Besok, Jumat 5 Desember 2008, jam 14.00, LIMA akan mengadukan adanya pelanggaran UU terkait dengan masa bakti PPK/PPS. Dalam undang-undang, PPK/PPS wajib untuk menerima dan menindak lanjuti adanya pelanggaran pelaksanaan kampanye.
Acara ini akan dilaksanakan di kantor Bawaslu, Gedung Juang, Jakarta Pusat.
Kamis, 04 Desember 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar