Minggu, 15 Februari 2009

KPU DKI: Panwaslu Mengada-ada

KPU DKI: Panwaslu Mengada-ada

Wednesday, 14 January 2009 00:00

(14/01) KONTROVERSI laporan Panwaslu ke Polda Metro Jaya
terkait demo Palestina masih memantik kontroversi. KPU DKI Jakarta
ikut menyoal Panwaslu yang menyimpulkan adanya praktik kampanye
berselubung dalam demo mengancam serangan Israel ke Jalur Gaza
tersebut.

"Saya tidak tahu dasar yang dipakai Panwaslu untuk melaporkan PKS ke
Polda Metro. Padahal aksi demo itu murni sebagai bentuk keprihatinan
atas perikemanusiaan bangsa Indonesia terhadap bangsa Palestina.
Justru harus diikuti semua partai politik peserta Pemilu 2009," sindir
Sumarno, Ketua Pokja Caleg KPU DKI Jakarta.

Difinisi kampanye disertai penyampaian visi misi ada ketentuan dan
peraturannya. Tapi aksi demo PKS tidak ada mengandung unsur seperti
diatur dalam difinisi kampanye. "Alat bukti yang disertakan Panwaslu
dalam laporannya ke polisi, menurut saya, itu mengada-ada. Berdasarkan
UU dan peraturan KPU tidak ada yang memenuhi unsur pelanggarannya.
Justru yang kelihatan adalah persoalan kemanusiaan," ujar Sumarno.

Saat ditanya dasar Panwaslu berupa kampanye di luar jadwal dengan
ditandai show of force atau pengerahan massa besar-besaran, Sumitro
mengatakan, karena bukannya kampanye, hal itu tak bisa dikatagorikan
pelanggarakan di jual jadwal. "Sekali saya katakan, tidak ada
pelanggaran yang dilakukan PKS dalam aksi itu. Nanti KPU akan
mengundang Panwaslu untuk klarifikasi hal ini," ungkap Sumarno.

Sementara itu, pengamat politik Ray Rangkuti mengatakan, idealnya apa
yang disampaikan Panwaslu jadi data akurat. KPU pada dasarnya tinggal
menindak-lanjuti atau meminta data tambahan. "Pada dasarnya, penyidik
pelanggaran Pemilu ada di Panwaslu. Makanya KPU dan Panwaslu idealnya
saling menopang. Bukan bukan menegasi," nilai Ray Rangkuti melalui
ponselnya.

Seperti diberitakan, aksi demo PKS untuk mengecam serangan Israel di
Jalur Gaza, Palestina, di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jumat (2/1)
dinilai Panwaslu sebagai pelanggaran. Tiga petinggi PKS dilaporkan ke
Polda Metro Jaya, Rabu (7/1). Mereka adalah Presiden Partai Keadilan
Sejahtera Tifatul Sembiring; Ketua DPW PKS DKI Jakatra dan Ketua DPD
PKS Jakarta Pusat, Agus.

Ketua Panwaslu DKI Jakarta, Ramdansyah mengatakan, ketiganya
dilaporkan ke polisi karena berdasarkan rapat pleno Panwaslu telah
ditemukan unsur kampanye yang mengandung tindak pidana. Dalam kasus
demonstrasi PKS adalah besar secara subtansi, tapi tidak etis
melakukan penggalagnan massa di jalan. (ers)



Sumber : INDOPOS

Tidak ada komentar: