Jumat, 08 Mei 2009

Solusi DPT, Diusulkan Digelar Pemilu Khusus


SATUNews.COM


Solusi DPT, Diusulkan Digelar Pemilu Khusus



Jumat, 01 Mei 2009 | 08:31

Jakarta - Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti menyatakan persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang mencapai 40 juta (data parpol) dan 20 juta (KPU) itu bukan masalah kecil, tapi menunjukkan cacatnya pemilu. Adanya cacat pemilu itu hanya bisa diobati, namun hak pilih tak memiliki obat alias tak bisa diobati. Ray menegaskan hal itu saat mendampingi mengikuti dialog antara sejumlah inisiator seperti Hasto Kristiyanto, Gayus Lumbuun, Arya Bima (F-PDIP) dan Nursyamsi Nurlan (F-BPD) dengan warga Rw 07 Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (30/4).

Ray mengatakan solusi bagi yang belum mencontreng kata Ray adalah dibuatnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk menggelar pemilu khusus. Menurutnya penyelenggaraan pemilu khusus tak akan mengganggu jadwal pemilu pilpres. “Yang tertunda cuma penetapan caleg. Kalau pilpres bisa saja ditunda, tapi yang tidak boleh adalah menunda hak warganegara. Itu dasar konstitusi,“ ujarnya.

Meski tak ada dalam UU, Hendra menegaskan untuk mengobati cacat pemilu itu hanya bisa dilakukan dengan melakukan pemilu khusus. Sebab hilangnya hak pilih warga itu bukan disebabkan mereka tak berkeinginan memilih, tapi akibat gagalnya negara melakukan. “Ini (pemilu khusus-red) tak ada dalam UU, tapi karena negara yang mencederai konsitusi,“ ujarnya.

Disinggung apakah pemilu khusus itu harus menunda pilpres, Ray menyatakan, “Tak usah menunda pilpres, karena itu dasar konsitusi. Kalau presiden bisa dipilih kapan waktu bisa lewat quick count atau yang lainnya. Tapi karena konstitusi cara memilih persiden melalui pemilu, maka yang mendasar adalah hak warganegara bukan hak pemilu,“ katanya.

Sebelumnya pada Senin (27/4) sebanyak 22 anggota DPR RI dari enam fraksi mengajukan hak angket DPT. Usulan hak angket diajukan atas adanya pelangaran konsitusional warganegara untuk memilih dalam pemilihan umum 9 April lalu, seperti yang diungkap oleh Komnas HAM.

Para pengusul yang langsung menemui Ketua DPR RI Agung Laksono adalah Gayus Lumbun, Hasto Kristiyanto, Bima Arya (F-PDIP), Nursyamsi Nurlan (F-BPB, Kurdi Moekri (F-PPP) dan Joseph Patty (F-PG), yang mewakili enam fraksi PAN, FKB, F-PPP, FPG, FPDIP dan FBPD.(bas)

Tidak ada komentar: