Kamis, 23 April 2009

Partai Kecil Kumpulkan 18% Suara

SEPUTAR INDONESIA


Partai Kecil Kumpulkan 18% Suara

Friday, 24 April 2009

JAKARTA (SI) – Sebanyak 24 partai politik tidak lolos parliamentary threshold (PT), mengumpulkan sekitar 18% suara hasil pemilu legislatif.


Jumlah suara tersebut menjadi daya tawar partai-partai kecil untuk memberikan dukungan pencalonan presiden dan wakil presiden dalam Pemilu Presiden 2009. Sebagaimana aturan UU Pilpres, gabungan parpol bisa mengusung capres- cawapres dengan mengumpulkan suara minimal 25% hasil perolehan suara pemilu secara nasional atau 20% jumlah kursi DPR.

Forum Komunikasi 24 Parpol menyatakan,dengan mengumpulkan suara sebanyak 18%, dukungan koalisi 24 parpol tersebut cukup signifikan dalam pencalonan presiden mendatang. Ke-24 partai yang datang menghadiri pertemuan itu, di antaranya PNBK, PKNU, PPNU, Partai Merdeka, Partai Buruh, PDP, PPD, PPPI, PPPRN, PPI, Patriot,Pelopor,PBR, PNI Marhaenisme, PDS, Barnas, Pakar Pangan,PSI,dan PMB.

Ketua Umum PPD Oesman Sapta mengungkapkan, salah satu kesepakatan dari pertemuan 24 parpol itu adalah membangun satu koalisi kecil.Namun, kalau semua suara digabungkan dari parpol kecil, kendati tidak lolos PT, jumlahnya cukup signifikan. Koalisi ini akan dipergunakan membangun daya tawar parpol kecil agar suaranya tidak diabaikan begitu saja.Sayangnya, Oesman tidak bersedia ke menjelaskan ke mana arah dukungan dari koalisi partai kecil itu.

“Kepada masing-masing blok politik yang akan mengusung capres, koalisi ini akan kami tawarkan sebelum Pemilu Presiden,”ujarnya. Sekretaris Jenderal Partai Buruh Sonny Pudjisasono menerangkan, koalisi ini akan membuka komunikasi dengan partai besar yang memang berpeluang mengusung capres dan cawapres. Misalnya, yang sudah berkomunikasi dengan koalisi partai kecil ini adalah Prabowo Subianto.


Namun, forum komunikasi 24 parpol ini akan mendekati blok Jusuf Kalla dan Megawati Soekarnoputri.“Kalau Golkar menginginkan syarat pencapresan, dengan bergabung dengan kita, itu pasti menggenapi. Kita menjadi strategis kalau bergabung dalam satu koalisi.Komunikasi dengan kubu SBY juga akan dilakukan,”ungkapnya.

Dalam pertemuan itu, disepakati juga untuk mengirim surat permintaan kepada Presiden SBY agar menunda implementasi aturan PT.Dalam surat yang akan dikirimkan ke SBY, aturan PT diminta diberlakukan pada 2014. “Kita minta Presiden (SBY) mengeluarkan perppu agar aturan PT tidak diberlakukan sekarang,” kata Ketua Umum Partai Patriot Yapto Soerjosoemarno.

Elite Diminta Bersikap Negarawan

Sementara itu,Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meminta para politisi dan elite partai politik menunjukkan sikap negarawan menghadapi Pemilu Presiden 2009. Hal itu diungkapkan Hidayat menanggapi wacana pemboikotan Pilpres 2009 dari kelompok parpol Teuku Umar dengan tidak mengajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

“Saya yakin rekan-rekan saya di Teuku Umar juga negarawan yang mengedepankan kepentingan rakyat dan demokrasi Indonesia,” kata Hidayat di Gedung DPR, Jakarta,kemarin. Meski demikian, Hidayat meminta kepada pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) merespons tuntutan mereka, terutama soal dugaan manipulasi daftar pemilih tetap (DPT).

Sebab, jika tuntutan kelompok Teuku Umar soal penuntasan dugaan kasus DPT tidak selesai, ancaman mereka tak ikut mencalonkan presiden bisa terwujud. Di tempat terpisah, Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti mengatakan sebuah tragedi nasional jika boikot pilpres dilakukan.

“Untuk pertama kali dalam sejarah pemilu nasional, bahkan sekalipun pemilu di era rezim Orde Baru,”ujarnya. Jika hal itu terjadi,Ray menilai akan berimplikasi sangat serius bagi penataan dan pengelolaan demokrasi di masa yang akan datang.

Partai politik, seperti dinyatakan dalam konstitusi, satu-satunya organisasi yang dapat mencalonkan presiden dan wakil presiden. Partai politik yang dimaksud bahkan harus mencapai 20% kursi di DPR atau 25% dari suara sah secara nasional. Karena itu,dia meminta desakan kepada pemerintah dan KPU agar menuntaskan kasus DPT agar segera direspons. (fahmi faisa/ dian widiyanarko)

Tidak ada komentar: