dikeroyok. Siapa yang menzalimi dan siapa yang terzalimi," katanya.
Dalam kesempatan terpisah, KPU membantah adanya intervensi asing dalam proses tabulasi penghitungan suara Pilpres 2009.
Hal ini terkait dengan laporan yang dilakukan sejumlah pihak mengenai intervensi asing, yakni The International Foundation for Electoral Systems (IFES) dalam memberi hibah sistem penghitungan menggunakan mekanisme pesan singkat (short message service atau SMS).
"Kami tidak menerima cash money, hanya menggunakan alat yang mereka berikan. IFES yang membayar langsung ke pihak provider bersangkutan untuk penggunaan sistem SMS itu," kata anggota KPU Andi Nurpati.
Dia menjelaskan, dalam penggunaan SMS itu, KPU memanfaatkan alat yang telah disediakan IFES. Seluruh komponen, mulai dari perangkat telepon genggam yang digunakan hingga biaya pengirimannya ditanggung IFES. Andi menegaskan, pihaknya tidak pernah menerima uang tunai dari pihak mana pun dalam penyelenggaraan pemilu, kecuali dari anggaran pemerintah. (Tri Handayani/Rully)
Langganan:
Postingan (Atom)




