Jumat, 24 April 2009

Karut-marut Pemilu Akan Memancing Pihak Asing

SUARA PEMBARUAN

2009-04-20



Karut-marut Pemilu Akan Memancing Pihak Asing



Sejumlah parpol terus melakukan upaya untuk dapat membuktikan bahwa terjadi kecurangan sistematis pada Pemilu 2009. Kecurigaan adanya kecurangan juga datang dari PDI-P, Gerindra, dan Partai Patriot. Beberapa lembaga swadaya masyarakat juga mempunyai penilaian yang senada bahwa pemilu kali sangat buruk dan banyak kecurangan. Indikasi kecurangan, menurut Badan Pemenang Pemilu PDI-P, banyak terjadi penggelembungan daftar pemilih tetap (DPT). Sementara indikasi lain kecurangan mengacak pada software atau perangkat lunak dengan membidik nomor induk kependudukan dari empat digit di belakang dan merancang program untuk mengubah tahun kelahiran.

Menjelang Pemilu Legislatif 9 April 2009, Bappilu PDI-P menyuarakan dan mendesak pemerintah untuk bersikap adil. Pemerintah juga diminta menjauhkan diri dari berbagai bentuk intervensi dalam penyelenggaraan Pemilu 2009.

Sedangkan data di Bawaslu menunjukkan bahwa dua hari setelah pelaksanaan Pemilu Legislatif 9 April 2009, tercatat 549 laporan dan informasi pelanggaran pidana yang tersebar di 33 provinsi. Dari laporan yang masuk, Bawaslu juga menyatakan bahwa sebagian kasus pelanggaran pemilu di beberapa daerah sudah dalam tahap P-21 (berkas lengkap), siap dilimpahkan ke pengadilan.

Prosesi tahapan pemilu terus berlanjut. Kini, pihak KPU sedang sibuk melakukan rekapitulasi surat suara. Walaupun diterpa isu tidak sedap yang seakan terus memojokkan KPU, namun pihak KPU terus menunjukkan sikap profesionalisme sebagai penyelenggara pemilu. Karena bila penghitungan rekapitulasi suara terganggu dengan hembusan isu, maka jelas akan berakibat publik kecewa, karena sebelumnya telah terjadi kisruh terkait DPT. Sementara dalam tahapan berikutnya KPU juga harus mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Presiden pada 8 Juli 2009.

Semua persoalan memang harus segera dituntaskan kalau ingin pelaksanaan pilpres tidak senasib dengan pemilu legislatif beberapa waktu lalu. Seperti yang disampaikan oleh Direktur Nasional Lingkar Madani Ray Rangkuti, menyikapi persoalan yang terkait pemilu legislatif perlu penggantian anggota KPU untuk menyelamatkan pemilihan presiden mendatang. Pihaknya juga menilai bahwa pelaksanaan pemilu legislatif cacat hukum dan diminta negara untuk merehabilisasi hak konstitusi warga negara dengan memberikan kesempatan untuk melakukan pemilihan sesuai haknya.

Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary pernah menyampaikan bahwa masyarakatyang seharusnya proaktif ikut mengecek DPT.

Karut-marut persoalan ini jelas akan dijadikan celah oleh pihak asing untuk ikut bermain mengobok-obok demokrasi yang sedang kita bangun, bahkan mungkin juga dijadikan sebagai peluru untuk mendiskreditkan bangsa ini pada dunia internasional. Karena kita tahu banyak negara yang tidak menghendaki negara kita kokoh. Setiap pelaksanaan pemilu pasti akan menimbulkan ribuan persoalan dengan beragam klasifikasinya. Beberapa kasus dapat diselesaikan secara cepat, namun banyak juga yang penyelesaiannya membutuhkan waktu lebih lama. Saat ini, semua persoalan sudah terbuka ke public. Aparat hukum dan pihak terkait harus mampu menindaklanjutinya.

Dody Candra

Griya Asri, Depok, Jabar

Tidak ada komentar: