Kamis, 27 Agustus 2009

KPU dinilai hina pengadilan

BISNIS INDONESIA

Jumat, 22/05/2009


CONTRENG SAJA


KPU dinilai hina pengadilan



JAKARTA: Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai telah menghina pengadilan karena beberapa kali tidak menghadiri persidangan di Mahkamah Konstitusi terkait dengan gugatan hasil pemilu legislatif.

Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ahmad Fauzi Ray Rangkuti mengatakan ketidakhadiran KPU telah menambah catatan buruk dalam penyelenggaraan pemilu tahun ini.

Lembaga itu, menurutnya, tak hanya buruk menyelenggarakan pemilu, tetapi juga melecehkan pengadilan.

"Ini adalah pengabaian terhadap pengadilan. Tentu ini akan menjadi pertanyaan besar," ujar Ray kepada Bisnis, Rabu lalu.

MK telah menggelar hari ketiga perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dengan menerima sekitar 70 lebih perkara. Namun, KPU tidak menghadiri persidangan hingga persidangan memasuki hari ketiga, dimulai sejak Senin pekan ini.

Dengan demikian, Ray menilai, KPU tidak bisa memiliki argumentasi yang kuat mengenai perhitungan suara hasil pemilu legislatif lalu. (Bisnis/asa)

Tidak ada komentar: