RAKYAT MERDEKA.CO.ID
KONTROVERSI PUTUSAN MA
Administrasi Kacau, Pilpres Dua Putaran Bermasalah
Kamis, 30 Juli 2009, 18:04:38 WIB
Laporan: Desy Wahyuni
Jakarta, RMOL. Jika pilpres terjadi dua putaran sementara PDIP dan Golkar menarik pencalonan pada masa kampanye karena tidak memenuhi administrasi sesuai dengan putusan Mahkamah Agung (MA) maka tidak bisa dihukum.
Demikian disampaikan Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Nasional, Ray Rangkuti, dalam diskusi “Pemilu Curang” di bekas kantor DPP PDI, Jalan Diponegoro, Jakarta (Kamis, 30/7).
“Kalau pasangan capres dan cawapres menarik pencalonan pada masa kampanye itu bisa kena pidana. Tapi kalau PDIP dan Golkar mencabut pencalonan bukan berdasar keputusan politik, tapi keputusan hukum, maka tidak bisa dipidana. Misal Golkar dan Hanura menarik diri dari pencapresan, maka tindakan mereka sesuai dengan hukum yang ada dalam keputusan MA,” kata Ray.
Menurut Ray, keputusan MA tidak akan membuat situasi pilpres kacau kalau suara PDIP dan Golkar bisa mengajukan calon sendiri. Namun, katanya, yang jadi masalah jika terjadi dua putaran dan PDIP atau Golkar tidak berhak ikut karena kurang memenuhi administrasi kursi DPR. [yan]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar