Jumat, 27 Februari 2009

Sahkan Segera Aturan tentang Caleg Terpiliih

REPUBLIKANEWSROMM

Sahkan Segera Aturan tentang Caleg Terpiliih
By Republika Newsroom

Jumat, 27 Februari 2009 pukul 18:24:00

Facebook JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai perlu segera melakukan pengesahan peraturan tentang penetapan caleg terpilih. Sebab, tutur Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, jadwal pemilu sudah semakin ketat dan prioritas penanganan KPU adalah penanganan logistik. Hal tersebut

"Tidak ada masalah jika KPU tidak mengantongi perppu, yang penting peraturan penetapan caleg terpilih segara dikeluarkan," kata Ray di jakarta, Jumat. Dia menambahkan, KPU sebenarnya telah memiliki draft peraturan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan, termasuk jika perppu tidak dikeluarkan.

"Kalau memang memungkinkan, peraturannya harus segera disahkan besok," ujar Ray. Menurut dia, penetapan caleg terpilih bisa dilakukan dengan peraturan KPU. Ray beranggapan, KPU tidak perlu risau akan adanya gugatan terhadap penetapan caleg terpilih tersebut. ikh/ism

Tidak ada komentar: