Minggu, 12 April 2009

PERNYATAAN SIKAP DEWAN PERUBAHAN NASIONAL & PERGERAKAN KAUM MUDA

PERNYATAAN SIKAP DEWAN PERUBAHAN NASIONAL & PERGERAKAN KAUM MUDA
INDONESIA, Jakarta 12 April 2009

PEMILU APRIL 2009 CACAT, SELAMATKAN DEMOKRASI INDONESIA

Bagi bangsa yang modern dan beradab, Pemilihan Umum (Pemilu) yang bebas
dan bersih adalah mekanisme menentukan kepemimpinan politik dari waktu ke
waktu. Di Indonesia kita baru saja mengalami Pemilu ketiga setelah
runtuhnya Orde Baru yang memerintah secara otoriter selama 32 tahun.
Sistem Multi partai kemudian dipilih menjadi sIstem demokrasi yang tepat
untuk negara kita yang plural dan multikultur.

Indonesia diakui sebagai negara yang berhasil melakukan sistem multi
partai, termasuk melakukan Pemilu secara demokratis. Sayangnya, kualitas
Pemilu 2009 ini menurun, menunjukkan cacat dan kelengahannya.

Jika pada dua Pemilu sebelumnya antusiasme masyarakat terlihat tinggi
mengikuti Pemilu, tidak demikian halnya Pemilu 2009 ini. Jumlah orang yang
tidak memilih sangat tinggi, mungkin yang tertinggi dalam sejarah Pemilu
Indonesia.

Untuk menjamin demokrasi, Pemilu dan Partai politik (Parpol) harus
menjamin proses yang adil dan transparan, bukan hanya berujung pada hasil
siapa menang siapa kalah. Sayangnya, saat ini orang hanya berorientasi
rujukan hasil survey. Sungguh memprihatinkan.

Menurut banyak sumber dan masukan yang kami peroleh, Pemilu kali ini juga
terburuk dibanding dua pemilu sebelumnya. Kami mencatat dua cacat dan satu
kelemahan dalam penyelenggaraan Pemilu 9 April 2009.

1. Cacat Teknis Manajemen, yang menyebabkan hilangnya jutaan hak
konstitusional rakyat Indonesia. Ini terkait dengan buruknya penyusunan
Daftar Pemilih Tetap (DPT), serta kacaunya logistik surat suara, temasuk
kasus tertukarnya surat suara, tapi tetap disahkan KPU.

2. Cacat Determinasi Politik. Pemerintah berkuasa terkesan melakukan
pembiaran terhadap kekacauan proses Pemilu yang melanggar prinsip-prinsip
demokrasi serta prinsip Pemilu yang jujur dan adil. Ini sudah terlihat
sejak usulan draft UU Pemilu dimana Pemerintah mengusulkan data DPT
diambil dari data Departemen Dalam Negeri. Selanjutnya, tak ada proses
pembersihan data tersebut oleh KPU bersama Departemen Dalam Negeri.

3. Kelengahan Parpol peserta Pemilu 2009, yang tak melakukan pegecekan
terhadap data DPT sejak dini, padahal waktu yang tersedia cukup panjang.

Dengan fakta-fakta diatas, kami menilai Pemilu legislatif ini mempunyai
cacat yang serius. Akibatnya, proses demokrasi yang sedang dibangun di
negeri ini mengalami kemunduran serta berpotensi mengancam Pilpres 2009.




Menyikapi hal tersebut, Kami :

1. Menghimbau kepada warga Negara Indonesia yang dihilangkan hak pilihnya
pada Pemilu April 2009 untuk melaporkan kepada kantor Polisi atau
lembaga-lembaga lain yang berwenang.

2. Negara harus merehabilitasi hak konstitusional warga Negara yang
dihilangkan, dengan memberi kesempatan untuk melakukan pemilihan sesuai
haknya

3. Mempertimbangkan penggantian KPU untuk menyelamatkan Pilpres 2009 dan
Pemilu 2014

4. Menghimbau seluruh masyarakat agar terus peduli dan mengawal proses
Pemilu 2009 dan tidak terjebak pada perdebatan hasil Pemilu.

5. Menyerukan Parpol peserta Pemilu 2009 untuk lebih mementingkan
perwujudan amanah aspirasi rakyat daripada memperturutkan sahwat kekuasaan
dengan membagi kursi-kursi kekuasaan.



Pendukung :
Ray Rangkuti (LIMA Nasional)
Chalid Muhammad (Institut Hijau Indonesia)
Siti Maemunah (JATAM)
Berry Nahdian Furqon (WALHI)
Edwin Partogi (Kontras)
Asfiawati (LBH Jakarta)
Riza Damanik (KIARA)
Dani Setiawan (KAU)
Indria Fernida (Kontras)
Abdullah (ICW)
Thamrin Amal Tomagola
Boni Hargens
Yudi Latif
Fajdrul Rahman
Effendi Ghazali
Zen Smith
Ezki Suyanto
Adnan Balfas
Bunga Kejora

Tidak ada komentar: