Minggu, 22 Februari 2009

Mayoritas Tidak Tahu Tanggal Pemilu

KALTIM POS

Senin, 23 Februari 2009 , 08:02:00

Mayoritas Tidak Tahu Tanggal Pemilu

JAKARTA - Hari H pemilu legislatif tinggal 45 hari lagi. Namun, survei Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) mengungkap, 75,5 persen masyarakat yang menjadi respondennya belum tahu pasti pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

“Ini mengkhawatirkan, kalau tanggal saja belum tahu, bagaimana dengan teknis pelaksanaannya” ujar Direktur Lima Jakarta Raya Said Salahudin saat memaparkan hasil surveinya di Kantor Lima, Jl Lautze, Jakarta, kemarin (22/2).

Dia menyatakan, hasil itu menjadi peringatan serius terhadap kesuksesan pemilu yang tinggal menghitung hari. Sebab, menurut Said, tingkat kerumitan cara pemberian suara pada pemilu kali ini lebih tinggi daripada pemilu sebelumnya. “Semua ini adalah masalah sosialisasi yang ternyata sangat tidak maksimal hingga saat ini,” ujarnya.

Survei Lima tersebut dilakukan terhadap masyarakat sembilan kota dan kabupaten di Jakarta, Jawa Barat, dan sebagian Banten. Survei pada 5-18 Februari itu mengambil sampel 720 calon pemilih. “Memang bukan survei nasional, tapi hasil ini mencengangkan karena wilayah pantauan kami dikenal sebagai pusat informasi,” ujar Said.

Direktur Eksekutif Lima Nasional Ray Rangkuti menambahkan, fakta rendahnya upaya sosialisasi KPU memang telah menjadi kekhawatiran yang nyata. Lembaga penyelenggara pemilu itu dianggap tak memiliki daya inisiatif membuat terobosan berarti. “Persepsi mereka bahwa sosialisasi itu hanya iklan di media yang mahal. Nah, ketika anggaran minim atau belum cair, ya sudah tidak melakukan apa-apa,” kritiknya.

Selain masalah minimnya sosialisasi, efektivitas penyusunan daftar pemilih diukur dalam survei tersebut. Hasilnya, di antara 63,5 persen responden yang menyatakan sudah terdaftar, hanya 0,75 persen yang berani memastikan hal itu. Kelompok kecil tersebut berani memastikan dirinya terdaftar setelah mengecek langsung namanya dalam daftar pemilih tetap.

Sebanyak 3 persen responden mengaku belum terdaftar sama sekali setelah mengecek daftar pemilih tetap. Sisanya, sekitar 33,5 persen, menyatakan tidak tahu apakah dirinya telah terdaftar atau belum.

Menanggapi hasil survei itu, anggota KPU bidang sosialisasi pemilu Endang Sulastri mengakui bahwa sosialisasi yang dilakukan KPU belum sempurna. Dalam hal ini, usaha sosialisasi sudah dilakukan, namun gaungnya memang belum menyentuh masyarakat. “Mungkin baru terasa dua minggu sebelum pemilihan,” kata Endang ketika ditemui wartawan koran ini kemarin (22/2).

Menurut dia, sosialisasi pemilu telah dilakukan secara masif. Sejak dimulainya pemutakhiran data pemilih, KPU sudah mengingatkan kepada para pemilih untuk pro-aktif mengecek namanya. Sosialisasi itu pun berlanjut pada tahapan lain. “Namun, itu juga tidak terlepas dari kendala,” kata Endang. Sebagai contoh, pelaksanaan pilkada terpanjang di Jawa Timur. Hal itu sedikit banyak mengganggu sosialisasi. “Sebab, konsentrasinya terbelah,” ujarnya.

Terkait hasil survei, Endang memberikan apresiasi positif. Dia tak menampik masih banyak kekurangan dan kini hendak dilakukan sosialisasi secara masif. KPU juga sudah bekerja sama dengan sekolah menengah, baik umum dan kejuruan, untuk sosialisasi di tingkat pemilih pemula. “Tiap satu anggota KPU di kabupaten/kota melakukan sosialisasi di satu sekolah di wilayahnya,” jelasnya. (dyn/bay/tof/jpnn)

Survei : Sosialisasi Pemilu KPUD se-Jabodetabek Lemah

By Republika Newsroom

Survei : Sosialisasi Pemilu KPUD se-Jabodetabek Lemah

Minggu, 22 Februari 2009 pukul 13:08:00

JAKARTA- Hasil survei dari LSM Lingkar Masyarakat Madani (LIMA) menunjukkan bahwa tingkat pengertian dan kepedulian masyarakat se Jabodetabek tentang pelaksanaan Pemilu 2009 masih rendah. Ditenggarai oleh LIMA, hal ini disebabkan oleh tidak optimalnya sosialisasi pemilu kepada masyarakat oleh pihak-pihak terkait.

Tercatat oleh hasil survey tersebut, dari sebanyak 720 responden yang tersebar di wolayah Jabodetabek, jumlah calon pemilih yang mengetahui tanggal dan bulan pelaksanaan pemilu tak mencapai seperempatnya. Rincinya adalah sebanyak 24,5 persen. Sedangkan yang mengetahui bulan pelaksanaannya saja adalah sebanyak 45,5 persen. Lebih jauh, sebnayak 30 persen responden tidak mengetahui sama sekali kapan Pemilu 2009 akan dilaksanakan.

“Bahkan tidak sedikit yang menerka bahwa Pemilu dilaksanakan pada bulan Oktober,”ujar direktur LIMA, Sahid Salahuddin.

Dengan hasil ini, menurut LIMA, berarti sebanyak 75 persen lebih masyarakat di Jabodetabek belum tersentuh oleh sosialisasi pemilu yang dilaksanakan oleh KPUD DKI. Padahal, dari hemat pihak LIMA, seharusnya sebagai daerah Ibu Kota Negara dan satelit-satelitnya,kinerja KPUD di wilayah tersebut seharusnya menjadi percontohan bagi KPUD di daerah.

“Kalau KPUD tidak bisa meningkatkan kinerja sosialisasinya hingga menjelang pelaksanaan pemilu, dikhawatirkan tingkat partisipasi masyarakat dalam mengikuti pemilu akan sangat rendah,” ujar Salahuddin mengimbau.

Hal ini menurut Salahuddin adalah karena jika belum mengetahui secara tepat tanggal pelaksanaan pemilu, warga bisa saja merencanakan kegiatan lain pada tangga 9 April 2009 nanti. Demikian,kesempatan mereka mengikuti pemilu juga akan terlewatkan.

Lebih lanjut, survey LIMA ini juga mengungkapkan bahwa sebanyak 33,5 persen responden belum mengetahui apakah mereka sudah terdaftar sebagai pemilih tetap atau belum. Dari 63,5 persen responden sudah mengetahui bahwa mereka terdaftarsebagai pemilih tetap, hanya 0,75 yang memeriksakan keterdaftaran mereka di Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dipajang di daerahmereka. Sisanya mengatakan hanya mengetahu bahwa mereka terdaftar sebagai pemilih dari kerabat atau karena merasa pernah didata oleh petugas pemutakhiran data dari KPU.

Survei diatas dilakukan LIMA mulai tanggal 5 sampai 18 Februari kemarin. Sebanyak 720 responden yang telah disebutkan di atas adalah penduduk Jabodetabek yang tersebar di 26 kecamatan di 5 Kotamadya di DIK Jakarta, 5 kecamatan di KotaDepok, 3 kecamatan di Kota Bekasi, 3 kecamatan di Kabupaten Bogor, dan 3 kecamatan di Kota Tangerang Selatan yang baru berdiri. Usia responden merentang dari 18 hingga 46 tahun. Dari responden yang disurvei tersebut, sebanyak 62 persen bergender laki-laki, dan 38 persen perempuan.c82/fif

Lima: KPUD Gagal Sosialisasi Pemilu

INILAH.COM

Politik

21/02/2009 - 04:00



Lima: KPUD Gagal Sosialisasi Pemilu


INILAH.COM, Jakarta - Untuk mengetahui efektifitas sosialisasi Pemilu, Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Jakarta Raya, melakukan kegiatan pemantauan Pemilu melalui survei terhadap 720 orang calon pemilih yang tinggal di provinsi DKI Jakarta. Hasilnya mencengangkan, responden yang mengetahui secara pasti waktu pelaksanaan Pemilu, dengan menyebut secara tepat tanggal 9 April 2009, ternyata tidak mencapai angka 25%.

“Dengan demikian, dapat disimpulkan, KPU (KPU daerah) nyata-nyata telah gagal melakukan sosialisasi waktu pelaksanaan Pemilu kepada calon pemilih,” kata Direktur Lima Jakarta Raya Said Salahudin melalui rilis yang diterima INILAH.COM, Jakarta, Jumat (20/2).

Pada umumnya, responden lebih banyak mengetahui atau dapat menyebutkan waktu pelaksanaan Pemilu pada bulan April 2009. Responden dalam kelompok ini terbagi atas calon pemilih yang hanya mampu menyebut bulan pelaksanaan Pemilu (April 2009). Namun, tidak mengetahui tanggal pastinya. Calon pemilih yang mengetahui jadwal Pemilu pada bulan April 2009, namun salah dalam menyebut tanggal pelaksanaannya (bukan tanggal 9 April 2009).

Ironisnya, terdapat 30 % responden yang justru tidak mengetahui sama sekali waktu pelaksanaan Pemilu. Bahkan, ada beberapa responden dalam kelompok ini yang menyebut pelaksanaan Pemilu adalah bulan Oktober 2009.

Temuan survei ini jelas sangat mengkhawatirkan. Karena, apabila responden yang tidak mengetahui tanggal Pemilu (hanya tahu bulan saja) dimasukan dalam kelompok responden yang sama sekali tidak mengetahui jadwal Pemilu, maka total calon pemilih yang tidak tersentuh sosialisasi Pemilu adalah sebanyak 75.5%.

Survei ini diselenggarakan sejak tanggal 5 – 18 Februari 2009, dengan profil; responden Laki-laki 62% dan 38 % Perempuan; usia responden antara 18 – 46 tahun; pada umumnya berprofesi pelajar, mahasiswa, pedagang, PNS, profesional dan ibu rumah tangga.

Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara mengajukan pertanyaan tertulis kepada responden melalui wawancara tatap muka. Pada akhir wawancara, petugas survei meminta responden untuk memverifikasi jawaban yang diberikannya. Hasil survei ini telah menyisihkan jawaban responden yang dianggap sebagai data rusak. Sehingga, sampling error adalah 0 %.

Pemilihan Jabodetabek sebagai wilayah penyelenggaraan survei didasari karena area tersebut terletak di Ibukota negara dan Kota/ Kabupaten satelit yang dianggap relatif mudah terjangkau akses informasi seputar Pemilu. Hasil survei ini tidak mewakili keseluruhan pendapat pemilih. [bar]

Survei: 30% Masyarakat Tak Tahu Hari H Pemilu

Pemilu - pemilihan legislatif

Survei: 30% Masyarakat Tak Tahu Hari H Pemilu


Minggu, 22 Februari 2009 - 14:48 wib

Mardanih - Okezone

JAKARTA - Meski pelaksanaan pemilu legislatif kurang 47 hari, namun 30 persen masyarakat Jabodetabek tidak mengetahui pasti pelaksanaannya. Hanya 24 persen saja yang mengetahui pelaksanaan pesta demokrasi itu.

Demikian hasil survei yang dilakukan Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Jakarta pada 5-18 Februari 2009. Survei itu dilakukan terhadap 720 calon pemilih di Jabodetabek dengan responden 62 persen laki-laki dan 38 persen perempuan.

Dari temuan hasil survei itu, calon pemilih yang mengetahui pelaksanaan pemilu legislatif pada bulan April 2009 lebih banyak, yakni 45 persen dibandingkan dengan tanggal pelaksanaan pemilu.

"Banyak yang tidak mengetahui tanggalnya," kata Direktur Lima Jakarta Said Salahudin dalam keterangan pers di Mangga Besar, Jakarta Pusat, Minggu (22/2/2009).

Oleh sebab itu, Komisi Pemilihan Umum atau KPU harus terus melakukan sosialisasi pelaksanaan pemilu kepada calon pemilih. Apalagi, jelas Said, daerah itu terletak di perkotaan.

Sementara berdasarkan survei untuk calon pemilih, yang sudah terdaftar sebagai daftar pemilih tetap atau DPT, terdapat 63 persen yang menyatakan sudah terdaftar. "Hanya 3 persen saja yang belum terdaftar," terangnya. (hri)

Hasil Survei Lima, Mayoritas Pemilih Tak Tahu Tanggal Pemilu

INDO POS/JAWA POS

Senin, 23 Februari 2009

Politika

Hasil Survei Lima, Mayoritas Pemilih Tak Tahu Tanggal Pemilu


JAKARTA - Hari H pemilu legislatif tinggal 45 hari lagi. Namun, survei Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) mengungkap, 75,5 persen masyarakat yang menjadi respondennya belum tahu pasti pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

"Ini mengkhawatirkan, kalau tanggal saja belum tahu, bagaimana dengan teknis pelaksanaannya?" ujar Direktur Lima Jakarta Raya Said Salahudin saat memaparkan hasil surveinya di Kantor Lima, Jl Lautze, Jakarta, kemarin (22/2). Dia menyatakan, hasil itu menjadi peringatan serius terhadap kesuksesan pemilu yang tinggal menghitung hari.

Sebab, menurut Said, tingkat kerumitan cara pemberian suara pada pemilu kali ini lebih tinggi daripada pemilu sebelumnya. "Semua ini adalah masalah sosialisasi yang ternyata sangat tidak maksimal hingga saat ini," ujarnya.

Survei Lima tersebut dilakukan terhadap masyarakat sembilan kota/kabupaten di Jakarta, Jawa Barat, dan sebagian Banten. Survei pada 5-18 Februari itu mengambil sampel 720 calon pemilih. "Memang bukan survei nasional, tapi hasil ini mencengangkan karena wilayah pantauan kami dikenal sebagai pusat informasi," ujar Said.

Direktur Eksekutif Lima Nasional Ray Rangkuti menambahkan, fakta rendahnya upaya sosialisasi KPU memang telah menjadi kekhawatiran yang nyata. Lembaga penyelenggara pemilu itu dianggap tak memiliki daya inisiatif membuat terobosan berarti. "Persepsi mereka bahwa sosialisasi itu hanya iklan di media yang mahal. Nah ketika anggaran minim atau belum cair, ya sudah tidak melakukan apa-apa," kritiknya.

Selain masalah minimnya sosialisasi, efektivitas penyusunan daftar pemilih diukur dalam survei tersebut. Hasilnya, di antara 63,5 persen responden yang menyatakan sudah terdaftar, hanya 0,75 persen yang berani memastikan hal itu. Kelompok kecil tersebut berani memastikan dirinya terdaftar setelah mengecek langsung namanya dalam daftar pemilih tetap.

Sebanyak 3 persen responden mengaku belum terdaftar sama sekali setelah mengecek daftar pemilih tetap. Sisanya, sekitar 33,5 persen, menyatakan tidak tahu apakah dirinya telah terdaftar atau belum.

Menanggapi hasil survei itu, anggota KPU bidang sosialisasi pemilu Endang Sulastri mengakui bahwa sosialisasi yang dilakukan KPU belum sempurna. Dalam hal ini, usaha sosialisasi sudah dilakukan, namun gaungnya memang belum menyentuh masyarakat. "Mungkin baru terasa dua minggu sebelum pemilihan," kata Endang ketika ditemui wartawan koran ini kemarin (22/2).

Menurut dia, sosialisasi pemilu telah dilakukan secara masif. Sejak dimulainya pemutakhiran data pemilih, KPU sudah mengingatkan kepada para pemilih untuk proaktif mengecek namanya. Sosialisasi itu pun berlanjut pada tahapan lain. "Namun, itu juga tidak terlepas dari kendala," kata Endang. Sebagai contoh, pelaksanaan pilkada terpanjang di Jawa Timur. Hal itu sedikit banyak mengganggu sosialisasi. "Sebab, konsentrasinya terbelah," ujarnya.

Terkait hasil survei, Endang memberikan apresiasi positif. Dia tak menampik masih banyak kekurangan dan kini hendak dilakukan sosialisasi secara masif. KPU juga sudah bekerja sama dengan sekolah menengah, baik umum dan kejuruan, untuk sosialisasi di tingkat pemilih pemula. "Tiap satu anggota KPU di kabupaten/kota melakukan sosialisasi di satu sekolah di wilayahnya," jelasnya. (dyn/bay/tof)

Sabtu, 21 Februari 2009

Lima: KPUD Gagal Sosialisasi Pemilu

INILAH.COM

Politik

21/02/2009 - 04:00

Lima: KPUD Gagal Sosialisasi Pemilu


INILAH.COM, Jakarta - Untuk mengetahui efektifitas sosialisasi Pemilu, Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Jakarta Raya, melakukan kegiatan pemantauan Pemilu melalui survei terhadap 720 orang calon pemilih yang tinggal di provinsi DKI Jakarta. Hasilnya mencengangkan, responden yang mengetahui secara pasti waktu pelaksanaan Pemilu, dengan menyebut secara tepat tanggal 9 April 2009, ternyata tidak mencapai angka 25%.


“Dengan demikian, dapat disimpulkan, KPU (KPU daerah) nyata-nyata telah gagal melakukan sosialisasi waktu pelaksanaan Pemilu kepada calon pemilih,” kata Direktur Lima Jakarta Raya Said Salahudin melalui rilis yang diterima INILAH.COM, Jakarta, Jumat (20/2).


Pada umumnya, responden lebih banyak mengetahui atau dapat menyebutkan waktu pelaksanaan Pemilu pada bulan April 2009. Responden dalam kelompok ini terbagi atas calon pemilih yang hanya mampu menyebut bulan pelaksanaan Pemilu (April 2009). Namun, tidak mengetahui tanggal pastinya. Calon pemilih yang mengetahui jadwal Pemilu pada bulan April 2009, namun salah dalam menyebut tanggal pelaksanaannya (bukan tanggal 9 April 2009).


Ironisnya, terdapat 30 % responden yang justru tidak mengetahui sama sekali waktu pelaksanaan Pemilu. Bahkan, ada beberapa responden dalam kelompok ini yang menyebut pelaksanaan Pemilu adalah bulan Oktober 2009.


Temuan survei ini jelas sangat mengkhawatirkan. Karena, apabila responden yang tidak mengetahui tanggal Pemilu (hanya tahu bulan saja) dimasukan dalam kelompok responden yang sama sekali tidak mengetahui jadwal Pemilu, maka total calon pemilih yang tidak tersentuh sosialisasi Pemilu adalah sebanyak 75.5%.


Survei ini diselenggarakan sejak tanggal 5 – 18 Februari 2009, dengan profil; responden Laki-laki 62% dan 38 % Perempuan; usia responden antara 18 – 46 tahun; pada umumnya berprofesi pelajar, mahasiswa, pedagang, PNS, profesional dan ibu rumah tangga.


Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara mengajukan pertanyaan tertulis kepada responden melalui wawancara tatap muka. Pada akhir wawancara, petugas survei meminta responden untuk memverifikasi jawaban yang diberikannya. Hasil survei ini telah menyisihkan jawaban responden yang dianggap sebagai data rusak. Sehingga, sampling error adalah 0 %.


Pemilihan Jabodetabek sebagai wilayah penyelenggaraan survei didasari karena area tersebut terletak di Ibukota negara dan Kota/ Kabupaten satelit yang dianggap relatif mudah terjangkau akses informasi seputar Pemilu. Hasil survei ini tidak mewakili keseluruhan pendapat pemilih. [bar]

Kamis, 19 Februari 2009

Daftar Pemilih Tetap Jangan Berlindung di Balik Perppu

SUARA PEMBARUAN

2009-02-19

Daftar Pemilih Tetap Jangan Berlindung di Balik Perppu




[JAKARTA] Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk tidak berlindung dari kesalahan mereka dalam penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) dengan meminta pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu). Jika perppu dikeluarkan karena kesalahan KPU akan terjadi degradasi makna.

Perubahan DPT itu juga memicu masalah baru, seperti biaya logistik yang bertambah, harus terus membuka pendaftaran pemilih, dan menimbulkan ketidakpastian serta mengakibatkan pemilu menjadi rawan gugatan.

Pandangan itu diungkapkan pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia Topo Santoso, Koordinator Nasional Komite Pemilih Indonesia Jeirry Sumampow, dan Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia Ray Rangkuti secara terpisah kepada SP, Kamis (19/2).

"Banyak proses pelaksanaan tahapan pemilu yang dilaksanakan tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku memperlihatkan KPU cenderung bekerja di luar ketentuan undang-undang yang berlaku. Bahkan, dengan sengaja melanggar ketentuan yang ada," kata Jeirry.

Dikatakan, banyak ketentuan undang-undang yang dengan sengaja dilanggar KPU semata-mata untuk melegitimasi ketidakmampuan mereka melaksanakan proses tahapan secara baik dan maksimal.

Sedangkan, Topo berpendapat, kalau karena kesalahan KPU lantas dikeluarkan perppu, tentu akan terjadi degradasi makna perppu itu. Apalagi, waktu untuk mempersiapkan perubahan DPT sangat singkat.

Ray berpendapat, KPU jangan mengkhawatirkan pasal pidana pemilu karena tidak ada unsur kesengajaan untuk menghilangkan hak pilih seseorang. Adanya angka baru untuk DPT disebabkan penyusunan DPT saat itu memang terburu-buru.

Pasal 260 UU10/2008 menyebutkan setiap orang yang dengan sengaja menyebabkan orang lain kehilangan hak pilihnya, dipidana penjara paling singkat 12 bulan dan paling lama 24 bulan dan denda paling sedikit Rp 12 juta dan paling banyak Rp 24 juta.

Sementara itu, Wakil Kepala Biro Logistik KPU Boradi mengatakan, dari sisi surat suara, penambahan jumlah pemilih tidak masalah. Sebab, setiap kontrak kerja akan ada pembaruan. Tetapi, dia mengakui akan ada penambahan biaya logistik.


Sikap DPR

Sejumlah fraksi menyatakan tak keberatan jika terpaksa harus diterbitkannya peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) tentang perubahan daftar pemilih tetap (DPT). Sikap itu muncul setelah ada menyusul desakan dari hampir seluruh daerah, karena DPT yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak sesuai dengan fakta di lapangan.

Ketua Fraksi Partai Demokrat (PD) Syarif Hasan mengatakan, kalau memang DPT harus diperbaiki dan itu demi mengamankan pelaksanaan pemilu, fraksinya sangat mendukung. Soal konsekuensi dari perubahan DPT, seperti penambahan surat suara dan bilik suara, peran KPU sangat penting. "Mereka harus bisa bekerja maksimal, sehingga segala konsekuensi dari terbitnya perppu bisa diatasi," katanya kepada SP di Jakarta, Rabu (18/2).

Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Chozin Chumaidy juga mengatakan, pihaknya tak keberatan kalau terpaksa harus diterbitkan perppu atas perubahan DPT. Ia mengakui, sangat banyak KPU di daerah yang menuntut perubahan DPT. Sebab, DPT yang ada saat ini tidak sesuai fakta di lapangan.

Dengan pertimbangan agar hak pilih rakyat tak hilang, dan tetap bisa ikut pemilu legislatif dan pemilu presiden, menurut Chosin, pihaknya tak keberatan jika harus diterbitkan perppu untuk mengubah DPT.

Soal rumusan perppu itu, dia mempersilakan pemerintah untuk membuatnya. Menurut evaluasinya, ada empat kemungkinan penyebab terjadi kesalahan dalam DPT, yaitu kesalahan administrasi kependudukan, data Departemen Dalam Negeri ke KPU yang tak valid, KPU tak optimal dalam pemutakhiran DPT, dan masyarakat yang tak berperan aktif dalam mengoreksi pengumuman daftar pemilih sementara (DPS).

Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDI-P) Eka Santosa menyatakan masih perlu kejelasan, apakah perubahan DPT tersebut benar-benar murni sebuah kebutuhan atau hanya keinginan KPU. "Karena, ada masyarakat yang namanya sudah terdaftar dalam DPT, tapi setelah diteliti ternyata fisik orang itu tak ada. Ini perlu diteliti betul," katanya.

Mendagri Mardiyanto mengatakan, ada kemungkinan besar perppu perubahan DPT akan diterbitkan bersamaan dengan perppu yang mengatur tentang pengesahan surat suara berdasarkan suara terbanyak dan tentang penandaan pada surat suara pemilu lebih dari satu kali dianggap sah.

Namun, mengenai perppu yang mengatur soal DPT, Mendagri menegaskan, sifatnya bukan berarti ada pendaftaran baru pemilih. "Tapi, untuk pemilih yang sudah terdaftar yang belum diakomodasi di DPT. Ini yang akan diatur kembali dan ini bisa ditoleransi," tegasnya.

Penerbitan perppu tersebut, ujar Mendagri, bertujuan untuk kesuksesan penyelenggaraan pemilu, sehingga setiap kendala yang bisa menghambat pemilu harus segera dicari solusinya.

"Rumusan perppu sedang dikaji, tapi tak terlalu lama. Hasilnya dalam waktu dekat," ujarnya. [L-10/J-11]