Kamis, 22 Oktober 2009

Komplikasi DPD dan boikot pelantikan Presiden

WASPASA ONLINE

Wednesday, 07 October 2009 18:00

Komplikasi DPD dan boikot pelantikan Presiden


Ragam - Analisis


RAHMAT ANDI

Hubungan lembaga DPR-DPD dalam lima tahun terakhir tidaklah cukup harmonis. Curiga dan syak wasangka selalu mewarnai hubungan kedua lembaga bertetangga itu. Kini, sepertinya lima tahun mendatang, potret relasi DPR-DPD tidak akan bergeser. Hubungan dingin dua lembaga diprediksikan masih akan terus berlangsung.

Selama lima tahun terakhir ini, hubungan DPR-DPD tidaklah harmonis. Setidaknya, terdapat beberapa UU yang dihasilkan oleh DPR dan pemerintah diujimaterikan ke Mahkamah Konstitui (MK) oleh beberapa anggota DPD. Uji materi yang terbaru terhadap UU No 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Atas uji materi tersebut, DPD memiliki kesempatan menjadi Ketua MPR.

Jauh sebelumnya, UU No 10/2008 tentang Pemilihan Umum DPR, DPD, DPRD, kalangan DPD juga melakukan uji materi atas UU tersebut, dengan mempersoalkan soal domisili calon anggota DPD serta unsur dari kalangan partai politik bisa mencalonkan sebagai anggota DPD.

Persoalan yang terbaru apalagi kalau bukan urusan pemilihan Ketua MPR. Sebagaiamana diketahui, akhir pekan lalu pemilihan pimpinan MPR dimenangi dengan format 4-1, empat dari unsur DPR dan satu dari unsur DPD. Atas format itulah, DPD walkout dalam pemilihan tersebut. Uniknya, meski DPD melakukan aksi walk out dalam pemilihan Ketua MPR, muncul utusan DPD yang menjadi wakil yaitu Farhan Hamid. Farhan merupakan bekas politisi dari PAN, sebelumnya ia menjadi anggota DPR dan bergabung di Fraksi PAN.

Imbas dari masuknya Farhan Hamid di tapuk pimpinan MPR menjadi politik di internal DPD kian mendidih. Pasalnya, Farhan Hamid bukanlah nama yang diusulkan kelompok DPD untuk duduk di pimpinan MPR. Karena nama-nama yang diusulkan Kelompok DPD yaitu Aksa Mahmud dan Ginandjar Kartasasmita.

Ekstremnya, muncul rumor tak sedap yang berhembus dari DPD dengan rencana pemboikotan pelantikan presiden terpilih pada 20 Oktober mendatang. Meski rumor tersebeut ditepis oleh Wakol Ketua DPD Laode Ida. Menurut dia, informasi tentang pemboikotan pelantikan presiden merupakan liar. “Itu informasi liar,” cetusnya di gedung DPR, Jakarta.

Kini, persoalan Farhan Hamid yang mewakili DPD dalam formais pimpinan MPR masukd alam ranah Badan Kehormatan (BK) DPD. Untuk merespons persoalan tersebut, BK DPD berencana dalam pekan ini akan memeriksa Farhan Hamid. "Minggu ini pimpinan BK akan melakukan pemanggilan. Sebelum tanggal 20 Oktober akan menentukan sikap," kata Ketua BK DPD Ferry Tinggogoy di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10).

Ketua DPD Irman Gusman juga menepis spekulasi yang berkembang telah terajdi perpecahan di internal DPD. Menurut dia, yang terjadi di DPD bukan perpecahan, namun terdapat masalah yang dimunculkan Farhan Hamid. “Tidak ada pe

Tidak ada komentar: