Jumat, 02 Januari 2009

Waspadai Korupsi Besar-besaran Jelang Pemilu

Nasional

KOMPAS/AGUS SUSANTO
Senin, 29 Desember 2008 | 16:49 WIB

JAKARTA— Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra M Hamzah mengingatkan agar pemerintah dan masyarakat mencermati kemungkinan terjadinya penggunaan uang negara, baik APBD dan APBN untuk kepentingan Pemilu 2009. Peluang digunakannya uang negara tersebut, dikatakan Hamzah, ada kecenderungan terjadi menjelang Pemilu 2009.

Ia memaparkan, sejumlah kasus korupsi yang ditangani KPK dan melibatkan pejabat di tingkat daerah maupun pusat, terjadi pada rentang tahun 2003-2004. Seperti diketahui, pada tahun 2004 diselenggarakan pemilu langsung untuk pertama kalinya.

"Kalau kita lihat, kasus korupsi besar terjadi dalam kurun waktu 2003-2004. Nah, apa ada korelasinya dengan pemilu. Beberapa ahli sudah menyampaikan, dan ini pandangan yang berbahaya dan harus dicermati oleh pemerintah. Kenapa pemilu harus meminta partisipasi BUMN? Korupsi juga bisa terjadi di APBN dan APBD," kata Chandra dalam "Evaluasi Total Indonesia 2008" di Jakarta, Senin (29/12).

Selaku pimpinan lembaga yang mengupayakan pembersihan pemerintahan lewat upaya pemberantasan korupsi, ia berharap, Pemilu 2009 bisa berlangsung tanpa politik uang yang mengotorkan proses demokrasi. "Kita semua berharap, pemilu berlangsung bersih agar politik itu tidak dibiayai dari uang-uang hasil korupsi," ujarnya.

Chandra menambahkan, apa yang dilakukan KPK pada tahun 2008 ini ingin memberikan pelajaran agar pada tahun 2009 tidak ada penyelewengan APBN dan APBD, apalagi untuk kepentingan politik. Tujuannya agar apa yang terjadi pada tahun 2003-2004 tidak terjadi lagi.

Namun, KPK mengingatkan, terkait sumber dana partai politik yang kemungkinan didapat secara tidak "halal", KPK tidak bisa menindaknya. Kewenangan tersebut berada di KPU.

"Tapi, kalau yang berkaitan dengan pemerintah, tugas KPK. Dan tidak ada kompromi bagi kami kalau ditemukan indikasi korupsi," tegas Chandra.


Inggried Dwi Wedhaswary /kompas.com

Tidak ada komentar: