VIVANEWS.COM
KPU Didesak Investigasi Saldo Kampanye PartaiKomisi pemilu diminta menekan partai agar membuat laporan yang jujur.
Rabu, 11 Maret 2009, 18:27 WIBSiswanto, Anggi Kusumadewi
VIVAnews – Komisi Pemilihan Umum diminta bekerjasama dengan Badan Pengawas Pemilu untuk melakukan investigasi laporan dana awal kampanye partai.
“Tujuannya untuk memastikan kebenaran jumlah dana yang disebutkan dalam laporan partai ke komisi,” kata Ray Rangkuti, Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia di Jakarta. Lingkar Madani merupakan lembaga yang selama ini konsentrasi mengawasi proses pemilihan umum.
Ray meminta kedua lembaga itu tidak tinggal diam bila menemukan pelaporan dana awal dan rekening khusus dana kampanye partai yang tidak realistis. Misalnya saldonya sedikit, sementara partai itu dapat menggelar kampanye besar-besaran.
Tanggal 9 Maret 2009 merupakan batas waktu penyerahan laporan awal dana kampanye dan rekening khusus dana kampanye ke KPU. Semua partai wajib melaksanakan aturan main itu. Bila tidak mereka diancam tidak dapat ikut pemilihan legislatif 2009.
Kenyatannya sebagian partai belum menyerahkan kewajiban itu hingga batas waktu yang ditentukan.
Ray meminta komisi pemilu menekan partai agar membuat laporan dana awal mereka secara jujur dan transparan.
• VIVAnews
Rabu, 11 Maret 2009
Transparansi Rekening Dana Kampanye Parpol Diragukan
ANTARA
Transparansi Rekening Dana Kampanye Parpol Diragukan
Antara - Rabu, Maret 11Jakarta (ANTARA) - Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti meragukan transparansi rekening khusus dana kampanye partai politik yang diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Ada kesan Parpol belum transparan, belum melaporkan yang sebenarnya," kata Ray saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Ray menduga, jumlah dana yang dimiliki Parpol sebenarnya lebih besar dari jumlah yang dilaporkan ke KPU.
Dia mengatakan, ada beberapa Parpol yang gencar memasang iklan di media massa, namun dalam pelaporan ke KPU jumlah yang dilaporkan tidak signifikan.
Karena itu, Ray mendesak Parpol selain melaporkan jumlah dana berikut sumbernya, juga melaporkan penggunaan dana secara transparan.
Terkait dana kampanye, Ray menyatakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) perlu melakukan investigasi untuk memastikan kebenaran laporan tersebut, sekaligus untuk mencari tahu kemungkinan dana tersebut diperoleh dengan cara yang tidak benar.
Berdasar peraturan KPU, pelaporan rekening dana kampanye dan dana awal kampanye harus menyertakan jumlah dan rincian sumber dana.
Namun, sesuai penjelasan Kepala Bagian Administrasi Hukum KPU Ahmad Fayumi, dalam pelaporan rekening itu rata-rata Parpol tidak mencantumkan rincian sumber dananya.
Transparansi Rekening Dana Kampanye Parpol Diragukan
Antara - Rabu, Maret 11Jakarta (ANTARA) - Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti meragukan transparansi rekening khusus dana kampanye partai politik yang diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Ada kesan Parpol belum transparan, belum melaporkan yang sebenarnya," kata Ray saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Ray menduga, jumlah dana yang dimiliki Parpol sebenarnya lebih besar dari jumlah yang dilaporkan ke KPU.
Dia mengatakan, ada beberapa Parpol yang gencar memasang iklan di media massa, namun dalam pelaporan ke KPU jumlah yang dilaporkan tidak signifikan.
Karena itu, Ray mendesak Parpol selain melaporkan jumlah dana berikut sumbernya, juga melaporkan penggunaan dana secara transparan.
Terkait dana kampanye, Ray menyatakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) perlu melakukan investigasi untuk memastikan kebenaran laporan tersebut, sekaligus untuk mencari tahu kemungkinan dana tersebut diperoleh dengan cara yang tidak benar.
Berdasar peraturan KPU, pelaporan rekening dana kampanye dan dana awal kampanye harus menyertakan jumlah dan rincian sumber dana.
Namun, sesuai penjelasan Kepala Bagian Administrasi Hukum KPU Ahmad Fayumi, dalam pelaporan rekening itu rata-rata Parpol tidak mencantumkan rincian sumber dananya.
Laporan Dana Kampanye Cuma Formalitas
KOMPAS.COM
Laporan Dana Kampanye Cuma Formalitas
Senin, 9 Maret 2009 | 17:33 WIB
Laporan wartawan KOMPAS Wisnu Dewabrata
JAKARTA, SENIN - Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai suara terbanyak, aturan tentang kewajiban partai politik (parpol) dan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk melaporkan dana kampanye diyakini tidak berarti atau memiliki dampak apa-apa.
Menurut Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia Ray Rangkuti saat dihubungi per telepon, Senin (9/3), pasca putusan MK itu pada praktiknya justru calon legislatif (caleg) lah yang sekarang berperan besar mengeluarkan dana untuk berkampanye.
Ray menyarankan, di masa mendatang aturan soal kewajiban melaporkan dana kampanye parpol harusnya bisa lebih diperinci. Termasuk dengan memasukkan laporan penggunaan dana kampanye seluruh caleg di satu parpol. Dengan begitu kejujuran setiap caleg, baik soal besaran, sumber, sekaligus "kehalalan" dana kampanye mereka bisa terawasi dengan baik dan diketahui.
"Sekarang yang berkampanye kan individu (caleg), lha laporan tentang dana kampanye mereka itu kan tidak masuk ke dalam laporan parpol yang diserahkan. Kalau ada parpol yang sekarang membuat laporan, termasuk soal dana kampanye dari seluruh calegnya, wah pasti itu parpol yang luar biasa hebat dan jujur," ujar Ray.
Dengan kondisi seperti itu Ray menambahkan, akan sangat sulit untuk memastikan "kehalalan" serta kejelasan asal usul dana kampanye yang digunakan, baik oleh parpol maupun para caleg. Walau memang ada kesan diperketat, aturan terkait hal itu masih sebatas formalitas.
"Jadi aturan yang ada sekarang ini masih sekadar formalitas. Sebatas setiap parpol melaporkan rekening dana kampanye masing-masing. Soal apakah besaran dana yang dilaporkan itu masuk akal, tidak jadi soal. Dengan begitu, sulit diharapkan akan ada kejujuran di sana," ujar Ray.
Sementara itu, Koordinator Nasional Komite Pemilih Indonesia Jeirry Sumampow memastikan laporan dana kampanye yang diberikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) banyak tidak rasional dan realistis.
Menurutnya, ini karena kebanyakan parpol cenderung melaporkan dana kampanye sekadar formalitas untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang. "Sudah pasti parpol tidak jujur. Tambah lagi hal itu dimungkinkan, pertama karena regulasi yang ada sudah lemah dan tidak mampu memberi efek jera. Penyebab kedua, akibat ketidaktegasan KPU sendiri dalam membuat mekanisme pelaporan dana kampanye dan meminta parpol-parpol untuk melaporkannya," ujar Jeirry.
Tidak cuma itu, Jeirry menambahkan, parpol-parpol yang ada juga tidak terbiasa memiliki mekanisme pengaturan dan pelaporan penggunaan atau pemasukan keuangan yang baik dan rapi, apalagi jika hal itu diharapkan akan dilakukan oleh setiap caleg.
Laporan Dana Kampanye Cuma Formalitas
Senin, 9 Maret 2009 | 17:33 WIB
Laporan wartawan KOMPAS Wisnu Dewabrata
JAKARTA, SENIN - Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai suara terbanyak, aturan tentang kewajiban partai politik (parpol) dan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk melaporkan dana kampanye diyakini tidak berarti atau memiliki dampak apa-apa.
Menurut Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia Ray Rangkuti saat dihubungi per telepon, Senin (9/3), pasca putusan MK itu pada praktiknya justru calon legislatif (caleg) lah yang sekarang berperan besar mengeluarkan dana untuk berkampanye.
Ray menyarankan, di masa mendatang aturan soal kewajiban melaporkan dana kampanye parpol harusnya bisa lebih diperinci. Termasuk dengan memasukkan laporan penggunaan dana kampanye seluruh caleg di satu parpol. Dengan begitu kejujuran setiap caleg, baik soal besaran, sumber, sekaligus "kehalalan" dana kampanye mereka bisa terawasi dengan baik dan diketahui.
"Sekarang yang berkampanye kan individu (caleg), lha laporan tentang dana kampanye mereka itu kan tidak masuk ke dalam laporan parpol yang diserahkan. Kalau ada parpol yang sekarang membuat laporan, termasuk soal dana kampanye dari seluruh calegnya, wah pasti itu parpol yang luar biasa hebat dan jujur," ujar Ray.
Dengan kondisi seperti itu Ray menambahkan, akan sangat sulit untuk memastikan "kehalalan" serta kejelasan asal usul dana kampanye yang digunakan, baik oleh parpol maupun para caleg. Walau memang ada kesan diperketat, aturan terkait hal itu masih sebatas formalitas.
"Jadi aturan yang ada sekarang ini masih sekadar formalitas. Sebatas setiap parpol melaporkan rekening dana kampanye masing-masing. Soal apakah besaran dana yang dilaporkan itu masuk akal, tidak jadi soal. Dengan begitu, sulit diharapkan akan ada kejujuran di sana," ujar Ray.
Sementara itu, Koordinator Nasional Komite Pemilih Indonesia Jeirry Sumampow memastikan laporan dana kampanye yang diberikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) banyak tidak rasional dan realistis.
Menurutnya, ini karena kebanyakan parpol cenderung melaporkan dana kampanye sekadar formalitas untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang. "Sudah pasti parpol tidak jujur. Tambah lagi hal itu dimungkinkan, pertama karena regulasi yang ada sudah lemah dan tidak mampu memberi efek jera. Penyebab kedua, akibat ketidaktegasan KPU sendiri dalam membuat mekanisme pelaporan dana kampanye dan meminta parpol-parpol untuk melaporkannya," ujar Jeirry.
Tidak cuma itu, Jeirry menambahkan, parpol-parpol yang ada juga tidak terbiasa memiliki mekanisme pengaturan dan pelaporan penggunaan atau pemasukan keuangan yang baik dan rapi, apalagi jika hal itu diharapkan akan dilakukan oleh setiap caleg.
Laporan Dana Kampanye Tak Sesuai Fakta
SUARA KARYA
PEMILU 2009
Laporan Dana Kampanye Tak Sesuai Fakta
Ray Rangkuti, Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima).
Rabu, 11 Maret 2009
JAKARTA (Suara Karya): Transparansi laporan dana kampanye partai politik sangat memprihatinkan. Sebab, selain lambat, juga belum sesuai fakta.
Hal itu dikemukakan Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti, di Jakarta, kemarin. Ray masih meragukan transparansi rekening khusus dana kampanye partai politik yang diserahkan ke KPU. "Ada kesan parpol belum transparan, belum melaporkan yang sebenarnya," katanya.
Ray menduga, jumlah dana yang dimiliki parpol sebenarnya lebih besar daripada jumlah yang dilaporkan ke KPU. Dia mengatakan, beberapa parpol gencar beriklan di media massa. Namun dalam pelaporan ke KPU, jumlah dana yang mereka laporkan tidak signifikan.
Karena itu, Ray mendesak parpol agar melaporkan jumlah dana berikut sumber plus penggunaannya secara transparan.
Terkait dana kampanye parpol, Ray menyatakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) perlu melakukan investigasi untuk memastikan kebenaran laporan tersebut, sekaligus mencari tahu kemungkinan dana itu diperoleh secara tidak benar. Berdasar peraturan KPU, pelaporan rekening dana kampanye dan dana awal kampanye harus menyertakan jumlah dan perincian sumber dana.
Namun, menurut penjelasan Kepala Bagian Administrasi Hukum KPU, Ahmad Fayumi, dalam pelaporan itu parpol rata-rata tidak mencantumkan perincian sumber dana.
Sementara itu, Koordinator Divisi Korupsi Publik Indonesia Corruption Watch (ICW), Ibrahim Fahmy Badoh, mengatakan, model laporan awal dana kampanye partai politik peserta pemilu yang telah diserahkan ke KPU masih diperdebatkan. "Undang-Undang No 10 Tahun 2008 tentang Pemilu menyebutkan, satu minggu sebelum kampanye dalam bentuk rapat umum, peserta pemilu diharuskan menyerahkan laporan awal dana kampanye dan rekening khusus dana tersebut," ujarnya.
Ibrahim menilai, yang dimaksud dengan laporan awal dana kampanye memuat saldo awal, perincian sumber dana, serta identitas penyumbang dana kampanye. Namun, tutur dia, format ini tidak ditemukan dalam laporan awal dana kampanye peserta pemilu yang telah diserahkan ke KPU. Umumnya partai politik hanya melaporkan besaran saldo awal dana kampanye masing-masing dan rekening khusus dana tersebut.
Hanya beberapa partai politik yang mencantumkan sumber dana awal kampanye tersebut. Namun, ICW menilai perincian tersebut belum layak dikategorikan sebagai bagian laporan yang baik. "Yang dimaksud dengan laporan awal dana kampanye ini memuat saldo awal dan sumber pendanaan yang diikuti dengan identitas yang jelas," katanya.
Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2009 pasal 21 ayat 1 menyebutkan, DPP, DPD provinsi, dan DPD kabupaten/kota tiap parpol peserta pemilu wajib melaporkan sumbangan yang mereka terima, calon anggota DPR, calon anggota DPRD provinsi, dan calon anggota DPRD kabupaten/kota kepada KPU, KPU provinsi, dan KPU kabupaten/kota paling lambat 7 hari sebelum kampanye rapat umum dimulai.
Ayat 2 peraturan itu menyebutkan, laporan sumbangan yang diterima dari partai politik, calon anggota DPR, calon anggota DPRD provinsi, dan calon anggota DPRD kabupaten/kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1), paling sedikit harus mencantumkan nama dan alamat penyumbang, jumlah sumbangan, dan asal-usul sumbangan.
Merujuk pada ketentuan itu, Ibrahim menilai, secara umum laporan dana kampanye yang telah diserahkan DPP partai politik ke KPU belum layak dan tidak sesuai dengan prosedur. "Model laporan awal dana kampanye ini masih jauh dari harapan. Laporan yang disampaikan sangat minimalis, tidak menjelaskan apa pun, kecuali sekadar formalitas," ujarnya.
Ketika dikonfirmasi perihal itu, anggota KPU Abdul Aziz mengatakan bahwa laporan awal dana kampanye yang diserahkan parpol ke KPU telah sesuai dan layak. Dia menjelaskan, yang dimaksud dengan laporan awal dana kampanye adalah laporan saldo awal.
Laporan dana kampanye yang memuat perincian pengeluaran, pemasukan, dan identitas penyumbang tidak diserahkan ke KPU, melainkan ke kantor akuntan publik.
Sementara itu, masih banyak partai politik peserta pemilu di Jabar terlambat memberikan laporan dana kampanye ke KPU setempat. Pengurus ke-38 parpol peserta pemilu itu lebih memilih penyerahan daftar dana kampanye pada batas akhir, yaitu Senin lalu (9/3).
Meski demikian, menurut Kepala Hukum dan Humas KPU Jabar, Heri Suherman, KPU bisa memaklumi. Sebab, banyak calon anggota legislatif (caleg) yang melakukan kampanye sendiri, tidak melalui partai. "Pasti parpol kebingungan menghitung dana kampanye secara keseluruhan," kata Heri.
Dia menyebutkan, bendahara parpol pasti mengalami kesulitan merekapitulasi sokongan dana dari kader-kader yang menjadi caleg. Tetapi, katanya, tidak semua parpol menyerahkan laporan pada batas akhir yang ditentukan. Menurut dia, Partai Golkar lebih awal menyerahkan perincian dana dan nomor rekening, disusul Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Selain partai itu, 18 partai lain juga menyerahkan laporan dana kampanye. Tapi ke-18 parpol tersebut hanya menyerahkan nomor rekening tanpa rekapitulasi dana kampanye.
Parpol peserta pemilu yang telah menyerahkan rekapitulasi dana kampanye dan nomor rekening itu wajib pula melaporkan kembali posisi akhir kas dana kampanye. Ini harus dilakukan satu minggu sesudah pelaksanaan pemilu legislatif, 9 April 2009. "Kalau tidak melaporkan, maka calon terpilih tidak akan ditetapkan," katanya. (Tri Handayani/Agus Dinar/Antara/Yudhiarma)
PEMILU 2009
Laporan Dana Kampanye Tak Sesuai Fakta
Ray Rangkuti, Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima).
Rabu, 11 Maret 2009
JAKARTA (Suara Karya): Transparansi laporan dana kampanye partai politik sangat memprihatinkan. Sebab, selain lambat, juga belum sesuai fakta.
Hal itu dikemukakan Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti, di Jakarta, kemarin. Ray masih meragukan transparansi rekening khusus dana kampanye partai politik yang diserahkan ke KPU. "Ada kesan parpol belum transparan, belum melaporkan yang sebenarnya," katanya.
Ray menduga, jumlah dana yang dimiliki parpol sebenarnya lebih besar daripada jumlah yang dilaporkan ke KPU. Dia mengatakan, beberapa parpol gencar beriklan di media massa. Namun dalam pelaporan ke KPU, jumlah dana yang mereka laporkan tidak signifikan.
Karena itu, Ray mendesak parpol agar melaporkan jumlah dana berikut sumber plus penggunaannya secara transparan.
Terkait dana kampanye parpol, Ray menyatakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) perlu melakukan investigasi untuk memastikan kebenaran laporan tersebut, sekaligus mencari tahu kemungkinan dana itu diperoleh secara tidak benar. Berdasar peraturan KPU, pelaporan rekening dana kampanye dan dana awal kampanye harus menyertakan jumlah dan perincian sumber dana.
Namun, menurut penjelasan Kepala Bagian Administrasi Hukum KPU, Ahmad Fayumi, dalam pelaporan itu parpol rata-rata tidak mencantumkan perincian sumber dana.
Sementara itu, Koordinator Divisi Korupsi Publik Indonesia Corruption Watch (ICW), Ibrahim Fahmy Badoh, mengatakan, model laporan awal dana kampanye partai politik peserta pemilu yang telah diserahkan ke KPU masih diperdebatkan. "Undang-Undang No 10 Tahun 2008 tentang Pemilu menyebutkan, satu minggu sebelum kampanye dalam bentuk rapat umum, peserta pemilu diharuskan menyerahkan laporan awal dana kampanye dan rekening khusus dana tersebut," ujarnya.
Ibrahim menilai, yang dimaksud dengan laporan awal dana kampanye memuat saldo awal, perincian sumber dana, serta identitas penyumbang dana kampanye. Namun, tutur dia, format ini tidak ditemukan dalam laporan awal dana kampanye peserta pemilu yang telah diserahkan ke KPU. Umumnya partai politik hanya melaporkan besaran saldo awal dana kampanye masing-masing dan rekening khusus dana tersebut.
Hanya beberapa partai politik yang mencantumkan sumber dana awal kampanye tersebut. Namun, ICW menilai perincian tersebut belum layak dikategorikan sebagai bagian laporan yang baik. "Yang dimaksud dengan laporan awal dana kampanye ini memuat saldo awal dan sumber pendanaan yang diikuti dengan identitas yang jelas," katanya.
Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2009 pasal 21 ayat 1 menyebutkan, DPP, DPD provinsi, dan DPD kabupaten/kota tiap parpol peserta pemilu wajib melaporkan sumbangan yang mereka terima, calon anggota DPR, calon anggota DPRD provinsi, dan calon anggota DPRD kabupaten/kota kepada KPU, KPU provinsi, dan KPU kabupaten/kota paling lambat 7 hari sebelum kampanye rapat umum dimulai.
Ayat 2 peraturan itu menyebutkan, laporan sumbangan yang diterima dari partai politik, calon anggota DPR, calon anggota DPRD provinsi, dan calon anggota DPRD kabupaten/kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1), paling sedikit harus mencantumkan nama dan alamat penyumbang, jumlah sumbangan, dan asal-usul sumbangan.
Merujuk pada ketentuan itu, Ibrahim menilai, secara umum laporan dana kampanye yang telah diserahkan DPP partai politik ke KPU belum layak dan tidak sesuai dengan prosedur. "Model laporan awal dana kampanye ini masih jauh dari harapan. Laporan yang disampaikan sangat minimalis, tidak menjelaskan apa pun, kecuali sekadar formalitas," ujarnya.
Ketika dikonfirmasi perihal itu, anggota KPU Abdul Aziz mengatakan bahwa laporan awal dana kampanye yang diserahkan parpol ke KPU telah sesuai dan layak. Dia menjelaskan, yang dimaksud dengan laporan awal dana kampanye adalah laporan saldo awal.
Laporan dana kampanye yang memuat perincian pengeluaran, pemasukan, dan identitas penyumbang tidak diserahkan ke KPU, melainkan ke kantor akuntan publik.
Sementara itu, masih banyak partai politik peserta pemilu di Jabar terlambat memberikan laporan dana kampanye ke KPU setempat. Pengurus ke-38 parpol peserta pemilu itu lebih memilih penyerahan daftar dana kampanye pada batas akhir, yaitu Senin lalu (9/3).
Meski demikian, menurut Kepala Hukum dan Humas KPU Jabar, Heri Suherman, KPU bisa memaklumi. Sebab, banyak calon anggota legislatif (caleg) yang melakukan kampanye sendiri, tidak melalui partai. "Pasti parpol kebingungan menghitung dana kampanye secara keseluruhan," kata Heri.
Dia menyebutkan, bendahara parpol pasti mengalami kesulitan merekapitulasi sokongan dana dari kader-kader yang menjadi caleg. Tetapi, katanya, tidak semua parpol menyerahkan laporan pada batas akhir yang ditentukan. Menurut dia, Partai Golkar lebih awal menyerahkan perincian dana dan nomor rekening, disusul Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Selain partai itu, 18 partai lain juga menyerahkan laporan dana kampanye. Tapi ke-18 parpol tersebut hanya menyerahkan nomor rekening tanpa rekapitulasi dana kampanye.
Parpol peserta pemilu yang telah menyerahkan rekapitulasi dana kampanye dan nomor rekening itu wajib pula melaporkan kembali posisi akhir kas dana kampanye. Ini harus dilakukan satu minggu sesudah pelaksanaan pemilu legislatif, 9 April 2009. "Kalau tidak melaporkan, maka calon terpilih tidak akan ditetapkan," katanya. (Tri Handayani/Agus Dinar/Antara/Yudhiarma)
Kamis, 05 Maret 2009
Lima Bantah Jegal Capres Tertentu

INILAH.COM
Politik
22/02/2009 - 17:09
Lima Bantah Jegal Capres Tertentu
Vina Nurul Iklima
Ray Rangkuti
(inilah.com/ Raya Abdullah)
INILAH.COM, Jakarta - Lingkar Madani Indonesia (Lima) melakukan studi pemantauan terhadap makin banyaknya politik klaim yang dilakukan oleh parpol. Namun, lembaga itu membantah kegiatan ini sebagai upaya jegal menjegal capres 2009.
"Tidak ada jegal menjegal, karena kita civil society dan kita membuktikan faktanya," kata Direktur Operasional Lima Ray Rangkuti, dalam konferensi pers di Mangga Besar, Jakarta Pusat, Minggu (22/2).
Menurutnya pemantauan yang sedang dilakukan Lima justru menyehatkan publik. Karena selama ini tidak ada data penyeimbang terhadap klaim-klaim parpol tersebut. "Kita tidak menyalahkan partai-partai itu, apalagi sampai membawa ke masalah pidana. Tetapi ada informasi lain yang menyehatkan publik," papar Ray.
Ray mengatakan, pemantauan ini bukan sebuah survei. Tapi sebagai pembuktian apakah benar iklan itu sesuai dengan apa yang mereka (parpol) kerjakan. "Positive campaign itu tidak hanya menyebutkan dirinya melulu. Tapi bisa disebutkan (dalam iklan) 'saya beserta'," imbuh dia.
Sejauh ini Lima masih belum menemukan hasil dari kegiatan itu. "Nanti hasilnya kita beritakan ke publik," sambungnya.
Saat ini, Lima menilai makin marak politik klaim menjelang pemilu 2009 melalui iklan. Sementara, tidak ada data penyeimbang atas klaim-klaim itu. "Bisa-bisa nanti menteri ikutan klaim," tandasnya. [ikl/nuz]
Manuver Kalla dan Peluang Kandidat Keempat
GATRA
[Laporan Utama, Gatra Nomor 17 Beredar Kamis, 5 Maret 2009]
Manuver Kalla dan Peluang Kandidat Keempat
Jusuf Kalla makin memantapkan diri sebagai calon presiden. Itu dibuktikannya ketika berpidato di hadapan ribuan kader dan pengurus Partai Golkar Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat di Makassar, Ahad lalu. ''Ada yang bilang, pemerintahan SBY-JK sudah baik. Tapi, jika Golkar jadi presiden, kita bisa lebih baik dan lebih cepat untuk memberi arah pembangunan bangsa ini,'' katanya, mantap.
Jusuf ''JK'' Kalla bukanlah orator ulung yang meledak-ledak, meski ia pembicara yang baik dan tak membosankan karena selalu pandai menyelipkan guyonan segar. Tapi, Ahad lalu itu, Wakil Presiden RI ini betul-betul tampil bak orator yang sedang membakar semangat audiensnya.
Untuk pertama kalinya, seperti tergambar dalam kalimat lugasnya tadi, Kalla terkesan "mengecilkan" Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan menempatkan dirinya sendiri sebagai yang ''lebih baik'' dan ''lebih cepat'' seandainya jadi presiden. Tak ayal, tepuk tangan hadirin pun bergemuruh, dibarengi dengan teriakan lantang: ''Betul! Betul!'' dan ''JK for president!''
Rapat akbar pimpinan Partai Golkar se-Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat yang dipusatkan di ballroom Hotel Clarion, Makassar, itu boleh dibilang menjadi milik Kalla. Seluruh kader dan pengurus Golkar di dua wilayah itu mendukung penuh Kalla. Semuanya mendorong saudagar asal Bugis itu maju sebagai calon presiden (capres). Dukungan ini disampaikan dalam bentuk pernyataan sikap.
Makin jelas sudah bahwa Kalla sangat serius maju sebagai capres. Ia tampaknya tidak memusingkan hasil-hasil survei yang menempatkan elektabilitasnya sebagai capres masih sangat rendah. Jauh di bawah SBY, Megawati, dan sejumlah capres alternatif lainnya, seperti Sultan Hamengku Buwono X, Prabowo Subianto, dan Wiranto.
Ketika Kalla menyatakan kesediaannya menjadi capres, dua pekan silam, banyak pihak meragukannya. Ray Rangkuti, misalnya, menilai Kalla sebetulnya tak siap maju dan masih berharap meneruskan duet SBY-JK. ''Kesediaan Kalla maju hanya untuk memuaskan internal Golkar. Sebagai partai besar, Golkar tak mau dianggap remeh karena tak punya calon presiden sendiri,'' kata Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia itu.
Ray pun melihat, desakan kuat agar Golkar segera memunculkan capres, antara lain, juga dipicu pernyataan Ahmad Mubarok, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, yang dinilai melecehkan Golkar karena memperkirakan partai berlambang beringin itu cuma bakal mendulang 2,5% suara dalam Pemilu 2009. Padahal, pada Pemilu 2004, Golkar meraup suara terbanyak, 21,62%.
Selain itu, berdasarkan pengamatan Ray, Golkar pun sebetulnya mulai merasa tak nyaman lantaran melihat ketua umum mereka selaku wakil presiden belakangan ini terkesan acap ''diabaikan'' SBY. Misalnya, keinginan Kalla bertemu SBY sepulang Kalla dari luar negeri tidak segera dikabulkan SBY. Keinginan Kalla bertemu dengan Hillary Clinton di Jakarta juga tidak dijadwalkan.
Diperkirakan bakal ada capres alternatif keempat. Sejumlah pengamat politik memperkirakan, di antara sejumlah nama yang beredar, Hidayat Nurwahid atau HNW (PKS), Wiranto (Hanura), dan Prabowo Subianto (Gerindra) tampak cukup berpeluang dan sosok mereka familier karena gencar digadang-gadang sebagai capres oleh partainya.
Menurut pengamat politik Yudi Latif, dengan mesin politik dan dukungan dana yang kencang, Gerindra akan mampu mengajak partai-partai kecil untuk berkoalisi mengusung Prabowo --yang berdasarkan survei LSI, tingkat elektabilitasnya 4,3%-- sebagai capres.
Taufik Alwie, Syamsul Hidayat, Asrori S. Karni, Bernadetta Febriana, dan Anthony (Makassar)
[Laporan Utama, Gatra Nomor 17 Beredar Kamis, 5 Maret 2009]
[Laporan Utama, Gatra Nomor 17 Beredar Kamis, 5 Maret 2009]
Manuver Kalla dan Peluang Kandidat Keempat
Jusuf Kalla makin memantapkan diri sebagai calon presiden. Itu dibuktikannya ketika berpidato di hadapan ribuan kader dan pengurus Partai Golkar Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat di Makassar, Ahad lalu. ''Ada yang bilang, pemerintahan SBY-JK sudah baik. Tapi, jika Golkar jadi presiden, kita bisa lebih baik dan lebih cepat untuk memberi arah pembangunan bangsa ini,'' katanya, mantap.
Jusuf ''JK'' Kalla bukanlah orator ulung yang meledak-ledak, meski ia pembicara yang baik dan tak membosankan karena selalu pandai menyelipkan guyonan segar. Tapi, Ahad lalu itu, Wakil Presiden RI ini betul-betul tampil bak orator yang sedang membakar semangat audiensnya.
Untuk pertama kalinya, seperti tergambar dalam kalimat lugasnya tadi, Kalla terkesan "mengecilkan" Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan menempatkan dirinya sendiri sebagai yang ''lebih baik'' dan ''lebih cepat'' seandainya jadi presiden. Tak ayal, tepuk tangan hadirin pun bergemuruh, dibarengi dengan teriakan lantang: ''Betul! Betul!'' dan ''JK for president!''
Rapat akbar pimpinan Partai Golkar se-Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat yang dipusatkan di ballroom Hotel Clarion, Makassar, itu boleh dibilang menjadi milik Kalla. Seluruh kader dan pengurus Golkar di dua wilayah itu mendukung penuh Kalla. Semuanya mendorong saudagar asal Bugis itu maju sebagai calon presiden (capres). Dukungan ini disampaikan dalam bentuk pernyataan sikap.
Makin jelas sudah bahwa Kalla sangat serius maju sebagai capres. Ia tampaknya tidak memusingkan hasil-hasil survei yang menempatkan elektabilitasnya sebagai capres masih sangat rendah. Jauh di bawah SBY, Megawati, dan sejumlah capres alternatif lainnya, seperti Sultan Hamengku Buwono X, Prabowo Subianto, dan Wiranto.
Ketika Kalla menyatakan kesediaannya menjadi capres, dua pekan silam, banyak pihak meragukannya. Ray Rangkuti, misalnya, menilai Kalla sebetulnya tak siap maju dan masih berharap meneruskan duet SBY-JK. ''Kesediaan Kalla maju hanya untuk memuaskan internal Golkar. Sebagai partai besar, Golkar tak mau dianggap remeh karena tak punya calon presiden sendiri,'' kata Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia itu.
Ray pun melihat, desakan kuat agar Golkar segera memunculkan capres, antara lain, juga dipicu pernyataan Ahmad Mubarok, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, yang dinilai melecehkan Golkar karena memperkirakan partai berlambang beringin itu cuma bakal mendulang 2,5% suara dalam Pemilu 2009. Padahal, pada Pemilu 2004, Golkar meraup suara terbanyak, 21,62%.
Selain itu, berdasarkan pengamatan Ray, Golkar pun sebetulnya mulai merasa tak nyaman lantaran melihat ketua umum mereka selaku wakil presiden belakangan ini terkesan acap ''diabaikan'' SBY. Misalnya, keinginan Kalla bertemu SBY sepulang Kalla dari luar negeri tidak segera dikabulkan SBY. Keinginan Kalla bertemu dengan Hillary Clinton di Jakarta juga tidak dijadwalkan.
Diperkirakan bakal ada capres alternatif keempat. Sejumlah pengamat politik memperkirakan, di antara sejumlah nama yang beredar, Hidayat Nurwahid atau HNW (PKS), Wiranto (Hanura), dan Prabowo Subianto (Gerindra) tampak cukup berpeluang dan sosok mereka familier karena gencar digadang-gadang sebagai capres oleh partainya.
Menurut pengamat politik Yudi Latif, dengan mesin politik dan dukungan dana yang kencang, Gerindra akan mampu mengajak partai-partai kecil untuk berkoalisi mengusung Prabowo --yang berdasarkan survei LSI, tingkat elektabilitasnya 4,3%-- sebagai capres.
Taufik Alwie, Syamsul Hidayat, Asrori S. Karni, Bernadetta Febriana, dan Anthony (Makassar)
[Laporan Utama, Gatra Nomor 17 Beredar Kamis, 5 Maret 2009]
Pengamat: Capres JK Cuma Untuk Mengecoh
JAKARTAPRESS
Minggu, 22/02/2009 | 20:18 WIB - Dibaca 63 Kali
Pengamat: Capres JK Cuma Untuk Mengecoh
Jakarta – Masyarakat diminta jangan terburu percaya dulu bahwa Jusuf Kalla (JK) benar-benar akan dicalonkan Partai Golkar sebagai calon presiden (capres) dalam Pilpres 2009 mendatang. Sebab, ada dugaan bahwa JK hanyalah untuk mengecoh (menyiasati) saja guna menjawab sementara desakan agar Golkar mengusung capres dari kader partai sendiri. Namun, finisnya nanti Golkar akan memunculkan memunculkan nama lain yang kiini sedang disimpan oleh DPP Partai Golkar.
Demikian pengamatan Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (22/2). Ia memperkirakan, Partai Golkar tidak akan mengusung JK sebagai capres, karena partai berlambang pohon beringin ini diduga sudah menyimpan satu nama lain yang akan dipilih. Untuk itu, Ray menilai, pernyataan JK yang siap maju sebagai capres hanya sebagai guyonan yang dilontarkan menjelang Pemilu 2009.
"Kalau menurut saya Kalla tidak serius maju capres, karena dari berbagai jajak pendapat nama Kalla tidak pernah muncul dalam lima besar survei presiden dan wapres," ungkap Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia. Sebelumnya, Kalla menyatakan siap menjadi capres karena merupakan usulan dari bawah, yakni DPD Golkar se-Indonesia.
Meski demikian, menurut Ray Rangkuti, JK berpeluang masuk lima besar hasil survei pasangan capres dan cawapres jika disandingkan dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Senada pula, pengamat politik Universitas Indonesia (UI) Boni Hargens memprediksi peluang JK bisa terpilih menjadi presiden nanti adalah sangat kecil. "Ini kan belum final. JK baru menyatakan bersedia," tandas Boni Hargens.
Ia melihat faksi-faksi lain di tubuh Partai Golkar yang kemungkinan akan menyingkirkan JK untuk jadi capres Golkar dalam Rapimnas khusus yang dilaksanakan usai Pemilu legislative 9 April 2009. Bahkan, menurut Boni, saat ini ada indikasi Akbar Tandjung mulai merapat ke faksi Sultan. "Padahal, Sultan sampai saat ini masih mendapat dukungan terbesar dari DPD dan masyarakat, menurut hasil survei. Jadi, peluang JK kecil terpilih apabila proses Rapimnas berlangsung secara demokratis," ungkap pengamat UI. (ARI)
Minggu, 22/02/2009 | 20:18 WIB - Dibaca 63 Kali
Pengamat: Capres JK Cuma Untuk Mengecoh
Jakarta – Masyarakat diminta jangan terburu percaya dulu bahwa Jusuf Kalla (JK) benar-benar akan dicalonkan Partai Golkar sebagai calon presiden (capres) dalam Pilpres 2009 mendatang. Sebab, ada dugaan bahwa JK hanyalah untuk mengecoh (menyiasati) saja guna menjawab sementara desakan agar Golkar mengusung capres dari kader partai sendiri. Namun, finisnya nanti Golkar akan memunculkan memunculkan nama lain yang kiini sedang disimpan oleh DPP Partai Golkar.
Demikian pengamatan Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (22/2). Ia memperkirakan, Partai Golkar tidak akan mengusung JK sebagai capres, karena partai berlambang pohon beringin ini diduga sudah menyimpan satu nama lain yang akan dipilih. Untuk itu, Ray menilai, pernyataan JK yang siap maju sebagai capres hanya sebagai guyonan yang dilontarkan menjelang Pemilu 2009.
"Kalau menurut saya Kalla tidak serius maju capres, karena dari berbagai jajak pendapat nama Kalla tidak pernah muncul dalam lima besar survei presiden dan wapres," ungkap Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia. Sebelumnya, Kalla menyatakan siap menjadi capres karena merupakan usulan dari bawah, yakni DPD Golkar se-Indonesia.
Meski demikian, menurut Ray Rangkuti, JK berpeluang masuk lima besar hasil survei pasangan capres dan cawapres jika disandingkan dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Senada pula, pengamat politik Universitas Indonesia (UI) Boni Hargens memprediksi peluang JK bisa terpilih menjadi presiden nanti adalah sangat kecil. "Ini kan belum final. JK baru menyatakan bersedia," tandas Boni Hargens.
Ia melihat faksi-faksi lain di tubuh Partai Golkar yang kemungkinan akan menyingkirkan JK untuk jadi capres Golkar dalam Rapimnas khusus yang dilaksanakan usai Pemilu legislative 9 April 2009. Bahkan, menurut Boni, saat ini ada indikasi Akbar Tandjung mulai merapat ke faksi Sultan. "Padahal, Sultan sampai saat ini masih mendapat dukungan terbesar dari DPD dan masyarakat, menurut hasil survei. Jadi, peluang JK kecil terpilih apabila proses Rapimnas berlangsung secara demokratis," ungkap pengamat UI. (ARI)
Langganan:
Postingan (Atom)
