Kamis, 22 Oktober 2009

Ray: KPU Tidak Usah Buru-Buru Sahkan Hasil Pilpres

VIBIZDAILY.COM


Jumat, 24 Juli 2009 | 14:52 WIB


Ray: KPU Tidak Usah Buru-Buru Sahkan Hasil Pilpres


Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta tidak perlu tergesa-gesa menetapkan hasil pemilihan presiden. Hal ini disebabkan masih banyaknya permasalahan dalam pilpres yang mengakibatkan ketidakpuasan beberapa pasangan calon.

"Nggak usah buru-buru besok dipaksakan penetapan pilpres, lebih baik jelaskan dulu argumentasinya (terhadap ketidakpuasan) ke pasangan-pasangan calon," ujar direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti.

Hal tersebut dikatakan Ray dalam talk show DPD RI-Smart FM 'Menjelang Penetapan Hasil Pilpres' di Gedung DPR, Senayan, Jumat (24/7/2009).

Sesuai UU Pilpres, Lanjut Ray, Penetapan pilpres dilakukan dalam pleno dan dihadiri saksi pasangan calon dan bawaslu. "Kalau dipaksakan penetapannya sama KPU besok dan akhirnya tidak dihadiri 2 calon lain, menurut saya kalau dilihat sesuai UU, itu nggak sah," jelas Ray.

Ray menyarankan penetapan dapat dilakukan sesuai jadwal pertama KPU di tanggal 27 Juli 2009 bahkan dapat sesuai dengan UU Pilpres yaitu maksimal 30 hari setelah penyelenggaraan pilpres yaitu tanggal 7 Agustus 2009.

"Yang penting sekarang menyiapkan seperangkat alat jawab kepada dua calon yang masih tidak puas. Lakukanlah dialog, selama masih ada waktu kan. Dan jawabnya jangan berkilah, tidak menyelesaikan persoalan," kata Ray.

Menyinggung jalannya pipres yang telah berlangsung, Ray mencatat setidaknya terdapat 9 hal yang menyebabkan pilpres berjalan penuh ketidakjelasan. "Antara lain KPU diragukan netralitasnya, jumlah pemilih nggak jelas, otoritas pemerintah, dan tim sukses memobilisasi dana," kata Ray.


(vs/VS/dtc)

Tidak ada komentar: