Jumat, 02 Januari 2009

Negara Memimpin Perusakan Ibu Pertiwi

LINGKUNGAN



Kompas

Selasa, 30 Desember 2008 | 01:19 WIB

Jakarta, Kompas - Saat ini laju deforestasi atau kerusakan hutan di
Indonesia masih di atas 1 juta hektar per tahun. Kemudian dilaporkan
pemerintah ada 24 pulau tenggelam dalam periode 2005-2007 serta
kejadian banjir dan longsor yang hampir merata di semua daerah,
menunjukkan negara memimpin perusakan Ibu Pertiwi melalui berbagai
kebijakan yang dikeluarkannya.

Demikian disampaikan Ketua Institut Hijau Chalid Muhammad, Senin
(29/12) di Jakarta.

”Pada akhir 2008 bahkan negara memberi dua kado berupa pengesahan
Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batu Bara yang mempercepat
eksploitasi tambang dengan menjual murah serta kado pembebasan
perkara pembalakan liar hutan oleh 13 dari 14 perusahaan,” kata
Chalid.

Belum lagi, adanya penyimpangan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun
2008 yang membatasi pemanfaatan hutan lindung untuk usaha
pertambangan, meskipun berupa pengalihan fungsi hutan hanya untuk
sarana dan prasarana tambang. Diungkapkan Chalid, seperti di
Morowali, Sulawesi Tengah, pemerintah selama 2008 ini mengizinkan
pembukaan pelabuhan usaha tambang di kawasan hutan lindung. ”Kemudian
di Manggarai, Nusa Tenggara Timur, masih diizinkan usaha tambang
mangan di kawasan hutan lindung pula,” kata Chalid.

Kemudian fakta lain, sebanyak 263 warga dalam setahun ini meninggal
akibat bencana ekologis, seperti banjir dan longsor. Ada lagi berupa
perizinan pemerintah untuk pengalihan fungsi hutan seluas 4 juta
hektar untuk perkebunan sawit di Papua, yang juga menjadi bagian
peran negara dalam merusak Ibu Pertiwi.

Chalid juga mengemukakan hal-hal tersebut dalam suatu pertemuan
Evaluasi 2008 dan Outlook 2009 Pergerakan Kaum Muda Indonesia kemarin
di Jakarta. Tidak hanya bidang lingkungan yang disajikan, tetapi juga
meliputi masalah hak asasi manusia, politik, kelautan, ataupun sosial-
budaya. (NAW)

Tidak ada komentar: