Kamis, 26 Februari 2009

Ray Rangkuti : Putusan MK Dapat Saja Menimbulkan Kekacauan Politik

RRI PRO3

Ray Rangkuti : Putusan MK Dapat Saja Menimbulkan Kekacauan Politik

Sabtu, 27 Desember 2008 19:46

PRO3RRI - Jakarta:: Putusan Mahkamah Konstitusi yang menetapkan caleg terpilih dengan mekanisme suara terbanyak dapat saja menimbulkan kekacauan pada partai politik. Untuk itu pemerintah dan KPU perlu lebih siap dengan aturan perundang-undangan terkait pemilu.
Budaya politik Indonesia memasuki era baru pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang memutuskan calon anggota legislative terpilih dalam pemilu ditetapkan dengan mekanisme suara terbanyak.

Kepada RRI di Jakarta hari ini (27/12) pengamat politik Ray Rangkuti menyebut putusan ini memiliki aspek positif bagi publik, namun dapat membuat kekacauan pada partai politik.

Para poliltisi akan semakin individual, sangat peduli pada konstituennya, dan lebih memilih populer dari pada membesarkan partai.

Dalam pemilu nanti lanjut Ray, bukan tidak mungkin para petinggi partai yang merasa sudah bekerja keras untuk partai akan kalah suara dengan caleg popular.

Untuk itu aturan main dalam partai dan komitmen untuk mengikutinya harus benar-benar tegas.

“Kode etik, tata tertib berpartai harus betul-betul diikuti, kalau tidak yang akan kacau bukan hanya partai politik tapi akan berimbas pada KPU berimbas keluar ke masyarakat, karena objek dari pertikaian politik itu biasanya masyarakat“ tegas Ray Rangkuti.

Terkait pertemuan Presiden dengan beberapa pimpinan lembaga Negara mengevaluasi persiapan pemilu ia menyambutnya positif.

Sebagai pimpinan LSM Lingkar Masyarakat Madani – LIMA yang fokus menyoroti pemilu, Ray Rangkuti menilai KPU sejauh ini gagal melewati setiap tahapan pemilu dengan mulus.

Ia juga meminta pemerintah lebih mencermati masalah keamanan yang mungkin muncul pasca keputusan MK, lebih intens melakukan sosialisasi, serta memastikan seluruh tahapan pemilu mendapat anggaran tepat pada waktunya.


(WD/Ibnur Khalid Yunus)

Tidak ada komentar: