Kamis, 05 Maret 2009

Aktivitas LSM Perlu Diwaspadai

REPUBLIKA

Jumat, 27 Februari 2009 pukul 07:28:00

Aktivitas LSM Perlu Diwaspadai

JAKARTA -- Direktur Pengembangan Budaya Politik Departemen Dalam Negeri, I Gede Suartha, melihat perlu mewaspadai aktivitas Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menjelang Pemilu 2009. Di antara sekian banyak LSM, terdapat beberapa yang mengganggu keamanan dan ketertiban.

''Kita menerima info aktivitas LSM yang secara langsung maupun tidak langsung mengganggu keamanan dan ketertiban,'' kata Suartha dalam acara Pemberian Dana Hibah Pemilu kepada 26 LSM, Kamis (26/2).

Dengan alasan ini, lanjut dia, LSM yang menerima hibah harus melalui seleksi ketat. Bentuknya dengan proses verifikasi terhadap LSM yang akan menerima dana hibah pemilu dari United Nations Development Program (UNDP) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Meski Suartha menganggap perlu diwaspadai, namun Direktur Politik dan Komunikasi Bappenas, Siliwanti, berpandangan LSM tetap memainkan peran penting dalam proses sosialisasi pemilu. ''Sejumlah LSM digandeng dalam upaya meningkatkan partisipasi politik masyarakat hingga akar rumput,'' kata Siliwanti.

Sejauh ini, kata Siliwanti, sejumlah LSM dianggap telah memberi edukasi dan informasi kepada pemilih secara luas. ''LSM yang melakukan kegiatan seperti itu perlu diberi penghargaan.''

Direktur Nasional Lingkar Madani Indonesia (Lima), Ray Rangkuti, menilai, tudingan adanya LSM yang mengganggu ketertiban nasional itu mengganggu penataan dan pembangunan demokrasi, baik lokal maupun nasional, langsung atau tidak langsung. ''Setidaknya hal ini mengingatkan kita pada era Orde Baru,'' kata Ray.

Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Yuna Farhan, mengatakan, tudingan itu merupakan ketakutan tidak berdasar. ''Masyarakat sipil adalah salah satu pilar demokrasi mengimbangi negara,'' katanya. ''Tudingan terhadap LSM justru bisa mengganggu keamanan jika tidak berani menjelaskan siapa yang dimaksud,'' tambahnya.

Dana UNDP
UNDP bekerja sama dengan KPU menyerahkan dana hibah sebesar 1,43 juta dolar AS kepada 26 LSM. Penerima dana hibah akan melakukan sosialisasi pemilu dan meningkatkan partisipasi politik pemilih.

''Ini merupakan bentuk kerja sama yang positif dalam rangka sosialisasi pemilu,'' kata Ketua KPU, Abdul Hafiz Anshary.

LSM penerima dana hibah merupakan hasil seleksi dari 584 proposal LSM dari berbagai daerah. Permohonan pengajuan proposal itu telah dibuka selama 7 Desember 2008 hingga 7 Januari 2009. ikh

Ditemukan 19 Kotak Surat Suara tanpa Label

REPUBLIKA

Senin, 02 Maret 2009 pukul 08:12:00

Ditemukan 19 Kotak Surat Suara tanpa Label


KUPANG -- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Nusa Tenggara Timur (NTT) menemukan 19 kotak berisi surat suara tanpa label ketika memantau pembongkaran logistik pemilu legislatif (pileg) di Pelabuhan Tenau Kupang belum lama ini.Ketua Panwaslu NTT, Dominggus B Osa, di Kupang, mengatakan, temuan tersebut dikategorikan sebagai penyimpangan logistik. Atas dasar itu, kata dia, pihaknya memberikan perhatian serius terhadap 'tercecernya' sebanyak 19 kotak berisi surat suara tanpa label tersebut.

''Sebanyak 15 dari kotak itu sekarang berada di gudang KPU Kabupaten Kupang dan empat kotak masih berada di gudang Pandu Logistik yang menangani pengiriman logistik pileg ke NTT,'' kata Dominggus, Sabtu (28/2). Setiap kotak suara itu berisi 500 surat suara sehingga jika dijumlahkan, surat suara yang 'tercecer' itu lumayan banyak. Kotak-kotak surat suara tersebut telah dipisahkan dari kotak lain, jelas Dominggus, karena masuk dalam kategori bermasalah.

Anggota Panwaslu NTT, Ny Herina Mauboi, menambahkan, panwas memantau kegiatan pembongkaran logistik pileg di Pelabuhan Tenau, namun tidak bisa memantau keamanan dokumen negara tersebut ketika sedang dalam pelayaran dari Surabaya menuju Kupang.

Terkait adanya temuan ini, anggota ketua KPU Pusat, Abdul Azis, mengatakan, surat suara yang dikirim ke berbagai daerah selalu dikemas dalam dus dan dilengkapi label. Jika tidak dilengkapi label, surat suara itu akan dikembalikan.''Suara suara tanpa label harus dikembalikan ke percetakan dengan membuat berita acara,'' kata Aziz. Untuk menghindari penyalahgunaan, surat suara tanpa label itu harus dikembalikan.

Dipaparkannya, setiap proses penerimaan surat suara oleh KPU provinsi harus ada berita acaranya. Jika ditemukan ada yang tanpa label, harus dituliskan dalam berita acara. ''Surat suara untuk NTT itu dipasok oleh PT Temprina,'' kata anggota KPU yang membidangi logistik ini. Sehingga, lanjut Aziz, surat suara harus dikembalikan ke Temprina. Kemudian, perusahaan itu harus mengganti jika ditemukan adanya kekurangan pencetakan surat suara.

Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima), Ray Rangkuti, meminta agar KPU Pusat segera mengecek temuan ini. Diungkapkannya, kalau persoalan temuan ini sebatas kesalahan teknis, masih bisa diselesaikan. Hal yang justru dikhawatirkannya adalah adanya upaya kecurangan di balik kasus ini. Surat suara merupakan instrumen vital dalam pelaksanaan pemilu. Jika tidak hati-hati, kecurangan pemilu bisa bersumber dari surat suara.ant/ikh/dwo

KPU Jalan ke Luar Negeri

REPUBLIKA

Rabu, 04 Maret 2009 pukul 09:25:00

KPU Jalan ke Luar Negeri

Seharusnya, KPU fokus menyukseskan tahapan pemilu di dalam negeri.

JAKARTA -- Di tengah jadwal pemilu yang padat dan persiapan yang masih mengkhawatirkan, sejumlah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana pergi ke luar negeri. Kegiatan ini dilakukan dengan alasan sosialisasi teknis pemilu bagi warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di luar negeri.

Anggota KPU, Andi Nurpati, membenarkan hal itu. ''Itu merupakan rangkaian bimbingan teknis (bimtek) bagi Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN),'' kata Andi, Selasa (3/3).

Menurut Andi, sosialisasi ke luar negeri itu dilakukan di enam titik, yaitu Los Angeles (AS), Brussel (Belgia), Nairobi (Kenya), Singapura, Seoul (Korea Selatan), dan Jeddah (Saudi Arabia). ''Semua komisioner KPU melakukan sosialisasi ke luar negeri, kecuali Pak Hafiz (ketua KPU--Red).''

Mengenai dana yang dipakai, Andi menjelaskan, perjalanan anggota KPU itu dibiayai oleh APBN. Program sosialisasi ke luar negeri itu dibuat oleh Pokja PPLN.

Andi membantah bahwa sosialisasi ke luar negeri mengganggu tahapan pemilu. ''Justru lebih efektif ke luar negeri daripada mengundang seluruh PPLN ke Indonesia,'' kata Andi. Lagi pula, lanjutnya, anggota KPU yang ke luar negeri itu tidak pergi bersamaan sehingga di Jakarta tetap ada lima anggota KPU.

Kecaman
Langkah KPU ini menuai kecaman dari sejumlah pihak. ''Alasan ke luar negeri untuk bimbingan teknis (bimtek) itu tidak tepat,'' kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti.

Saat ini, sudah bukan waktunya lagi untuk bimtek. KPU harus fokus pada persoalan logistik yang masih banyak masalah.

Kepergian anggota KPU ke luar negeri justru menjadi salah satu faktor penghambat suksesnya pemilu. ''Mereka harus menahan hawa nafsu pelesiran ke luar negeri ketika kemampuan mereka untuk mengelola pemilu diragukan publik,'' ujar dia.

Ketua Fraksi PPP, Lukman Hakim Saifuddin, menyayangkan langkah KPU yang dinilainya tidak memahami prioritas kerja. ''Sosialisasi di dalam negeri saja masih kacau, aduh KPU itu.'' ikh/ade

KPU ke Luar Negeri
- Gusti Putu Artha ke Amerika Serikat: berangkat 27 Februari dan pulang 6 Maret.
- Andi Nurpati ke Singapura pekan lalu dan Brusel pada Kamis, 5 Maret.
- Abdul Aziz ke Seoul, Korea Selatan, dan sudah berangkat pekan lalu.
- Sri Nuryanti ke Nairobi dan sudah berangkat pekan lalu.
- Syamsul Bahri ke Jeddah pada Kamis, 5 Maret.
- Endang Sulastri ke Jeddah pada Kamis, 5 Maret.

(-)

Senin, 02 Maret 2009

SB Minta Blok Bubar Sebab PAN Tak Laku

INILAH.COM

02/03/2009 - 16:47

SB Minta Blok Bubar Sebab PAN Tak Laku

Windi Widia Ningsih

INILAH.COM, Jakarta - Permintaan Soetrisno Bachir agar blok-blok yang sedang memanaskan suhu perpolitikan Indonesia dibubarkan dinilai mengada-ada. Malah SB dituding meminta hal tersebut karena PAN tak memiliki teman nge-blok.


"PAN partai yang kelihatan perolehan suaranya menurun. karenanya dia tidak mau membuat blok, karena tidak mempunyai teman," kata Direktur LIMA Ray Rangkuti kepada INILAH.COM, Jakarta, Senin (2/3).


Menurut Ray, blok yang selama ini heboh dibicarakan masih bersifat imajiner yang tidak ada strukturnya, tidak ada organisasinya. Blok hanya simbol yang merupakan bagian dari proses politik.


"Jadi apa yang dibubarkan? Itu hanya simbol saja, tidak perlu dibubarkan. Blok ini merupakan proses politik, sesuatu yang natural," paparnya.


Blok, menurut Ray, bukan sesuatu yang merusak. Blok suatu yang alami terbentuk dan datang begitu saja. Ada masanya dia akan menghilang setelah pileg.


"Jadi penentuannya ada di pileg. Jadi Pak Soetrisno Bachir sabar saja. Nanti blok-blok itu akan hilang setelah pileg. Kalau Pak SB maksudnya membubarkan itu karena kita sudah over memberitakan, melihat, mendengar zig-zagnya parpol atau politisi, kalau maksudnya itu saya setuju," ujar Ray.


Blok, lanjut dia, merupakan bagian dari hidup berpolitik. Malah repot kalau politisi mau di partai tapi tidak mau membuat blok.


"Ini bagimana? Lebih baik tidak usah ikut partai. Seperti saya tidak membuat blok karena saya tidak ikut di partai," pungkasnya. [ana]

Minggu, 01 Maret 2009

LIMA: Kinerja KPU Amburadul

SRIWIJAYA PST

LIMA: Kinerja KPU Amburadul


Sriwijaya Post - Sabtu, 28 Februari 2009 15:24 WIB

JAKARTA, SABTU - Kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini dipertanyakan. Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti tegas menyatakan, cara kerja KPU periode sekarang lebih buruk bahkan sangat buruk dibanding KPU periode pemerintahan Megawati Soekarnoputri.


Ray mencontohkan, salah satu kinerja KPU yang terkesan tidak maksimal adalah, dengan dikeluarkannya dua Perpu (Perpu No 1/2009) oleh pemerintah. Salah satu yang menjadi sorotan Ray Rangkuti adalah tentang perbaikan daftar pemilih tetap (DPT).


Soal DPT ini kacau sekali. Padahal KPU sebelumnya masalah DPT tetap ada, namun cepat ditangani dan tidak perlu sampai pemerintah mengeluarkan Perpu. Dari dulu, soal DPT memang selalu bermasalah, pada saat pelaksanaan Pilkada di beberapa daerah saja, masalah ini juga dipersoalkan, " sesal Ray Rangkuti dalam perbincangan dengan Persda Network, Jumat (27/2).


"Saya merasakan, kinerja KPU sekarang ini kurang canggih, seakan kejelekan KPU dibebankan kepada negara sehingga Perpu keluar. Sebetulnya, banyak sekali argumentasi KPU kinerjanya buruk. Misalnya, soal pelaksanaan pemilu yang molor, sosialisasi Pemilu kepada rakyat yang buruk, kemudian surat suara terlambat distribusi serta banyak ditemukan kerusakan pada surat suara. Belum lagi, alokasi dana yang buruk serta distribusi di daerah yang berlebihan," Ray menjelaskan.


Ray kemudian menegaskan, sekalipun KPU menyatakan kerusakan surat suara segera dapat diganti, tapi sebaliknya jangan dianggap sebagai hal yang remeh temeh. Menurutnya, bila ini dianggap hal yang sepele, namun berpotensi mengganggu kelancaran teknis pelaksanaan Pemilu.


"KPU juga harus transparan tentang daerah yang surat suaranya dicetak ulang. KPU juga harus bisa memastikan, bahwa kasus ini tidak akan terjadi pada percetakan berikutnya, sebab gejalanya mulai masif di saat waktu yang sudah mulai mepet," tegasnya.

Persda Network/Yat

Pilpres 2009 Rawan

BANGKA POS

Pilpres 2009 Rawan

Kevakuman Hukum Bisa Jadi Revolusi
Kinerja KPU Mengecewakan
Perppu Mengakomodir Partai Penguasa

edisi: 28/Feb/2009 wib

JAKARTA, BANGKA POS--Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra mengingatkan pemerintah akan adanya kevakuman hukum yang berpotensi ke arah revolusi pasca Pemilu 2009.
“Saat ini tidak ada satupun aturan hukum mulai dari tingkat terendah dan tertinggi atau dalam konstitusi yang mengatur siapa yang jadi pemegang kekuasaan jika Pemilu Presiden tidak bisa dilaksanakan.

Ini akan sangat berbahaya karena yang kuat lah nanti yang akan mengambil alih kekuasaan. Ini bisa saja terjadi, namun saya berharap ini tidak terjadi,” ujar Yusril dalam diskusi dialektika demokrasi Parpol Bicara Perppu Pemilu, Jumat (27/2).

Yusril mencontohkan jika Susilo Bambang Yudhoyono berpasangan dengan siapapun merupakan calon terkuat untuk menang dalam Pemilu Presiden 2009 tidak mendapatkan lawan karena tidak satupun parpol atau gabungan parpol lainnya yang mau berkompetisi melawan SBY. Yang terjadi adalah pemilu presiden tidak bisa dilaksanakan.

“Maka yang terjadi adalah hanya ada satu pasangan calon dan oleh karenanya tidak ada pemilu. Sementara pemerintahan saat ini demisioner, maka siapa yang berhak memimpin bangsa?” ujarnya.

Menurutnya, dalam kondisi seperti itu maka tidak ada yang berhak memimpin. Disinilah terjadi kevakuman hukum yang tidak mengantisipasi kondisi yang mungkin saja terjadi. “Jika ini yang terjadi maka kekuatan lah yang akan bicara dan ini sangat berbahaya,” tegas Yusril.

Sedangkan Pengamat Hukum Tata Negara dari Universitas Esa Unggul, Irmanputra Sidin berpendapat jika itu yang terjadi maka akan ada gerakan atau tindakan ektra konstitusional yang kuat. Ini akan mendorong terjadinya revolusi.

“Maka yang akan terjadi yang kuat lah yang akan menang dan meredam semuanya. Jika ini yang terjadi maka revolusi tidak bisa dihindarkan,” ujarnya.
Menurut Yusril, sedari awal pembatasan calon independen dan syarat pengajuan capres ini bisa jadi bumerang untuk stabilitas negara.

Kondisi seperti ini bisa dihindari jika ada calon independen, atau tidak ada batasan capres 20-25 persen suara atau kursi.


Kinerja KPU


Pada kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti menilai cara kerja KPU sekarang lebih buruk dibanding kinerja KPU periode pemerintahan Megawati Soekarnoputri.

Ray mencontohkan, salah satu kinerja KPU yang terkesan tidak maksimal adalah, dengan dikeluarkannya dua Perpu (Perpu No 1/2009) oleh pemerintah, salah satunya tentang perbaikan daftar pemilih tetap (DPT).

“Soal DPT ini seakan sangat kacau sekali. Padahal, KPU sebelumnya masalah DPT tetap ada, namun cepat ditangani dan tidak perlu sampai pemerintah mengeluarkan Perpu.

Dari dulu, soal DPT memang selalu bermasalah, pada saat pelaksanaan Pilkada di beberapa daerah saja, masalah ini yang dipersoalkan,” sesal Ray Rangkuti dalam perbincangan, Jumat (27/2).

“Saya merasakan sekali, kinerja KPU sekarang ini kurang canggih, seakan kejelakkan KPU dibebankan kepada negara sehingga Perpu keluar. Sebetulnya, banyak sekali argumentasi KPU kinerjanya buruk.

Misalnya, soal pelaksanaan pemilu yang molor, sosialisasi Pemilu kepada rakyat yang buruk, kemudian surat suara terlambat di distribusikan serta banyak ditemukan kerusakan pada surat suara. Belum lagi, alokasi dana yang buruk serta distribusi di daerah yang berlebihan,” ujar Ray.

Ray kemudian menegaskan, sekalipun KPU menyatakan kerusakan surat suara segera dapat diganti, tapi sebaliknya jangan dianggap sebagai hal yang remeh temeh. Menurutnya, bila ini dianggap hal yang sepele, namun berpotensi mengganggu kelancaran tekhnis pelaksanaan Pemilu.

Sementara mantan mensesneg Yusril Ihza Mahendra menilai, penerbitan Perppu Nomor 1 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Legislatif sarat agenda tersembunyi.

Yusril mensinyalir, Perpu ini ditujukan untuk mengakomodasi kepentingan partai penguasa yang caleg-calegnya kurang dikenal. Namun, Yusril enggan menjelaskan, siapa parpol penguasa yang dimaksud.

Meski begitu, Yusril berharap pemerintah juga harus mengeluarkan Perpu soal suara terbanyak. Dengan alasan, suara terbanyak menyangkut soal substansi, bukan hanya teknis pelaksanaan pemilu.

“Suara terbanyak itu juga perlu Perpu karena tidak hanya soal teknis penentuan siapa calon yang terpilih berdasarkan suara terbanyak. Akan tetapi, ini menyangkut soal substansi.

Saat ini, paksa keputusan MK yang membatalkan pasal 214 UU No 10 tahun 2008, membuat adanya kevakuman hukum sehingga perlu ada payung, berupa Perppu.

Kalau tidak ada, KPU tidak mempunyai kewenangan untuk mengatur substansi. Putusan MK itu bukan undang-undang, pembuat undang-undang itu adalah pemerintah dan DPR,” Yusril menjelaskan. (Persda Network/js/pya)

Kinerja KPU Kurang Canggih

KOMPAS.COM

Kinerja KPU Kurang Canggih
Laporan: Persda Network/Rachmat Hidayat

Jumat, 27 Februari 2009 | 22:32 WITA

JAKARTA, TRIBUN - Kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini dipertanyakan kinerjanya. Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti tegas menyatakan, cara kerja KPU periode sekarang buruk kinerjanya dibanding kinerja KPU periode pemerintahan Megawati Soekarnoputri.


Ray mencontohkan, salah satu kinerja KPU yang terkesan tidak maksimal adalah, dengan dikeluarkannya dua Perpu (Perpu No 1/2009) oleh pemerintah. Salah satu yang menjadi sorotan Ray Rangkuti adalah tentang perbaikan daftar pemilih tetap (DPT).

Soal DPT ini seakan sangat kacau sekali. Padahal, KPU sebelumnya masalah DPT tetap ada, namun cepat ditangani dan tidak perlu sampai pemerintah mengeluarkan Perpu. Dari dulu, soal DPT memang selalu bermasalah, pada saat pelaksanaan Pilkada di beberapa daerah saja, masalah ini yang dipersoalkan, " sesal Ray Rangkuti dalam perbincangan dengan Persda Network, Jumat (27/2).

"Saya merasakan sekali, kinerja KPU sekarang ini kurang canggih, seakan kejelakkan KPU dibebankan kepada negara sehingga Perpu keluar. Sebetulnya, banyak sekali argumentasi KPU kinerjanya buruk. Misalnya, soal pelaksanaan pemilu yang molor, sosialisasi Pemilu kepada rakyat yang buruk, kemudian surat suara terlambat di distribusikan serta banyak ditemukan kerusakan pada surat suara. Belum lagi, alokasi dana yang buruk serta distribusi di daerah yang berlebihan," Ray menjelaskan.

Ray kemudian menegaskan, sekalipun KPU menyatakan kerusakan surat suara segera dapat diganti, tapi sebaliknya jangan dianggap sebagai hal yang remeh temeh. Menurutnya, bila ini dianggap hal yang sepele, namun berpotensi mengganggu kelancaran tekhnis pelaksanaan Pemilu.

"KPU juga harus transparan tentang daerah yang surat suaranya dicetak ulang. KPU juga harus bisa memastikan, bahwa kasus ini tidak akan terjadi pada percetakan berikutnya, sebab gejalanya mulai masif di saat waktu yang sudah mulai mepet," tegasnya.(*)