Sabtu, 10 Januari 2009

Anggota Komisi Pemilihan Diminta Mundur

Anggota Komisi Pemilihan Diminta Mundur

Sabtu, 10 Januari 2009 | 11:08 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti meminta anggota Komisi Pemilihan Umum mengundurkan diri. Ray menilai kinerja anggota Komisi Pemilihan buruk. "Kalau memang tak mampu, sebaiknya mundur," katanya dalam diskusi tentang pemilu di Warung Daun, Sabtu (10/01).

Raya mencontohkan, buruknya kinerja Komisi Pemilihan Umum jelas terlihat dari diubahnya dan telatnya penetapan daftar calon tetap legislator. Tertundanya penetapan daftar calon tetap berdampak pada tahapan pemilihan selanjutnya.

Selain itu belum dibuatnya surat suara dan mekanisme penetapan calon terpilih berdasarkan suara terbanyak, apakah perlu dengan perpu atau tidak, juga dinilai sebagai alasan kenapa anggota komisi harus mundur. "Logistik, sosialisasi, dan koordinasi yang buruk itu problem terbesarnya," kata Ray.

Ia khawatir terus dipertahankannya anggota komisi pemilihan sementara kinerja mereka sangat buruk akan membuat pemilihan umum terancam mundur. "Sekarang tinggal satu saja senjata kita (agar pemilu lancar), yaitu berdoa," kata Ray.

Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Lili Romli menilai permintaan mundur anggota Komisi Pemilihan bukanlah solusi atas buruknya kinerja mereka. Selain penggantinya belum tentu lebih baik, kata Lili, "Waktunya juga tinggal 3 bulan lagi."

Komisi Pemilihan Umum, kata Lili, seharusnya membuka diri terhadap masukan dari para ahli. Selama ini anggota komisi pemilihan dinilai menutup diri. "Untuk membantu mengatasi berbagai persoalan," kata Lili.

Dwi Riyanto Agustiar

Tidak ada komentar: