Senin, 20 Juli 2009

Bawaslu Diminta Stop Aktivitas IFES

VIBIZ DAILY.COM


Rabu, 15 Juli 2009 | 09:33 WIB


Bawaslu Diminta Stop Aktivitas IFES


Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta menghentikan aktivitas International Foundation of Electoral System (IFES) di Indonesia. Kerjasama antara IFES dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai tidak transparan.

"Mudah-mudahan Bawaslu memeriksa betul mengenai kerjasama KPU dan IFES dalam pemanggilan hari ini. Untuk amannya, Bawaslu hentikan aktivitas IFES di Indonesia terlebih dahulu," ujar pengamat pemilu, Ray Rangkuti, dalam pesan singkat, Rabu (15/7/2009).

Ray menganggap KPU mengadakan kerjasama dengan lembaga asing tanpa dasar hukum yang jelas. Kerjasama antara dua lembaga ini dinilainya sangat berisiko, mengingat fokus kerjasama pada penghitungan cepat pilpres.

"Apa dasar KPU mengikat kerjasama dengan IFES untuk kegiatan yang sama sekali tidak ada dasar hukumnya. Perlu diwaspadai apakah IFES yang memaksakan untuk masuk ke perhitungan cepat via SMS untuk membaca pemilu Indonesia," keluh Ray.

Ray justru mempertanyakan apa motivasi IFES yang biasanya membantu dalam periklanan dan pendidikan pemilih, sehingga tiba-tiba membantu perhitungan cepat pilpres. Faktanya, kerjasama kedua lembaga ini dinilainya gagal.

"Bagian yang mereka masuki pada kenyataannya tidak hanya gagal tetapi juga kisruh, DPT gagal, hitung cepat hanya 40 persen. Baik KPU maupun IFES tidak pernah transparan mengenai hal ini," tegasnya.


(vs/VS/dtc)

Tidak ada komentar: