Kamis, 27 Agustus 2009

Pidanakan Seluruh Anggota KPU

MEDIA INDONESIA

Ray Rangkuti:
Pidanakan Seluruh Anggota KPU


Jumat, 31 Juli 2009 05:11 WIB


Penulis : Emir Chairullah



JAKARTA-MI: Komisi Pemilihan Umum dinilai sebagai sumber kekisruhan sistem politik di Indonesia. Karena itu, hanya dua hal bisa dikerjakan terhadap Komisi Pemilihan Umum. Yaitu anggotanya mundur secara sukarela atau dipaksa mundur oleh masyarakat.

Demikian Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti di Jakarta, Kamis (30/7).

"Mereka tidak layak menyelenggarakan Pemilu, baik legislatif maupun presiden," katanya.

Ia menyebutkan, setelah memundurkan seluruh anggota KPU, aparat kepolisian maupun kejaksaan harus segera menuntut mereka secara pidana. Pasalnya, sejumlah fakta membuktikan bahwa anggota KPU telah melanggar UU.

"Dari masalah DPT yang tidak beres, tidak independen, dan surat suara yang tertukar merupakan langkah awal untuk memenjarakan mereka," ujarnya.

Namun hal itu butuh kemauan politik dan hukum dari pemerintah dan Bawaslu. "Sebab kalau tidak, mereka tenang-tenang saja," ungkapnya. (Che/OL-7)

Tidak ada komentar: