Senin, 12 Januari 2009

KPU akan Update DPT

MEDIA INDONESIA ON-LINE

Senin, 12 Januari 2009 23:59 WIB

KPU akan Update DPT

Penulis : Kennorton Hutasoit

JAKARTA--MI: KOMISI Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan pembaruan (update) daftar pemilih tetap (DPT). Itu dilakukan untuk menjaring para pemilih yang belum terdaftar dalam DPT. Padahal DPT sudah ditetapkan sebanyak 171.06 juta jiwa.

"Sebenarnya bahasanya bukan pemutakhiran (DPT) tetapi update. Kita hanya ingin menampung orang yang selama ini dikatakan masih ada yang belum terdaftar. Misalnya ada caleg dari parpol tertentu yang mengaku konstituennya belum terdaftar," kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary di Jakarta, Senin (12/1).

Mekanismenya, menurut Hafiz, anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan mendatangi para pemilih yang mengaku belum terdaftar. ”Atau mereka (yang belum terdaftar) berinisiatif langsung mendaftarkan diri ke PPS. Proses ini berjalan hanya sampai akhir Januari mendatang karena ini berkaitan dengan logistik," katanya.

Hafiz mengatakan untuk melakukan update DPT ini diperlukan Peraturan Pemeritah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sebagai payung hukum. ”Jadi Perppu itu tidak hanya mengatur tentang audit dana kampanye, penetapan caleg dengan suara terbanyak, dan mekanisme contreng dua kali,” katanya.

Apakah ini atas dasar permintaan parpol? "Tidak hanya parpol tapi caleg dan masyarakat juga. Kan selama ini banyak parpol yang ngomong konstituen saya banyak yang belum terdaftar," kata Hafiz.

Hafiz mengatakan menurut percetakan penambahan pemilih tidak masalah asalkan penambahan tidak lebih dari 10%. ”KPU tidak memerlukan adanya kontrak baru dengan perusahaan penyedia logistik itu. Karena memang dimungkinkan ada penambahan asal tidak lebih dari 10%,” ujarnya.

Hafiz mencontohkan jika surat suara yang dibutuhkan 10 juta, lanjutnya, maka dimungkinkan ada penambahan hingga 1 juta surat suara tanpa kontrak baru.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bambang Eka Cahya Widodo menilai rencana KPU melakukan update DPT berbahaya. “Sebenarnya waktu yang ada untuk pemutahiran data pemilih selama ini sudah cukup panjang. Mungkin ini terkait masalah DPT luar negeri yang baru sekali dimutahirkan, KPU barangkali mau melakukan dua kali juga seperti DPT dalam negeri,” kata Bambang.

Update DPT, menurut Bambang, terlalu berisiko dan menunjukkan persiapan KPU yang buruk. “Kalau keinginan KPU harus semua terdaftar, kenapa tidak dari awal melakukan pendaftaran yang sungguh-sungguh. Kenapa justru di akhir-akhir ini mau melakukan Update. Ide dan rencana KPU yang terus menunjukkan ketidakpastian akan dibaca publik bahwa persiapan KPU kurang baik,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Nasional Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti mengatakan rencana KPU membuka kembali pendaftaran peilih melalui perppu amat berbahaya. “Kita masuk dalam satu pelaksanaan pemilu di mana pendaftaran pemilunya banyak diubah-ubah apalagi dengan perppu. Tidak ada kepastian jadwal dan kepastian hukum. Tahukah mereka apabila pemilu gagal, ini adalah kegagalan mereka sebagai penyelenggara?” kata Ray. (KN/OL-02)

Tidak ada komentar: