Kamis, 12 Februari 2009

KPU Harus Terbuka Umumkan Perubahan DPT

SINAR HARAPAN

PEMILU 2009

KPU Harus Terbuka Umumkan Perubahan DPT

Oleh
Romauli

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebaiknya terbuka dalam memberikan perubahan data pemilih, baik dalam hal terjadi pengurangan data maupun penambahan daftar pemilih tetap (DPT).

Perubahan data ini sebaiknya disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara terbuka untuk mengantisipasi potensi keributan dan gugatan dari berbagai elemen yang dirugikan.

Menurut Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti kepada SH, Rabu (11/2), jika terjadi pengurangan jumlah pemilih, hal itu tidak membawa implikasi yang signifikan terhadap jumlah surat suara, karena data pemilih yang kurang dapat diasumsikan pemilih ganda atau meninggal.

Namun, masalah yang cukup krusial adalah jika terjadi penambahan angka pemilih. Implikasi nyata akan terjadi pada pengadaan logistik.

Jika untuk mengakomodasi data pemilih yang masih terdata di daerah, KPU melakukan akal-akalan dan pemutakhiran data pemilih secara diam-diam, sama artinya KPU telah melakukan pidana pemilu. “Tidak ada dasar hukumnya KPU melakukan pemutakhiran diam-diam,” katanya.

Untuk itu, jika ada persoalan data pemilih tambahan, maka yang harus dilakukan adalah mengambil putusan politik yang disepakati di DPR. Di satu sisi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga diminta lebih serius melakukan penga-wasan terhadap daftar pemilih tetap (DPT).

Indikasi Manipulasi

Koordinator Nasional Komite Pemilih Indonesia (Tepi) Jeirry Sumampow mengindikasikan adanya manipulasi data pemilih yang dilakukan KPU.

Indikasi ini dimulai dari rencana KPU mengusulkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu).

“Ada indiksasi manipulasi. Saya yakin mereka melakukan pemutakhiran. Itu (pemutakhiran DPT) dilakukan diam-diam sehingga tiba-tiba mengusulkan untuk membentuk perppu,” kata Jeirry.

Jeirry mengaku menerima sejumlah laporan dari masyarakat dan media bahwa terjadi perubahan beberapa angka data pemilih. Hanya saja, untuk membuktikan hal tersebut, perlu kerja keras Bawaslu selaku pengawas pemilu, termasuk mencari tahu semua hal yang berkaitan dengan data pemilih.

Menurut Jeirry, KPU telah melakukan kesalahan sejak awal. Sejak data pemilih diserahkan pemerintah, pengelolaannya belum beres dan KPU dinilai kerap kali tidak jujur dalam memberikan dan memutakhirkan data pemilih. Pada Surat Keputusan (SK) KPU Nomor SK 427 Tahun 2008 yang ditetapkan pada 24 November 2008, terjadi beberapa perubahan angka DPT dari yang telah ditetapkan sebelumnya di sejumlah daerah. Padahal, jika KPU jujur mengumumkan kondisi dan hasil DPT, masyarakat tidak akan akan melakukan tindakan pemberontakan.

Jika kemudian untuk perbaikan pemerintah dan DPR menerbitkan Perppu pemilu, itu tetap menjadi alasan yang lebih baik karena kemudian mengakomodasi suara pemilih.
“Ini kesalahan KPU karena tidak mampu melakukan pemutakhiran sejak lama dari batas waktu yang dibuat. Saya sih setuju aja ada perppu tentang ini. Orang tidak boleh kehilangan hak pilih. Semangatnya memang melindungi pemilih,” katanya.

Dengan ketentuan perppu tersebut tidak mengganggu tahapan logistik yang sudah berjalan.

Sayangnya, apa pun langkah dan upaya KPU memperbaiki DPT, anacaman pidana tetap menghantui. Jika pencetakan surat suara lebih dari kebutuhan di DPT, KPU dapat diancam pidana. Di samping itu, pemilih yang tidak terdaftar juga mempunyai kesempatan menggugat KPU karena telah menghilangkan hak pilih.
Lalu jika terbukti melakukan manipulasi data, KPU harus diberi sanksi karena telah melakukan pelanggaran UU.

“Supaya ada pembelajaran dan tidak menimbulkan preseden yang buruk. Kalau ini lolos begitu saja. Kondisi ini bisa terulang pada pemilu berikutnya,” kata Jeirry.
Sementara itu, Anggota KPU yang juga mengurusi Pemutakhiran Data Pemilih Sri Nuryanti kepada SH, Selasa (10/2), menyatakan bahwa tidak ada pemeliharaan data pemilih seperti yang dimaksud. KPU, katanya, masih memedomani SK KPU Nomor 427 Tahun 2008. Pertemuan tertutup bersama Komisi II, Bawaslu dan Menteri Dalam Negeri Mardiyanto awal Senin kemarin hanya membahas persiapan pemilu. n



Copyright © Sinar Harapan 2008

Tidak ada komentar: