RAKYAT MERDEKA
Hendarman Harus Jujur Asal Uang Rp 4,9 Triliun
Kamis, 24 September 2009, 03:36:28 WIB
Jakarta, RMOL. Klaim Selamatkan Uang Negara Triliunan Rupiah
Klaim Kejagung yang berhasil menyelamatkan uang negara Rp 4,9 triliun dipertanyakan sejumlah pemerhati hukum. Ada yang meragukan tapi ada juga yang menyatakan jumlah itu belum cukup untuk dibanggakan.
Anggota Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Juntho meragukan validitas data tersebut dan mempertanyakan bukti kebenaranya.
Meski Kejagung sudah mampu menunjukkan kinerja yang baik dalam mengeksekusi kerugian negara dari hasil tindak pidana korupsi tapi jumlah uang itu tetap dipertanyakan. Benarkah uang itu dari hasil yang ditangani di tahun ini.
“Saya ragu sebenarnya uang itu asalnya itu dari mana. Jangan-jangan itu angka dari kasus Edi Tansil yang dulu atau bagaimana,” kata Emerson Juntho.
Apalagi dalam kaitan seperti ini Kejagung terkesan tidak transparan. “Kalau memang ada perinciannya sebaiknya disampaikan kepada publik agar mereka tidak menduga-duga,” ujarnya.
Emerson melihat hal ini bukan sebuah kesuksesan. Sebab harus dilihat indikatornya. Selama ini kejaksaan dalam menuntut terpidana seringkali tidak memberikan sanksi berat.
Ia mencontohkan, dua tahun lalu, sebanyak 60 persen terpidana vonis bebas. Yang divonis diatas lima tahun hanya berkisar lima persen saja. Sisanya divonis ringan dibawah dua tahun.
“Vonis-vonis itu membuktikan, klaim sukses itu tidak tepat,” ungkapnya.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti mengimbau Kejagung jangan puas dengan kasus yang ditangani dan telah mengembalikan kerugian negara ke kas negara.
“Kalau Rp 4,9 triliun tidak sampai berdasarkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) berarti kinerja kejaksaan belum memuaskan. Kok cuma dapat segitu,” jelas Ray.
Kejagung, kata dia, harus lebih maksimal dalam menindak setiap kasus perkara. Harus transparan dalam mempertanggungjawabkan kinerjanya.
Ray juga meminta kepada Presiden agar jaksa agung diganti. “Walaupun kita belum tahu dan belum ada jaminan dengan kinerja jaksa agung yang baru tapi sebaiknya digantikan saja deh dengan yang baru,” cetusnya.
Sementara itu Presiden Lumbung Info Rakyat (LIRA), Jusuf Rizal menuturkan apapun yang dihasilkan Kejagung dengan mengedepankan penyelamatan uang negara seharusnya diberikan apresiasi yang baik. Itu dimaksudkan agar kejaksaan tetap bersemangat dalam menindaklanjuti segala kasus yang ditangani.
Meskipun kinerjanya maksimal atau tidak, yang menjadi persoalan harus diberikan semangat supaya kinerjanya lebih bagus lagi sesuai yang diharapkan masyarakat. “Diacungi jempol saja itu lebih baik,” katanya.
Kejagung jangan senang sesaat, teruslah berupaya karena dalam upaya penuntasan kasus itu masih banyak yang harus dijalani. “Apalagi dengan kasus besar yang perlu mendapat perhatian dari kejaksaan,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Kejagung mengungkapkan selama tahun 2009, tepatnya sejak Januari hingga Agustus 2009, bagian Pidana Khusus telah menyidik 984 perkara korupsi dan menyelamatkan uang negara sebesar Rp 4,9 triliun.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Marwan Effendy menjelaskan, salah satu kasus yang menyumbangkan penyelamatan uang negara dengan jumlah cukup signifikan adalah perkara cessie Bank Bali dengan terpidana Djoko Soegiarto Tjandra.
Dari kasus ini, katanya, Kejagung telah mengeksekusi harta Djoko Tjandra di Bank Permata senilai Rp 546.166.116.369. Dalam putusan MA, mantan Direktur PT Era Giat Prima itu divonis dua tahun penjara.
“Peningkatan Profesional Itu Penting”
Denny Kailimang, Ketua Umum AAI
Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), Denny Kailimang meminta Kejagung lebih meningkatkan kinerjanya selama ini. Meski sulit, tetapi kejaksaan harus memiliki integritas tinggi dalam meningkatkan setiap kasus korupsi yang ditangani.
Disamping itu, lanjut Denny, Kejagung juga harus meningkatkan profesional dari kinerjanya yang selama ini masih dianggap kurang dalam menindaklanjuti setiap kasus yang ditangani.
“Penanganan kasus korupsi itu harus benar-benar diterapkan untuk memberikan kepastian hukum. Saya rasa yang baik dan penting yakni meningkatkan profesional dari penyidikan Kejaksaan. Jadi, uang negara yang bisa diselamatkan lebih besar lagi,” kata Denny.
Jika hal itu diterapkan untuk kepemimpinan Kejagung yang akan datang, Denny meyakini kinerja kejaksaan akan semakin lebih baik.
“Uang Itu Banyak Dari Hasil Penyerahan Tanah”
Hendarman Supandji, Jaksa Agung
Jaksa Agung Hendarman Supandji mengklaim lembaganya telah menyelamatkan Rp 4,9 triliun uang negara yang dikorupsi dalam kurun waktu Januari-Agustus 2009. “Uang itu (Rp 4,9 triliun) berhasil kami selamatkan,” katanya di gedung Kejagung beberapa waktu lalu.
Menurutnya, uang itu lebih banyak berasal dari penyerahan tanah. “Banyak yang dari hasil penyerahan tanah,” ucapnya.
Untuk uang yang disetorkan ke negara, dia mengaku tidak melihat datanya dengan pasti karena semua data resesi pembinaan jumlahnya mencapai Rp 800 miliar.
“Itu yang disetor. Ada yang diamankan kemudian diserahkan ke BUMN. Ada juga yang diserahkan ke pihak ketiga seperti kasus Asabri itu bukan disetor ke kas negara,” ungkapnya.
“Semua Harus Dicek Dulu”
Eva Kusuma Sundari, Anggota Komisi III DPR
Anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari mengatakan, indikator pengukur keberhasilan Kejagung menyelatkan uang negara berdasarkan nilai total korupsi yang sesuai dengan kasus-kasus yang disidik pada periode yang sama dibanding dengan pengembaliannya ke kas negara.
“Indikator penyelamatan itu yang benar-benar masuk ke kas negara. Jadi semua harus dicek dulu dari Rp 4,9 triliun itu yang efektif menjadi pemasukan negara itu sebenarnya berapa besar,” kata Eva kepada Rakyat Merdeka.
Jadi, kata Eva, kalau dilihat berdasarkan kinerja lembaga tersebut sebenarnya itu bukan hanya mempersoalkan pengembalian uang saja tapi lebih kepada meningkatkan optimal kinerja Kejagung yang hingga kini belum memuaskan.
“Dengan memperbaiki integritas, reformasi kultur organisasi untuk tidak melakukan
korupsi,” serunya.
”Kami Menghargai Prestasi Siapa-Pun”
Harry Z Soeratin, Karo Humas Depkeu
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Departemen Keuangan (Karo Humas Depkeu), Harry Z Soeratin menilai upaya Kejagung untuk mengembalikan uang hasil tindak pidana korupsi ke kas negara sangat positif dan perlu mendapat dukungan.
“Kami sangat menghargai prestasi siapapun, baik intansi maupun lembaga. Apalagi yang menyangkut kepentingan negara memberikan tambahan bagi APBN,” kata Harry kepada Rakyat Merdeka.
Harry juga mengimbau kepada semua lembaga penegak hukum agar serius dalam upayanya mengembalikan uang negara dari kasus korupsi yang ditangani. Apalagi uang itu berhubungan dengan masyarakat. LID
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar