Kamis, 22 Oktober 2009

Mengapa KPU Mempercepat Penetapan Pilpres..?

SERUU.COM




Mengapa KPU Mempercepat Penetapan Pilpres..?


Utama | Politik


Written by Redaksi Berita on Friday, 24 July 2009 13:53


Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti mengatakan bahwa KPU telah mempercepat pengumuman resmi ketetapan hasil Pilpres 2009 tanpa alasan yang jelas. Harusnya, KPU tidak perlu memajukan jadwal penetapan hasil kemenangan SBY-Boediono. "Kalau dipaksakan 25 Juli besok, itu ada masalah. Jangan buru-buru mengumumkan. Masih ada waktu hingga 27 Juli," katanya usai diskusi "Menjelang penetapan hasil pilpres" di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (24/7/2009).

Menurutnya, keputusan KPU untuk mempercepat pengumuman hasil pilpres tidak beralasan. Disinyalir KPU ditekan oleh pihak-pihak tertentu. Namun Ray tak mau berspekulasi. "Iya bisa saja (ditekan). Tapi saya kira KPU bikin lobang sendiri. Artinya, kalau nanti pada saat penandatanganan ada saksi kandidat lain yang tidak datang, ini menjadi sengketa," jelasnya.

Penandatanganan itu akan berbuah pada ricuh yang semakin meluas. Karena dalam saksi bisa menggunakan alasan itu menjadi gugatan ke MK, bahwa pilpres tidak legitimated. "Ditambah kemarin soal DPT yang kacau. Jadi nanti ada 2 gugatan, soal DPT dan tanda tangan itu. Jadi jangan dianggap remeh," katanya.

Ray mengharapkan, KPU masih ada waktu untuk mengumumkan hasil pilpres pada tanggal 27 Juli. Bahkan bila semua sudah selesai, dan para saksi dipastikan hadir, pengumuman resmi itu bisa pada 7 Agustus. "Masih ada waktu sampai 7 Agustus, karena dalam UU Pemilu 2008, bahwa pengumumannya itu 30 hari setelah pemungutan suara," katanya. Jika tidak, KPU membuka peluang untuk terus-menerus digugat. Ray khawatir bila KPU tak mengakomodasi masalah itu, akan menimbulkan persoalan yang semakin kompleks.[fjsr]

Tidak ada komentar: