Senin, 14 September 2009

RUU Rahasia Negara Ada Karena Rakyat Tidak Dipercaya

DETIK.COM


Berita 10 Oktober 2006


RUU Rahasia Negara Ada Karena Rakyat Tidak Dipercaya


Jakarta – Pembahasan RUU Rahasia Negara oleh DPR masih menuai kritik dari berbagai kalangan. Sebahagian kalangan melihat realisasi RU tersebut sebagai bentuk ketidakpercayaan pemerintah terhadap rakyatnya.

Hal itu dikatakan Direktur Lingkatr Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti kepada detikcom disela-sela diskusi Ramadhan yang digelar oleh Laboratorium Politik Islam UIN Syarif Hidayatullah, Jl. Ir. H. Djuanda, Jakarta, Senin (9/10/2006).

“Memang tidak perlu dibatalkan. Tapi produk RUU ini masih terlihat diskriminatif. Jadi seakan-akan menganggap masyaraakt sebagai pihak yagn tidak bisa dipercaya,” kata dia.

Sehingga, ditambahkan dia, pembahasan RUU tersebut sangat terkesan sangat dipaksakan. Karena dalam RUU yang dibahas sekarang asumsinya bahwa rakyat menjadi pihak yang patut dicurigai.

Dia memaklumi keniscayaan UU Rahasia Negara dalam suatu negara, seperti Indonesia. Sebagaimana yagn terjadi di berbagai negara pada umumnya.

“Tapi jangan sampai institusi negara yang memasuki wilayah kehidupan masyarakat melalui UU ini mengganggu hak privasi seseorang,” ujarnya.

Karena itu, menurut dia, dalam pembahasan RUU tersebut pemerintah terlebih dalu harus menghilangkan paradigama negatif tersebut terhadap rakyat.

“Jadi kuncinya, pemerintah harus mengerti dalu siapa dirinya, dan siapa rakyatnya. Terbangunnya saling pengertian dan kpercayaan antara keduanya. Bukan saling curiga. Jangan sampai wacana UU ini kehilangan perspektif antara dia sebagai pemerintah, aparatus negara yang tunduk pada UU bukan pemerintah, dan masyarakat,” tandasnya.
(rmd/ahm)-Ramadhan Muhaimin

Tidak ada komentar: