Rabu, 25 Februari 2009

Hanya 24,5% Pemilih

SUARA KARYA

KINERJA KPU

Hanya 24,5% Pemilih Tahu Waktu Pemilu
Senin, 23 Februari 2009

JAKARTA (Suara Karya): Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah gagal melakukan sosialisasi pemilu. Buktinya, berdasarkan survei, mayoritas pemilih tidak tahu waktu pelaksanaan pemilu legislatif maupun tata cara pemberian suara.

Menurut survei yang dilakukan Lingkar Masyarakat Madani (Lima), dari 720 responden yang berasal dari wilayah DKI Jakarta, Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Tangerang, dan Kabupaten Bogor hanya 24,5 persen yang dapat menjawab tanggal dan bulan pelaksanaan pemilu. Sementara 45,5 persen responden hanya mengetahui bulan pelaksanaan pemilu, dan 30 persen lagi tidak mengetahui kapan pemilu dilaksanakan.

"Kita melihat, KPU nyata-nyata gagal dalam melakukan sosialisasi jadwal pelaksanaan pemilu. Masyarakat yang menjadi responden banyak yang tidak tepat menyebutkan kapan pemilu dilakukan," kata Direktur Lima Said Salahuddin, di Jakarta, kemarin.

Responden yang dipilih berusia 18-46 tahun dengan latar belakang pelajar, mahasiswa, pedagang, pegawai negeri sipil, profesional, dan ibu rumah tangga. Pengumpulan data dilakukan melalui teknik wawancara tatap muka. Lima memastikan sampling error 0 persen.

Said menuturkan, melalui survei yang dilakukan selama 5-18 Februari itu juga ditemukan fakta bahwa tingkat keingintahuan masyarakat mengenai hak pilih ternyata masih rendah. Berdasarkan pertanyaan dalam survei, sebanyak 63,5 persen responden menjawab sudah terdaftar sebagai pemilih, 3 persen belum terdaftar, dan 33,5 persen mengaku tidak tahu.

Dari 63,5 persen responden yang sudah terdaftar sebagai pemilih, hanya 0,75 persen yang berani memastikan sudah terdaftar sebagai pemilih tetap. Sebanyak 37 persen responden menyatakan telah terdaftar sebagai pemilih karena mendapatkan informasi dari orang lain. Lalu 62,25 persen mengaku sudah terdaftar karena pernah didaftar oleh petugas.

Untuk 3 persen responden yang menjawab belum terdafar sebagai pemilih tetap, mereka mengaku telah melakukan pengecekan dan menemukan nama mereka belum masuk daftar pemilih tetap (DPT). Sedangkan dari 33,5 persen responden yang menyatakan tidak mengetahui apakah sudah masuk DPT mengaku tidak melakukan pengecekan DPT.

"Dari situ terlihat, animo masyarakat untuk melakukan pengecekan terhadap DPT masih sangat rendah walau memang sebagian besar mengaku sudah masuk DPT," kata Said.

Menurut Direktur Lima, Ray Rangkuti, survei itu memperlihatkan bahwa KPU tidak memiliki inisiatif besar dalam melakukan sosialisasi pemilu. Dia menilai, pelaksanaan pemilu legislatif kurang lebih tinggal 50 hari lagi. Tetapi masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui pelaksanaan pemilu ini.

"Dari survei itu terlihat bahwa tingkat kepedulian masyarakat sangat rendah. Ini semua karena KPU juga tidak menunjukkan keinginan yang besar dalam melakukan sosialisasi pemilu," katanya.

Menurut Ray, KPU terlihat hanya mengutamakan masalah penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) menyangkut penetapan caleg terpilih berdasarkan suara terbanyak. "Sosialisasi berbagai hal yang sudah pasti saja belum maksimal, apalagi jika nanti ditambah dengan terbitnya perppu yang pasti membutuhkan aturan baru," katanya.

Ray menyebutkan, dengan waktu yang semakin terbatas, terutama terkait sosialisasi pemilu, KPU lebih baik memfokuskan diri terhadap aturan yang telah ada. KPU tidak perlu memaksa meminta perppu. Ini tak hanya terkait persoalan waktu, tetapi juga aturan baru, sehingga KPU perlu juga memerlukan dana tambahan untuk sosialisasi. "Ini hanya buang-buang uang karena sosialisasi yang telah dilakukan menjadi sia-sia," ujarnya.

Beberapa waktu lalu KPU mengaku telah melakukan sosialisasi pemilu. KPU juga menyatakan akan lebih mengintensifkan sosialisasi pemilu legislatif sehingga diperkirakan tingkat partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih bisa mencapai 80 persen.

Menurut anggota KPU yang juga Ketua Divisi Sosialisasi Pemilu 2009 Endang Sulastri, sosialisasi pemilu dilakukan dengan menggunakan komunikasi media, tatap muka, dan mobilisasi pemilu.

KPU juga telah melakukan bimbingan teknis terhadap KPU provinsi maupun KPU kabupaten/kota di tujuh wilayah mengenai pemungutan dan penghitungan suara.

"KPU juga menjalin kerja sama dengan provider-provider menyangkut pengiriman pesan singkat pemilu yang isinya memuat tiga tema, yakni pentingnya pemilu, penandaan centang, dan imbauan bagi pemilih agar memilih pada 9 April 2009," ujarnya. (Tri Handayani)

Tidak ada komentar: