Senin, 17 Agustus 2009

Tak Punya Legitimasi, KPU Mundur atau Dimundurkan

RAKYAT MERDEKA CO.ID


Tak Punya Legitimasi, KPU Mundur atau Dimundurkan


Sabtu, 15 Agustus 2009, 11:45:06 WIB



Laporan: Firardi Rozy


Jakarta, RMOL. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai tak lagi memiliki legitimasi yang kuat sebagai badan penyelenggara pemilu.

Karena itu, hanya ada dua pilihan bagi para anggota KPU saat ini, yakni mengundurkan diri atau dimundurkan melalui surat keputusan (SK) Presiden. Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti kepada Rakyat Merdeka Online, di sela-sela acara bertajuk “WS Rendra Tokoh Pergerakan Indonesia” di Rumah Perubahan, Jalan Panglima Polim V/52, Jakarta Selatan, Jumat malam (14/8), menanggapi pembacaan putusan Mahkamah Konsitusi, Rabu lalu (12/8), yang menyebutkan bahwa KPU tidak profesional.

Hal tersebut, lanjut Ray, bisa dilakukan karena legitimasi kinerja KPU yang tidak profesional dan proposional sudah diakui MK. Selain itu, Komisi II DPR juga harus merekomedasikan kepada presiden untuk segera mencabut SK Presiden tentang pengangkatan anggota KPU.

“Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) sendiri sudah mempersiapkan badan kehormatan untuk mengevaluasi KPU. Itulah yang menjadi dasar SK Presiden bisa dikeluarkan, Tapi persoaalannya, apakah presiden mau atau tidak,” tambah pengamat politik ini. [wid]

Tidak ada komentar: