Senin, 31 Agustus 2009

Bawaslu Akan Periksa KPU dan IFES

BERITA KOTA


Bawaslu Akan Periksa KPU dan IFES



Rabu, 15 Juli 2009 00:09


JAKARTA, BK


Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan memeriksa Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary dan pimpinan International Foundation for Electoral System (IFES). Pemanggilan ini terkait bantuan lembaga asing itu terhadap sistem tabulasi nasional pemilihan presiden (pilpres) 2009 di KPU.


Anggota Bawaslu Wirdyaningsih kepada wartawan di kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (14/7) mengatakan, Ketua KPU, Sekjen KPU Suripto Bambang Setyadi serta anggota KPU Abdul Azis juga akan dipanggil Bawaslu, Rabu (15/7). “Kami telah layangkan surat pemanggilan kepada mereka besok (hari ini-red). Kami berharap mereka bisa datang mengklarifikasi beberapa masalah,” tutur perempuan yang akrab disapa Nunung itu.

Anggota Bawaslu, Wahidah Suaib menambahkan, Bawaslu juga akan memanggil IFES terkait bantuan lembaga asing itu terhadap sistem tabulasi nasional pemilihan presiden (pilpres) 2009 di KPU. “Kami akan panggil IFES untuk klarifikasi terkait kerja samanya dengan KPU dalam sistem tabulasi nasional. Kami akan mempertanyakan apakah kerja sama dengan lembaga itu (IFES) dibenarkan atau tidak menurut Undang Undang (UU) Pemilu,” katanya.

Informasi yang dihimpun dari Bawaslu menyebutkan, pimpinan IFES direncanakan bertemu dengan Bawaslu pada Rabu (15/7), sekitar pukul 13.00 WIB. “Pemanggilan para pimpinan IFES itu juga menindaklanjuti laporan yang kami terima dari tim sukses pasangan capres/cawapres ,” katanya.

Sementara itu, pihak KPU menyatakan kesiapannya untuk menghadiri undangan Bawaslu. Hanya saja Ketua KPU Hafiz Anshary meluruskan kalau itu adalah undangan dan bukan pemanggilan. Agendanya pun adalah klarifikasi dan bukan pemeriksaan. “Benar, saya sudah terima undangan dari Bawaslu tapi agendanya klarifikasi bukan pemeriksaan. Insya Allah, kami akan datang,” tutur Hafiz.

Hafiz mengaku KPU menerima dana dari lembaga asing itu. Namun orang nomer satu di KPU itu membantah kalau jumlahnya miliaran karena yang benar hanya sekitar Rp18 juta saja. Dan itupun menurut Hafiz hanya diterima sekali saja. “Benar, kami terima dana tapi tidak besar, hanya Rp18 juta dan hanya satu kali,” pungkas Hafiz.

Sementara itu, anggota KPU Andi Nurpati menambahkan, bantuan yang diterima KPU resmi. Menurutnya, bukan hanya KPU saja lembaga yang menerima bantuan dari pihak asing, karena Bawaslu pun menerima bantuan dari pihak asing. “Saya kira tak ada yang salah dengan bantuan pihak asing itu karena semua jelas sesuai aturan. Toh Bawaslu juga menerima bantuan dari pihak asing juga,” kilah Andi.

Sebelumnya, kubu capres/cawapres Megawati-Prabowo melaporkan kerja sama KPU dan IFES ke Bawaslu karena diduga KPU telah melakukan pelanggaran dengan melibatkan lembaga asing dalam proses penghitungan cepat melalui sms.

Penayangan tabulasi nasional pilpres 2009 yang dapat diakses melalui jaringan internet itu merupakan sistem tabulasi nasional berbasis data pesan singkat yang dibangun tim teknologi informasi KPU bekerja sama dengan IFES.

Sedangkan Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti melihat tidak ada yang salah dari bantuan yang diterima KPU dari pihak asing karena sejak 1999 pun KPU sudah mendapatkan bantuan tersebut. Hanya saja, yang mengherankan bantuan itu diprioritaskan diberikan kepada negara yang baru merdeka atau baru membangun demokrasi. Kalau itu diterima oleh KPU di tahun 1999 masih bisa diterima akal sehat tapi kalau saat ini patut dipertanyakan. “Bantuan itu wajar tapi patut dipertanyakan karena tidak layak diterima oleh Indonesia yang demokrasinya sudah mapan. Ini yang harus dipertanyakan ke KPU,” papar Ray. O dir

Tidak ada komentar: