Kamis, 16 April 2009

Awas! Bawaslu Bukan "Badan Statistik Pemilu"

KOMPAS.COM

Awas! Bawaslu Bukan "Badan Statistik Pemilu"


Rabu, 15 April 2009 | 09:35 WIB

Laporan wartawan KOMPAS.com Caroline Damanik

JAKARTA, KOMPAS.com — Bawaslu atau Badan Pengawas Pemilu dikhawatirkan berubah fungsi menjadi Badan Statistik Pemilu menyusul tidak tegasnya lembaga ini dalam menindaklanjuti sejumlah pelanggaran, baik oleh parpol dan caleg sebagai peserta pemilu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu.

Koordinator Lingkar Madani (Lima) Indonesia Ray Rangkuti mengungkapkan kekhawatirannya menyusul tindak-tanduk institusi tersebut yang mencatat dan merilis banyaknya pelanggaran pemilu, baik yang dikategorikan administratif, pidana, maupun lain-lain namun tindak lanjutnya masih minim.

"Saya khawatir Bawaslu ini jadinya Badan Statistik Pemilu yang mencatat pelanggaran berdasarkan statistik, bukan Badan Pengawas Pemilu," tutur Ray dalam diskusi terkait pengawasan pemilu kemarin.

Ray khawatir pada suatu titik masyarakat tidak lagi mendapati Bawaslu melakukan penanganan yang cukup berarti terhadap pelanggaran-pelanggaran tersebut. Padahal, ungkap Ray, Bawaslu harusnya berkoordinasi dengan jajarannya di daerah untuk menyelesaikan dan mencegah kemungkinan pelanggaran yang terjadi.

Sementara itu, anggota Bawaslu, Wirdyaningsih, mengatakan, Bawaslu terkesan lambat karena terus berupaya mengkaji dugaan pelanggaran dengan menemukan bukti dan data yang mendukung dengan kuat untuk dibawa ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakumdu). "Banyak hal yang harus kita kaji dulu," tututr Wirdyaningsih pada kesempatan yang sama.

Tidak ada komentar: