Jumat, 24 April 2009

Dewan Perubahan Nasional desak Pemilu Khusus

METRO TVNEWS.COM

Election Channel / Polkam / Jum'at, 17 April 2009 14:53 WIB


Metrotvnews.com, Jakarta: Dewan Perubahan Nasional mendesak dilakukan pemilu khusus untuk mengakomodir hak pilih warga yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilu legislatif lalu. Dewan juga menilai pemilu legislatif 9 April lalu cacat hukum.

Sikap ini disampaikan Dewan Perubahan Nasional dalam audiensi dengan Komnas HAM di Jakarta, Jum'at (17/4). Anggota Dewan Perubahan Nasional yang hadir, antara lain, Oflan Purba, Chalid Muhammad dan Ray Rangkuti.

Agar pemilu khusus dapat dilakukan, Dewan Perubahan Nasional menuntut presiden segera membuat Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk merehabilitasi hak warga yang tidak terdaftar. Berdasarkan data Dewan Perubahan Nasional, sekitar dua juta warga kehilangan hak pilih.

Dewan Perubahan Nasional juga menyatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah gagal melaksanakan tugasnya dan perlu diberhentikan. Kekacauan DPT juga dipandang sebagai tanggung jawab bersama pemerintah, Departemen Dalam Negeri dan KPU.

Cacat pemilu lainnya yang disorot, antara lain, manipulasi rekapitulasi suara serta politik uang. Sedangkan Komnas HAM telah membentuk tim untuk menyelidiki kekisruhan DPT. Diharapkan, sebelum 15 Mei mendatang Komnas HAM telah menyampaikan hasilnya.(DOR)

Tidak ada komentar: