Kamis, 22 Januari 2009

Stop Sidik Tifatul, Preseden Buruk

INILAH.COM

Politik
22/01/2009 - 05:38

Stop Sidik Tifatul, Preseden Buruk
Djibril Muhammad

INILAH.COM, Jakarta - Polda Metro mempertimbangkan menghentikan penyidikan kasus pelanggaran pidana pemilu dengan tersangka Presiden PKS Tifatul Sembiring. Jika langkah itu dilakukan, kredibilitas Panwaslu sebagai lembaga pengawas dan kepolisian akan rendah di mata masyarakat.


"Jika benar polisi ingin menghentikan kasus ini, panwaslu akan menurun kredibilitasnya di mata publik. Kalau benar artinya kepolisian dan panwaslu melakukan tindakan sembrono. Itu bahaya," jelas Direkur eksekuif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti kepada INILAH.COM, Jakarta, Rabu (21/1) malam.


Menurut mantan sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) ini, masyarakat nantinya akan menilai tidak adanya kepastian hukum bagi para pencari keadilan. Khususnya kepada panwaslu dan kepolisian.


Ray menambahkan, jika benar penyidikan kasus Tifatul itu dihentikan, maka akan menjadi preseden buruk. Sebab parpol lain akan dapat berkilah. "Dalam kasus ini saya menghimbau agar panwaslu melakukan instropeksi," ujarnya.


Meski begitu, lanjut Ray, seharusnya penyidik mengumumkan alasan jika ingin menghentkan kasus tersebut. Jika karena alasan tidak lengkap, polisi bisa meminta kepada panwaslu untuk melengkapi berkas pelanggaran pidana pemilu yang dilakukan Tifatul tersebut.


"Menimbulkan tanda tanya besar. Kalau bukti lemah kenapa diterima oleh polisi. Yang parah langsung ditetapkan sebagai tersagka. Aneh juga," kata Ray.


Ray menjelaskan, memang agak sukar untuk mendefinisikan kampanye secara tepat. Karena kampanye merupakan satu kesatuan, yang tidak bisa dipisahkan hanya dengan menampilkan atribut partai. Atau dengan menampilkan visi dan misi.


"Kalau definisi secara baku akan menutup ruang kampanye. Itu pasti akan terbentuk sendiri secara alami. Kalau mau jujur banyak terjadi pelanggaran pemilu di daerah-daerah," bebernya. [jib/nng]

Tidak ada komentar: