Selasa, 21 April 2009

Penjagaan ketat dianggap pengakuan kesalahan.

REPUBLIKA

Kamis, 16 April 2009 pukul 23:43:00

Gedung KPU Dijaga Ketat Penjagaan ketat dianggap pengakuan kesalahan


JAKARTA -- Suasana Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (15/4) pagi, tampak mencekam. Puluhan personel polisi dari satuan Brimob Mabes Polri bersiaga di dalam dan luar gedung sebagai antisipasi pengamanan demonstrasi yang sedianya dilakukan oleh 200-300 massa Forkot dan sejumlah mahasiswa dari perguruan tinggi.

Dua lapis kawat berduri melintang di depan Gedung KPU yang terletak di Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, itu. Di sekitar kawat berduri tersebut, tampak personel polisi bersenjata api laras panjang terhunus. Setiap orang yang hendak masuk ke Gedung KPU diperiksa oleh petugas keamanan.

Di halaman parkir gedung berarsitektur tua itu, terparkir satu unit mobil water canon dan puluhan motor patroli polisi jenis trail. Seorang personel polisi mengatakan, pengamanan ini sudah berlangsung sejak Selasa (14/4) malam. Dia membenarkan bahwa pengamanan itu untuk menghalau aksi massa yang hendak berdemo.

Entah berkaitan dengan pengamanan atau tidak, jaringan internet di KPU mendadak terputus pada pukul 10.30 WIB. Personel polisi tetap akan berjaga di Gedung KPU hingga Juli 2009 mendatang. Pengamanan tersebut merupakan instruksi langsung dari Kapolres Jakarta Pusat.

Terkait ketatnya pengamanan terhadap Kantor KPU, Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, kepada Republika menganggap pengamanan yang ketat itu merupakan bentuk pengakuan kesalahan.

Diungkapkannya, semestinya KPU tidak perlu melakukan langkah yang seekstrem itu dalam menghadapi gugatan masyarakat atas persoalan Pemilu Legislatif 2009. Pengamanan yang ketat justru memunculkan pemahaman bahwa KPU sadar telah berbuat kesalahan kepada masyarakat sehingga merasa harus melakukan antisipasi.

Demonstrasi yang dilakukan masyarakat merupakan bentuk hilangnya kepercayaan mereka kepada KPU. Turun ke jalan dianggap sebagai salah satu cara untuk mendesak perbaikan kinerja KPU.

Sementara itu, persoalan daftar pemilih tetap (DPT) yang menjadi pangkal persoalan Pemilu 2009 masih terus menggelinding. Penilaian itu mengemuka pada diskusi lintas partai politisi muda. Pemerintah dianggap telah mengabaikan berbagai bentuk kecurangan pemilu ini. ''Ini bukan hanya tanggung jawab KPU, tapi juga Departemen Dalam Negeri,'' ujar fungsionaris PDIP, Budiman Sujatmiko.

Mantan aktivis PRD ini curiga bahwa kesalahan DPT ini memang secara sistematis dilakukan untuk memenangkan partai tertentu. Bila Presiden SBY merasa berkepentingan terhadap masalah ini, ia mengimbau agar masalah ini diusut tuntas melalui jalur hukum. Presiden tak cukup hanya menyalahkan KPU dan memintanya untuk diperbaiki. ''Ini bukan soal legowo atau tidak legowo, menang atau kalah, tapi benar atau tidaknya pemilu,'' tegasnya.

Wakil Bendahara Umum DPP Partai Golkar, Poempida Hidayatullah, mempunyai pandangan serupa. Menurutnya, bila memang presiden mengakui adanya masalah DPT, hendaknya tak sebatas memperbaikinya. Pemerintah harus berani mengusut para pelakunya yang dengan sengaja telah mengacak-acak DPT ini. ''Ini bukan sekadar kesalahan administrasi, tapi ada kesengajaan,'' tudingnya.

Sebagai koordinator PG Wilayah Jambi, Bengkulu, dan Sumbar, ia banyak menerima laporan kecurangan mengenai DPT. Kekecewaan juga dirasakan oleh partai-partai lainnya. Apalagi, manipulasi DPT ini banya terjadi di daerah yang selama ini dikenal sebagai basis massa partainya. ''Golkar yang paling banyak dirugikan,'' kecamnya.

Tak perlu diulang
Sementara itu, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Jabotabek mulai ikut-ikutan menanggapi polemik seputar DPT. Mereka menilai, kisruh DPT merupakan bentuk ketidaksiapan KPU. Namun, mereka tidak setuju langkah-langkah sejumlah tokoh politik yang terus mempersoalkan masalah DPT ini.

''Kami menyayangkan terjadinya manuver segelintir elite yang mendramatisasi situasi politik usai pemilu legislatif untuk kepentingan jangka pendek. Jangan politisasi isu DPT ini dan kalau ada masalah, harus diselesaikan lewat jalur hukum,'' kata juru bicara BEM Jabotabek, Denny Firmansyah. ikh/djo/ant

Tidak ada komentar: