Minggu, 28 Desember 2008

Putusan MK Dinila Kurangi Konflik

Putusan MK Dinilai Kurangi Konflik
Rabu, 24 Desember 2008, 12:27 WIB

Vivanews.com

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan suara calon legislatif dipilih berdasarkan pada perolehan suara dinilai akan mengurangi konflik.

"Keputusan yang diambil oleh MK saya rasa akan mengurangi konflik berkepanjangan di dalam tubuh partai politik, karena ada parpol yang akomodir peraturan UU dan ada parpol yang terapkan aturan suara terbanyak," ujar Ray Rangkuti Direktur Eksekutif LIMA kepada Berita8.com, Rabu (23/12).

Namun keputusan yang diambil oleh MK itu, kata Rangkuti, pastinya menimbulkan permasalahan baru yakni DPR harus segera merevisi UU pemilu dan ini tentunya secara teknis akan bermasalah.

"Dengan waktu yang hampir mendekati masa pemilu legislatif sekitar 3 bulan, apa sanggup pihak DPR menyelesaikan hal itu," ujarnya.

Sedangkan saat ini para anggota dewan sudah memasuki masa reses dan pada bulan Januari hingga Maret mereka tentunya akan melakukan sosialisasi.(Dng)

Tidak ada komentar: