Selasa, 14 April 2009

Pengamat Nilai Pileg 2009 Cacat Serius

PELITA

Pengamat Nilai Pileg 2009 Cacat Serius
[Politik dan Keamanan]

Pengamat Nilai Pileg 2009 Cacat Serius

Jakarta, Pelita
Dewan Perubahan Nasional menilai pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) 2009 yang saat ini memasuki proses penghitungan suara, merupakan Pemilu yang tidak legitimate (sah menurut undang-undang). Seyogyanya, Pemilu yang diharapkan dapat demokratis justru kualitasnya menurun, dan cacat hukum.

Pemilu kali ini merupakan pelaksanaan Pemilu terburuk dari dua pelaksanaan Pemilu sebelumnya. Kualitas Pemilu 2009 ini menurun, menunjukkan cacat hukum dan kelengahan. Kami menilai Pileg ini cacat serius, tegas Juru Bicara Dewan Perubahan Nasional Chalid Muhammad, saat membacakan pernyataan sikap DPN, di Jakarta, Minggu (12/4).

Turut hadir memberikan keterangan Direktur Lima Nasional Ray Rangkuti, Fadjrul Rahman, Effendi Ghazali, Abdullah (ICW), Edwin (Kontras), Boni Hargen, dan lainnya.
Chalid mengungkapkan ada beberapa kecacatan serius terhadap Pemilu Legislatif yang berlangsung tanggal 9 April lalu. Pertama, cacat teknis manajemen yang menyebabkan hilangnya jutaan hak konstitusional rakyat Indonesia. Ini terkait dengan buruknya penyusunan DPT, serta kacaunya logistik surat suara, termasuk tertukarnya data daftar pilih yang tetap disahkan oleh KPU, jelasnya.

Untuk hal ini, DPN mempertanyakan adanya pemilih yang tidak masuk DPT Pileg 2009 yakni sekitar 10.564.340 orang meski sudah ada tambahan 23.265.401 orang (di atas DPT 2004). Dengan demikian total misteri 33.829.741 orang.

Berdasarkan data yang diolah dari keputusan KPU No 2/SK/KPU/2009 dan hasil quick count sementara DPT pileg 2009 berjumlah 171.265.442. Jika dikurang dengan DPT 2004 yang berjumlah sebesar 148.000.041 orang, maka hasilnya sebanyak 23.265.401 (DPT tambahan).

Jumlah TPS di dalam negeri sebanyak 527.344, ditambah 873 TPS luar negeri hasilnya 528.217 TPS. Jika dalam satu TPS ada 20 orang yang terdaftar di Pileg 2004, tapi tidak terdaftar di 2009 maka jumlahnya sebanyak 10.564.340 (528.217 x 20 orang).
Sedangkan selisih kemenangan peringkat 1 dengan peringkat 2 dan 3 sekitar 7 persen x 70 persen (suara sah)x171.265.442 = 8.392.006 sedangkan publik tahu hanya 30 persen Golput.

Selanjutnya, kata Chalid, pelaksanaan Pileg 2009 juga cacat determinasi politik. Dalam hal ini, pemerintah berkuasa terkesan melakukan pembiaran terhadap kekacauan proses Pemilu yang dianggap melanggar prinsip-prinsip demokrasi serta prinsip Pemilu yang Jurdil.

Hal itu itu terlihat sejak usulan draft UU Parpol, dimana pemerintah mengusulkan data DPT dari Depdagri. Selanjutnya tidak ada proses pembersihan data tersebut oleh KPU bersama Depdagri.

Tidak hanya itu, di dalam Pemilu 2009 juga dianggap terjadi kelengahan Parpol peserta Pemilu dalam melakukan pengecekan terhadap data DPT sejak dini, meski waktu yang tersedia cukup panjang.

Ganti KPU

Terkait hal itu, DPN menghimbau masyarakat untuk melapor ke polisi dan lembaga berwenang jika ada hak pilihnya yang dihilangkan dalam Pemilu 2009. Mendesak negara merehabilitir yang tak punya kesempatan memilih dengam memberi kesempatan untuk melakukan pemilihan sesuai haknya.

Pada kesempatan sama, DPN yang terdiri dari puluhan pengamat politik ini juga mengeluarkan pernyataan terhadap perlunya mempertimbangkan penggantian KPU untuk menyelamatkan Pilpres 2009 dan Pemilu 2014.
KPU sudah tidak kredibel lagi, kita meminta KPU mundur saja, demi sukses Pilpres, ujar Ray Rangkuti.

Menurut Ray, kesalahan KPU sudah sangat parah, berbagai persiapan tidak beres membuat rendahnya tingkat partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi lima tahunan ini.

Selain DPT kacau, logistik Pemilu juga berantakan, sehingga banyak yang tidak memilih dan berbau penggelembungan suara, katanya.

Pendapat senada juga diungkapkan pengamat Pemilu lainnya, Effendi Ghazali, meski pihaknya meragukan KPU bisa diganti. Sulit sekali, karena mereka (Presiden) bisa beralasan hasilnya sudah keluar, dan memandang yang ribut hanya Parpol kecil yang kalah saja, tandasnya. (ay)

Tidak ada komentar: