Rabu, 25 Februari 2009

'Awasi Kecurangan DPT'

REPUBLIKA

Sabtu, 14 Februari 2009 pukul 08:48:00


'Awasi Kecurangan DPT'


JAKARTA -- Munculnya sejumlah kesalahan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2009 harus diwaspadai. Jangan sampai hal ini menjadi modus bagi munculnya kecurangan pada saat pemungutan suara.

Peringatan ini disampaikan Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima), Ray Rangkuti. Peringatan disampaikan terkait dengan adanya kelebihan pemilih di Jawa Timur dan Papua, serta adanya ratusan ribu pemilih yang tidak punya nomor induk kependudukan (NIK).

Jika penyelenggara pemilu terbukti memasukkan orang yang tidak memiliki hak pilih ke DPT, kata Ray, maka hal itu merupakan bentuk tindak pidana pemilu. ''Data yang ada dalam DPT itu harus akurat dan tidak boleh ada manipulasi,'' kata Ray, Jumat (14/2).

Menurutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU), tidak akurat dalam pendataan, sehingga DPT juga tidak akurat. Tidak hanya ada pemilih yang tidak terdaftar, tapi banyak pula yang kelebihan yang didaftar.

Atas adanya kelebihan pemilih di Jawa Timur dan Papua, Ray menyarankan agar langsung dicoret. Jika kelebihan pemilih itu disengaja, kata Ray, kelebihan pemilih yang tercantum dalam DPT bisa digolongkan sebagai pemilih fiktif. Hal itu memicu adanya kecurangan dalam pemilu.

Kasus adanya kelebihan pemilih ini harus diungkap secara rinci. Daerah-daerah yang DPT-nya kelebihan pemilih harus disampaikan secara transparan. Sekalipun banyak kesalahan di DPT, menurut Ray, pemutakhiran DPT tidak bisa dilakukan lagi.

Anggota KPU, Abdul Azis, menjelaskan, kelebihan pemilih di DPT paling banyak di Yahukimo (Papua) dan Jawa Timur. Kata dia, kelebihan pemilih di Jawa Timur terungkap dari jumlah pemilih di pemilihan gubernur. Ketua KPU, Abdul Hafiz Anshary, menegaskan bahwa pencetakan surat suara atas kelebihan pemilih sudah dihentikan. Dengan begitu pencetakan surat suara untuk Papua sudah sesuai dengan jumlah pemilih, dan tidak berdasar DPT yang kelebihan pemilih.

Modus
Pengamat hukum tata negara, Irman Putra Sidin, mengatakan, pemutakhiran DPT menjelang pelaksanaan pemilu merupakan modus yang kerap dipakai di Pilkada. Dalam pilkada, tujuannya adalah memenangkan kandidat tertentu.
''Itu modus di pilkada. Surat suara sudah dicetak berlebih, kemudian dilakukan pemutakhiran data pemilih,'' kata Irman.

Kalaupun masih ada pemilih yang terlewat dari DPT ataupun jumlah yang terdata di DPT berlebih, hal itu sudah selesai mengikuti tahapan yang sudah lewat. Menurutnya, kekurangan itu merupakan konsekuensi dari demokrasi yang tak bisa dituntut bulat utuh dalam pelaksanaannya. ikh/ann

Tidak ada komentar: