Jumat, 27 Februari 2009

Aktivitas LSM Perlu Diwaspadai

REPUBLIKA

Jumat, 27 Februari 2009 pukul 07:28:00

Aktivitas LSM Perlu Diwaspadai


JAKARTA -- Direktur Pengembangan Budaya Politik Departemen Dalam Negeri, I Gede Suartha, melihat perlu mewaspadai aktivitas Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menjelang Pemilu 2009. Di antara sekian banyak LSM, terdapat beberapa yang mengganggu keamanan dan ketertiban.

''Kita menerima info aktivitas LSM yang secara langsung maupun tidak langsung mengganggu keamanan dan ketertiban,'' kata Suartha dalam acara Pemberian Dana Hibah Pemilu kepada 26 LSM, Kamis (26/2).

Dengan alasan ini, lanjut dia, LSM yang menerima hibah harus melalui seleksi ketat. Bentuknya dengan proses verifikasi terhadap LSM yang akan menerima dana hibah pemilu dari United Nations Development Program (UNDP) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Meski Suartha menganggap perlu diwaspadai, namun Direktur Politik dan Komunikasi Bappenas, Siliwanti, berpandangan LSM tetap memainkan peran penting dalam proses sosialisasi pemilu. ''Sejumlah LSM digandeng dalam upaya meningkatkan partisipasi politik masyarakat hingga akar rumput,'' kata Siliwanti.

Sejauh ini, kata Siliwanti, sejumlah LSM dianggap telah memberi edukasi dan informasi kepada pemilih secara luas. ''LSM yang melakukan kegiatan seperti itu perlu diberi penghargaan.''

Direktur Nasional Lingkar Madani Indonesia (Lima), Ray Rangkuti, menilai, tudingan adanya LSM yang mengganggu ketertiban nasional itu mengganggu penataan dan pembangunan demokrasi, baik lokal maupun nasional, langsung atau tidak langsung. ''Setidaknya hal ini mengingatkan kita pada era Orde Baru,'' kata Ray.

Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Yuna Farhan, mengatakan, tudingan itu merupakan ketakutan tidak berdasar. ''Masyarakat sipil adalah salah satu pilar demokrasi mengimbangi negara,'' katanya. ''Tudingan terhadap LSM justru bisa mengganggu keamanan jika tidak berani menjelaskan siapa yang dimaksud,'' tambahnya.

Dana UNDP

UNDP bekerja sama dengan KPU menyerahkan dana hibah sebesar 1,43 juta dolar AS kepada 26 LSM. Penerima dana hibah akan melakukan sosialisasi pemilu dan meningkatkan partisipasi politik pemilih.

''Ini merupakan bentuk kerja sama yang positif dalam rangka sosialisasi pemilu,'' kata Ketua KPU, Abdul Hafiz Anshary.

LSM penerima dana hibah merupakan hasil seleksi dari 584 proposal LSM dari berbagai daerah. Permohonan pengajuan proposal itu telah dibuka selama 7 Desember 2008 hingga 7 Januari 2009. ikh

Tidak ada komentar: