Sabtu, 02 Mei 2009

LSM Ancam Pidanakan Bawaslu

BERITA KOTA


LSM Ancam Pidanakan Bawaslu

Rabu, 15 April 2009 01:52

JAKARTA, BK

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tampaknya tidak boleh main-main dalam melaksanakan tugasnya sebagai wasit pemilu. Pasalnya, beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) pemantau pemilu telah mengultimatum akan memidanakan Bawaslu kalau lembaga itu tidak serius memroses pelanggaran dan kecurangan pemilu yang terjadi pada pemilu legislatif. Ancaman itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) yang mewakili Dewan Pengamat Nasional (DPN) Ray Rangkuti kepada wartawan di Jakarta (14/4).

Ray meminta agar Bawaslu serius menindaklanjuti kecurangan pemilu terutama yang terkait dengan masalah daftar pemilih tetap (DPT) yang amburadul.

“Pelanggaran yang terjadi dalam pemilu kali ini sudah sangat serius dan masuk kategori pelanggaran berat. Bahkan, bisa dibilang hal itu sudah masuk kategori kecurangan pemilu. Karena itu, Bawaslu sebagai lembaga yang berkompetensi menindaklanjuti hal itu harus serius menanganinya. Kalau tidak, itu sama saja melakukan pembiaran terjadinya pelanggaran pidana pemilu dan mereka (Bawaslu-red) bisa kami pidanakan,” ucap Ray dengan nada tinggi.

Sementara itu, anggota Bawaslu Widianingsih yang mendengar ancaman tersebut lebih memilih sikap hati-hati. Perempuan berkerudung itu mempersilahkan bila ada pihak yang ingin memidanakan mereka karena itu adalah setiap warga negara.
Namun, ia meminta kepada semua pihak termasuk pengamat politik agar memberi kesempatan kepada Bawaslu untuk menuntaskan laporan pengaduan yang masuk.

Menurut dia, laporan pelanggaran yang masuk ke Bawaslu jumlahnya sangat banyak yaitu mencapai 963 kasus dan hal itu terjadi secara merata hampir di setiap wilayah di Indonesia. Sebab itu, pihaknya meminta masyarakat sabar dan memberi kesempatan kepada Bawaslu untuk melaksanakan tugasnya.

“Sejak awal kami ini tidak pernah main-main sebagai anggota Bawaslu. Karena itu, sebaiknya beri kami kepercayaan untuk menunaikan tugas,” pintanya.

Secara terpisah, Sekjen DPP PDIP Pramono Anung mengatakan, ada hampir 45 juta orang yang terpaksa menjadi golput karena ternyata tidak masuk dalam DPT. Menurut Pramono, 45 jutaan orang tersebut bukan tidak mau memilih, tapi tidak punya hak konstitusional.

“Ini harus segera diperbaiki dan tanggung jawab penyelenggara pemilu,” ujarnya. O dir

Tidak ada komentar: