Minggu, 16 Agustus 2009

Pemilu Legislatif Cacat, Ganti Anggota KPU!

HARIAN GLOBAL


Pemilu Legislatif Cacat, Ganti Anggota KPU!

Written by Redaksi Web


Monday, 13 April 2009 10:04


Direktur Nasional Lingkar Madani untuk Indonesia Ray Rangkuti mendesak dilakukan pergantian anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait cacatnya pemilu legislatif 9 April 2009.


"Ini untuk menyelamatkan pemilihan presiden ke depan," kata Ray dalam pernyataan pers di Jakarta, Minggu (12/4).
KPU dinilai gagal dalam penyelenggaraan pemilu karena banyak menghilangkan hak warga negara untuk memberikan suaranya, terkait kacaunya daftar pemilih tetap (DPT). Sebaiknya anggota KPU diganti dengan orang-orang yang kredibel. Hal itu perlu dilakukan agar pemilu selanjutnya dapat berlangsung dengan lebih baik.


Menurut Ray, negara juga harus merehabilisir hak konstitusi warga negara dengan memberi kesempatan untuk melakukan pemilihan seusai haknya.


Dia menolak anggapan jika adanya pergantian KPU justru akan menghambat pemilu pilihan presiden. Ia meminta Komisi II DPR ikut melakukan penilaian apakah kinerja KPU dianggap berhasil atau gagal. Jika memang Komisi II sepakat untuk mengganti anggota KPU, komisi bisa langsung mengatakannya kepada Presiden.


"Itu ada urutannya anggota KPU, jadi anggota KPU bisa diganti dari daftar sebelumnya. Tinggal mau atau tidak karena ada proses negosiasi politik juga," katanya.


Dia juga mengimbau kepada warga negara yang dihilangkan hak pilihnya agar melapor kepada polisi atau lembaga lain yang berwenang. "Kami mengimbau seluruh masyarakat agar terus peduli dan mengawal proses dan tidak terjebak pada perdebatan hasil pemilu," ujarnya lagi.

VIVA | GLOBAL | JAKARTA

Tidak ada komentar: