MEDIA INDONESIA
Ray Rangkuti:
Pidanakan Seluruh Anggota KPU
Jumat, 31 Juli 2009 05:11 WIB
Penulis : Emir Chairullah
JAKARTA-MI: Komisi Pemilihan Umum dinilai sebagai sumber kekisruhan sistem politik di Indonesia. Karena itu, hanya dua hal bisa dikerjakan terhadap Komisi Pemilihan Umum. Yaitu anggotanya mundur secara sukarela atau dipaksa mundur oleh masyarakat.
Demikian Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti di Jakarta, Kamis (30/7).
"Mereka tidak layak menyelenggarakan Pemilu, baik legislatif maupun presiden," katanya.
Ia menyebutkan, setelah memundurkan seluruh anggota KPU, aparat kepolisian maupun kejaksaan harus segera menuntut mereka secara pidana. Pasalnya, sejumlah fakta membuktikan bahwa anggota KPU telah melanggar UU.
"Dari masalah DPT yang tidak beres, tidak independen, dan surat suara yang tertukar merupakan langkah awal untuk memenjarakan mereka," ujarnya.
Namun hal itu butuh kemauan politik dan hukum dari pemerintah dan Bawaslu. "Sebab kalau tidak, mereka tenang-tenang saja," ungkapnya. (Che/OL-7)
Kamis, 27 Agustus 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar