Senin, 31 Agustus 2009

Kemenangan Mutlak SBY Dipertanyakan

BERITA KOTA


Kemenangan Mutlak SBY Dipertanyakan


Kamis, 16 Juli 2009 03:41


Partai Golkar memutuskan membawa temuan kasus dugaan pelanggaran Pilpres 2009 ke jalur hukum. Langkah Golkar ini menyusul PDIP dan Gerindra yang juga menempuh hal yang sama.

KEMENANGAN mutlak pasangan SBY-Boediono dari hitung cepat sejumlah lembaga survei dipertanyakan banyak kalangan. Tidak saja dari kandidat capres yang sementara ini tertinggal oleh pasangan SBY-Boediono, tetapi juga dari pemantau pemilu. Pasalnya perolehan suara berdasarkan hitung cepat mendapatkan total suara 60%, begitu pula dengan tabulasi KPU. Sementara DPT yang dikeluarkan tidak jelas.

“Perolehan 60% dari total DPT bagaimana caranya, pokoknya SBY menang 60%” ucap Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti kepada wartawan dalam sebuah diskusi bertajuk “Kecurangan Pilpres 2009” di Jakarta, Rabu (15/7).

Menurut Ray, KPU menetapkan DPT untuk pertama kalinya pada 28 Mei 2009 dengan jumlah 176 juta pemilih. Kemudian dimutakhirkan pada 8 Juni dan bertambah sekitar 25 ribu pemilih tetap.

“Saat pilpres tidak diumumkan berapa jumlah pastinya, apakah bertambah atau berkurang, saya khawatir pada KPU, mereka nanti hanya menghitung perolehan hasil suara akhir saja, tanpa melihat berapa jumlah DPT pastinya,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Umum Tim Kampanye Nasional Mega-Prabowo, Fadli Zon mengatakan, menyikapi permasalahan DPT, tampaknya KPU tidak serius dan pada akhirnya menciptakan sebuah DPT yang amburadul dan ‘under qualified’. Apalagi, Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary kalau ditanya DPT selalu berulang-ulang mengatakan bahwa tidak ada permasalahan tentang DPT. Padahal, lanjutnya, setelah Tim Kampanye Nasional Mega-Prabowo melakukan penyisiran DPT pada sistem IT KPU, banyak ditemukan keanehan dan kejanggalan.

“Setelah dilihat, banyak yang aneh tampilannya di layar komputer, ada yang NIK- nya ganda, namanya ganda, semua aneh,” beber Fadli.

Karena itulah, Partai Gerindra dan PDIP tetap akan fokus kepada masalah DPT dan kecurangan pilpres.

Menurut Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu, setelah melakukan pengumpulan bukti dan data, pihaknya bersama PDIP akan segera melaporkan temuan itu kepada Bawaslu dan melanjutkan proses hukumnya ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendapatkan keadilan.

“Langkah hukum akan segera kita laksanakan dalam minggu-minggu ini,” urai Fadli

Tak hanya PDIP dan Gerindra yang memroses kecurangan pilpres ke ranah hukum, Partai Golkar juga menempuh langkah yang sama. Partai berlambang pohon beringin ini memutuskan membawa temuan kasus dugaan pelanggaran Pilpres 2009 ke jalur hukum. Sesuai aturan berlaku, segala keberatan akan disampaikan terlebih dahulu secara resmi ke KPU dan Bawaslu. “Kita ikuti aturan, pelanggaran yang kita temukan akan dibawa jalur hukum. Kita ikuti jalur yang ada, menyampaikan ke KPU dan Bawaslu,” beber Ketua Umum DPP Partai Golkar Jusuf Kalla (JK) usai rapat pleno DPP Partai Golkar di Jakarta, kemarin. Hasil lain dari rapat dengan agenda utama evaluasi pasca Pilpres 2009 adalah persiapan pelaksanaan Munas. Terkait dengan itu, JK menegaskan, sebelumnya akan diselenggarakan rapat konsultasi pada 20 Juli 2009 dan setelah seluruh tahapan Pilpres 2009 usai digelar rapimnas. “Di situ akan ditentukan kapan waktu dan lokasi munas, serta dengan cara apa munas dilakukan. Maksudnya apakah munas lebih dulu daripada musda atau musda yang lebih dahulu baru munas,” papar JK. O dir

Tidak ada komentar: