Kamis, 04 Desember 2008

Besok, Jumat 5 Desember 2008, jam 14.00, LIMA akan mengadukan adanya pelanggaran UU terkait dengan masa bakti PPK/PPS. Dalam undang-undang, PPK/PPS wajib untuk menerima dan menindak lanjuti adanya pelanggaran pelaksanaan kampanye.

Acara ini akan dilaksanakan di kantor Bawaslu, Gedung Juang, Jakarta Pusat.

Tidak ada komentar: