Sabtu, 10 Januari 2009

PERPRES PENUNJUKAN LANGSUNG PICU PRO KONTRA ; Susun Jadwal Pilpres, KPU Gandeng MK

KEDAULATAN RAKYAT ON-LINE

heme>>Berita Utama (Hlm Luar)
PERPRES PENUNJUKAN LANGSUNG PICU PRO KONTRA ; Susun Jadwal Pilpres, KPU Gandeng MK
09/01/2009 07:57:36

JAKARTA (KR) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya mengambil langkah antisipatif dan bekerja sama dengan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penyusunan jadwal tahapan pemilihan presiden (pilpres). Banyak kalangan memprediksi pilpres kembali akan digelar sebanyak dua putaran.

Menurut Ketua KPU Prof Abdul Hafidz Anshary, Kamis (8/1), untuk kepentingan tersebut anggota KPU akan berkoordinasi dengan MK untuk membahas jadwal tahapan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2009. Menurutnya, koordinasi dan pembahasan jadwal tahapan pilpres akan dilakukan tim kecil yang beranggotakan empat orang.

Mereka adalah dua anggota KPU Andi Nurpati dan I Gusti Putu Artha, serta dua hakim konstitusi yakni Abdul Mukhtie Fajar dan Maria Farida Indrati. MK dan KPU sepakat untuk menyusun bersama jadwal. Sekarang jadwal sedang dirancang,kata Hafidz.

Sementara itu, keinginan KPU untuk meminta Presiden SB Yudhoyono agar menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk pengadaan logistik pemilu, terus memunculkan kontroversi. Sampai Kamis (8/1) baru PPP yang secara tegas mendukung Perpres, sedang Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) justru menilainya secara negatif.

Fraksi PPP mendukung langkah tersebut sebagai payung hukum penunjukan langsung pengadaan logistik pemilu. Mereka menilai, kondisi saat ini sudah mendesak sehingga hal semacam itu diperlukan.

Saya pikir iya betul itu. Sekarang sudah dalam kondisi darurat dari sisi waktu,ujar Ketua Fraksi PPP Lukman Hakim Saifudin saat ditemui di sela-sela Kontes de Parpol TPI di Planet Hollywood, Jalan Gatot Subroto, Jakarta.

Terkait adanya kekhawatiran terhadap potensi penyelewengan, Lukman melemparkannya ke Bawaslu sebagai lembaga pengawas bagi KPU. Proses pengadaan logistik dengan model tunjuk langsung itu harus tetap dilakukan dengan menjaga akuntabilitas, keadilan dan transparansi.

Namun LIMA menilai KPU sepertinya sengaja menciptakan kondisi yang mendesak itu sehingga memiliki legitimasi untuk penunjukan langsung.

Rencana KPU untuk penunjukan langsung pengadaan logistik di daerah, harus diwaspadai karena dikhawatirkan akan memicu kecurangan, ujar Direktur LIMA Nasional Ray Rangkuti
Menurutnya, permintaan Perpres menjadi bagian dari ketidakjelian KPU melaksanakan amanah UU. Padahal, sukses pelaksanaan pemilu semestinya dibarengi dengan sukses pengadaan logistik pemilu di atas dasar-dasar yang telah ditetapkan di dalam Keppres 80 Tahun 2003.

Permintaan KPU untuk penerbitan Perpres ini pun sama sekali tidak didasarkan pada penjelasan argumentatif atas apa yang dinamakan darurat untuk pertahanan negara yang menghajatkan Perpres harus dikeluarkan. Alasannya, kurang jelas dan tidak berdasar,� ujarnya. (Edi/Has)-z

Tidak ada komentar: