Selasa, 07 Juli 2009

Tokoh Perubahan Minta Pilpres Diundur

MATA NEWS.Com

Tokoh Perubahan Minta Pilpres Diundur

Headlines | Wed, Jul 8, 2009 at 03:49 | Jakarta, matanews.com


Putusan MK dinilai Dewan Perubahan Nasional sebagai keputusan setengah hati dan Pemilu perlu diundur. Pernyataan sikap tersebut disampaikan Dewan Perubahan Nasional (DPN), Selasa, di Jakarta Pusat. Anggota DPN yang hadir adalah Ismed Hassan Putro, Ray Rangkuti, Yudi Latief, Effendi Ghazali, Fadjroel Rachman, Chalid Muhammad dan Ridaya Laodengkowe.

“Kami menyambut baik putusan MK, tetapi kami memandangnya sebagai keputusan setengah hati,” kata Ismed Hassan Putro. “Keputusan MK terlalu teknis dan hanya menyelamatkan sebagian kecil masyarakat yang kehilangan hak pilih,” kata Ridaya Laodengkowe.

Ray Rangkuti menambahkan bahwa putusan MK tersebut bukanlah untuk menyelamatkan Pemilu; melainkan menyelamatkan KPU. Sebelumnya, di tempat terpisah, ahli hukum tata negara UI, Satya Arinanto, menyampaikan keheranannya. “Sedari awal, MK mengatakan (penggunaan KTP) tidak mungkin diputuskan. Saya kaget sewaktu MK memutuskan. Tetapi ya di masa transisi hal seperti ini mungkin terjadi,” kata Satya.

Dewan Perubahan Nasional memaparkan kemungkinan kericuhan yang terjadi akibat penggunaan KTP. “Ada kemungkinan jumlah surat suara tidak memadai karena kita tidak dapat mengetahui berapa banyak sebetulnya yang tidak terdaftar dalam DPT. Kemudian, ada potensi kecurangan baru. Terakhir, banyak tempat yang semestinya memiliki TPS namun tidak ada TPS-nya,” kata Chalid Muhammad.

DPN meminta agar Pemilu diundur untuk memastikan kesiapan teknis KPU dan pemahaman masyarakat akan penggunaan KTP. Selain itu, KPU perlu membereskan persoalan DPT karena MK tidak membatalkan DPT. “Kewenangan memundurkan jadwal Pemilu ada di tangan KPU dan tidak melanggar UU,” tandas Yudi Latief, anggota DPN.(*vin)

Tidak ada komentar: