Selasa, 07 April 2009

Awas, Saksi Bisa Jual Suara!

INILAH.COM



Politik
02/04/2009 - 13:43

Awas, Saksi Bisa Jual Suara!
R Ferdian Andi R

Ray Rangkuti
(inilah.com/ Raya Abdullah)INILAH.COM , Jakarta – Keberadaan saksi partai politik pada pencontrengan suara menjadi salah satu elemen penting Pemilu 2009. Dari saksi pula, gerbong awal proses pengawalan pemilu yang jujur dan adil. Namun, waspada, saksi bisa melakukan jual beli suara.

UU No 10/2008 tentang Pemilihan Umum DPR/DPRD/DPD memberikan ruang berarti bagi saksi dari unsur partai politik. Dari saksi pula nantinya akan menjadi alat bukti dalam sidang sengketa suara di Mahkamah Konstitusi (MK).

Meski demikian, memilih saksi yang tidak tepat, justru akan menjadi blunder bagi partai politik. Menurut Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima), Ray Rangkuti, saksi yang berasal dari kalangan non-partai alias orang yang memang bekerja untuk saksi, cukup rentan terjadi penyalahgunaan.

“Karena, dari saksi rentan terjadinya jual beli suara,” katanya kepada INILAH.COM, Kamis (2/4) di Jakarta. Peluang tersebut muncul, sambung Ray, justru muncul dari saksi non-partai ideologis.

Ia mencontohkan, praktik jual beli tersebut dapat terjadi jika calon partai tertentu dalam penghitungan suara menunjukkan perolehan yang tak signifikan, peluang bagi saksi untuk menjual suara ke pihal lain cukup terbuka. “Jadi para saksi melihat potensi kemenangan calon itu rendah, maka suara itu bisa dijual, dipakai calon yang lain,” ungkap mantan Koordinator Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) ini.

Ray menyebutkan, Pemilu 2009 ini potensi jual beli suara muncul dari tiga sektor: penyelenggara pemilu (KPPS), saksi, dan panitia pengawas (panwas).

Bagaimana partai politik menyiapkan para saksinya untuk pengawal pemungutan suara dalam Pemilu 9 April pekan depan?

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) hingga sepekan menjelang pelaksanaan pemilu, baru 60% kesiapan saksi di seluruh Indonesia. Partai bintang sembilan ini mengandalakan kekuatan kader sebagai saksi di TPS-TPS. “Kalau saksi pakai orang profesional, kurang kuat. Makanya kita pakai kader yang ideologis,” jelas Wakil Sekjen DPP PKB, Helmy Faishal Zaini.

Menurut orang dekat Muhaimin ini, saksi menjadi pilar penting dalam keberahasilan pelaksanaan pemilu. Lebih dari itu, alumnus Universitas Darul Ulum Jombang, Jawa Timur ini, menegaskan, dari saksi pula menjadi kunci penyelenggaraan pemilu yang jujur dan bersih.

“Kami berharap parpol-parpol lainnya memilik pandangan yang sama. Jangan sampai ada proses kecurangan di level TPS ataupun PPK. Sudah tidak zamannya,” cetusnya.

Pandangan yang sama muncul dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Hingga saat ini, laporan dari DPC-DPD telah menunjukkan 70% kesiapan saksi seluruh Indonesia. Menurut Juru Bicara DPP Partai Hanura, Jogi Soehandojo, saat ini Partai Hanura menerapkan siaga satu jelang pemilu. “Kita mengkalkulkasi, daerah mana dan TPS mana yang perlu perkuatan saksi. Saat ini siaga satu,” terangnya.

Menurut Handojo, sepekan menjelang pemilu, masih banyak persoalan yang muncul di lapangan. Seperti persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT), surat undangan pencontrengan yang belum diterima pemilih, hingga hanya 2% surat suara cadangan sebagai antisipasi kertas suara yang rusak. “Makanya, saksi diberi pengetahuan agar meningkatkan tindakan yang dapat merugikan partai,” tegasnya.

Hal yang sama terjadi di Partai Amanat Nasional. Menurut Ketua Badan Pengendalian dan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PAN, Totok Daryanto, 100% pihaknya telah menyiapkan saksi yang siap disebar di seluruh TPS se-Indonesia. “Sudah lama disiapkan, tinggal training lokal sekaligus pemetaan,” akunya.

Ia juga menilai, persoalan DPT yang masih amburadul harus menajdi cermatan serius oleh KPU dan segenap partai politik. Menurut dia, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berbeda jadi pangkal soal. Harusnya cuma satu yang diakui. “Kalau soal DPT ini by design, itu adalah subversif, siapapun dalangnya,” tegasnya. [I4]

Tidak ada komentar: